Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum muslim pakai nama non muslim

HUKUM MUSLIM PAKAI NAMA NON MUSLIM

Assalamualaikum Pak Ustad, langsung saja saya ingin bertanya masalah nama. Orang tua saya memberi saya nama sejak lahir ‘Oka’, nama yang identik dengan orang bali yang beragama hindu. Orang-orang Bali memberi nama berdasarkan golongan kasta mereka. Nama Oka biasa dipakai oleh masyarakat kasta ksatria di bali. Sistem kasta ini kan memang ajaran hindu. Saya juga tidak tahu apakah nama Oka ini disebut diajaran hindu, yang saya tahu nama ini nama yg umum dipakai orang bali kasta ksatria. Namun saya yakin orang tua saya memberi nama saya karena ketidaktahuan mereka, bukan karena ingin ikut2 ajaran hindu tapi karena ingin ikut2 orang bali karena nama Oka artinya anak bungsu dan saya anak pertama.. Pertanyaannya bagaimana hukumnya saya pakai nama ‘Oka’ Ustad? Atau malah hanya masalah nama bisa jadi murtad karena nama ini biasa dipakai kafir?


Terima kasih Wassalamualaikum

JAWABAN

Nama seorang muslim tidak harus berbahasa Arab. Seorang muslim bisa memakai nama dari bahasa manapun dan dari kultur apapun. Bahkan nama para Nabi yang wajib diketahui umat Islam saja mayoritas tidak berbahasa Arab. Lihat daftar nama para Nabi: http://www.alkhoirot.org/2017/06/terjemah-aqidatul-awam.html#nabi

Dari daftar nama Nabi di atas, yang berasal dari bahasa Arab hanya 4 nama yaitu Adam, Soleh, Syuaib, Muhammad.

Juga, Rasulullah tidak merubah nama Salman (artinya: damai) Al-Farisi saat dia masuk Islam dari agama sebelumnya yaitu agama Zoroaster atau Majusi (penyembah api).

Prinsipnya, nama apapun boleh dipakai umat Islam asal memiliki arti yang baik. Termasuk nama Oka yang menurut kami adalah nama yang baik.

Sebaliknya, walaupun memakai nama berbahasa Arab namun tidak memiliki arti yang baik, maka sebaiknya diganti. Ini pernah terjadi di mana Nabi Muhammad pernah merubah nama tiga cucunya (putra putrinya Fatimah dengan Ali bin Abu Talib) yaitu Hasan, Husein, dan Muhassin. Nama asal yang diberikan oleh orang tuanya adalah Harb. Berdasarkan pada hadits riwayat Ahmad dan Tabrani sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ هَانِئِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
لَمَّا وُلِدَ الْحَسَنُ سَمَّيْتُهُ حَرْبًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :" أَرُونِي ابْنِي مَا سَمَّيْتُمُوهُ "قَالَ : قُلْتُ :حَرْبًا ، قَالَ :" بَلْ هُوَ حَسَنٌ"، فَلَمَّا وُلِدَ الْحُسَيْنُ سَمَّيْتُهُ حَرْبًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :" أَرُونِي ابْنِي مَا سَمَّيْتُمُوهُ"، قَالَ : قُلْتُ : حَرْبًا قَالَ:" بَلْ هُوَ حُسَيْنٌ " فَلَمَّا وُلِدَ الثَّالِثُ سَمَّيْتُهُ حَرْبًا فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :" أَرُونِي ابْنِي مَا سَمَّيْتُمُوهُ " قُلْتُ : حَرْبًا قَالَ "بَلْ هُوَ مُحَسِّنٌ " ثُمَّ قَالَ :"سَمَّيْتُهُمْ بِأَسْمَاءِ وَلَدِ هَارُونَ شَبَّرُ وَشَبِيرُ وَمُشَبِّرٌ".

Artinya: Ali bin Abu Tolib berkata: Saat Hasan lahir aku berinama Harb (perang). Lalu datang Rasulullah dan bertanya, "Siapa namaya?" Aku jawab: Harb. Nabi berkata: "Beri nama Hasan". Saat Husain lahir aku beri nama Harb, lalu Nabi datang dan bertanya: Siapa namanya? Aku jawab: Harb. Nabi berkata: Beri nama Husain. Saat lahir anak ketiga aku berinama Harb lalu Nabi datang dan bertanya siapa namanya, aku jawab "Harab". Nabi berkata: Beri nama Muhassin. Lalu Nabi bersabda lagi: Aku beri nama mereka dengan nama-nama anak Nabi Harun yaitu Syabbar, Syabir, Musyabbir.
Lebih detail: http://www.konsultasisyariah.in/2017/07/nama-sahabat-yang-dirubah-nabi.html



APAKAH WAHABI ITU SESAT?

assalamualykum.wr.wb

maaf sebelumnya ustad kalau mengganggu, saya sudah baca artikel2
tentang wahabi/salafi di wabsite alkhoirot, saya ingin menanyakan
benarkah ajaran ibnu taimiyah yg wahabi pegang itu salah? apakah benar
ajaran wahabi itu salah, sedangkan mereka memakai landasan alquran dan
hadis? mohon pencerahannya ustad krn saya benar2 bingung..mana yg hrs
saya ikuti, krn setiap saya ingin mndapatkan jawaban dari stiap
masalah agama terumatama soal aqidah dan ilmu fiqih saya sll browsing
internet, dan saya sll mngikuti yg mengutamakan alquran hadis, tp
stelah baca artikel alkhoirat tentang salafi saya jd bingung harus
bagaimana? bukankah mereka wahabi mengikuti ibnu taimiyah dan ibnu
taimiyah mengikuti alquran hadis? tolong kasih saya pencerahan ustad
agar saya tidak bingung utk mengambil langkah dalam ajaran islam..
smoga ustad brkenan menjawab..

mohon maaf dan terimakasih..

JAWABAN

Untuk memahami kesalahan Wahabi, maka anda perlu membaca beberapa artikel berikut:

Kesalahan Akidah Wahabi:

Akidahnya bid'ah tapi diklaim dari Quran:

- http://www.fatihsyuhud.net/2016/09/beda-tauhid-ahlussunnah-dan-salafi-wahabi-1-rububiyah-dan-uluhiyah/
- http://www.fatihsyuhud.net/2016/11/tauhid-asma-was-shifat/

Doktrin Takfiri Wahabi pemicu terorisme:

- http://www.fatihsyuhud.net/2016/11/al-wala-wal-bara-ala-wahabi-salafi/
- http://www.fatihsyuhud.net/10-pembatal-keislaman-wahabi-1-syirik/
- http://www.fatihsyuhud.net/10-pembatal-keislaman-2-tawassul/
- http://www.fatihsyuhud.net/10-pembatal-keislaman-menurut-wahabi-salafi/

Doktrin Bid'ah Wahabi penyebab pikiran sempit dan mudah menyesatkan muslim lain:

- http://www.fatihsyuhud.net/2016/02/bidah-itu-baik/
- http://www.fatihsyuhud.net/2016/02/bidah-itu-baik-2-pendapat-ibnu-taimiyah/
- http://www.fatihsyuhud.net/2016/03/bidah-itu-baik-3-pandangan-madzhab-empat/

Silahkan membaca artikel2 lain di halaman berikut: http://www.fatihsyuhud.net/islam/

Sikap Ulama terhadap Wahabi:

- Tidak termasuk Ahlussunnah http://www.konsultasisyariah.in/2017/01/wahabi-salafi-bukan-ahlussunnah-wal.html

- Tidak semua wahabi itu teroris. Tapi semua teroris itu Wahabi: http://www.konsultasisyariah.in/2016/12/pbnu-semua-teroris-di-indonesia-wahabi.html

JODOH

Assalamualaikum
Saya dilamar sama cwo yang masih kuliyah dan belum ada pekerjaan sedangkan saya hanya lulusan smk dan sudah bekerja dan cwo itu anak rantauwan. Apa yang harus saya lakukan?
Saya menerima lamarannya tapi di sisi lain dia masih kuliyah dan belum ada kerjaan dan dia juga anak rantauwan jadi saya masih bimbang apakah saya harus nunggu dia lulus dan mempunyai kerjaan atau sebaliknya
Terimakasih

JAWABAN

Kalau anda berdua bisa menahan diri untuk tidak berhubungan fisik, maka menunggu sampai selesai kuliah itu lebih baik. Tapi kalau tidak bisa menahan diri sehingga bisa berakibat zina apabila tidak menikah, maka menikah itu lebih baik. Baca detail: Hukum Kholwat

MANDI WAJIB ADA LUKA KORENG DI BADAN

asallamualaikum, mau nanya bagaimana cara mandi wajib bila ditubuhnya ada beberapa luka koreng yang kering tapi kecil-kecil,ada yg bisa di kelupas tpi perih dan ada yg ada yang susah untuk dikelupas.apa kah perlu untuk bertayamum.tolong bantuannya ya. assalamualaikum. wr. wb

JAWABAN

Caranya cukup dengan mandi seperti biasa. Bekas koreng yang ada selagi tidak mengeluarkan nanah tidak najis. Kalaupun ada najis, maka selagi saat mandi terkena air mandi maka mandi junubnya sah. Baca detail: Cara Wudhu dan Mandi Junub

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam