Istri tidak mau diajak tinggal di rumah suami

Istri tidak mau diajak tinggal di rumah suami pasangan suami istri di daerah saya, setelah menikah beberapa bulan, suami harus tinggal di rumah mertua

ISTRI TIDAK MAU DIAJAK TINGGAL DI RUMAH SUAMI

assalamu alaikum.

Dalam ruang lingkup sosial masyarakat yang sering terjadi pada pasangan suami istri di daerah saya, setelah menikah beberapa bulan, suami harus tinggal di rumah mertua..! serumah dengan mertua...! ini menjadi beban pada saya, saya harus membantu mertuaku untuk bekerja terhadap pekerjaannya... layaknya seorang raja memberikan perintah!!

pertanyaan!!

1. Bagaimana jika istri tidak mau di ajak tinggal di rumahku?
2. aku sempat bilang: seorang istri harus taat pada suaminya! istriku bilang : itu dalam tuntunannya harus taat pada suami,, kalau masalah tempat tidak ada katanya::: sehingga aku sempat bilang dalam hati "semoga allah memisahkan aku dengannnya"!! bagaimana dengan hal tersebut??
3. Apakah ada tuntunannya dalam islam taat pada mertua?
4. Apakah dalam islam membantu mertua itu harus atau wajib?

DAFTAR ISI
  1. Istri Tidak Mau Diajak Tinggal Di Rumah Suami
  2. Pernikahan Beda Agama: Islam Dan Katolik
  3. Dosa Paling Besar
  4. Obat Penyakait Lemah Syahwat
  5. Pembagian Waris Peninggalan Orang Tua
  6. Nikah Siri Tanpa Wali Sedarah (Kerabat)
  7. CARA KONSULTASI AGAMA

JAWABAN

1. Masalah tinggal di rumah siapa itu merupakan sesuatu yang bersifat mutual yang melihatkan kedua belah fihak. Karena itu ada baiknya suami mengkomunikasikannya dengan baik pada istri. Bujuk dia dengan cara yang baik dan cara pelan dan bertahap. Jangan memaksa. Ingat, istri harus dijadikan sebagai sahabat terbaik. Karena itu, hindari konflik sebisa mungkin.

2. Ucapan dalam hati tidak tidak ada hukumnya. Artinya, tidak dianggap apa-apa.
3. Sikap menantu pada mertua adalah: perlakukan mereka dengan baik sebagaimana kita memperlakukan istri kita (َQS An-Nisa 4:19).
4. Tidak harus dan tidak wajib. Tapi kalau itu dapat menyenangkan hati istri, tidak ada salahnya dilakukan sesekali.
_______________________________



PERNIKAHAN BEDA AGAMA: ISLAM DAN KATOLIK

selamat siang, saya A saya berasal dari tegal.. saya ingin menanyakan tentang hubungan saya dengan pacar saya. agama saya katolik dan pacar saya islam.. sekitar 2 bulan yang lalu ibu dari pacar saya bilang kepada saya bahwa tahun depan akan melamar saya.. saya bahagia mendengar keseriusan dari hubungan saya ini tapi yang saya bingungkan saya belum menganut agama islam,saya sedang belajar mendalaminya.. perlahan lahan saya di ajari oleh orangtua pacar saya dan keluarga yang lain.. keluarga ibu saya semuanya islam namun pada saat menikah dengan ayah saya, mereka pertamanya menganut islam dan nikah dengan cara islam tetapi menjadi pindah agama menjadi katolik.. dan saya pun sebenarnya tidak memilih menjadi agama katolik adapun saya menganut agama katolik karena dari dulu saya di sekolahkan oleh orangtua saya di sekolahan katolik.. saya bingung harus bagaimana untuk melanjutkan hubungan saya ini, keluarga dari ibu saya semuanya mendukung saya tetapi ayah saya yang terlalu keras kepada saya.. semuanya harus sesuai dengan kehendak beliau,saya sebagai anak jujur tidak bahagia dan saya merasa tertekan atas semua yang diperlakukan kepada saya selama ini..
1, saya mohon pendapat dan solusinya untuk hubungan saya dengan pacar saya untuk hubungan selanjutnya yang lebih serius..
2. saya dan pacar saya juga sudah memikirkan segala sesuatunya untuk pernikahan untuk ke depannya.. mohon solusinya.. terimakasih


JAWABAN

1. Islam tidak melarang perkawinan antar-agama antara muslim dan agama samawi lain (Nasrani dan Yahudi) asal pihak lelaki muslim. Lihat detail: Perbedaan Beda Agama dalam Islam. Namun demikian, perkawinan semacam itu sangat tidak ideal dan berpotensi konflik yang cukup tinggi di kemudian hari. Apabila perkawinan sesama agama saja masih tidak luput dari konflik, apalagi beda agama. Oleh karena itu, sebaiknya anda menikah denganya setelah masuk Islam. Perlu diketahui, bahwa apabila anda muslim, maka ayah anda tidak berhak menjadi wali nikah anda. Sebagai gantinya, wali hakim (pejabat KUA atau ulama) dapat menjadi wali anda.

2. Tidak ada solusi terbaik selain satu hal: segeralah masuk Islam. Untuk mempercepat proses keyakinan, bacalah profil dan kisah banyak orang di Barat yang masuk Islam yang bisa anda dapat dengan mudah melalui Google, khususnya yang versi Inggris.

_______________________________



DOSA PALING BESAR

Assalamualaikum..
saya mau tanya . dosa apa yang paling besar di dunia ? mohon jawaban nya.

JAWABAN

Anda dapat melihat daftar dosa besar menurut Islam di link berikut:
- Dosa Besar dalam Islam (bahasa Indonesia).
- Kitab Al-Kabair karya Adz-Dzahabi mencatat daftar 70 Dosa Besar dalam Islam (bahasa Arab)
_______________________________



OBAT PENYAKIT LEMAH SYAHWAT

assalamualaikum wr wb

ustadz aku mau nanya
saat ini saya lagi mengalami lemah syahwat, tapi saya tidak tau untuk apa yang harus saya lakukan untuk mengatasi hal tersebut, dan saya juga sudah menanyakan kepada orang-orang namun jawaban mereka berbeda-beda, saya tidak tau yang mana saya laksanakan.
jadi, saya hanya ingin memperjelas lagi kembali, hal-hal apa saja yang harus saya lakukan agar penyakit tersebut tidak terjadi lagi?

JAWABAN

- Kalau lemah syahwat yang anda derita disebabkan oleh masalah psikologis, maka anda dapat berkonsultasi pada psikiater. Karena membutuhkan terapi kejiwaan.
- Kalau penyakit yang anda derita karena faktor fisik seperti diabet (kencing manis), maka anda harus periksa ke dokter.

Intinya, penyakit lemah syahwat adalah penyakit cukup kompleks yang harus ditangani secara mendalam oleh ahlinya terutama apabila penyebabnya bersifat psikis.
_______________________________



PEMBAGIAN WARIS PENINGGALAN ORANG TUA

Assalamu alaikum.
Bagaimana cara pembagian waris atas penjualan 1 (satu) buah ruamh di atas sebidang tanah peninggalan kedua orang tua yang telah meninggal dunia kepada 11 (sebelas) orang anaknya yang terdiri 4 (empat) orang laki-laki dan 7 (tujuh) orang perempuan.
Wassalamu alaikum


JAWABAN

Kalau memang tidak ahli waris dekat yang lain seperti istri atau ayah/ibu almarhum, maka semua harta tersebut dibagi kepada semua anak di mana anak laki-laki mendapat dua kali lipat dari anak perempuan atau anak perempuan mendapat separuh dari anak laki-laki. Caranya, harta tersebut dibagi menjadi 15 bagian. Setiap anak lelaki mendapat 2 bagian, sedang anak perempuan masing-masing mendapat 1 bagian.
_______________________________



NIKAH SIRI TANPA WALI SEDARAH (KERABAT)

Assalamualaikum Pak Ustadz,

Saya mempunyai adik ipar yang saat ini sedang Depresi berat akibat ingin sekali dengan maksa nya ingin nikah dengan pria berpoligami dan dia mau dijadikan istri ke empat. Jelas suami saya selaku wali nikah untuk adiknya yang perempuan menolak tegas karena kami pun tidak tahu asal -usul laki - laki yang sudah beristri 3 itu. Kami menganggap itu hal terbodoh dalam hidup dia. Tetapi yang kami takutkan adalah kondisi psikis adik ipar saya yang semakin depresi atau malah nanti bisa sakit jiwa atau gila.

Mohon saran nya, jika kami membiarkan saja kalau dia mau menikah ya silakan dan suami saya tidak mau menjadi wali nikah nya, jadi kalau adik nya tetap maksa ingin nikah disuruhnya oleh suami saya cari wali sendiri atau wali hakim.

1. Bagaiman hukumnya jika itu terjadi tanpa disaksikan oleh keluarga dan bukan suami saya sebagai kakak kandung yang mejadi wali nikahnya? Mohon saran dan pendapat pak ustadz.
Terima kasih.

Wassalamualaikum wr wb.


JAWABAN

1. Hukumnya sah seorang wanita menikah dengan wali hakim apabila wali kerabat tidak setuju. Lihat detail: Wali Hakim dalam Islam.
LihatTutupKomentar