Sahkah Menikah Saat Sedang Hamil Karena Zina Dan Bagaimana dengan Status Anak

Sahkah Menikah Saat Sedang Hamil Karena Zina Dan Status Anak Saya nikah dengan suami tetapi kami telah melakukan hubungan suami istri sebelum menikah,

 

Sahkah Menikah Saat Sedang Hamil Karena Zina Dan Status Anak

MENIKAH SAAT SEDANG HAMIL KARENA ZINA DAN STATUS ANAK

Assalamualikumwarrohmatullohiwabarrokatuh...
Ustad saya mau bertanya,mgkin ini sdh pernah dibahas dan ada pertanyaan yg sama tentang ini tp saya pribadi tidak puas dengan jawaban nya,saya ingin bertanya langsung karna saya sendiri ragu dan bimbang ustad..

Saya nikah dengan suami tetapi kami telah melakukan hubungan suami istri sebelum menikah,dan saya hamil pd saat saya hamil suami saya menikagi saya,tp sampai saat ini kami tidah menikah lagi,sampai kami mempunyai anak 2.

1. Yg ingin saya tanyakan,gimana dgn pernikahan saya,sah atau tidak ustad,apakah kami hrs menikah ulang?
Sedangkan saat ini kami bener2 bertobat dgn apa yg telah kami lakukan dimasa lalu.

2. Yg kedua,gimana status anak anak kami ustad..
Trimakasih atas jawaban dr ustad,mudah mudahan ini bisa jd solusi yg baik buat saya dan suami...

JAWABAN

1. Pernikahan wanita hamil zina hukumnya sah menurut madzhab Syafi'i dan Hanafi. Baik menikah dengan pria yang menzinahinya atau dengan pria lain. Dengan demikian, maka tidak perlu melakukan pernikahan ulang setelah melahirkan seperti pendapat sebagian orang. Baca detail: Menikahi Wanita Hamil Zina, Bolehkah?

2. Karena status pernikahan sah, maka status anak juga sah dan dinasabkan kepada pria yang menikahinya. Baca detail: Pernikahan Wanita Hamil Zina dan Status Anak

MENCINTAI SUAMI ORANG

Assalamualaikum saya ingin bercerita dan bertanya
Jadi saya suka pada suami orang,dan suami orang tersebut juga suka kepada saya kami saling mencintai.dia tidak mencintai istrinya dikarenakan menikahi istrinya karna ada sesuatu hal yang membuatnya untuk menikahi istrinya tersebut.

tapi di satu sisi saya memposisikan sebagai istrinya, jika istrinya tau maka akan sangat sakit pasti rasanya jadi saya memutuskan untuk tidak berhubungan lagi dengan suami orang tersebut dan memilih untuk menunggunya,pertanyaan saya :
1. Apakah keputusan yang saya ambil benar,lebih baik untuk menunggu nya?

2. Apakah boleh jika nantinya dia sudah tidak dengan istrinya lalu saya hadir dalam kehidupannya dan menikah dengannya?

Terima kasih

JAWABAN

1. Wanita haram hukumnya berhubungan dengan pria lain baik yang sudah beristri atau tidak. Tingkat keharamannya jauh lebih tinggi dibanding hubungan dengan lawan jenis yang sama-sama belum punya pasangan. Oleh karena itu, sebaiknya anda menghentikan hubungan ini sekarang juga karena bisa menjadi perusak rumah tangga orang (takhbib). Baca detail: Takhbib Perusak Rumah Tangga Orang

2. Kalau anda saat ini belum punya suami, maka anda bisa menikah dengannya sekarang atau nanti setelah ia bercerai dengan istrinya. Baca detail: Pernikahan Islam

SUAMI SERING JUDI DAN ZINA DG PELACUR

Assalamualaikum wr.wb
Pak ustadz mohon maaf sebelumnya mengganggu istirahat pak ustadz, nama sy asal dr bangka belitung.

Pak ustadz yg sy hormati, dl sy pernah gagal berumah tangga ditahun 2005 dan memperoleh seorg putri cantik, ditahun 2008 sy menikah lg dgn seorg duda anak 1, itu jg akibat dijodohkan sama teman sekantor, rupanya pak ustadz suami sy itu ternyata sering berjudi dan sering melacurkan, selama ini suami sy jarang memberi nafkah kepd sy.krn mentang2 sy pns, pdhl jg suami sy pns, uangnya dibuat judi dan melacur selama 10 thn km belom dikaruniai anak hasil pernikahan km, tp bg sy tdk jd mslh krn sdh ada anak hasil bawaan masing2, singkat cerita rmh tangga telah berjalan 10 thn tanpa ada perubahan terhadap suami sy dan jarang plg ke rmh, kalau suami sy ada uang dia tdk pernah plg ke rmh tetapi kalau tdk punya uang suami sy plg ke rmh, selidik demi selidik ternyata suami sy judi lg melacurkan lg,

pertanyaan sy pak ustadz apa yg hrs sy lakukan? Apakah sy hrs bercerai lg?jujur dr hati kecil sy, sy malu kawin cerai kawin cerai pak ustadz, apalagi sy figur seorang guru!mohon pencegahannya pak ustadz, Terima kasih sebelumnya, wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN

Dalam kasus anda, bercerai adalah cara terbaik untuk mengurangi masalah anda dan menemukan kebahagiaan. Berumahtangga adalah bertujuan menambah kebahagiaan dan berbagi problema sehari-hari. Kalau tujuan itu tidak tercapai, mala justru sebaliknya masalah menjadi bertambah, maka cerai adalah solusi yang alami dilakukan. Baca detail: Cerai dalam Islam

Selanjutnya, kalau masih ingin menjalin rumah tangga kembali, maka prioritaskan dua hal dalam memilih calon yaitu: baik karakternya dan baik agamanya. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

CARA AGAR SUAMI RAJIN SHALAT

Assalamualaikum,

Perkenalkan nama saya Cika usiaku 28 tahun dan usia pernikahan ku sudah menginjak di tahun ke 6. Kami dikaruniai seorang anak perempuan. Pernikahan ku selalu diuji dengan berubah nya sikap suamiku dia main judi, selingkuh dan kerap kali dia bicara kasar kepada ku. Ibadah nya pun jarang. Puasa bulan Ramadhan saja jarang dan tidak pernah bayar hutang puasanya juga. Saya bingung bagaimana cara mengatasi nya, karena saya ingin bertahan.

Pertanyaan :
1. Bagaimana menasehati suami saya agar rajin sholat??
2. Bagaimana menasehati suami saya agar tidak bicara kasar??

Mohon di jawab atas pertanyaan saya.
Waalaikumsalam

JAWABAN

1. Suami yang berada dalam kondisi demikian sulit dinasihati. Apalagi oleh istrinya sendiri. Yang lebih mungkin untuk didengar nasihatnya adalah guru atau orangtuanya. Oleh karena itu, bahwa dia ke ustadz atau kyainya dulu dan minta pada gurunya itu agar menasihatinya.

2. Sama dengan jawaban poin 1. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Ini juga sekaligus pembelajaran bagi anda dan kelak bagi anak-anak anda agar tidak mencari pasangan hidup hanya berdasarkan rasa cinta semata. Cari calon yang a) baik karakternya termasuk pekerja keras; b) baik agamanya. Apabila kedua kriteria ini terpenuhi, maka jadikan prioritas untuk menjadi pasangan walaupun mungkin belum ada rasa cinta. Karena cinta akan menyusul tumbuh dengan sendirinya. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

LihatTutupKomentar