Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Artikel debat antar agama di internet sebabkan was-was kufur


RAGU AKIDAH ISLAM WAS WAS MURTAD

Assalamualaikum ustadz, saya mau nanya saya sedang kebingungan ustadz karena saya banyak melihat semacam debat lintas agama di internet, ini membuat saya kacau dan terkadang membuat saya ragu akan islam, tetapi saya sadar jika islam dan pengetahuan saya masih sangat lemah, iman saya juga lemah sehingga saya tidak langsung berfikir untuk naudzubillah murtad, karena saya yakin saya harus belajar dulu dan menguatkan iman dulu agar tidak gampang ragu,

yang jadi masalahnya adalah saya masih remaja yang sering mimpi basah dan harus mandi besar setiap setelah mimpi basah dan kalau saya mandi besar saya takut terus dan ragu terus setiap mandi besar karena saya takut jika hati saya yang tak bisa yakin ini akan sia sia mandi besar karena islam saya ditolak karena ragu terus sehingga saya selalu terus menerus syahadat berulang kali sebelum mandi besar, bukan cuma sekali tapi berpuluh hingga beratus kali demi meyakinkan hati saya jika saya benar benar masih muslim dan islam saya tak tertolak,

bagaimana pendapat anda mengenai cara bagi saya untuk mandi besar dengan benar dalam kasus saya, dan bagaimana menghilangkan keraguan saya karena meskipun saya berusaha untuk terus jadi muslim dan harus belajar terus untuk islam, tapi hati saya malah cenderung membuat saya menolak dan meragukan islam ustadz, saya juga sedang sangat sibuk untuk ujian masuk perguruan tinggi negeri sehingga ini malah menghabiskan waktu saya dan membuat doa saya kepada Allah semakin sulit sempurna, saya muak dengan ini pak ustadz, tolong bantuannya

JAWABAN

Bagi yang tahu ajaran Islam yang benar mereka akan berkesimpulan bahwa Islam itu mudah dan sederhana. Itulah ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang berakidah Asy'ariyah dan berfikih madzhab empat.

Baca detail Islam Ahlussunnah Wal Jamaah:
- Islam itu mudah
- Toleran pada perbedaan
- Beda tauhid Aswaja dan Wahabi
- Bid'ah baik
- Jihad besar
- Baca semua: Islam Aswaja

Bagi yang berpendapat bahwa Islam itu sulit, maka itu terjadi karena ia membaca bacaan yang salah dari kalangan Wahabi Salafi yg berakidah dg akidah tauhid Ibnu Taimiyah dan konon dalam berfikih "tak bermadzhab".

WAS WAS MURTAD

Kalau anda selalu was was murtad, maka penyebab utamanya adalah karena anda membaca bacaan literatur Islam yang salah. Anda mungkin terlalu banyak membaca artikel di internet atau buku yang ditulis oleh kalangan Wahabi Salafi yang memang mudah memurtadkan dan mengkafirkan orang.

Baca detail Islam garis keras:
- 10 Pembatal Keislaman : Syirik
- 10 Pembatal Keislaman : 3 s/d 10
- Jihad bom bunuh diri
- HTI

Baca detail tentang Was was Murtad
- Mengatasi was-was murtad
- Was-was kufur
- Mengatasi was-was syirik
- Penyebab murtad

TALAK SAAT MARAH BESAR


Assalamualaikum wr.wb

Ustad/ustadzah

Jika seorang suami mengucapkan kata-kata "kita pisah ajalah/pisah ranjang saat suami sedang marah besar sampai melakukan kekerasan dan makian2 histeris terhadap istrinya.apakah jatuh talaknya???

Mohon pencerahannnya ustad/ustadzah.

JAWABAN

ucapan talak yg diucapkan saat marah besar tidak jatuh talak.Baca detail: Cerai dalam Islam
Terima kasih
Wassalamualaikum wr.wb


assalamualaikum..
pak ustad mau nanya,,,
susatu malam, saya hilaf, posisi saya lagi mabuk, dan tengah malam saya mengantar mie rebus di pacar saya, karena dah jam 2 malam, saya tidak berani pulang, dan akhir nya tidur di rumah yg cewek, tetapi tidak jadi, karena saya disitu kepergok sama ipar pacar saya, saat pelukan dan ciuman, trus lampu mati pintu di tutup, saya sudah mengaku salah pak ustad, ..
nah disitu saya di minta pertanggung jawaban,,, saya mau tanggung jawab (tapi karena terpkasa) dan belum siap,,,

saya juga pernah tidur sama dia, tapi dia tidak sampek hamil pak ustad, karena saya hilaf.
saya sudah mau tnggung jawab, tapi dengn menikah, cuma hanya dapat buku nikah,,
nah keluarga yang cewek, gak setuju, mau nya harus di besarin, pestalah, apalah itu, di ramein lah pokok nya, karena satu satu nya cewek remaja di keluarga nya mereka, tapi
keluarga saya tidak sanggup karena miskin gk punya apa*,,, tetapi mereka tetap aja ngotot, buat di ramein acara nikah nya, sedangkan mempelai yang cewek sudah mau buat nikah cuma dapat buku nikah, karena udah salah, dan kami pun ngelakuin itu sama sma suka pak ustd,,,,

tolong pak ustad saya sendiri harus bage mana,, tolong di balas dengan cepat pak ustd,,,???

JAWABAN

Pertama, anda telah melakukan dosa besar zina dengan pacar anda. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

Dan anda harus segera bertaubat nasuha untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

Kedua, terkait pertanggungjawaban tersebut, lakukan saja yang anda dan keluarga sanggup melakukannya. Yaitu, menikah secara resmi dan mendapat buku nikah serta tercatat di KUA. Baca detail: Pernikahan Islam

Apalagi kesanggupan anda dan keluarga sampai di situ, maka sampaikan pada pihak wanita bahwa kesanggupan anda sampai di situ. Kalau mereka memaksa untuk diramein, maka katakan pada mereka bahwa anda bersedia diramein asal biayanya semua ditanggung pihak perempuan. Jangan lupa ceritakan fakta bahwa anda berasal dari keluarga tidak mampu, dst.

ISTRI MINTA CERAI DI ATAS MATERAI

Assalamualaikum ustd,

Perkenalkan saya ingin meminta arahan tentang perceraian di atas materai.
Sebelumnya saya ingin menjelaskan bahwa terjadinya surat penyataan cerai itu karena istri yang meminta ... Di karenakan saya sering mengintai isi hp nya.. sampai" istri saya mengadu kpd kakak"nya... Terjadilah salah faham yg besar,,,karena istri mengadu tidak sesuai dengan faktanya... Dan kakaknya pun marah kpd saya... Lalu saya berdiskusi antara kluarga istri dan saya... Untuk menanyakan kembali kpd sang istri untuk di perjelas ucapannya untuk meminta cerai/pisah... Lalu istri saya mengucapakan ingin pisah saja...

Lalu saya di minta kluarganya untuk membuat surat pernyataan di atas materai... Lalu saya buat surat tersebut.dalam hati saya tidak ada niatan untuk cerai tetapi istri tetap meminta pisah.. lalu saya buat di pihak 1 itu istri yang meminta cerai dan pihak 2 itu saya yang memberi cerai....lalu d bawahnya ada saksi 1 dan saksi 2 ... Saksi pertama itu dari kakak istri dan saksi suami tidak ada ... lalu saya tanda tangan dan istripun juga ... 2 hari berikutnya istri menyesal dengan dengan surat pernyataan itu ustd. Tetapi karena sudah terlanjur di tanda tangan kami tetap pisah rumah ustad.....Apakan dengan sperti itu sudah sah menurut agama islam ustd... Mohon pencerahannya....

JAWABAN

Pernyataan cerai secara tertulis itu hukumnya talak kinayah. Ia baru jatuh talak apabila disertai niat dari suami. Apabila tidak ada niat, maka talak tidak terjadi. Baca detail: Cerai secara Tertulis

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam