Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Istri Menolak Bersetubuh karena Tak Dinafkahi

ISTRI MENOLAK HUBUNGAN INTIM KARENA TIDAK DINAFKAHI

Assalamualaikum wr.wb
Yang Terhormat pengasuh ponpes Al–Khoirot di malang. Sebelumnya saya minta maaf menganggu waktunya.

Langsung saja, kemarin saya membaca artikel tentang perceraian di google dan saya temukan alamat ini untuk konsultasi secara online.
Maaf saya mau bertanya kalau suami sudah tidak ngasih nafkah lahir selama 5 tahun lamanya, apa istri berdosa jika akhir2 ini ya pastinya 2 tahunan jg tidak melayani suami.

Terus terang selama lebih dari 5 tahun suami tidak menafkahi saya padahal kondisi dia sehat untuk bekerja. Dia beternak di rumah baru berjalan 2 atau 3 tahunan tapi tetap tidak pernah ngasih apa2, karena saya sudah tidak sanggup lagi hidup seperti ini saya minta cerai dari suami tapi suami tidak mau menceraikan saya sampai surat nikahpun di sembunyiin sama suami, sampai akhirnya sudah 2 tahunan ini saya memutuskan untuk tidak ngasih jatah bathin sama suami.

Pertanyaan saya:
1. Apa saya berdosa melakukan itu???
2. Dan Apa ini sudah bisa di bilang bercerai secara agama karena saya pernah dengar kalau suami tidak ngasih nafkah lahir bathin selama 3 bln lamanya secara agama sudah bisa di bilang cerai tinggal lanjutin saja ke pengadilan.
Terimakasih sebelumya saya ucapkan mohon berkenan untuk menjawab email saya ini.

JAWABAN

1. Istri yang tidak mau melayani suami dalam hubungan intim karena tidak dinafkahi itu dibenarkan dalam syariat. Baca detail: Istri Boleh Tak Taat Suami yg Tak Beri Nafkah

Namun akan lebih ideal kalau tetap melayani suami terutama apabila suami sudah berusaha bekerja keras tapi penghasilannya tidak mencukupi. Beda halnya apabila suami tidak menafkahi karena pemalas, atau ada penghasilan tapi diberikan pada orang lain.

2. Anda berdua belum cerai. Perceraian terjadi apabila: (a) suami menceraikan anda dengan kata-kata atau melalui tulisan; atau (b) anda melalukan gugatan cerai ke pengadilan dan disahkan pengadilan. Lihat: Cerai dalam Islam


TAK DIRESTUI KARENA ADAT JAWA

Assalamualaikum....
Saya ingin bertanya seputar pernikahan yg ditentang orang tua karena adanya mitos adat orang jawa. Saya sari seorang wanita yg sudah pacaran selama 2 tahun. Kami menjalani hubungan ini dg serius agar bisa sampai ke tahap pernikahan. Namun hubungan kami ditentang oleh keluarga kami dengan alasan adanya aturan adat yg tidak memperbolehkan kami menikah. Yaitu karena kakak perempuan saya telah menikah dengan orang yg arah rumahnya ngalor-ngetan (timur laut)..lalu pacar saya rumahnya apabila dari rumah saya jg arah ngalor ngetan. Nah, karena alasan tersebut kami dilarang menikah. Karena mereka bilang apabila kami ttep menikah maka antara saya ataupun kakak saya akan ada yg tidak kuat dan meninggal dunia. Yg ingin saya tanyakan :
1. apakah larangan tersebut dibenarkan dalam islam ?
2. Bagaimana cara saya untuk meyakinkan keluarga saya ttg masalah tersebut ?
3. Apa yg harus saya lakukan untuk merubah persepsi mereka yg masih mempercayai mitos2 tersebut ?
4. Apakah saya harus mengorbankan hubungan saya demi menuruti keinginan keuarga karena masalah tersebut ?

JAWABAN

1. Aturan itu tidak dibenarkan dalam Islam. Percaya aturan itu hukumnya haram karena sama dengan percaya ramalan. Lihat: Hukum Percaya Ramalan

2. Minta bantuan tokoh agama yang dihormati orang tua anda.

3. Sulit bagi anda merubah persepsi itu. Orang tua yang percaya mitos adalah orang yang pendidikan rendah dengan ego yang tinggi. Orang seperti ini sulit menerima masukan dari orang yang usianya jauh di bawahnya. Mereka hanya bisa berubah dengan orang yang lebih tua dari mereka.

4. Ini lebih ke masalah sosial. Kalau anda ingin hubungan baik tetap terjaga dengan orang tua, maka ikuti mereka. Kalau anda tidak peduli dengan orang tua, maka secara syariah anda boleh menikah dengan pria yang anda pilih. Kalau ayah tidak mau menjadi wali nikah, anda bisa meminta wali hakim (pegawai KUA) untuk menikahkan anda. Lihat juga: Perkawinan Islam

____________________


SUAMI EGOIS LARANG ISTRI PULANG KAMPUNG

Assalamu alaikum pak ustadz
Saya lagi bingung,saya ingin bertanya: lebaran nanti saya ingin pulang kampung dirumah orangtua saya,tapi suami melarang katanya tidak ada yang urus dia kalau saya pulang lebaran. perlu diketahui saya brada dikampungnya suamiku dia tugas disini. aku bingung aku merasa dia tidak adil, giliran kami kerumahnya orangtuanya hampir dikata dalam sebulan itu ada beberapa kali, giliran aku mau kerumah orang tuaku yang beda provinsi tinggalnya, sering dia melarangku..

kadang dia berkata kalau sudah menikah istri itu nurut sama suami. sedangkan orangtuaku juga memintaku untuk pulang lebaran mereka rindu, akupun juga rindu sama orangtuaku. karna kerjaannya suamiku tidak bisa pulang ke kampungku, aku bilang saya aja yang pulang bersama anakku tapi dia melarang..

1. apa yang harus aku lakukan?
2. bagaimanakah menjadi istri saleha?
3. kenapa saya merasa susahnya mendapatkan ijin suami yang menurutku keras dan egois..


JAWABAN

1. Yang harus anda lakukan adalah bersabar. Setelah itu, cobalah berbicara dengan suami secara baik-baik dan jangan memaksa. Suami egois memiliki ego yang tinggi. Ia tidak suka ditekan. Karena itu, lakukan hal-hal yang menyenangkan suami, dan cobalah utarakan maksud anda saat suami sedang dalam kondisi yang kondusif untuk bicara santai.

2. Istri soleha adalah wanita yang taat pada Allah, dan taat pada suaminya selagi suaminya tidak menyuruh hal-hal yang dilarang syariah.

3. Itu konsekuensi anda memilih dia sebagai suami. Sejak awal sebelum menikah anda tentunya sudah tahu kalau dia orangnya keras dan egois. Tapi anda toh terus melanjutkan sampai jenjang pernikahan. Maka, anda seharusnya siap mental dengan keadaan ini. Di sisi lain, anda harus tak lupa mensyukuri hal-hal positif yang anda dapat selama berumahtangga dengannya. Cara bersyukur antara lain dengan membandingkan kondisi rumah tangga anda dengan rumah tangga lain di sekitar anda atau dari kisah-kisah di media.

MENTALAK TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI

assalamualaikum
1. Apabila fulan menyuruh temannya untk menyampaikan kpd mertua fulan, bahwa fulan mentalaq istrinya, sahkah talaknya fulan? tapi tanpa sepengetahuan istrinya.

JAWABAN

1. Iya, talak terjadi walaupun istri belum mengetahui soal itu. Karena, tahunya istri tidak menjadi syarat atas sahnya talak suami. Yang terpenting kata-kata talak suami itu memakai kalimat berita. Misalnya, "Saya sekarang mentalak istri saya." Lihat: Talak dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam