Sikap Istri yang Tak Dihargai Suami

Sikap Istri yang Tak Dihargai Suami Saya seorang ibu rumah tangga sedang hamil tinggal menunggu hari kelahiran anak pertama. Umur pernikahan saya dan

Sikap Istri yang Tak Dihargai Suami

RUMAH TANGGA: TAK DIHARGAI SUAMI

Assalamu'alaikum Pak Ustad
Saya seorang ibu rumah tangga sedang hamil tinggal menunggu hari kelahiran anak pertama. Umur pernikahan saya dan suami baru 10 bulan.

Saya dan suami dulunya berteman baik dan akhirnya menikah, saya tau kebiasaan dia sebelum menikah dengan saya, dia yang suka menyimpan foto dan vidio porno di hp nya...
Saya pernah bicara dengannya kalau saya tidak suka kebiasaan itu, dan dia menghapus semua di hpnya...

Setelah menikah, dengan umur kehamilan 9bulan saya curiga dengan suami yg suka tidur malam menuju subuh baru tidur,dan selalu mencari tempat untuk menyendiri dengan waktu yang lama, baru -baru ini saya memergoki ternyata suami mempunyai 2 akun di instagram.
Akun yang saya baru ketahui itu tidak ada fotonya
Tapi penuh dengan ribuan akun wanita yang membuka aurat nya, semakin hari semakin bertambah jumlahnya

Saya kecewa dengan suami yang malas malasan mencari nafkah dan sampai sekarang pengangguran
Hanya berandalkan uang dari orang tua dia dan orang tua saya.
Saya sakit hati bukannya dia giat mencari nafkah apalagi menunggu kelahiran anak pertama kami, yang akan membutuhkan biaya yang banyak.
Setiap bulan dari pernikahan,saya melihat tidak ada perkembang baik darinya.
Suami saya sering menghutang uang pribadi saya dari keluarga saya.
Saya selalu di singgung oleh keluarga saya, "sudah hampir setahun menikah apakah suami tidak ada kemauan untuk mencari nafkah? "
Saya selalu membelanya,berkata "sabar dengan keluarga,suami saya pengangguran karna dia tidak tega meniggalkan aku dalam kondisi hamil lemah ".

Tapi makin hari saya makin sakit hati dan merasa ilfil terhadap kelakuan suami,saya merasa di tusuk dari belakang .
Berulang kali saya mencoba menyemangatinya mencari nafkah, dan menyingung soal sifat nya yang dulu suka melihat porno membuat ku sakit hati.
Tapi suami saya tipe orang yang tidak bisa di singgung tentang kesalahan nya..
Setiap ada masalah dia tidak selalu membalikan kesalahan ke saya sampai saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, dan dia mendiami saya.

Apa yang harus saya lakukan
Kadang kalah terpintas kata cerai dengan nya karna merasa tidak di hargai sebagai istri nya.

JAWABAN

Kalau suami tidak menafkahi istrinya, maka secara hukum negara boleh bagi istri untuk melakukan gugat cerai ke pengadilan agama. Baca detail: KHI Kompilasi Hukum Islam

Sedangkan menurut syariah Islam, istri boleh memilih antara tetap bertahan atau meminta cerai. Islam bahkan membolehkan meminta cerai hanya karena tidak lagi bisa mencintai suami. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

Namun demikian, cobalah komunikasikan hal ini dengan baik pada suami. Apabila suami masih ingin berubah dan meminta satu lagi kesempatan, maka tidak ada salahnya bagi istri untuk memberikan kesempatan kedua. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

WANITA HAMIL

Assalamualaikum Ustadz/Ustadzah.
Saya ingin bertanya, mohon bimbingannya. Saya seorang istri yang sedang hamil namun baru mengetahui bahwa kewajiban sholat yang sengaja bolong-bolong atau ditinggalkan karena malas, hukumnya wajib diganti. Ini artinya saya memiliki hutang qadha yang sangat banyak. Mohon bimbingan Ustadz,
1. Bagaimana cara menghitung yang harus diqadha dengan mempertimbangkan haid?
2. Bagaimana sebaiknya saya menjalani kehidupan sehari-hari, ditambah dengan kondisi kehamilan? Apa yang harus diutamakan?
3. Apakah suami saya harus mengetahui hal ini (aib saya) agar bisa memaklumi ketika saya kelelahan atau jatuh sakit karena mengganti kewajiban tersebut?
Mohon jawabannya Ustadz, saya sangat ingin bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Wassalamualaikum.

JAWABAN

1. Hanya anda yang bisa menghitung berapa shalat yang ditinggalkan. Penghitungan tersebut tidak harus persis. Cukup perkiraan saja.

2. Dalam proses mengqadha shalat yang begitu banyak, anda bisa melakukan semampunya. Tidak harus diselesaikan dalam waktu cepat. Misalnya, setiap shalat fardhu anda melakukan shalat dua kali. Satu untuk yang wajib hari ini, satunya lagi untuk yang qadha. Begitu seterusnya. Baca detail: Qadha Puasa Ramadan di Tahun Kedua

3. Tidak apa-apa memberitahu suami soal ini. Namun harus mempertimbangkan respons suami: apakah dia akan marah atau tidak. Kalau sekiranya akan marah atau akan kecewa maka sebaiknya tidak memberitahunya. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

RUMAH TANGGA: UCAPAN TALAK SAAT ISTRI HAMIL

Assalamu Alaikum ustad,

Saya laki laki pbaru membangun rumah tangga dan istri sebulan kemudian hamil, namun dari awal kami selalu cekcok. Ketika cekcok juga mertua banyak ikut campur pada akhirnya membuat saya tidak yakin dan tidak nyaman dgn rumah tangga ini. Saya sudah berkali kali menyebut talak dan hati saya juga sudah benar benar ingin berpisah. Pertanyaannya sbb:
1. Apakah boleh bercerai saat istri hamil atau menunggu lahir
2. Saya sdh tdk tertarik melakukan hub batin dan sdh lbh 3 bln tdk melakukan, tp msh tdr 1 atap. Apakah itu salah dan dosa.

Istri saya msh kelihatan ingin bertahan tp saya tidak. Terima kasih jazakumullah khairan katsiro

JAWABAN

1. Talak saat hamil adalah sah. Baca detail: Cerai Hamil

2. Kalau talaknya talak 1 atau 2 maka boleh berkumpul dalam satu rumah selagi belum habis masa iddah. Sedangkan apabila masa iddah sudah habis, maka harus berpisah rumah karena sudah lagi suami istri. Baca detail: Masa Iddah

Sedangkan apabila talak yang dijatuhkan sudah talak 3, maka harus langsung pisah rumah karena tidak bisa lagi untuk rujuk. Baca detail: Cerai dalam Islam

LihatTutupKomentar