Mengatasi Was-Was Niat Shalat

Mengatasi Was-Was Niat Shalat saya sudah membuka banyak artikel di internet bagaimana cara menyembuhkan penyakit was-was dalam sholat namun belum sepenuhnya berhasil. Saya selalu berulang-ulang dalam niat sholat dan selalu merasa terganggu dengan orang yang sholat disebelah saya. Terganggu dalam arti, sholat saya tidak sebagus mereka dan saya ingin mengulang sholat saya. Tapi jika saya sholat berjamaah, sholat saya baik-baik saja. Tapi saya kadang juga ingin sholat munfarid namun masih berulang-ulang dalam niat.
Mengatasi Was-Was Niat Shalat
WAS-WAS NIAT SHALAT

Assalamualaikum wr. Wb Pak Ustadz

Pak Ustadz, saya sudah membuka banyak artikel di internet bagaimana cara menyembuhkan penyakit was-was dalam sholat namun belum sepenuhnya berhasil. Saya selalu berulang-ulang dalam niat sholat dan selalu merasa terganggu dengan orang yang sholat disebelah saya. Terganggu dalam arti, sholat saya tidak sebagus mereka dan saya ingin mengulang sholat saya. Tapi jika saya sholat berjamaah, sholat saya baik-baik saja. Tapi saya kadang juga ingin sholat munfarid namun masih berulang-ulang dalam niat.
Mohon penjelasannya sehingga sholat saya bisa baik kembali. Terima kasih. Wassalam.

DAFTAR ISI
  1. Was-Was Niat Shalat
  2. Istri Apa Anak Tiri
  3. Suami Pemarah, Belanja Rumah Tangga Kurang
  4. Adakah Penghuni Bumi Yang Lain
  5. Hukum Tahlilan Dan Yasinan
  6. Mantan Suami Menikahi Adik Mantan Istri Dan Mau Rujuk Ke Mantan Istri
  7. Ciri-Ciri Manusia Yang Diganggu Jin
  8. Nikah Siri Tanpa Hubungan Intim
  9. Sahabat Menjauh Setelah Saya Menikah
  10. Warisan Peninggalan Istri

JAWABAN WAS-WAS NIAT SHALAT

Bagi orang yang suka was was dalam shalat seperti Anda, lakukan hal yang minimalis: asal shalat sah, cukuplah. Itulah yang perlu anda lakukan. Dan agar shalat itu sah, maka cukuplah dengan niat yang benar dalam hati. Maka, shalatnya sudah sah. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/02/panduan-shalat-lima-waktu.html

___________________________



ISTRI APA ANAK TIRI

as salamu alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

saya mawar, saya ingin menanyakan tentang mana yang lebih dahulu diutamakan didalam islam,

dalam waktu dekat saya akan menikah dengan pria duda dengan 39thn 3 orang anak anak pertama laki2 sudah kuliah dan ikut mantan istrinya, sementara anak ke 2 dan ke 3 ikut dia anak kedua laki laki baru lulus SMA dan kuliah sambil bekerja, anak ke 3 perempuan baru duduk dibangku SMK yang ingin saya tanyakan
1. apabila nanti saya menikah dengan dia mana yang harus dia utamakan saya (istrinya) apa anak2 nya??? dalam hal nafkah dan lain2... terimakasih.


JAWABAN

Dalam hal nafkah, dua-duanya wajib. Baik anak kandung maupun istri harus sama-sama diberi nafkah. Namun, apabila anak tersebut sudah dewasa dan mampu berdikari, maka ayah tidak lagi perlu memberi nafkah. Sedangkan istri harus diberi nafkah walaupun kaya. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/08/suami-wajib-menafkahi-istri-walaupun.html

___________________________



SUAMI PEMARAH, BELANJA RUMAH TANGGA KURANG

Assalamualaikum Wr Wb

Mohon maaf Ustadz apabila saya mengganggu Saya ingin berkonsultasi mengenai Rumah Tangga Saya..saya membutuhkan masukan dan wejangan dari ustadz Begini ustadz saya sudah berumah tangga dgn suami saya hampir 14 tahun lamanya..saya mencintainya menyayanginya begitupun suami saya ustadz cuma satu hal ustadz suami saya orangnya pemarah temperamental dan untuk urusan keuangan dia atur sendiri saya tidak pernah diberikan uang per bulannya untuk belanja dll..semua keperluan suami saya yg atur mulai dari Biaya sekolah anak dll..untuk uang belanja saya dijatah tiap hari..

Kebetulan saya bekerja juga ustadz...sehingga saya tidak begitu mempermasalahkan utk urusan tsb. '( uang gaji saya , saya pakai juga utk kebutuhan Rumah Tangga .. sy tidak bisa menikmati gaji saya sendiri utk beli baju dll saya hanya
menyisihkan untuk ongkos sehari -hari ) Yang sering membuat saya sedih..kadang kalau suami saya tdk memberikan uang ..saya memang mengambil sendiri dari dompetnya sesuai dgn kebutuhan belanja saja tidak lebih..dan apa yg saya dapat ustadz suami saya memaki dgn kasar nya ( mungkin suami sy sdg ada masalah ya ustdaz dan saya sering jd pelampiasan amarahnya. ) saya selalu berusaha utk diam dan sabar ustadz tapi lama - lama saya pun sakit hati dan saya juga melawan suami saya dgn kata - kata yg juga kasar.. apa saya salah ustadz...

Kadang tanpa sebab yg jelas suami saya marah marah ..memusuhi saya...saya sering menangis sendiri ..saya mengadu kpd Allah saya selalu mendoakan supaya suami saya diberikan kesabaran.. dijaga lisannya ..diberikan umur yg panjang .. dilancarkan usaha dan rejekinya tapi kalau dia sudah marah - marah sakit sekali ucapannya ustadz saya selalu dibilang perempuan sial, bagong goblog dll saya sedihhh ustadz..

Tapi kalau suami saya lagi baik. begitu sayang nya dia sama saya ustadz ..dia tdk pelit dan kalu diminta uang belanja tidak marah - marah. Kalau suasana sdg bagus saya selalu mengungkapkan keinginan saya agar diberikan uang belanja setiap bulan saja .. supaya mengurangi beban juga kalau saya minta tiap hari kan ustadz...supaya dia lebih sabar suami sy diam dan sering dia minta maaf kpd sy ustadz atas segala khilafnya tetapi begitu lagi begitu lagi...

Rasa nya saya ingin pergi saja ustadz .. sering saya meminta cerai ..tp dia tdk mau menceraikan... Saya berusaha sabar dan bertahan ustadz demi anak - anak saya yg masih kecil yg msh membutuhkan biaya.. Saya sayang pd suami saya ustadz..tp kadang sy ingin pergi meninggalkannya karena watak dan sifat nya yg sangat keras.

Ustadz ...selama ini slalu berusaha sabar dan diam ..kalau suami marah marah saya diam ..supaya tdk memperkeruh suasana akhirnya suami saya baik lagi...saya senang ustadz..selang beberapa hari suami marah - marah lagi..saya selalu jadi pelampiasan dan kambing hitam... saya sangat sedih ustadz .. akhirnya karena tdk tahan dgn segala sikap suami yg tdk berubah juga..sekarang saya suka melawan ustadz kalau suami saya berkata kasar saya balas lagi..kadang kami beradu fisik tp saya melawan sambil menangis...setelah itu suami selalu menyalahkan saya...tdk tdk pernah menyadari akan segala kesalahannya dia merasa paling benar..

Suami saya orang yg mengerti tentang agama..dia seorang dosen jg wiraswasta.. Sikap suami saya terhadap orang lain sangatlah ramah tamah sopan santun dan baik budi apalagi kpd langganannya Lain sikap suami terhadap saya ustadz ...saya salah sedikit langsung marah..berkata kasar dll Kadang saya berfikir mungkin saya bukan istri yang baik..bukan istri yg shalehah saya seorang istri yg suka melawan suami.. Padahal tdk ada perbuatan yg membuat cela menurut saya...

Saya bekerja diantar jemput suami...saya tdk pernah pergi kemanapun tanpa suami, saya selalu izin kalau pergi meninggalkan kantor untuk urusan kantor...saya tdk pernah berselingkuh naudzubilah ..saya berusaha utk setia dan sayang sm suami..kalau pun libur saya tdk pernah keluar rumah tanpa seijin suami...tapi kenapa nasib saya seperti ini Ya Allah...selalu kasari dan dicaci maki suami..saya berusaha melayani suami.. membantu pekerjaannya dll..

Tadi pagi sy mengambil uang 100 ribu utk belanja bekal sekolah anak ..dan sarapan org kerja..itu pun masih kurang dan sy selalu nombok apa yg saya dapat dr suami sy. dampratan caci maki dll...saya jelaskan uang tsb utk ini dan itu dan apa katanya ustadz matilah kau dasar perempuan sial.. saya bilang pd suami saya kalau tdk mau keluar uang jgn hidup ..jgn punya anak istri dan karywan yg hrs di ksh makan...dia bilang dasar Bagong goblog..

Ya Allah...bagaimana ini ustadz apa yg harus saya lakukan..saya ingin pergi meninggalkan suami saya..tapi banyak sekali pertimbangan nya
1. Saya tdk mau anak - anak menjadi korban ke egoisan saya
2. Saya tdk mau anak - anak jd korban...
3. Anak - anak masih butuh biaya Kalau mengandalkan uang gaji saya tdk akan cukup ( hanya cukup utk makan dan kontrak rumah )

Demikian sekelumit kesulitan saya ustadz
Wassalamualaikum Wr Wb


JAWABAN

Kalau Anda masih sayang suami dan juga mengkhawatirkan nasib anak kalau sampai terjadi perceraian, maka janganlah sampai bercerai. Yang perlu anda berdua lakukan adalah perbaikan cara berkomunikasi. Kalau anda berdua tidak bisa memperbaikinya sendiri, maka datangilah ulama dan memohon nasihat mereka. Ulama/ustadz/kyai biasayanya memberi konsultasi gratis. Apabila punya dana, anda bisa juga datang ke psikolog yang biasa memberi konsultasi keluarga tentunya dengan bayaran yang mereka tentukan. Ingat, datangnya harus berdua. Karena yang harus diperbaiki adalah suami dan istri. Perbaikan tidak bisa dilakukan oleh hanya salah satu pihak. Untuk wawasan sikap berumah tangga baca artikel di link berikut: http://www.fatihsyuhud.net/rumah-tangga/

___________________________



ADAKAH PENGHUNI BUMI YANG LAIN

Assalamualaikum Ustad,,,
1. Apakah setiap lapisan bumi ada penghuninya ?
2. Apakah kulit menghitam akibat terkena sinar matahari bisa dianggap sebagai kecacatan ? Sehingga boleh diobati dengan pemutih kulit ?.
3. Bolehkah memutihkan kulit dengan niat mencari jodoh ??
4. Jika salah satu anggota tubuh kita yg jarang terkena sinar matahari berwarna putih, bolehkah kita menganggap bahwa tubuh kita aslinya berkulit putih ? Walaupun anggota tubuh lain berwarna hitam,
"Mohon maaf andaikata pertanyaan saya sangat menggangu,,,mohon pencerahannya Ustadz,,,Terima kasih WASSALAM


JAWABAN

1. Ada. Bahkan di bumi yang ditempati manusia inipun juga dihuni oleh makhluk lain yang gaib seperti jin. Lihat analisa lengkap tentang alam gaib (jin, setan dan malaikat) di link berikut (gunakan Google Translate): http://www.fatihsyuhud.org/search/label/Alam%20Ghaib
2. Menggunakan pemutih hukumnya haram karena ada unsur riya. Namun level keharamannya lebih rendah daripada operasi plastik, dan suntik kecantikan. Karena itu ia boleh dilakukan apabila ada tujuan yang baik seperti untuk membahagiakan suami.
3. Dalam Islam, wajib hukumnya menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kalau yang dimaksud dengan pemutih kulit itu untuk membersihkan wajah dan terbuat dari bahan-bahan tradisional alami seperti buah-buahan yang berfungsi untuk menyehatkan kulit muka, maka boleh. Untuk jodoh atau bukan. Karena ia berfungsi untuk membersihkan. Dan kebersihan itu bagian dari iman.
4. Lihat poin-poin di atas.

___________________________



HUKUM TAHLILAN DAN YASINAN

Assalamualaikum... Saya ingin bertanya, bgaimana sebenarnya duduk permasalahan untuk hukum tahlilan dan yasinan jika ada yg meninggal, karena banyak kalangan dan ajaran mengatakan itu adalah bid'ah... Mohon pencerahannya... Terimakasih, wassalam...

JAWABAN

Tahlil memang tidak ada di zaman Nabi. Karena itu disebut bid'ah. Namun bid'ah itu ada dua macam. Bid'ah hasanah (baik) dan bid'ah sayyi'ah (buruk). Bid'ah hasanah oleh banyak ulama dan Sahabat Nabi dibolehkan. Tentang macam-macam bid'ah lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/08/bidah.html

Walaupun istilah tahlil dan tradisinya tidak ada di zaman Nabi, tapi bacaan dan dzikir yang dibaca saat tahlil mengandung fadilah atau keutamaan yang ada sumbernya dalam hadits.

Adapun fadilah membaca Surat Yasin baik untuk yang hidup atau untuk yang mati tersebut dalam beberapa hadits antara lain
من قرأ ( يس ) ابتغاء وجه الله ، غفر الله له ما تقدم من ذنبه ، فاقرؤوها عند موتاكم

من قرأ {يس} في صدر النهار؛ قضيت حوائجه

___________________________



MANTAN SUAMI MENIKAHI ADIK MANTAN ISTRI DAN MAU RUJUK KE MANTAN ISTRI

Assalamualaikum pak ustad..
Saya mau bertanya, mantan suami menikahi adik dari mantan istri yang sudah ia ceraikan 2 tahun lalu. Dan sekarang meminta rujuk kepada mantan istri untuk menikah kembali. Hukum nya apa ya usatad minta penjelasan sedetail2 nya agar saya mengerti.. terimakasih dan semoga ALLAH SWT memberi pahala yang setimpal atas penjelasannya..


JAWABAN

Seorang laki-laki tidak boleh (haram) menikah dua wanita bersaudara kandung sebagai istri dalam waktu yang bersamaan. Karena itu kalau seorang pria sudah menikah dengan Wanita A, lalu cerai. Setelah itu menikah dengan Wanita B (saudara perempuan A), hukumnya boleh. Akan tetapi si pria tidak boleh rujuk lagi dengan Wanita A kecuali kalau cerai dengan Wanita B. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html

___________________________



CIRI-CIRI MANUSIA YANG DIGANGGU JIN

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
1. Saya mau bertanya bagaimana ciri-ciri manusia yang di ganggu jin apakah jin tersebut masuk ke dalam tubuh mausia ?
2. Dan bagainama cara mendekteksinya ?
3. Serta bagaima ciri-ciri orang yang kena santet atau tenung ?
4. apakah benar bila orng yang di santet itu harus ada keinginan kena santet
soalnya saya pernah melihat acara di televisi yang mendatangkan "paranormal" beliau mengatakan santet tidak berkerja bila orang yang akan disantet tidak memiliki keinginan untuk di santet !
5. dan yang terakhir apakah benar artikel tentang kematian yang beredar di internet itu benar dan artikel itu membuat saya kepikiran terus


JAWABAN

1. Jin dapat masuk ke tubuh manusia melalui peredaran darah sebagaimaa disebut dalam sebuah hadits إن الشيطان يجري من ابن آدم مجرى الدم
2. Hanya yang ahli di bidang ini yang dapat mendetektinya.
3. Sama dg poin 1.
4. Tidak benar. Santet dapat masuk ke tubuh seseorang walaupun tanpa adanya keinginan. Kecuali apabila dia memiliki "pagar" spiritual.
5. Tidak benar. Lihat ulasannya di: http://www.alkhoirot.net/2012/01/tanda-kematian-dalam-islam.html
___________________________



NIKAH SIRI TANPA HUBUNGAN INTIM

Assalamulaikum Wr.Wb

Pak Ustad... saya ingin konsultasi : saya seorang perempuan berusia 21 tahun asal dari jawa timur.. Insya Allah saya akan menikah dengan calon suami saya tahun depan ,usia nya 28 tahun. dia berasal dari anggota militer kebetulan ditugaskan di papua tapi aslinya 1 kota dengan saya. kita menjalin hubungan sudah 1 tahun sejauh ini kita belum pernah ketemu selama mulai menjalin hubungan . dulu kita bertemu ketika masih berteman biasa. semua keluarga sudah setuju, calon saya rencana pulang pertama melangsungkan pertunangan.. dan pulang selanjutnya menikah... tetapi karena dia tugasnya sangat jauh sekali ibu saya menginginkan begitu calon saya pulang kita langsung di ijab qobul kan..... sementara secara militer apabila menikah harus melalui surat - surat dulu baru boleh menikah. dalam hal ini tentunya langkah yang tepat adalah menikah tetapi siri ,,, mengenai syarat dan hukumnya semua sudah lengkap n tidak ada msalah dari pihak keluarga saya dan calon suami saya.. karena pernikahan ini adalah permintaan kedua orang tua saya karena calon suami sya n saya sama2 berjauhan agar tidak lagi ada beban. tetapi saya dan suami telah membuat kesepakatan kita tidak akan berhubungan suami istri terlebih dahulu sebelum pernikahan itu sah di mata agama,hukum dan militer karena calon istri seorang militer harus melalui banyak sekali syarat tes kesehatan salah satunya (maaf) keperawanan. calon suami saya sangat setuju dengan komitmen ini karena untuk memperlancar proses nantinya. yang ingin sya tanyakan ke pak ustad...

bagaimana hukumnya sah/tidak mengenai rencana kita berdua ini pak ustad apabila melangsungkan pernikahan secara siri? terima kasih wassalamualaikum wr.wb.


JAWABAN

Nikah siri hukumnya sah asal terpenuhi syarat minimal yaitu adanya wali dan dua saksi dan terjadinya ijab kabul. Apabila terjadi kesepakatan antara suami-istri untuk tidak berhubungan intim sebelum waktu tertentu, nikahnya tetap sah. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html

___________________________



SAHABAT MENJAUH SETELAH SAYA MENIKAH

Assalamu'alaikum wr. wb
maaf sebelumnya nya saya ingin bercerita.saya punya sahabat selalu berdua singkat cerita saya mempunyai calon istri dan mereka akrab tapi setelah saya menikah mereka berdua jari ga mw saling temu. saya coba untuk silaturahmi ke teman saya ngajak istri. istri saya mw tapi teman saya susah ditemui.

yg saya tanyakan apa yg harus saya lakukan.harus pilih istri atau sahabat.
karena tidak mungkin kedua2 nya.sebab jika bertemu,maka saya yg tidak bisa berbuat apa2.
demikian pertanyaan dari saya kurang dan lebih nya saya mohon maaf yag sebesar bear nya


JAWABAN

Istri lebih penting dari sahabat. Istri harus dijaga dan dididik secara agama di mana suami berperan sebagai imam dan pemandu. Sedangkan sahabat, ia boleh datang dan pergi serta berganti. Baca: http://www.fatihsyuhud.net/rumah-tangga/

___________________________



WARISAN PENINGGALAN ISTRI

Salam ukhuwah islami

Seorang anak perempuan sebut saja (Rumi) menikah dengan seorang suami dan memiliki 2 org anak perempuan, setelah berlangsung lama pernikahannya bercerai tanpa memiliki harta sedikitpun. Lalu dia bekerja, dan menghidupi diri dan 2 anaknya, serta hasil bekerjanya ia memiliki sebidang rumah dan kendaraan. Rumi adalah anak bungsu dari 7 bersaudara (1 kakak perempuan, dan 5 kakak laki-laki)
Yang ditanyakan Rumi pada moment ini adalah bagaimana harta peninggalan dia apabila ia wafat kelak. Siapa saja yang mendapat bagian dan berapa persentase untuk 2anak perempuannya.

Demikian pertanyaan ini saya ajukan mohon bimbingannya....

Wassalam....

JAWABAN

Yang akan mendapatkan warisan apabila Rumi meninggal adalah 2 anak perempuan, kedua orang tua (kalau ada); dan saudara yang masih hidup.

Pembagiannya sbb:

- 2 (dua) anak perempuan mendapat bagian 2/3 (dua pertiga) dari seluruh harta.
- Ayah (kalau masih hidup) mendapatkan sisa dan 1/6
- Ibu (kalau masih hidup) mendapatkan 1/6
- Suadara-saudara kandung tidak mendapat bagian apabila ada ayah. Kalau ayah sudah meninggal, maka saudara kandung mendapat bagian sisa. Lebih detail lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/09/warisan-dalam-islam.html
LihatTutupKomentar