Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Wanita Memakai Emas Di Kaki

Hukum Wanita Memakai Emas Di Kaki

HUBUNGAN YANG TIDAK DIRESTUI IBU CALON SUAMI

Assalamualaikum Wr.Wb….

Saya ingin berkonsultasi dengan ustad tentang problem yg saya hadapi, begini ustad, saya sudah berpacaran selama 4 tahun, dan sudah bertemu beberapa kali karena pacaran kami jarak jauh, dia bekerja diluar negeri, jadi kami berkomunikasi lewat chating/ telpon saja. Kami serius berpacaran dan ingin melanjutkan menikah. Saya sangat mencintainya sehingga saya setia menunggu hingga kini usia saya sudah 25 tahun.

DAFTAR ISI
  1. Hubungan Yang Tidak Direstui Ibu Calon Suami
  2. Waktu Qadha Shalat
  3. Suami Berkata: Aku Ingin Sendiri Apakah Talak?
  4. Mimpi Menjadi Anak Kembar
  5. Mimpi Bertemu Dua Calon Jodoh
  6. Hukum Wanita Memakai Emas Di Kaki

Namun, selama 4 tahun berpacaran saya belum dikenalkan kepada ibu pacar saya (orangtuanya tinggal ibu, ayahnya sudah meninggal). Pacar saya beralasan tidak sopan kalau memberitahu ibunya lewat telpon, nanti saja kalau sudah pulang. Setelah pulang ke Indonesia, pacar saya memberitahu pada ibunya bahwa sudah punya calon yaitu saya. Ibunya bertanya anak mana, dan pacar saya pun menjawab. Namun, ibunya belum memberi keputusan, alias hanya diam saja. Pacar saya juga sudah datang ke rumah saya dan bilang sama orangtua saya kalau serius ingin menikahi saya. Seminggu kemudian pacar saya bertanya lagi kepada ibunya, namun ibunya melarang pacar saya untuk berhubungan dengan saya lagi. Pacar saya bilang kalau ibunya sudah sholat istikharah dan mendapat petunjuk kalau hubungan saya dan pacar saya tidak baik untuk kedepannya nanti. Saya sangat heran, karena ibunya belum pernah bertemu dengan saya, dan sepertinya juga belum tahu nama saya. Kami saling mencintai, sehingga masih diam-diam berkomunikasi dan ketemuan.

3 bulan kami diam-diam masih menjalin hubungan. Namun, hubungan kami ternyata diketahui ibunya. Ibunya sangat marah dan menangis. Ibunya bilang sekali tidak setuju selamanya tidak akan setuju, tidak akan ridho. Ibunya menangis tersedu-sedu karena pacar saya tidak menurut. Sehingga kini pacar saya memutuskan hubungan dengan saya.

Apa yang harus saya lakukan Ustad? Saya masih mencintai pacar saya, dan saya juga kasihan dengan ibu saya sendiri karena melihat usia saya yang sudah saatnya menikah.
Yang ingin saya tanyakan:

1. Apakah bisa dibenarkan petunjuk dari shalat istikharah yang dilakukan oleh ibu pacar saya bahwa kedepannya hubung kami tidak baik untuk dilanjutkan? padahal ibu pacar saya belum pernah bertemu dengan saya dan belum tahu nama saya

2. Apa yang harus saya lakukan ustad? apa saya harus melupakan pacar saya? saya sudah merasa sangat nyaman dan cocok dengan pacar saya

3. Apa ada solusi agar bisa melanjutkan hubungan dengan pacar saya dan mendapat restu dari ibunya?

Itu dulu pertanyaan dari saya, saya harap ustad bisa membantu saya dalam memecahkan masalah ini. Terimakasih atas perhatiannya dan saya tunggu jawabannya.

Wassalamualaikum wr wb


JAWABAN HUBUNGAN YANG TIDAK DIRESTUI IBU CALON SUAMI

1. Ibu pacar Anda tampaknya mendapat petunjuk dari mimpi. Padahal petunjuk dari shalat istikharah menurut tata cara yang dilakukan Nabi tidak memakai mimpi, tapi cukup dengan kemantapan hati atas pilihan yang sedang di-istikharahkan. Lihat detail: Menentukan Jodoh Lewat Istikharah. Selain itu, mimpi itu tidak dapat dijadikan pedoman memutuskan sesuatu karena ia bisa saja berasal dari setan. Lihat detail: Mimpi dalam Islam.

Terlepas dari benar atau tidak mimpinya, sang ibu telah memutuskan untuk tidak setuju dengan anda.

2. Kalau Anda ingin merubah pendirian ibunya, maka salah satu caranya adalah dengan mendatangkan orang yang dipercaya dia untuk menerangkan masalah mimpi yang tidak benar itu dan membujuknya untuk setuju. Kalau cara ini tidak berhasil, dan pacar anda ingin mengikuti ibunya, maka anda harus merelakan melepaskannya dan mencari lelaki lain.

3. Lihat jawaban poin 2.

_____________________________________________________


WAKTU QADHA SHALAT

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Ustad saya mau tanya, mana yang lebih dulu dilaksanakan jika ingin mengqadha shalat? mengerjakan shalat fardu terlebih dahulu atau shalat qadha dahulu?

wassalamualaikum Wr. Wb
Jessilia Akana

JAWABAN WAKTU QADHA SHALAT

Shalat qadha dilaksanakan ketika ingat. Kalau waktunya masih cukup, maka hendaknya melaksanakan shalat qadha lebih dahulu. Kalau waktu shalat fardhu hampir habis, maka hendaknya mendahulukan shalat fardhu. Lebih detail lihat: Hukum Qadha Shalat

_____________________________________________________


SUAMI BERKATA: AKU INGIN SENDIRI APAKAH TALAK?

Saya mau bertanya ustadz, jika seorang suami berkata di depan istrinya bahwa dia "lebih baik hidup sendiri". Apakah itu termasuk talak?jika iya bagaimana hukumnya hubungan suami istri tersebut? Dan apa yang seharusnya dilakukan oleh sang istri?

Mohon dibalas ustadz karena ini penting menyangkut kehidupan pernikahan dan saya kurang begitu paham mengenai hukum pernikahan dan perceraian dlm islam.

Trimakasih
Tina

JAWABAN SUAMI BERKATA: AKU INGIN SENDIRI APAKAH TALAK?

Kata-kata suami tersebut termasuk dalam kategori talak/cerai kinayah (bukan sharih). Suatu talak baru jatuh talak apabila ada disertai niat cerai dari dalam hati suami. Untuk memastikan hal ini, silahkan tanya pada suami apakah dia niat cerai saat mengatakan itu. Lebih detail lihat: Perceraian (Talak) dalam Islam.

_____________________________________________________


MIMPI MENJADI ANAK KEMBAR

Assalamu'alaikum, saya kemarin bermimpi, melihat saya jadi ada dua, atau bisa dibilang saya melihat kembaran saya. (Meskipun saya bukan anak kembar.)
Nah setelah itu kita bercermin, ketika dilihat wajah saya tampak gelap tidak jelas, memakai baju putih (Baju yang saya kenakan pada saat tidur), lalu tampak lebih tinggi sedikit.

Lalu kembaran saya terlihat lebih segar, wajahnya begitu mirip dengan wajah asli saya, memakai baju merah. Lalu pada saat itu kita berciuman, dan ketika itu mulutnya bau.
Tolong pak ustadz, minta nasihat dan makna dari mimpi itu, makasih. Wassalam.
Ari Saputra

JAWABAN MIMPI MENJADI ANAK KEMBAR

Itu menunjukkan adanya kepribadian ganda pada diri Anda. Yang pertama, cenderung berbuat keburukan dan negatif sedang kedua cenderung pada kebaikan dan hal-hal positif. Anda disuruh memilih mana pribadi yang akan mendominasi diri anda. Masing-masing pilihan memilki konsekuensi dan anda akan menanggung sendiri konsekuensi tersebut. Lihat juga: Mimpi dalam Islam.

_____________________________________________________


MIMPI BERTEMU DUA CALON JODOH

Assalamu'alaikum wr.wb.
ust sy mau bertanya tentang arti mimpi sy kemarin malam sy berdo'a minta petunjuk di antara 2 pilihan untuk jodoh sy ust antara guru sy sendiri dan mantan sy yg hafidz,
dan sy bermimpi bertemu mantan sy didekat masjid, dan ia spertinya meyakinkan hati, sy kemudian sy menangis sperti nyata sakali

kemudian di berpesan kpd sy, dilarang sms, telfon ketia ia sedang mengaji, seketika itu saya terbangun dan saya mendengar lantuna ngaji subuh dan sholawatnya mantan sy itu yg tidak lain adalah tetangga sy sendiri yg sekarang sudah tdk da komunikasi lagy,,, klo bertemu kita saling menyapa biasa ja,,,

ust apakah itu bertanda sy tdk usah, mengingatnya lagy, ato gimana,,, mohon saran dan arti mimpisaya itu,,,

terimakasih ust

JAWABAN MIMPI BERTEMU DUA CALON JODOH

Dalam soal jodoh, pilihlah pria yang salih dan yang ada di depan mata yakni dengan pria yang sekarang sedang menjalin hubungan dengan Anda.

_____________________________________________________


HUKUM WANITA MEMAKAI EMAS DI KAKI

assalamualaikum ustadz...
mau tanya bagaimana hukumnya wanita memakai gelang mas dikaki menurut islam? boleh apa tidak?
sekian terimakasih
wassalamualaikum wr.wb
Ali Sodikin

JAWABAN HUKUM WANITA MEMAKAI EMAS DI KAKI

Secara prinsip syariah, hukumnya boleh bagi wanita memakai emas. Sedangkan laki-laki haram memakai emas, perak dan suasa. Lihat detail: Hukum Memakai Emas dan Perak..

Tidak ada pengecualian atas bolehnya memakai emas itu baik di kuping, di tangan, di leher atau di kaki. Tentu saja asal memakainya bukan untuk dipamerkan pada kaum lelaki yang bukan mahram. Lihat: Aurat Laki-laki dan Perempuan. Kalau sampai auratnya kelihatan, maka hukumnya haram. Tapi haramnya karena menampakkan aurat itu, bukan karena emasnya.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam