Bisikan menghina nabi, apakah berdampak murtad?

Bisikan menghina nabi, apakah berdampak murtad? saya melawan bisikan tersebut dengan mengatakan dalam hati bahwa hal tersebut tidak benar,melontarkan
BISIKAN MENGHINA NABI

Assalamu'alaikum ustadz

Saya ingin bertanya apakah cara saya memaknai hadist ini sudah benar atau belum

Sebuah hadist tentang bisikan kekufuran dalam hati.

إن الله تجاوز عن أمتي ما وسوست به صدورها ما لم تعمل به أو تتكلم (متفق عليه)

"Sesungguhnya Allah akan mengampuni umatku keragua-ruguan yang dibisikkan setan di dadanya selama dia tidak mengerjakannya dan mengatakannya." (Muttafaq alaih)

Saya kutip dari website islamqa

Saya mengalami bisikan seperti itu, dimana isi Bisikan itu adalah penghinaan kepada Rasulullah SAW.

Sebelum saya membaca hadits ini, saya melawan bisikan tersebut dengan mengatakan dalam hati bahwa hal tersebut tidak benar,melontarkan hinaan tersebut pada diri saya sendiri dsb, setelah saya membaca hadits ini saya mulai mengabaikannya.
Mungkin karena efek dari perlawanan saya sebelum membaca hadits ini, saat saya tertawa, melakukan sesuatu dll.. terlintas bisikan tersebut, saya tetap meneruskan kegiatan saya, dan tidak memperdulikan bisikan tersebut

Dan terkadang saya ragu dan takut, apakah tertawa saya termasuk melakukan bisikan kekufuran tersebut ustadz?

Terkadang juga saya percaya diri bahwa yang terlintas tadi adalah bisikan syetan.

Ditambah lagi, terkadang kekufuran ini terbawa hingga saya bermimpi tentang saya melakukan kekufuran tersebut

Apakah saya berdosa karena telah bermimpi hal tersebut? Atau malah sudah melakukan kekufuran?

Mohon penjelasannya ustadz

JAWABAN

Anda tidak melakukan kekufuran. Anda sudah benar dengan mengabaikan bisikan seperti itu. Karena semakin anda fikirkan, maka semakin hal itu akan mengganggu anda. Baca detail: Penyakit OCD

Begitu juga, mimpi apapun itu tidak berakibat apa-apa secara syariah bagi si pemimpi. Baca detail: Mimpi dalam Islam

SUAMI DIPAKSA IBUNYA CERAIKAN ISTRI

assalamualaikum wr.wb
pak saya Wanita, saya tinggal di garut jawa barat.
begini pak kan saya sudah menikah dan sudah mempunyai satu orang anak laki laki dan sekarang berumur 10bln, selama saya menjalani rumah tangga dengan suami saya, ibu mertua saya tidak suka sama saya, tidak tau mengapa padahal saya sudah melakukan semuanya sebagaimana layaknya istri dan menantu,

suami saya tidak punya pekerjaan dan hanya mengandalkan pemberian dari ibunya itu, dia anak satu satunya, ibu dan ayahnya sudah lama berpisah sejak suami saya bayi, dan kini ibunya sudah menikah lagi. ibu suami saya ini berbeda dari saudara saudaranya dan kata semua sodara ibu suami saya ia memiliki sifat egois sekali hanya mementingkan diri sendiri dan tidak punya sifat keibuan, suami saya dari dulu di rawat oleh ua ua nya karna ibunya pergi ke luar negri untuk jadi TKW.tapi meskipun begitu saya sebagai menantu perasaan saya, saya sangat menghormati dan berbakti padanya. tapi dia tetap tidak suka pada saya.

dan selama suami saya menikahi saya dia terus saja meminta suami saya untuk menceraikan saya, saya dan suami sayapun tidak tau apa sebabnya, dulu beberapa kali waktu suami saya di suruh untuk menceraikan saya dia tidak mau dan memilih untuk tinggal bersama saya di rmh orang tua saya, tapi setelah hari raya idul fitri
kemarin saya dan suami saya berkunjung ke rumah ibu mertua saya, saya dan suami saya di bujuk untuk menempati rmh ibu suami saya dan kamipun patuh tinggal disana tapi setelah beberapa hari ibu saya menyuruh saya untuk pulang ke rmh saya dan sayapun menurut, katanya nanti di jemput lagi oleh suami saya, tapi sampai sekarang tidak di jemput.

dan saya terkejut ketika suami saya datang ke rmh saya mengatakan akan menceraikan saya di depan ayah dan ibu saya, saya tidak percaya sampai nangis berhari hari, dan esok harinya ada ua uanya suami saya datang ke rumah, dan mengatakan bahwa saya harus tabah dan banyak berdoa, suami saya itu katanya di pengaruhi oleh jampe jampe dukun yang di suruh ibunya untuk menceraikan saya.

nah pak saya harus bagaimana? saya bingung, di sisi lain saya masih sayang pada suami saya dan tak mau anak saya tumbuh tanpa ayahnya, tapi di sisi lain saya sudah di ceraikan oleh suami saya, saya harus bagaimana?

JAWABAN

Kalau faktanya sudah diceraikan, maka tidak ada yang bisa dilakukan istri kecuali menerimanya. Dan berharap nantinya suami tersadar dari kesalahannya dan mau rujuk kembali pada istri yang masih mencintainya. Untuk itu, doakan saja setiap shalat agar suami tetap mencintai anda dan segera meminta rujuk kembali dan agar ibu suami yang asalnya tidak suka menjadi suka pada menantunya. Baca doa berikut setiap selesai shalat agar suami dan ibunya sayang pada anda:

رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا، وَوَسِّعْ لِيْ فِيْ رِزْقِيْ، وَبَاِرِكْ لِيْ فِيْمَا رَزَقْتَنِيْ، وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ، وَعَزِيْزًا فِيْ عُيُوْنِهِمْ، وَاجْعَلْنِيْ وَجِيْهًا فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ َمِنَ الْمُقُرَّبِيْنَ، يَاكَثِيْرَ النَّوَالِ، يَاحَسَنَ الْفِعَالِ، يَاقَائِمًا بِلاَ زَوَالٍ، يَامُبْدِئًا بِلاَ مِثَالٍ، فَلَكَ الْحَمْدُ، و الْمِنَّةُ، والشَّرَفُ عَلَى كُلِّ حَالٍ.

Artinya: Ya Allah berilah aku tambahan ilmu. Luaskanlah rizkiku. Dan berkahilah harta yang Engkau berikukan padaku. Jadikan aku disenangi di hati hamba-hambu-Mu. Dan mulia di mata mereka. Jadikan aku di dunia dan akhirat termasuk orang-orang yang dekat (kepada Allah).

Perhatian: Pada kalimat "وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ" tambahkan setelah kata عِبَادِكَ dengan وَ قلب زوجي و أًمه (wa qalbi ummi) menjadi "fi qulubi ibadika wa qalbi zawji wa ummihi" (disenangi di hati hamba-hambamu dan di hati suami dan ibu mertuaku).

Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Kalau memang benar suami terkena jampi-jampi, suruh dia membaca surah al-ikhlas, al-falaq, annas dan ayat kursi setiap pagi dan malam menjelang tidur. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2012/07/haruskah-menikahi-wanita-yang-di-zinahi.html#st

GADAI

Assalamu alaikum Ust.sebelum dan sesudahnya saya mohon maaf ya Ust. Saya mau tanya, 1.Apa hukum pinjam uang kemana-mana Bank dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah,dalam hal ini apa termasuk riba, atau termasuk dalam kategori PAJAK GADAI sebab yang jelas Pihak Bank tetap ngambil keuntungan semasa transaksi?
tolong ya UST, Karena kami sangat membutuhkan jawaban ini,
terima kasih WASSALAMU ALAIKUM.

JAWABAN

1. Mayoritas ulama menganggap bank konvensional adalah riba. Namun ada sebagian ulama yg menyatakan bahwa seluruh aktifitas bank tidak riba. Kalau kita ikut pendapat yang kedua, maka tidak termasuk riba. Baca detail: Hukum Bank Konvensional

IKUT DUA MADZHAB DALAM SOAL AIR DAN WUDHU

Assamualaikum Ust..!!!Nama Saya Ahmad Wardi tinggal di malaysia.maaf kalau saya menggangu aktivitas Ust.Saya mau bertanya"ada air,saya hukumi ikut Imam Ahmad atau Imam2lain selain Imam Syafi'i.kemudian sy berwudhu,mandi wajib dll.ikut Imam Syafi'i.apakah termasuk Talfiq &bolehkah/sahkah Talfiq yang seperti ini?mohon penjelasannya Ust.!!!karena saya risau&kurang faham dalam masalah ini.Trima kasih Ust.!!!Wassalamu Alaikum.

JAWABAN

Harus jelas mengapa soal air ikut Hanbali dan bersuci ikut Syafi'i? Kalau ikut Hanbali agar air yang kurang 2 qulah tetap suci walau terkena najis (asal tak berubah), maka sebenarnya dalam madzhab Syafi'i ada ulama, yakni Imam Ghazali, yang menyatakan sucinya air kurang dua qulah yang terkena najis asal tidak berubah. Jadi, tak perlu pakai dua madzhab. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2016/03/hukum-air-sedikit-terkena-najis-madzhab-maliki.html#1
LihatTutupKomentar