Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Suami Lebih Sayang Anak Daripada Istrinya

Suami Lebih Sayang Anak Daripada Istrinya
SUAMI LEBIH SAYANG ANAK DARIPADA ISTRINYA

Saya menikah dengan duda beranak 3, suami saya tidak pernah bilang tidak punya uang terhadap anak-anaknya, dan setiap anak-anak minta ini itu selalu ada dan tidak pernah bilang tidak bisa, tapi yang terjadi pada diri saya malah sebaliknya dari sikap suami terhadap anak-anaknya.
1. Apakah saya berhak menuntut suami memenuhi kebutuhan materi saya?
2. Apakah sudah benar sikap suami saya yang cuma memenuhi kbutuhan materi anak-anaknya?
3. Apa saja hak dan kewajiban saya sebagai ibu sambung?

JAWABAN

1. Ya. Suami wajib menafkahi istrinya. Baca detail: Suami Wajib Menafkahi Istri Walaupun Kaya

2. Benar. Bapak wajib menafkahi anaknya. Baca detail: Kewajiban Ayah Menafkahi Anak

3. Tidak ada kewajiban anda pada anak tiri. Namun akan baik kalau anda ikut mendidik mereka sebagai bakti pada suami secara khusus dan pada anak muslim secara umum.

Perlu juga diketahui, bahwa anak tiri adalah mahram. Baca detail: Larangan Wanita Bepergian Sendirian



RUMAH TANGGA: MASA IDDAH BERAPA KALI MASA SUCI?

Assalamu'alaikum
Saya adl wanita yg sudah bercerai talak.saya ingin menanyakan masa iddah saya.
Setelah talak terucap dan memang saya dan suami itu bercerai, saya ada waktu sekitar 1 minggu suci dan kemudian 14 hari haid.Nah sekarang sudah dalam masa suci hampir 1 bln yg tidak seperti biasa waktu suci saya (ini lebih lama).
Jika saya tidak haid lagi:
1.bagaimana perhitungan masa iddah saya?
2.jika diakumulasikan berapa hari untuk saya menjalani masa iddah dg kronologi spt penjelasan diatas?

Mohoh penjelasan nya untuk para ulama' dan terimaksih atas semua ilmunya.Semoga doa baik kita semua dikabulkan oleh Alloh swt
Sekian
Wassalamu'alaikum

JAWABAN

Masa iddah dibagi dalam dua kategori: iddahnya orang yang biasa haid dan iddahnya orang yang tidak haid (menopause, dll).

Iddahnya orang yang biasa haid adalah 3 kali masa suci. Sedangkan iddahnya orang yang tidak haid adalah tiga bulan. (At-Thalaq 65:4).

1. Jika anda tidak haid lagi, maka anda masuk kategori wanita yang tidak haid sehingga masa iddanya 3 bulan.

2. Hitung saja sampai 3 bulan sejak suami menceraikan anda maka iddah anda sudah berakhir.
Baca detail: Cara Rujuk dan Masa Iddah

MEMANDANG GAMBAR SAMBIL NIAT TALAK, APAKAH JATUH TALAK?

Disini saya ada sedikit pertanyaan, apakah jatuh hukum talak sekiranya adanya perbuatan seperti memadam gambar, memadam mesej atau menutup video beserta dengan niat talak dalam hati? Sepengetahuan saya talak baru dikira jatuh hukumnya jika dilafazkan. Mohon pencerahan ustaz.

JAWABAN

Tidak jatuh talak. Jadi, betul pendapat anda bahwa talak baru jatuh apabila ada lafaz yang diucapkan. Ini disebut talak kinayah. Dan lafaz yang diucapkan dalam talak kinayah itu harus lafaz yang memiliki makna ambigu (makna dua). Seperti kata "pergi" atau "selamat tinggal". Dua kata ini bisa bermakna bukan talak atau bermakna talak. Untuk itu, maka perlu adanya niat talak agar sah terjadinya talak. Baca detail: Cerai dalam Islam

Jadi, walaupun anda mengeluarkan suatu ucapan tapi kalau ucapan itu tidak mengandung makna yang mengarah ke talak, maka tidak jatuh talak walaupun disertai niat talak. Misalnya, kata "makan" adalah kata yang sama sekali tidak mengandung makna pisah. Maka, suami yang mengucapkan kata 'makan' tidak berdampak pada talak walaupun ada niat talak.

TALAKNYA ORANG WAS-WAS TIDAK JATUH

Perlu juga diketahui, bahwa ucapan talak sharih pun tidak jatuh talak apabila diucapkan oleh orang was-was atau penderita OCD apabila itu di luar kehendaknya. Baca detail: Talak Orang Was-was tidak sah

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam