Bagi Dokter penting mana pasien atau suami?

Jika seorang perempuan bekerja sebagai dokter,manakah yang harus lebih dipentingkan antara rumah tangga atau pasien yang sakit? Keduanya sama-sama pe

Bagi Dokter penting mana pasien atau suami?

DOKTER: PENTING MANA PASIEN ATAU RUMAH TANGGA?

Jika seorang perempuan bekerja sebagai dokter,manakah yang harus lebih dipentingkan antara rumah tangga atau pasien yang sakit?

JAWABAN

Keduanya sama-sama penting dengan prioritas dan waktu yang berbeda. Kalau si dokter sedang harus menangani pasien yang dalam keadaan gawat darurat, maka saat itu pasien lebih penting. Rumah tangga tak kalah pentingnya terutama saat waktu-waktu di mana dokter tidak sedang bertugas. Intinya, si dokter harus pintar membagi waktu antara keduanya. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

SUAMI KDRT DAN SUKA BERJUDI

Assalamualaikum, ustad.
Saya menikah sudah 3tahun memiliki dua anak. Kami berdua menikah di umur 17 tahun karena kecelakaan. Selama perkawinan saya selalu mendapatkan kekerasan fisik dan verbal, suami saya tidak menafkahi karena tidak bekerja, suka berjudi online, suka mengambil uang saya, sehingga kami hidup dari uang orang tua.

Tapi saya selalu menutupi masalah rumah tangga saya kepada orang tua saya, karena jika keluarga saya mengetahui pasti akam dipisahkan. Waktu bulan oktober kemarin terjadi pertengkaran hebat, yang pada saat itu juga kakak saya tidak sengaja datang kerumah sehingga melihat langsung tangan saya berdarah, setelah itu suami langsung saya laporkan ke kantor polisi untuk kedua kalinya . Sehingga di tahan.

Saat ini saya tertekan keluarga saya sudah mengurus perceraian, suami saya memohon kepada saya untuk balikan dan berjanji lagi akan berubah.

Apa yang harus saya lakukan saya ingin kembali bersama suami, tetapi saya juga tidak ingin kehilangan keluarga saya mereka akan membenci saya. Saya juga takut apabila saya memilih suami saya jika dia masih sama seperti dulu . Tolong pencerahannya

JAWABAN

Sebaiknya anda ikuti langkah yang diambil keluarga yaitu berpisah dan mengurus perceraian ke pengadilan agama. Kesalahan suami itu sudah cukup bagi hakim agama untuk meluluskan gugatan cerai. Baca detail: Cerai dalam Islam

Begitu juga dalam agama dibolehkan bagi anda untuk meminta cerai karena kesalahan-kesalahan yg telah dilakukan suami. Baca detail: Menyikapi Pasangan Pendosa

Bahkan, tidak menafkahi saja sudah cukup bagi istri untuk meminta cerai. Baca detail: Istri Boleh Tak Taat Suami yg Tak Beri Nafkah

Di samping itu, taat pada orang tua dalam hal ini adalah wajib demi kebaikan anda ke depan. Dunia dan akhirat. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

Kalau kelak setelah bercerai, ternyata suami benar-benar berubah segala sifat buruknya, maka masih ada kesempatan berikutnya bagi anda untuk kembali. Baca detail: Cara Rujuk dan Masa Iddah

Namun, kalau ternyata tidak ada perubahan dirinya, maka sudah sepantasnya anda move on dan mencari pasangan lain yang lebih baik dari segi karakter dan agamanya. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

ISYARAT CERAI SUAMI APA JATUH TALAK?

Assalamualaikum wr wb

Pak ustdz saya mau bertanya jika ada istri berkata kepada suaminya "saya akan mencari laki-laki yang lebih baik"
Lalu suami menjawab "ngomong kok gitu. nyesel nanti".
Apakah jawaban suami tersebut termasuk talak?

JAWABAN

Tidak jatuh talak. Karena, tidak ada pernyataan suami yang berkonotasi makna talak. Baca detail: Cerai dalam Islam

Di sisi lain, kalau istri ingin tetap menjaga rumah tangganya langgeng dan harmonis, maka hindari perkataan-perkataan yang akan memperburuk suasana. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

RUMAH TANGGA:

Assalamualaikum ustad ...
Di sini saya mau bertanya

Begini ceritanya:
1. Dulu saya pernah bertengkar hebat dengan suami saya.... Tapi di situ saya lupa apakah suami saya sudah menjatuhkan talak atau belum???? Karna kurangnya pemahaman agama kita.
Tapi dulu saya sempat tanya ke mertua saya katanya bukan begitu kalau mau mentalak .....

Dan kemaren saya ingat dulu pernah bertengkar hebat... Saya takut kalau ternyata ucapan suami saya sudah jatuh talak.

Dan masalahnya sekarang saya sdh lupa ucapanya seperti apa... Saya tanya suami saya dia bilang katanya pertengkaran yang dulu tidak sampai mengucapkan talak.... Dan mertua saya juga lupa.

Bagaimana kah hukumnya ustad... Saya sudah coba untuk mengingat2 tapi tidak ketemu... Sampai sekrg saya msh takut kalau dlu prnh jatuh talak.

2.bagaimanakah ucapan cerai yang sah ustad... Hanya dengan suami mengucap "cerai" atau harus " aku cerai kamu "

Mohon pencerahanya ustad.... Terimakasih banyak.

JAWABAN

1. Kalau suami menyatakan tidak mengucapkan talak saat bertengkar tersebut, maka ucapan itu dianggap benar. Jadi, tidak ada talak.

2. " aku cerai kamu " atau "Aku talak kamu" Baca detail: Cerai dalam Islam

LihatTutupKomentar