SIKAP ANAK PADA ORANG TUA YANG IKUT ALIRAN SESAT
Ibu saya tidak pernah shalat, namun ibu saya sepenuhnya mempercayai seperti itu, hingga saya tertekan hati saya, fikiran saya hingga saya kurus mengik
SIKAP PADA ORANG TUA YANG IKUT ALIRAN SESAT
Assalamu'alaikum pak ustad.
Sebelumnya saya putri jawa timur. Email (kisah) saya mungkin terlalu panjang ,jadi sekiranya saya mohon dibaca dan sekiranya ada solusi ataupun masukan, apa yang sebaiknya saya lakukan.
Suatu kesyukuran bagi saya pak ustad, saya dibesarkan dilingkungan kelurga yang baik, serta alhamdulillah saya masih bisa berkumpul dengan ibu, bapak serta adik saya. Saya anak pertama dari dua bersaudara .
Pak ustad saya ada permasalahan dengan ibu saya. Ibu saya lebih mengutamakan lebih mempercayai serta lbh menjalankan pertintah kepercayaannya, yaitu ibu saya lebih mementingkan kepercayaannya kepada seseorang yng di percayanya bahwa masalah didunia ini, keapesan, kematin, dn hal yang lain karena arah berlawanan seseorang dari hari, tanggal, bulan serta tahun orang lahir, bila mengikuti kepercayaannya tersebut tdak terjadi masalah ataupun keapesan dn jga yng lainnya ..
Kemudian saya semenjak dari TK hingga SMA saya dituntut untuk mengikuti kepercayaannya lalu saya merasa tertekan waktu saya menginjak diperkuliahan, hati saya tertekan, fikiran saya menjadi tdk jernih hingga saya kurus karena memikirkan kepercayaan ibu saya tersebut pak ustad. Hingga ibu saya bilang kalau saya tdak mengikuti kepercayaan ibu saya, saya akan dibiarin, lalu saya bilang ke ibu saya, mngkin saya dulu mengikuti kepercayaan ibu belum berpikiran luas apakah yang saya percaya itu mendapatkan pahala atau tidak, serta terjerumus dalam hal benar atau tidak dan yang lainnya, namun ibu saya ttap marah2 pak ustad, apakah saya salah bila saya tidak mengikuti kepercayaan tersebut pak ustad ?,
Ibu saya tidak pernah shalat, namun ibu saya sepenuhnya mempercayai seperti itu, hingga saya tertekan hati saya, fikiran saya hingga saya kurus mengikuti seperti itu, saya berpikiran saya ingin kerja ataupun hal yang lain tnpa arah2 sperti itu pak ustad. Dan saya mempunyai kekasih, sudah 3 thun lbih saya berhubungan, dia anak mandiri, anak baik, dn dari keluarga2 baik jga , bpak serta keluarga yang lain pun tau akan hubungan kami. Dan dari keluarga pihak laki2 jga ada niatan untuk meminta atau meminang saya.
Saya dalam hati karna Allah saya mencintai serta menyanyangi dia pak ustad, lahir dan batin tulus dalam hati karna Allah saya siap jga untuk menikah, dn berumah tangga. Saya shalat tahajud dan berdoa meminta diberi petunjuk serta menceritakan semua yang terpendam dalam hati ke Allah . Dengan berjalannya wktu saya yakin akan hati saya pak ustad .
Namun dalam hal ini ada kendala dari ibu saya, ibu saya tidak merestui bila saya dengan kekasih saya, dikarenakana menurut kepercayaannya saya berlawanan dan saya akan mendapatkan masalah serta yang lain pas ustad, namun saya mencoba untuk bilang bahwa semua masalah, keapesan dan yang lain dtang dri Allah bkan dri kepercayaannya tersebut, ibu saya marah2 pak ustad dan blang kalau saya tdk menuruti apa yng dipercayanya tersebut akan dibiarin, saya tertekan pak ustad, seakan akan saya mau berkarir dan yang lain jga terhalang krna kepercayaan ibu saya, sedangkan bpak saya merestui hubungan kami .. Kenapa ibu saya tidak memahami akan perasaan saya. Dan ibu saya lebih mementingkan kepercayaannya sedangkan ibu saya tidak pernah shalat.
Pertanyaan saya dari terusan di atas,
1. Durhaka kah saya pak ustad bila saya tidak mempercayai serta mengikuti kepercayaan ibu saya?
2. Apakah doa ibu saya akan di jabah oleh Allah pak ustad, yang mngkin saya durhaka dengan ibu saya?
3. Apakah kami boleh menikah dengan niatan kami karna Allah, bila kami tidak direstui ibu saya ?
Terima kasih atas waktu dan kesediaan pak ustad untuk membaca dan membantu kami dalam mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Semoga ada pencerahan untuk kami dan demi tercapainya niatan2 kami untuk bersama membina keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.
JAWABAN
1. Tidak dianggap durhaka. Bahkan anda berdosa kalau mengikuti kepercayaan ibu yang berlawanan dg syariat Islam yang sudah disepakati ulama atas wajibnya seperti wajibnya shalat, dll. Dalam hal seperti ini, anak justru wajib tidak taat pada orangtuanya. Karena, hak Allah lebih tinggi untuk diikuti daripada hak orang tua. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
2. Tidak akan ijabah. Namun demikian, anda harus tetap hormat dan patuh pada orang tua dalam bidang yang tidak berlawanan dengan syariat. Dan harus tetap menjalin silaturahmi. Mintalah saran pada ayah bagaimana baiknya menghadapi sikap ibu. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/12/agar-mendapat-restu-ibu.html
3. Boleh, apalagi anda sudah direstui oleh ayah. Yang terpenting dalam pernikahan adalah restu bapak karena dia yang akan menikahkan anda kelak. Di samping itu, ibu wajib merestui pilihan anaknya apabila pilihan itu baik. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2014/12/menikah-tanpa-restu-ibu-apakah-durhaka.html
ANAK PEREMPUAN APA DAPAT WARISAN?
Assalamualaikum..
Saya ingin tanya mengenai warisan..saya mempunyai ibu (masihh hidup) yang telah memiliki warisan dari ayahnya namun ibu saya hanya memiliki 3 anak perempuan dan suami..
pertanyaan saya jika ibu saya tiada warisannya apakah anak perempuannya dapat??karena kata bukde saya (ipar ibu) warisan ibu saya akan jatuh ke anak laki2 dari sodara laki2 kandung ibu saya (anak laki2 pakde)
Apakah benar??
JAWABAN
Anak perempuan dapat warisan juga. Dalam kasus anda, karena tidak ada saudara laki-laki, maka ketiga anak perempuan mendapat 2/3 (untuk tiga orang). Sedangkan sisanya yg 1/3 diwariskan untuk ahli waris lain. Sayangnya anda tidak menyebut siapa saja ahli waris lain yg ada (misalnya saudara dari ibu, dan jenis kelaminnya). Baca detail: Hukum Waris Islam
WARISAN
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,,
Saya anak laki-dari 5 bersaudara:
1. Kakak Perempuan
2. Kakak Perempuan
3. Kakak Perempuan
4. Kakak Laki-laki
5. Saya (Laki-laki)
Kedua orang tua saya sudah meninggal dan akan segera dibagikan Peninggalan dari kedua orang tua saya tersebut yaitu berupa Tanah dan Rumah,
Pertanyaan:
Berapakah persen hak mutlak yang akan saya terima menurut ajaran Agama Islam?
Terima kasih atas bantuannya,
Wassalam,,,,
JAWABAN
Dengan asumsi bahwa kakek nenek anda dari kedua pihak sudah meninggal, maka seluruh warisan jatuh ke anak-anak kandung dg rincian sbb:
(a) Kedua anak laki-laki masing-masing mendapat 2/7
(b) Ketiga anak perempuan masing-masing mendapat 1/7
Baca detail: Hukum Waris Islam
CARA TAUBAT SYIRIK BESAR
Assalamualaikum ustadz
1. Apakah yang pernah terjerumus dalam dosa syirik besar dapat diampuni Allah SWT dengan cara taubat nasuha?
2. Apakah pelakunya harus syahadat ulang ustadz? Kalau iya, sah tidak kalau syahadatnya itu tidak ada saksinya?
Terimakasih ustadz.
Wassalamualaikum
JAWABAN
1. Dapat. Semua dosa akan diampuni asalkan bertaubat nasuha saat masih hidup dan nyawa belum sampai ditenggorokan (dalam arti belum sekarat). Baca detail: Cara Taubat Nasuha
2. Ya, baca syahadat ulang dan tidak perlu ada saksi. Baca detail: Cara Masuk Islam bagi Kafir dan Murtad
TAAT SUAMI ATAU ORANG TUA
Assalamualaikum, nama saya novi saya menikah diusia 19tahun dan kini usia pernikahan saya genap satu tahun. Jujur pada mulanya pernikahan saya bersama suami memang tak direstui orang tua saya tapi kami tetap berkomitmen untuk menikah. Hingga kini hubungan suami dengan orang tua saya memang tidak begitu baik. Tampak ketidaksukaan suami saya bilang orang tua saya datang berkunjung terlebih kepada ibu saya suami sangat menunjukan rasa benci. Saya bingung, sering kali saya disudutkan pada pilihan oleh mereka jika terjadi suatu permasalahan. Saya harus memilih antara bertahan dengan suami atau kembali pada orang tua yg sebenarnya saya amat sangat menyayangi mereka semua. Hubungan saya dengan suami memang berjalan cenderung kurang harmonis. Pertanyaan saya:
1.bagaimana saya harus bersikap?
2.mana yang harus saya utamakan sedangkan saya inginkan menjadi istri sholeha tapi juga tak ingin menjadi anak yang durhaka?
Mohon penjelasannya, wasalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Dalam hal urusan rumah tangga, termasuk soal hubungan intim, urusan anak, belanja dll, taatlah kepada suami. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri
2. Orang tua harus didahulukan ketaatannya dari suami dalam bidang yang di luar masalah rumah tangga. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
Assalamu'alaikum pak ustad.
Sebelumnya saya putri jawa timur. Email (kisah) saya mungkin terlalu panjang ,jadi sekiranya saya mohon dibaca dan sekiranya ada solusi ataupun masukan, apa yang sebaiknya saya lakukan.
Suatu kesyukuran bagi saya pak ustad, saya dibesarkan dilingkungan kelurga yang baik, serta alhamdulillah saya masih bisa berkumpul dengan ibu, bapak serta adik saya. Saya anak pertama dari dua bersaudara .
Pak ustad saya ada permasalahan dengan ibu saya. Ibu saya lebih mengutamakan lebih mempercayai serta lbh menjalankan pertintah kepercayaannya, yaitu ibu saya lebih mementingkan kepercayaannya kepada seseorang yng di percayanya bahwa masalah didunia ini, keapesan, kematin, dn hal yang lain karena arah berlawanan seseorang dari hari, tanggal, bulan serta tahun orang lahir, bila mengikuti kepercayaannya tersebut tdak terjadi masalah ataupun keapesan dn jga yng lainnya ..
Kemudian saya semenjak dari TK hingga SMA saya dituntut untuk mengikuti kepercayaannya lalu saya merasa tertekan waktu saya menginjak diperkuliahan, hati saya tertekan, fikiran saya menjadi tdk jernih hingga saya kurus karena memikirkan kepercayaan ibu saya tersebut pak ustad. Hingga ibu saya bilang kalau saya tdak mengikuti kepercayaan ibu saya, saya akan dibiarin, lalu saya bilang ke ibu saya, mngkin saya dulu mengikuti kepercayaan ibu belum berpikiran luas apakah yang saya percaya itu mendapatkan pahala atau tidak, serta terjerumus dalam hal benar atau tidak dan yang lainnya, namun ibu saya ttap marah2 pak ustad, apakah saya salah bila saya tidak mengikuti kepercayaan tersebut pak ustad ?,
Ibu saya tidak pernah shalat, namun ibu saya sepenuhnya mempercayai seperti itu, hingga saya tertekan hati saya, fikiran saya hingga saya kurus mengikuti seperti itu, saya berpikiran saya ingin kerja ataupun hal yang lain tnpa arah2 sperti itu pak ustad. Dan saya mempunyai kekasih, sudah 3 thun lbih saya berhubungan, dia anak mandiri, anak baik, dn dari keluarga2 baik jga , bpak serta keluarga yang lain pun tau akan hubungan kami. Dan dari keluarga pihak laki2 jga ada niatan untuk meminta atau meminang saya.
Saya dalam hati karna Allah saya mencintai serta menyanyangi dia pak ustad, lahir dan batin tulus dalam hati karna Allah saya siap jga untuk menikah, dn berumah tangga. Saya shalat tahajud dan berdoa meminta diberi petunjuk serta menceritakan semua yang terpendam dalam hati ke Allah . Dengan berjalannya wktu saya yakin akan hati saya pak ustad .
Namun dalam hal ini ada kendala dari ibu saya, ibu saya tidak merestui bila saya dengan kekasih saya, dikarenakana menurut kepercayaannya saya berlawanan dan saya akan mendapatkan masalah serta yang lain pas ustad, namun saya mencoba untuk bilang bahwa semua masalah, keapesan dan yang lain dtang dri Allah bkan dri kepercayaannya tersebut, ibu saya marah2 pak ustad dan blang kalau saya tdk menuruti apa yng dipercayanya tersebut akan dibiarin, saya tertekan pak ustad, seakan akan saya mau berkarir dan yang lain jga terhalang krna kepercayaan ibu saya, sedangkan bpak saya merestui hubungan kami .. Kenapa ibu saya tidak memahami akan perasaan saya. Dan ibu saya lebih mementingkan kepercayaannya sedangkan ibu saya tidak pernah shalat.
Pertanyaan saya dari terusan di atas,
1. Durhaka kah saya pak ustad bila saya tidak mempercayai serta mengikuti kepercayaan ibu saya?
2. Apakah doa ibu saya akan di jabah oleh Allah pak ustad, yang mngkin saya durhaka dengan ibu saya?
3. Apakah kami boleh menikah dengan niatan kami karna Allah, bila kami tidak direstui ibu saya ?
Terima kasih atas waktu dan kesediaan pak ustad untuk membaca dan membantu kami dalam mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Semoga ada pencerahan untuk kami dan demi tercapainya niatan2 kami untuk bersama membina keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.
JAWABAN
1. Tidak dianggap durhaka. Bahkan anda berdosa kalau mengikuti kepercayaan ibu yang berlawanan dg syariat Islam yang sudah disepakati ulama atas wajibnya seperti wajibnya shalat, dll. Dalam hal seperti ini, anak justru wajib tidak taat pada orangtuanya. Karena, hak Allah lebih tinggi untuk diikuti daripada hak orang tua. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
2. Tidak akan ijabah. Namun demikian, anda harus tetap hormat dan patuh pada orang tua dalam bidang yang tidak berlawanan dengan syariat. Dan harus tetap menjalin silaturahmi. Mintalah saran pada ayah bagaimana baiknya menghadapi sikap ibu. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/12/agar-mendapat-restu-ibu.html
3. Boleh, apalagi anda sudah direstui oleh ayah. Yang terpenting dalam pernikahan adalah restu bapak karena dia yang akan menikahkan anda kelak. Di samping itu, ibu wajib merestui pilihan anaknya apabila pilihan itu baik. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2014/12/menikah-tanpa-restu-ibu-apakah-durhaka.html
ANAK PEREMPUAN APA DAPAT WARISAN?
Assalamualaikum..
Saya ingin tanya mengenai warisan..saya mempunyai ibu (masihh hidup) yang telah memiliki warisan dari ayahnya namun ibu saya hanya memiliki 3 anak perempuan dan suami..
pertanyaan saya jika ibu saya tiada warisannya apakah anak perempuannya dapat??karena kata bukde saya (ipar ibu) warisan ibu saya akan jatuh ke anak laki2 dari sodara laki2 kandung ibu saya (anak laki2 pakde)
Apakah benar??
JAWABAN
Anak perempuan dapat warisan juga. Dalam kasus anda, karena tidak ada saudara laki-laki, maka ketiga anak perempuan mendapat 2/3 (untuk tiga orang). Sedangkan sisanya yg 1/3 diwariskan untuk ahli waris lain. Sayangnya anda tidak menyebut siapa saja ahli waris lain yg ada (misalnya saudara dari ibu, dan jenis kelaminnya). Baca detail: Hukum Waris Islam
WARISAN
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,,
Saya anak laki-dari 5 bersaudara:
1. Kakak Perempuan
2. Kakak Perempuan
3. Kakak Perempuan
4. Kakak Laki-laki
5. Saya (Laki-laki)
Kedua orang tua saya sudah meninggal dan akan segera dibagikan Peninggalan dari kedua orang tua saya tersebut yaitu berupa Tanah dan Rumah,
Pertanyaan:
Berapakah persen hak mutlak yang akan saya terima menurut ajaran Agama Islam?
Terima kasih atas bantuannya,
Wassalam,,,,
JAWABAN
Dengan asumsi bahwa kakek nenek anda dari kedua pihak sudah meninggal, maka seluruh warisan jatuh ke anak-anak kandung dg rincian sbb:
(a) Kedua anak laki-laki masing-masing mendapat 2/7
(b) Ketiga anak perempuan masing-masing mendapat 1/7
Baca detail: Hukum Waris Islam
CARA TAUBAT SYIRIK BESAR
Assalamualaikum ustadz
1. Apakah yang pernah terjerumus dalam dosa syirik besar dapat diampuni Allah SWT dengan cara taubat nasuha?
2. Apakah pelakunya harus syahadat ulang ustadz? Kalau iya, sah tidak kalau syahadatnya itu tidak ada saksinya?
Terimakasih ustadz.
Wassalamualaikum
JAWABAN
1. Dapat. Semua dosa akan diampuni asalkan bertaubat nasuha saat masih hidup dan nyawa belum sampai ditenggorokan (dalam arti belum sekarat). Baca detail: Cara Taubat Nasuha
2. Ya, baca syahadat ulang dan tidak perlu ada saksi. Baca detail: Cara Masuk Islam bagi Kafir dan Murtad
TAAT SUAMI ATAU ORANG TUA
Assalamualaikum, nama saya novi saya menikah diusia 19tahun dan kini usia pernikahan saya genap satu tahun. Jujur pada mulanya pernikahan saya bersama suami memang tak direstui orang tua saya tapi kami tetap berkomitmen untuk menikah. Hingga kini hubungan suami dengan orang tua saya memang tidak begitu baik. Tampak ketidaksukaan suami saya bilang orang tua saya datang berkunjung terlebih kepada ibu saya suami sangat menunjukan rasa benci. Saya bingung, sering kali saya disudutkan pada pilihan oleh mereka jika terjadi suatu permasalahan. Saya harus memilih antara bertahan dengan suami atau kembali pada orang tua yg sebenarnya saya amat sangat menyayangi mereka semua. Hubungan saya dengan suami memang berjalan cenderung kurang harmonis. Pertanyaan saya:
1.bagaimana saya harus bersikap?
2.mana yang harus saya utamakan sedangkan saya inginkan menjadi istri sholeha tapi juga tak ingin menjadi anak yang durhaka?
Mohon penjelasannya, wasalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Dalam hal urusan rumah tangga, termasuk soal hubungan intim, urusan anak, belanja dll, taatlah kepada suami. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri
2. Orang tua harus didahulukan ketaatannya dari suami dalam bidang yang di luar masalah rumah tangga. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua