Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ingin Rujuk Dilarang Orang Tua

INGIN RUJUK DILARANG ORANG TUA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sudah menggugat suami dari bulan Februari dan petengahan April lalu baru keluar putusan dari hakim. Alasan saya menggugat cerai suami karena suami selingkuh. Tapi selama itu suami tetap tidak mau berpisah dengan saya dan selalu ingin kembali membina rumah tangga. Suami mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dia meminta maaf dan berjanji akan bertaubat akan benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi lagi kesalahannya. Dan saat ini saya mulai menyadari kalau saya telah menyesal mengambil keputusan itu, mungkin pada saat itu saya mengambil keputusan dalam keadaan emosi dan tergesa-gesa. Saat ini saya menyadari ternyata anak saya yang masih bayi berusia 8 bulan tidak bisa dipisahkan dari ayahnya, sangat membutuhkan kasih sayang ayahnya dan saya juga merasa takut jika nanti ayah/ibu sambungnya akan bersikap berbeda kepada anak saya. Atas dasar pemikiran itu saya ingin rujuk dengan suami. Tapi saat ini yang jadi permasalah adalah orangtua saya tidak meridhoi jika saya rujuk lagi dengan suami dengan alasan mereka takut suami melakukan hal itu lagi kepada saya dan mereka merasa malu oleh saudara dan tetangga karena berita tentang perceraian saya ini sudah menyebar.

Yang ingin saya tanyakan:

1. Bagaimana cara meminta kembali ridho dari orangtua saya agar mereka kembali mau menerima suami saya?
2. Apakah jika kami tetap rujuk tanpa ridho dari orangtua saya, saya termasuk durhaka terhadap orangtua?
3. Saat ini kan saya dalam masa Iddah, apakah cara rujuknya bisa dengan ucapan saja lalu bisa langsung kembali bersatu atau harus melakukan akad ulang? 4. Apakah proses rujuknya harus menunggu selesai masa Iddah terlebih dahulu?
Diharapkan sekali jawabannya dari para asatid
Terima kasih sebelumnya Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

JAWABAN

1. Coba meminta bantuan tokoh yang dihormati kedua orang tua anda.

2. Tidak. Tapi tetap santun dan selalu memohon ridho mereka. Baca detail: Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

3. Cukup suami menyatakan rujuk. Tidak perlu akad ulang selagi masih dalam masa iddah.

4. Tidak perlu. Baca detail: Cara Rujuk dan Masa Iddah

RUMAH TANGGA: BENCI IBU MERTUA

assalamualaikum ustad..saya seorang suami 1 thn menikah dan skg saya sudah punya rumah sendiri tapi setelah istri melahirkan mertua saya dan adik2 istri 2 org tinggal d rumah saya. saya terlibat pertengkaran dgn istri saya dan ibu mertua. saya tidak suka dgn ibu mertua saya krn prilaku nya yg suka meroko d rumah,kdg tidak solat dan berpakaian seperti anak muda tdk menutup aurat dan gaya hidupnya terllu tinggi dri pakaian dan makanan. sya meminta istri saya untuk terpisah dgn ibu mertua dan adek2nya, tapi istri saya tetap mempertahankan ibu mertua saya. saya pun menginginkan istri saya berhenti kerja biar mengurus anak dan pindah kota biar tidak terlalu jauh dengan org tua saya tapi ibu mertua saya selalu ikut campur melarang istri saya berhenti bekerja sdgkan di kantor nya istri saya sulit untuk mutasi.

1. apakah saya berdosa ustad kalau saya membenci ibu mertua saya, saya sudah mnta maaf ke ibu mertua atas pertengkaran yg terjadi tp di hati saya tetep benci ke ibu mertua saya.

2. bagaimana hukum nya kalau dlm hati saya tidak ridha kpd istri saya karena tidak taat kepada saya dan kepatuhan kepada ibu nya lbh di utamakan, apakah saya berdosa mempertahankan istri yang membangkang tapi di hati masih belum ridha kepada istri saya.

JAWABAN

1. Membenci itu hendaknya dihindari karena itu akan dmerusak diri sendiri. Tapi selagi kebencian itu terbatas dalam hati, tidak diucapkan, maka masih dimaafka. Baca detail: Hukum Lintasan Hati

2. Istri tidak taat pada suami hukumnya berdosa apabila suami menafkahinya. Baca detail: Hukum istri durhaka tidak taat suami

Dalam hal ini, maka suami punya dua pilihan: tetap bertahan dan mendidik istri atau menceraikan istri. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam