Mimpi dan pernikahan

Mimpi dan pernikahan Pada awalnya saya kira mereka bukanlah suami istri karena terlihat tidak seperti suami istri pada umumnya. Seiring dengan berjala
MIMPI DAN PERNIKAHAN

Konsultasi Mimpi/Pernikahan


Assalamualaikum ustadz, saya ingin bertanya karena hal ini benar-benar membuat saya bingung.

Untuk mempermudah pertanyaan akan saya selipkan nomor dari setiap cerita di bawah ini.

Saya pernah berada di suatu lingkungan/komunitas. Komunitas ini sudah saya anggap seperti keluarga saya sendiri. Disana ada sepasang suami istri berumur 50 tahunan yang sudah kami anggap seperti orang tua kami sendiri dan merupakan pembina komunitas ini. Namun beberapa tahun lalu saya diusir dari komunitas ini karena saya bertanya tentang agama secara serius kepada mereka.

Pada awalnya saya kira mereka bukanlah suami istri karena terlihat tidak seperti suami istri pada umumnya. Seiring dengan berjalannya waktu, saya makin dekat dengan mereka karena mengerjakan berbagai projek sosial. Komunitas ini mengerjakan berbagai proyek sosial dan pendidikan, karena itu saya tetap berada di komunitas ini dan makin dekat dengan mereka sehingga mereka berdua sering curhat/ngobrol kepada saya dan teman-teman saya.

Pasangan ini ternyata memang sering berkonflik, dan suaminya sangat pemarah dan ternyata kata cerai/pisah sudah sering terlontar darinya, namun istrinya berkata bahwa itu dalam keadaan marah sehingga tidak sah.

Seingat saya pada tahun 2009 pun istrinya pernah berkata bahwa mereka sudah pernah cerai/talak, namun saya hanya diam saja karena tidak terlalu mengerti atau menganggap itu baru talak 1.

Seiring berjalannya waktu, teman-teman yang biasanya diajak curhat oleh mereka makin lama makin sedikit karena kesibukan dan pekerjaan, sehingga hanya tinggal saya sendiri tempat curhatan/ngobrol mereka berdua. Baik suaminya maupun istrinya. Terkadang saya bingung, saat saya ngobrol dengan suaminya saja, dia bertanya : "Saya sebenernya cocok ga si sama si A (istrinya)?" dst. Saat saya berbicara dengan istrinya pun dia sering curhat tentang masalah keluarganya.


1. Keduanya juga yang saya lihat suka dengan ramalan dan fengshui dan mereka pun pernah membuat acara tentang feng shui ini dan diramal. Si istri pun ternyata mempunyai jimat, yaitu uang Rp.50.000 yg dia dapatkan dari seseorang yg dia kagumi/sukai. Dia melipat-lipat uang tersebut dan menyimpannya di dompet. Saat tasnya hilang, bukan hp/dompetnya yg dia khawatirkan, melainkan uang ini. Bagaimana hukumnya dan apa yang harus saya lakukan tentang ini? Mereka juga cukup plural karena sebagai muslim mereka menangani acara tahun baru cina, feng shui, natalan, dan lainnya.


2. Saya masih mendengarkan obrolan mereka karena saya pikir saya bisa membantu menjadi penengah antara mereka berdua. Apakah saya salah tadz dan seharusnya tidak mendengarkan mereka/diam saja/menghindar karena ini adalah masalah pernikahan mereka?

Walaupun mereka sering bertengkar dan berkonflik, selama 8 tahun saya selalu berusaha menggabungkan dan membuat mereka bersatu, seperti membuat acara bersama, merayakan ulang tahun istrinya (saya yang merencanakan semuanya) dan membuat suaminya memberikan kado, dll. Awalnya memang terlihat baik, namun entah mengapa setiap saya menggabungkan mereka atau mempersatukan mereka, selalu terjadi konflik diantara mereka.


3. Sampai pada suatu hari, saat kami membuat acara bersama ada hal yang tidak saya sukai dari perkataan istri tersebut, karena dia meminta saya untuk berbohong. Dia sering tidak diizinkan untuk membuat acara, lalu dia meminta saya untuk berkata di telpon, jika ditanya dia dimana, maka saya diminta berkata bahwa istrinya jatuh dari tangga dan keseleo sehingga tidak bisa pulang. Padahal dia baik-baik saja. Dari situ saya cukup tegas berkata bahwa saya tidak mau berbohong. Dia berkata "Ini utk kebaikan karena ini proyek sosial?". Namun saya tetap tidak mau berbohong karena saya tidak percaya berbohong untuk kebaikan seperti itu. Apakah yang saya lakukan benar tadz? atau ada berbohong untuk kebaikan seperti ini?


4. Mereka memang sering berkonflik terutama masalah pekerjaan, karena terkadang suaminya tidak memberikan izin istri untuk membuat acara. Istrinya berkata keduanya memiliki kebahagiaan masing-masing, dan tidak mendapatkan kebahagiaan dari pasangannya, sehingga mereka mencari kebahagiaan masing-masing. Istrinya mendapat kebahagiaan dengan membuat acara, sedangkan suaminya mendapat kebahagiaan dengan mengajar bahasa dan komunitas ini. Keduanya adalah pengajar bahasa, dan komunitas ini pun adalah komunitas bahasa sehingga mereka bersama-sama membuat komunitas ini. Apakah boleh dalam islam spt ini ustadz? Terus bersama hanya karena satu kepentingan/komunitas yang dibangun? Bukan karena Allah?

Adanya komunitas ini adalah salah satu alasan yang membuat mereka masih bersama. Komunitas ini sudah seperti anak mereka sendiri karena mereka berdua tidak memiliki anak dari 20 tahun pernikahan mereka.


5. Sampai pada suatu hari istrinya mengatakan suatu rahasia kepada saya, bahwa selama ini ternyata mereka berdua masih "perawan" dan "bujangan". Karena itu mereka tidak punya anak, bukan karena istrinya mandul. Saya cukup kaget mendengarkan hal itu. Kemudian dia pun bercerita tentang proses bagaimana mereka menikah.
Dia berkata ini adalah rahasia, namun saya menuliskan/menanyakannya disini. Apakah ini tidak apa-apa atau itu artinya saya melanggar janji ya tadz? Pertanyaan ini apakah bisa dijawab atau ditolak ya tadz? Karena saya khawatir jika dishare artinya mengumbar aib orang lain atau saya mengungkapkan rahasianya.


6. Ternyata, pernikahan mereka itu di rumah sakit, saat Ayah perempuan itu meninggal. Saat itu mereka masih pacaran, dan laki-laki tersebut mengantar dia ke RS. Tepat sebelum meninggal, orang tuanya berpesan bahwa dia ingin melihat anaknya menikah. Kemudian dari situ perempuan tersebut langsung menodong dan berkata kepada laki-laki tersebut : "Nikahi saya sekarang juga". Si laki-laki ini bingung dan kaget, karena dia pun masih memiliki masalah dengan mantan pacarnya di sumatera. Kemudian laki-laki itu berkata : "Beri saya waktu setengah jam". Setelah setengah jam, laki-laki itu pun mengiyakan, dan penghulu pun didatangkan. Akad dilakukan di depan mayat orang tua wanita tersebut. Dia berkata "Gampang kan menikah, nikah aja kaya saya, cepet."
Naudzibillahimindzalik. Mereka islamnya mungkin memang islam kejawen, jadi mungkin seperti itu. Bagaimana pandangan islam terhadap ini?

Apakah pernikahan seperti itu sah atau tidak? Karena si suami pun juga tiba-tiba ditodong dan saya khawatir dia terpaksa menikah karena Ayah perempuan itu meninggal dan itu adalah wasiat terakhirnya.
Hal-hal ini yang membuat saya ragu dengan pernikahan kedua orang ini. Saya jadi ragu apakah selama ini saya itu menggabungkan sepasang suami istri yang sah atau menggabungkan orang yang hanya kumpul kebo?


4. Saya pernah mengikuti kajian pranikah, disana pernah dikatakan bahwa ada hadits tentang "Suatu pernikahan bisa batal hukumnya jika dilakukan dalam keadaan terpaksa".

Kemudian suatu hari saat sebelum tahajud saya bermimpi tentang hadits ini sampai menggigil ketakukan karena ada teman saya satu lagi yang saya lihat akadnya pun seperti terpaksa, dan H-1 tadinya mau dibatalkan. Terpaksa karena umur, terpaksa karena disuruh orang tua, terpaksa karena sudah menyewa gedung, terpaksa karena sudah terlanjur melamar, dll. Akad itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, dan awalnya saya yakin bahwa laki-laki ini tidak akan bisa mengucapkan/menghafal akad dari hati karena terpaksa. Namun dia menulis di statusnya : "Duh besok nikah blum ngapalin akad, baca aja lah ya". Teman saya ini menikah ditengahi oleh pasangan istri 50 tahunan ini. Saya menggigil ketakutan karena tidak tahu apakah itu sah/tidak sedangkan saya adalah salah satu saksi pada akad tersebut. Pada saat penghulu berkata : Sah? Sah? Saya pun tidak menjawab dan dalam hati menjawab "Tidak tahu" karena seperti ada yang salah dalam akad tersebut. Apakah mimpi saya itu benar atau itu mimpi dari setan ya tadz?

Karena saking bingung dan takutnya saya pun pernah bertanya langsung kepada pasangan itu dan pria itu pun menjawab kalau dia pun takut kepada Allah swt. Saya menyarankan mereka agar melakukan akad ulang agar yakin 100% itu sah. Namun saya tidak tahu apakah mereka sudah melakukannya atau belum. Pasangan ini sekarang sudah memiliki anak. Apakah akad seperti ini perlu diulang/tidak ya ustadz?

5. Kembali lagi ke pasangan 50 tahunan ini, selain itu ada hal yang selalu saya ingatkan kepada mereka berdua, yaitu tentang solat. Keduanya memang jarang solat. Suaminya terkadang solat jumat 2 kali kemudian tidak (agar tidak keluar dr islam), sangat cepat solatnya ataupun asal-asalan.

Saya sebenarnya tidak pernah melihat perempuan tersebut solat, namun saya berpositif thinking bahwa mungkin dia sedang haid atau di jam lain atau mungkin sudah di jama' solatnya. Saya terkadang mengajaknya solat namun dia tidak mau. Sampai pada suatu waktu dia berkata "Saya kan emang ga solat". Kemudian berkata "Yang penting itu niat dan berbuat baik kepada sesama". Atau berkata "Saya selama ini dzikir asmaul husna ko, yang penting itu berbuat baik, sosial, ga usah urusin agama/solat saya, karena itu urusan saya dengan Allah saja" dst.

Saya sangat sedih dan cukup kaget mendengar hal ini. Saya mendengar hadits bahwa "Pemisah antara islam dan kafir adalah solat". Lalu ada juga pernyataan seorang ustadz yg mengatakan menikah dengan orang yang tidak solat bisa batal hukumnya karena kafir/bukan islam, sebaiknya menikah dengan yang solat. "Memberikan seorang anak kepada orang yang tidak solat sama seperti orang tua yang melempar anaknya ke neraka". Apakah ini benar?

6. Kemudian sampai pada akhirnya perempuan tersebut pernah berkata dan bertanya pada saya dengan serius : "Kemarin saya baru Talak 1. Lalu bagaimana ya jadinya?"

Dari situ kesabaran saya sudah cukup habis, saya sudah cukup bersikap baik kepada mereka. Akhirnya saya bersikap cukup tegas kepadanya dan menanyakan, talak berapa sebenarnya itu? Talak 1,2, atau 3? Dulu yang tahun 2010 itu jatuh talak/tidak? Dulu pernah juga lagi acara dan marah lalu secara tdk langsung mengucap cerai/pisah, itu jatuh/tidak? Hanya suami yang tahu sudah talak berapa, saya ingin bertanya kepadanya dengan cara halus/bercanda/tegas namun dia tidak mau dan menghindar. Pasangan ini pun yang dilakukan setiap ulang tahun perkawinannya adalah bertanya "kamu mau ceraiin saya/engga?" Selama ini si suami jika marah berkata cerai/pisah, namun setelah tidak marah berkata tidak mau pisah.

7. Kemudian si istri pun pernah berkata kepada saya : "Saya tahu kalau dalam agama islam mungkin kami bukan suami istri. Namun saya tidak mau mengurusnya secara hukum negara, karena mengurus itu rasanya sakit dan ribet. Lagipula kami tidak melakukan apapun. Jadi apa salahnya? Biarkan saja kami seperti ini sampai mati, karena ini sudah kehendak Allah".

Saya sangat sedih mendengar hal ini. Saya sedih mendengar mereka meminta saya untuk mengizinkan mereka menjadi "perawan" dan "bujangan" sampai mati. Apakah ini tidak apa-apa ustadz? Apakah benar jika saya membiarkan saja mereka seperti ini sampai mati saja atau sebaiknya bertanya baik-baik kepada mereka? Sebaiknya saya mengizinkan hal ini/tidak? Karena ini juga akan ditanya oleh Allah swt.

Apakah tidak apa-apa jika saya membiarkan/mengizinkan dua orang "kumpul kebo" atau bersama tanpa status yang jelas dan tidak dinafkahi lahir batin?

Sekarang ini mereka terlihat baik-baik saja. Bahkan sepertinya lebih baik, karena saat saya benar-benar serius mengatakan ini dan menanyakannya, mereka menjadi sama sekali tidak mau berpisah. Atau sama seperti 22 tahun ini, mereka selalu berpura2 bahagia atau menganggap tidak ada masalah sama sekali. Apakah hal seperti ini sebaiknya dibiarkan saja ustadz? Karena saya bingung bagaimana menghadapi orang seperti ini. Kebanyakan dari mereka adalah orang yang berpura-pura bahagia/pura-pura tidak ada masalah/kadang berbohong/takut menghadapinya. Atau apakah memang tidak ada masalah ya tadz?

7. Kemudian satu hal lagi yang saya sayangkan/tidak suka dari istri ini adalah dia pernah memfitnah dua teman saya melakukan zina dan hamil di luar nikah. Ada teman saya yang memang tidak memakai kerudung (dia juga tidak pakai) dan sukses dalam karir/bisnisnya. Kemudian wanita ini berkata "Pantes aja, ga mungkin sukses gitu kalo ga main belakang. Pasti ada mainnya sama bapa itu". Dia memfitnah teman saya sukses karena merupakan wanita simpanan. Saya kaget, dan ternyata dia mengatakan hal itu bukan hanya kepada saya namun kepada teman-teman saya yang lain. Tidak ada satupun yang berani mengkonfirmasi hal ini dan teman saya yang difitnah pun bingung mengapa banyak orang sekitar komunitas menjauhinya. Akhirnya saya memberanikan diri untuk bertanya dan bertabayyun langsung kepada teman saya, dan saat itu dia langsung menangis tersedu-sedu karena tidak percaya dia difitnah sekejam itu. Dia tidak percaya orang yang selama ini dia bantu ternyata menusuk dari belakang dan baru menyadari mengapa orang-orang menjauhinya. Saya pun menangis pada saat itu, sampai-sampai pulang dari kejadian ini teman saya ini hampir kecelakaan karena saking sedih, pusing dan tidak percaya tentang fitnah ini. Saat ini kami akhirnya membuat usaha bersama dan saya tidak percaya dengan hal ini, namun tidak ada konfirmasi ataupun permintaan maaf dari wanita ini dan saya tidak tahu siapa saja yang sudah diberitahunya. Satu lagi teman saya yang dia fitnah adalah teman saya yang sudah menikah, kemudian saat rapat cukup besar kira-kira 10 orang, saat teman saya dan suaminya pergi ke toilet, dia berkata bahwa "liat aja bntar lagi, paling juga ada anak". Saya sangat kaget dengan perkataan ini namun tidak bisa berkata apa-apa. Semua orang disitu mendengar, teman saya ini ternyata tidak memiliki anak, namun sekarang sudah bercerai dan saya tidak tahu kenapa. Saya belum memberitahu apapun tentang hal ini kepadanya. Apakah saya perlu bertabayyun dan bertanya langsung kepada teman saya atau mendiamkannya saja tadz?

8. Apakah saya harus meninggalkan mereka semua begitu saja/bagaimana ya tadz? Untuk menyelesaikan masalah-masalah ini akhirnya saya malah berkomunikasi lagi dengan mantan pacar saya di komunitas ini karena hanya dia yang dianggap/didengar perkataannya oleh mereka, saya hanyalah anak kecil bagi mereka. Saya mencari penengah untuk menyelesaikan masalah dengan mereka, namun banyak yang tidak berani karena takut, suami tersebut sangat pemarah. Mantan saya ini sudah berkeluarga. Saya berusaha seformal mungkin agar tidak mengganggu keluarga mereka namun saya juga terkadang jadi kesal kembali kepada kedua orang tua saya karena kami berpisah karena dahulu orang tua saya melarang saya menikah muda, padahal kami sudah ingin menikah.

Apakah maksud Allah dengan semua ini?

Saya bingung, apakah maksud Allah dari semua masalah ini adalah meminta saya agar berpoligami dengannya dan menjadi pelajaran untuk orang tua saya agar tidak melarang anaknya menikah muda dan berdakwah di lingkungan/komunitas ini ataukah ini adalah ujian dari Allah agar saya pergi dan menikah dengan yang lain? Karena ikhwan lain pun ada yang mendekati.

9. Awal mula semua masalah ini adalah dari mimpi saya sebelum tahajud dan saya solat sambil bergetar karena takut kepada Allah swt. Sejak saat itu saya menjadi cukup tegas dan tidak ingin bermain-main dengan hukum Allah swt. Terkadang juga saya masih menggigil dan takut dengan hal-hal seperti ini. Apakah itu halal/haram? Jika syubhat, apakah santai saja dengan yang syubhat?

10. Komunikasi terakhir saya dengan pasangan 50 tahunan ini adalah saya bersikap tegas dan memberikan ultimatum. Saya menyarankan perempuan ini agar salat dan memastikan hukum pernikahan dari mereka. Saya akan membantu semuanya, mengajarkan salat dan lainnya. Jika ada niat untuk solat/memastikan hukum maka saya akan datang. Namun jika tidak, saya keluar dari komunitas itu. Jika ingin bermain-main dengan hukum Allah, maka silahkan bermain sendiri. Apakah yang saya lakukan ini benar tadz atau seharusnya dengan cara soft? karena dengan cara soft sudah tidak mempan, jadi saya bersikap tegas. Karena masalah ini seperti ada 2 kubu di komunitas ini, kubu yang membela saya dan yang membela mereka. Semua orang dilarang mendekati saya karena dia menganggap saya gila dan berkata nanti teman-teman saya ketularan gila. Mereka juga pernah mengancam akan memproses di meja hijau jika terus bertanya tentang hal ini.

Saya tidak enak dengan teman-teman saya yang seperti harus memilih kubu, karena diusir/dikeluarkannya saya dari sana, keluarga ini seperti hancur. Namun saya juga tidak suka dengannya yang mempermainkan salat dan menuduh teman saya berzina. Apa yang harus saya lakukan/bagaimana saya menyikapinya tadz?

Jazakallah khairan katsiran.

JAWABAN

1. Hukum percaya pada ramalan adalah haram. Apa yang harus anda lakukan ada amar makruf nahi munkar yg memiliki tiga pilihan: dengan tangan, lisan atau diam tapi dengan mengingkarinya (tidak membenarkan dan tidak menirunya). Baca juga: Hukum Percaya Ramalan


2. Kalau mereka tidak keberatan anda berada di antara mereka berdua, maka itu tidak menjadi masalah. Namun dalam Islam ada aturan yang harus dipatuhi terkait berbicara dengan lawan jenis di mana hal itu dilarang apabila dilakukan secara empat mata. Baca detail: Hukum Kholwat

3. Berbohong secara umum berdosa. Tingkat dosa bohong berbeda berdasarkan pada sejauh mana kebohongan itu dapat menyakiti orang lain. Semakin banyak yang tersakiti atas kebohongan kita maka akan semakin besar dosa kita. Memang ada bohong yang dibolehkan yakni apabila dalam rangka menyelamatkan seseorang dari ancaman sesuatu. Tapi tentunya tidak dalam konteks seperti yang anda ceritakan. Baca detail: Bohong dalam Islam

4. Kalau pengantin pria sudah mengucapkan "Saya terima ...dst" saat ijab kabul, maka nikahnya sah. Tidak perlu diulang. Nikah pada dasarnya sama dg transaksi muamalah yang lain. Yang diutamakan adalah ucapan yang tampak secara lahiriah. Baca detail: Pernikahan Islam

Adapun tentang mimpi, maka mimpi anda tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan atau mengesahkan suatu hal yang sudah ditentukan syariah. Baca detail: Mimpi dalam Islam

5. Hukum orang tidak shalat ada dua: (a) berdosa besar apabila tidak shalat tapi mengakui wajibnya shalat, tapi tetap Islam; (b) murtad alias keluar dari Islam apabila menganggap shalat tidak wajib. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/02/hukum-meninggalkan-shalat.html

Adapun hukum menikah dg orang yang tidak shalat itu tergantung dari anggapan dia tentang shalat seperti dijelaskan di poin 5. Apabila kasus 5.a. maka nikahnya sah; apabila kasusnya adalah 5.b. yakni murtad, maka nikahnya bisa batal apabila dia tidak segera bertaubat. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2012/12/status-perkawinan-istri-murtad.html

6. Ada pendapat di kalangan ulama fikih bahwa ucapan talak yang dilakukan saat marah memang tidak jatuh talak. Ini pandangan Ibnul Qayyim. Baca detail: Cerai dalam Islam

7. Tidak perlu bertabayun untuk urusan pribadi yang anda tidak punya keterkaitan dengannya. Yang terpenting, jangan sampai anda menjadi bagian yang menyebarkan berita seperti itu. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2013/12/hukum-gosip-ghibah-dalam-islam.html

8. Langkah anda mendekati mantan pacar untuk urusan seperti itu tidak dibenarkan kecuali kalau dia dan anda sama-sama tidak punya pasangan. Karena hubungan seperti ini akan membuka jalan untuk perselingkuhan yang dilarang. Baca detail: Hukum Kholwat

9. Hukum Allah sudah jelas dan ditulis oleh banyak ulama fikih. Jadi, tidak perlu menghubungkannya dengan mimpi.

10. Anda baiknya anda keluar dari komunitas ini dan mencari atau membentuk komunitas lain yang jelas lebih positif bisa membawa anda ke arah Islam yang lebih baik. Bergabung bersama lingkungan yang baik dalam kehidupan sehari-hari sangat penting. Ingat, harap berhati-hati dalam memilih lingkungan yang dianggap religius. Cari lingkungan keagamaan yang berafiliasi ke NU (Nahdlatul Ulama) dan hindari komunitas dari ormas lain. Baca detail: Wahabi, Apa itu?
LihatTutupKomentar