Ijab kabul tapi belum kumpul, apa wajib menafkahi?

Ijab kabul tapi belum kumpul, apa wajib menafkahi? Setelah terjadi ijab qobul di pertunangan kita nanti, saya wajib menafkahi kan! naah berapa besar n
IJAB KABUL TAPI BELUM KUMPUL, APA WAJIB MENAFKAHI?

Assalamu'alaikum
Ustad..
Sebulan lagi saya mau bertunangan, dan keluarga kami berencana untuk ijab qobul saat pertunangan itu, & resepsi di tahun depan..
dan kami belum tinggal serumah meskipun sudah syah sebagai suami istri..

Pertanyaan saya :
Setelah terjadi ijab qobul di pertunangan kita nanti, saya wajib menafkahi kan! naah berapa besar nafkah yang harus saya berikan pada istri saya? (kita masih belum tinggal serumah, & masih makan sama ortu kita masing2)..

terimakasih ustad..
Assalamualaikum

JAWABAN

Secara aturan memang wajib menafkahi. Namun, menafkahi itu adalah kewajiban bagi suami dan hak bagi istri. Artinya, apabila istri bersedia untuk tidak meminta haknya, maka kewajiban itu gugur. Apalagi kenyataannya kedua pihak masih tinggal dengan orang tua masing-masing. Nafkah suami itu terkait sandang, pangan dan papan. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

MAKAN TANGAN KIRI ITU MURTAD?

ada hadits “jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).Yang ingin saya tanyakan

1.Apakah maksud hadits tersebut apabila ada orang yang makan dengan kiri bearti termasuk golongan setan?

2.Apakah seorang muslim yang makan dengan tangan kiri mendapat dosa mrutad?

JAWABAN

1. Tidak. Dalam pemahaman fiqih, itu artinya sunnah makan dengan tangan kanan; dan makruh memakai tangan kiri.

2. Tidak. Bahkan tidak berdosa. Hanya dihukumi makruh. Makruh adalah mendapat pahala apabila ditinggalkan, tapi tidak dosa apabila dilakukan. Baca: http://www.alkhoirot.net/2013/12/agama-islam.html

Murtad itu masalah besar. Syariat Islam tidak mudah murtadkan orang muslim. Baca detail: Penyebab Murtad

MENGIYAKAN PERMINTAAN TALAK ISTRI

Asalamualaikum.. saya mw tanya apàkah mengiyakan itu termasuk talak,ketika itu tiba2 istri bilang aq minta pisah lalu mengiyakan..istri bertanya jadi kita pisah suami menjawab iya istri bertanya lg jadi kita pisah dijwb iya istri bertanya ketiga kalinya lalu dijawab iya oleh suaminya dalam hal ini sang suami tidak pernah bilang cerai atau menceraikan istri sang istrilah yg minta cerai percakapan itu dilakukan lewat hanpon dan tidak ada percakapan lainya selain itu tolang jawabanya terimakasih tanya apàkah mengiyakan itu termasuk talak,ketika itu tiba2 istri bilang aq minta pisah lalu mengiyakan..

JAWABAN

Ada dua pendapat ulama soal ini. Salah satunya adalah mengiyakan itu termasuk talak kinayah. Artinya, tidak jatuh talak kecuali apabila disertai niat. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri

ZAKAT

Assalamualaikum ustadz, nama saya irwan, gini tadz saya mo nanya nih,
zakat fitrah bolehkah cara membayarnya boleh diganti dengan uang? Atas
jawaban ustadz saya ucapkan ribuan terima kasih. Wassalamualaikum
warohmatullahi wabarokatuh.

JAWABAN

Tidak boleh dibayar dengan uang. Harus dengan makanan pokok. Dalam konteks Indonesia berarti beras. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/12/hukum-zakat-fitrah-uang.html

TALAK YANG BERULANG-ULANG

Assalamualaykum ustadz , Bagaimana bila suami bilang cerai kepada istri dengan niat menjatuhkan talak 1 tapi kalimatnya diulang sebanyak 2 kali untuk penegasan . Misal saya talak kamu , saya ceraikan kamu .
Apakah jatuh talak 1 atau talak 2 ?

JAWABAN

Jatuh talak 1 menurut sebagian pendapat ulama. Lihat detail: http://www.alkhoirot.net/2016/04/ucapan-cerai-tiga-kali-dalam-satu.html#6

HUKUM BPJS

Assalamualaikum pak ustad mau tanya apa hukum menggunakan bpjs yang membayar iuran setiap bulan dalam islam

JAWABAN

Hukum BPJS itu dibolehkan dalam Islam. Ini pendapat para ulama di NU. Baca detail: http://www.konsultasisyariah.in/2015/07/fatwa-pbnu-bpjs-kesehatan-halal.html

IMAN TERGERUS KARENA MEMBACA DEBAT ISLAM-KRISTEN DI INTERNET

Assalamualaikum ustadz, saya mau tanya tentang Keadaan iman saya yang sangat mengkhawatirkan, gini ustadz,

saya ini sering ragu akan islam karena saya membaca debat islam-kristen di internet, dan saya terus penasaran gitu karena saya ingin berusaha mencari kebenaran akan islam saya tetapi hasilnya malah sebaliknya ustadz entah kenapa pikiran saya cenderung memihak kepada Kristen terus ini membuat saya muak dan lelah ini seperti saya harus murtad dari islam dan menjadi kristen, padahal saya sebagai muslim harus percaya Allah dan menolak kekristenan,

sekarang saya merasa iman saya hancur dan saya hanya punya satu alasan yang kuat untuk mencegah murtad yaitu tentang orang tua dan saudara kerabat saya yang pasti akan marah besar dan malu jika saya murtad,

saya tahu ini alasan yang sangat munafik untuk membuat saya tetap menjadi islam ustadz, karena itu saya berniat untuk mengatasi masalah ini ketika saya cukup dewasa dan punya kemampuan untuk bisa mencari guru dan bertanya tanya ke orang(guru) yang pandai tentang masalah debat agama sehingga iman saya bisa dipulihkan, tetapi untuk saat ini saya masih belum bisa berguru kepada siapapun karena saya masih lah berumur 18 tahun yang tak punya banyak relasi serta tak punya banyak biaya dan keberanian untuk pergi jauh untuk berguru,

saya sangat kebingungan akan status saya, apakah saya masih islam hanya dengan menggunakan tekad dan keputusan agar tetap islam karena alasan kasihan orang tua dan tahu akan minimnya ilmu saya, dan apakah syahadat saya di terima meskipun keraguan terus berputar putar di kepala saya seolah olah saya tak mendapat hidayah islam dan saya hanya menjadi muslim karena keputusan tak ingin murtad kasihan orang tua serta saya memaksa diri untuk menjadi muslim sampai bisa berguru ke yang lebih ahli ustadz,

dan pertanyaan yang kedua adalah apakah tak masalah jika saya masih tak bisa menjawab dengan tulus dan iman akan pertanyaan "apakah kamu siap mati dalam islam dan percaya Allah?" karena ketika dihadapkan dengan pertanyaan ini jawaban saya hanya sebatas "saya percaya dan saya akan terus berusaha agar tetap percaya meskipun ada keraguan banyak saya putuskan untuk tak masalah mati karena Allah" jawaban saya ini begitu mengkhawatirkan karena jawaban saya ini sendiri hanya sebatas memaksa dan meyakinkan diri sendiri akan keraguan saat ini karena minimnya ilmu serta kecenderungan terus terhadap Kristen karena minim iman ustadz , tolong bantuannya ustadz saya butuh jawaban untuk 2 pertanyaan ini

JAWABAN

1. Seorang muslim selagi tidak menyatakan diri keluar dari Islam dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai utusanNya, maka dia tetap sebagai muslim. Kalau pun dulunya pernah ada ucapan atau keyakinan yang mengeluarkannya dari Islam, tapi dengan bacaan syahadat maka dia kembali menjadi muslim. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/08/hukum-baca-syahadat-depan-saksi.html
Lihat daftar situs Ahlussunnah di sini: http://www.konsultasisyariah.in/p/aswaja.html

2. Tidak masalah. Yang terpenting anda lakukan saat ini adalah menghindari bacaan atau tontonan yang telah menyebabkan iman anda menjadi tergerus. Selain itu, usahakan anda menambah ilmu agama Islam anda dengan cara (a) mencari ustadz yang lulusan pesantren NU; kalau ini tidak bisa maka (b) membaca artikel-artikel agama yang ditulis oleh para ulama NU seperti yang terdapat di situs nu.or.id, alkhoirot.net, pesantrenvirtual.com, dll. Dan hindari membaca artikel2 Islam di situs-situs aliran radikal Wahabi seperti almanhaj.or.id, muslim.or.id dst. Lihat daftar situs Wahabi radikal di sini: http://www.konsultasisyariah.in/p/wahabi.html#1

Untuk meningkatkan iman anda kembali, silahkan baca kisah-kisah nyata orang nonmuslim yang masuk Islam yang bisa anda temui di internet dengan mudah.
LihatTutupKomentar