Nadzar Akan Kufur apa Jadi Kafir?
Nadzar Akan Kufur apa Jadi Kafir kalau melanggar? Bagaimana hukum berniat melakukan sesuatu dengan menggantungkan pada keadaan masa datang. Misal, tem
Nadzar Akan Kufur apa Jadi Kafir?
Assalammualaikum ustadz.
1. Bagaimana hukum berniat melakukan sesuatu dengan menggantungkan pada keadaan masa datang. Misal, teman saya berniat di dalam hatinya seperti ini, jika dia mendapatkan suatu pekerjaan maka dia akan kufur. Lalu dia menyesal terhadap niat kufur kemarin. Dan besoknya ternyata teman saya mendapatkan pekerjaan tersebut. Bagaimanakah cara bertaubatnya dan apakah dia harus melepaskan pekerjaan tersebut?
2. Saya pernah membaca jika berniat di dalam hati tidak dihisab selama tidak dilaksanakan atau diucapkan. Bagaimana jika teman saya menceritakan niat kufurnya tersebut kepada saya dengan maksud bertanya atau berkonsultasi. Apakah niat di dalam hati tersebut terhitung terucap?
Terima kasih ustadz atas jawabannya.
JAWABAN
1. Niat itu berbeda dengan nadzar. Niat tidak ada dampak hukumnya. Jadi, kalau ada yang berkata: "Kalau saya diterima kerja, maka saya akan bersedekah", maka itu hanya janji saja. Bukan nadzar. Kalau tidak dilaksanakan niatnya itu, maka tidak ada dosa baginya.
Baca detail: Janji dalam Islam
Begitu
juga, kalau niatnya "akan kufur", maka hal itu tidak otomatis membuat
dia jadi kufur. Dia tetap Islam selagi dia masih mengakui isi dua
kalimat syahadat.
Lagipula, dalam masalah nadzar, apabila nadzar
itu terkait dengan hal yang haram atau wajib, maka nadzarnya tidak sah.
Baca detail: Nadzar Hal Wajib atau Haram Tidak Sah
Namun demikian,tentu niat seperti itu adalah niat yang kurang baik. Adapun taubatnya adalah cukup dengan istighfar dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Baca detail: CARA TAUBAT NASUHA
2. Tidak terhitung terucap.