Apakah Minyak menghalangi air wudhu?
Apakah Minyak menghalangi air wudhu? Bagian tumit kaki saya pecah-pecah dan ada kotoran didalamnya. Saya pernah baca jika itu bisa menghalangi wudhu
Apakah Minyak menghalangi air wudhu?
Assalaamu'aikum saya mau bertanya.
1. Bagian tumit kaki saya pecah-pecah dan ada kotoran didalamnya. Saya pernah baca jika itu bisa menghalangi wudhu dan jika seperti itu katanya harus dibersihkan dulu setiap kali akan shalat. Hal itu memberatkan bagi saya, jika harus menyikat kaki dahulu setiap kali akan berwudhu. Adakah pendapat yang mengatakan jika kotoran di sela kulit yang pecah-pecah dan dalam jumlah yang tidak sedikit itu dimaafkan?
2. Ketika membaca al fatihah dalam shalat ketika membaca kalimah yang ada tasjidnya, saya merasa seperti mengambil nafas karena seperti ada sedikit udara yang masuk. Dan itu membuat saya mengulang bacaan al fatihah. Apakah hal seperti itu tidak usah diperhatikan?
3. Minyak itu apakah menghalangi air wudhu, misalnya memakai minyak kayu putih, selang beberapa waktu terus berwudhu. Kalau seperti itu apakah menghalangi air wudhu. Karena katanya minyak itu menghalangi air wudhu, setiap kali mendekati waktu shalat jadi takut memegang sesuatu karena takut kalau ada sesuatu ditangan, wajah, kaki yang bisa menghalangi air wudhu. Mohon solusinya?
Terimakasih atas jawabannya!
JAWABAN
1. Kalau kotoran itu berupa sesuatu tidak najis, maka tidak masalah apabila sedikit. Walaupun seandainya menghalangi sampainya air pada permukaan kulit.
Suyuti al-Rahibani dalam kitab Matalib Ulin Nuha fi Syarhi Ghayat Al-Muntaha, hlm. 1/116, menyatakan:
Artinya: Tidak apa-apa adanya kotoran yang sedikit di bawah / di dalam kuku dan sejenisnya seperti bagian dalam hidung. Walaupun itu mencegah sampainya air. Karena hal itu termasuk yang biasanya sering terjadi. Seandainya itu tidak sah niscaya Nabi akan menjelaskannya. Karena tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan. Disamakan dengan kotoran yang sedikit adalah setiap hal yang sedikit yang mencegah sampainya air seperti darah, dan adonan di bagian tubuh manapun. Hal ini dianalogikan pada kotoran di dalam kuku. Termasuk juga … yang terdapat di sebagian anggota tubuh.
Baca detail: Kotoran Kuku dan Koreng jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?
2. Tidak usah diperhatikan. Abaikan saja. Karena yang anda lakukan itu tidak membatalkan shalat.
3. Minyak tidak menghalangi sampainya air wudhu ke permukaan kulit. Baca detail: Minyak apakah jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?
Assalaamu'aikum saya mau bertanya.
1. Bagian tumit kaki saya pecah-pecah dan ada kotoran didalamnya. Saya pernah baca jika itu bisa menghalangi wudhu dan jika seperti itu katanya harus dibersihkan dulu setiap kali akan shalat. Hal itu memberatkan bagi saya, jika harus menyikat kaki dahulu setiap kali akan berwudhu. Adakah pendapat yang mengatakan jika kotoran di sela kulit yang pecah-pecah dan dalam jumlah yang tidak sedikit itu dimaafkan?
2. Ketika membaca al fatihah dalam shalat ketika membaca kalimah yang ada tasjidnya, saya merasa seperti mengambil nafas karena seperti ada sedikit udara yang masuk. Dan itu membuat saya mengulang bacaan al fatihah. Apakah hal seperti itu tidak usah diperhatikan?
3. Minyak itu apakah menghalangi air wudhu, misalnya memakai minyak kayu putih, selang beberapa waktu terus berwudhu. Kalau seperti itu apakah menghalangi air wudhu. Karena katanya minyak itu menghalangi air wudhu, setiap kali mendekati waktu shalat jadi takut memegang sesuatu karena takut kalau ada sesuatu ditangan, wajah, kaki yang bisa menghalangi air wudhu. Mohon solusinya?
Terimakasih atas jawabannya!
JAWABAN
1. Kalau kotoran itu berupa sesuatu tidak najis, maka tidak masalah apabila sedikit. Walaupun seandainya menghalangi sampainya air pada permukaan kulit.
Suyuti al-Rahibani dalam kitab Matalib Ulin Nuha fi Syarhi Ghayat Al-Muntaha, hlm. 1/116, menyatakan:
وَلَا يَضُرُّ وَسَخٌ يَسِيرٌ تَحْتَ ظُفْرٍ وَنَحْوِهِ ، كَدَاخِلِ أَنْفِهِ ، وَلَوْ مَنَعَ وُصُولَ الْمَاءِ ، لِأَنَّهُ مِمَّا يَكْثُرُ وُقُوعُهُ عَادَةً ، فَلَوْ لَمْ يَصِحَّ الْوُضُوءُ مَعَهُ لَبَيَّنَهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إذْ لَا يَجُوزُ تَأْخِيرُ الْبَيَانِ عَنْ وَقْتِ الْحَاجَةِ. وَأَلْحَقَ بِهِ – أَيْ: بِالْوَسَخِ الْيَسِيرِ – الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ ابن تيمية : كُلَّ يَسِيرٍ مَنَعَ وُصُولَ الْمَاءِ ، كَدَمٍ وَعَجِينٍ فِي أَيِّ عُضْوٍ كَانَ مِنْ الْبَدَنِ ، وَاخْتَارَهُ قِيَاسًا عَلَى مَا تَحْتَ الظُّفْرِ . وَيَدْخُلُ فِيهِ الشُّقُوقُ الَّتِي فِي بَعْضِ الْأَعْضَاءِ
Artinya: Tidak apa-apa adanya kotoran yang sedikit di bawah / di dalam kuku dan sejenisnya seperti bagian dalam hidung. Walaupun itu mencegah sampainya air. Karena hal itu termasuk yang biasanya sering terjadi. Seandainya itu tidak sah niscaya Nabi akan menjelaskannya. Karena tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan. Disamakan dengan kotoran yang sedikit adalah setiap hal yang sedikit yang mencegah sampainya air seperti darah, dan adonan di bagian tubuh manapun. Hal ini dianalogikan pada kotoran di dalam kuku. Termasuk juga … yang terdapat di sebagian anggota tubuh.
Baca detail: Kotoran Kuku dan Koreng jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?
2. Tidak usah diperhatikan. Abaikan saja. Karena yang anda lakukan itu tidak membatalkan shalat.
3. Minyak tidak menghalangi sampainya air wudhu ke permukaan kulit. Baca detail: Minyak apakah jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?