Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Kutukan dalam Islam

Kutukan dalam Islam
APAKAH KUTUKAN ATAU DOA BURUK PACAR AKAN TERJADI?

Berlakukah sumpah itu?masih sucikah saya? cerita atau tidak dengan calon?

Assalamualaikum wr.wb

Selamat siang pak ustad
saya dulu pernah pacaran dengan seorang lelaki, dan gaya pacaran kami sudah berlebihan namun tidak sampai melakukan hubungan suami istri. Jadi bisa dikatakan saya masih perawan ustad. Namun saya telah melakukan hal yang seharusnya tidak saya lakukan. mantan saya tersebut mencium saya. namun lama-kelamaan dia meraba saya. saya sempat menolak namun saya tidak tegas pada saat itu..kemudian dia juga berusaha membuka baju saya dan saya menolaknya lagi. namun suatu ketika entah apa yang saya pikirkan saya membiarkan hal itu terjadi. kemudian hal itu berulang..sampai akhirnya saya sadar bawa say telah melakukan dosa besar. kemudian saya dengan berani mengatakan "TIDAK" kepadanya.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. APAKAH KUTUKAN PACAR AKAN BERLAKU?
  2. SUAMI TALAK KINAYA 3 KALI
  3. WANITA SERING PAMER AURAT DI DEPAN ADIK LELAKINYA
  4. HUKUM NIKAH TANPA WALI
  5. BACA AL-QURAN BAGI WANITA HAID DENGAN NIAT DZIKIR
  6. UCAPAN SUAMI "SAYA PERGI" APA TERMASUK TALAK?
  7. WAKTU BUKA PUASA HARI TERAKHIR RAMADAN
  8. KONSEP PASAR YANG TIDAK SAMA HARGANYA
  9. WANITA MUSLIMAH MENIKAHI PRIA MUALAF
  10. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

pertamanya memang bertengkar dia tidak terima namun akhirnya ia mengatakan iya dan berjanji tidak akan berbuat seperti itu terhadap saya. kamipun berbaikan. Namun suatu hari dia melanggar janjinya . Dan akhirnya saya tidak mau lagi bersamanya dan meninggalkan dia. namun dia tidak terima dan menyumpahi saya bahwa saya tidak akan mendapat orang yang lebih baik dari pada dia, dia juga mengatakan sumpah serapah terhadap saya.

Ustad apakah sumpah (kutukan) itu dapat berlaku terhadap saya?.

Sekarang saya sudah tobat dan tidak melakukan hal tersbut lagi ustad. saya berusaha menjadi wanita yang sholeha. Sekarang saya telah memiliki pacar lagi. dia orang yang sholeh dan taat beragama. hubungan kami sudah serius hingga akan tunangan ustad. dia mengatakan bahwa dia tidak ingin memperoleh istri yang tidak suci. saya benar-benar merasa bahwa saya tidak suci ustad meskipun saya masih perawan. saya takut suatu saat dia akan mengetahui masa lalu saya. dia pernah bertanya kepada saya "apa saja yang pernah kamu lakukan dengan mantan kamu".

namun saya hanya menjawab berciuman. suatu saat dia bertanya lagi dan saya akhirnya menjawab bahwa saya pernah diraba. kemudian dia tetap menerima saya namun dia merasa marah sekali dengan mantan saya tersebut dan ingin memberi pelajaran kepadanya. saya takut untuk menceritakannya lebih lanjut ustad , saya takut dia tidak bisa menerima saya, karena telah ada orang yang pernah membuka pakaian saya. saya takut jika dia menemui mantan saya, dan akhirnya mantan saya menceritakan semuanya terhadap calon saya tersebut. Saya benar-benar menyesal ustad saya dihantui rasa dosa yang besar namun saya telah bertaubat dan bertekad menjadi wanita yang sholeha.

ustad apakah bisa dikatakan saya masih suci?.
dan apa yang harus saya lakukan menceritakannya atau tidak?.. namun saya belum punya keberanian untuk menceritakkannya karena kemungkinan dia akan memutuskan saya. sedangkan saya pernah membaca bahwa kita harus menutupi aib diri sendiri dan orang lain

ulasan pertanyaan
1. apakah sumpah serapah (kutukan) mantan saya dapat berlaku kepada saya?
2. apakah masih dapat dikatakan bahwa saya suci?
3. apa yang harus saya lakukan menceritakanya kepda calon saya atau tidak?
4. apakah harus bercerita dengan orang tua?


JAWABAN

1. Tidak akan. Dalam ajaran Islam tidak ada ajaran di mana seseorang bisa mengutuk, menyumpah atau mendoakan jelek orang lain tanpa melihat apa yang dilakukan dan siapa yang menyatakan. Kutukan itu hanya merupakan mitos ajaran agama Hindu. Kalau anda lhat kisah Mahabharata, maka anda akan melihat bahwa siapapun yang mengutuk, maka kutukan itu akan dikabulkan yang kuasa dan akan terjadi.

Dalam Islam istilah kutukan tidak dipakai. Yang ada adalah doa buruk orang yang teraniaya. Pada dasarnya Allah melarang seorang muslim mendoakan buruk pada sesamanya kecuali dalam satu situasi yaitu bagi orang yang teraniaya. Allah berfirman dalam QS An-Nisa 148 "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya"

Mendoakan buruk atau mengutuk orang lain bukan karena teraniaya hukumnya haram dan pelakunya berdosa. Ibnu Abbas dalam menafsiri ayat di atas menyatakan:

لا يحب الله أن يدعو أحد على أحد، إلا أن يكون مظلوما، فإنه قد أرخص له أن يدعو على من ظلمه، وذلك قوله:"إلا من ظلم"، وإن صبر فهو خير له

Artinya: Allah tidak menyukai seseorang mendoakan buruk orang lain kecuali kalau didzalimi. Dalam kondisi ini maka Allah memberi dispensasi yang teraniaya (al-madzlum) untuk mendoakan buruk pada yang menganiayanya. Namun apabila bersabar maka itu lebih baik. (Lihat, Tafsir Tabari 6/148)).

Orang yang terdalimi adalah orang yang hak asasi kemanusiannya dengan berbagai cara seperti disakiti secara fisik atau mentalnya atau dirampas hartanya, dengan cara yang dilarang syariah. Dalam kasus anda, tidak ada yang terdzalimi karena anda berdua sama-sama pelaku dosa. Bahkan, pacar anda lebih berdosa lagi krena telah memaksakan kehendaknya untuk melakukan sesuatu yang dilarang agama. Oleh karena itu, otomatis doa buruknya pada anda tidak akan pernah dikabulkan Allah.

2. Anda termasuk suci dalam arti belum pernah berzina. Istilah suci dalam terminologi masyarakat awam adalah masih perawan.

3. Tidak perlu cerita. Tapi kalau ditanya sebaiknya dijawab karena dia sudah terlanjur tahu sosok mantan pacar aanda.

4. Tidak perlu cerita ke orang tua.

______________________


SUAMI TALAK KINAYA 3 KALI

Assalammu alaikum wr.wb
Pak ustad langsung saja. saya dan suami sudah menikah selama 4th.kami hidup terpisah karena alasan pekerjaan suami menjadi tki(sampai sekarang). setahun yang lalu saya dan suami bertengkar. menurut suami, beliau pernah mengatakan kata kiasan yang bermakna talak 1 (lewat telp). 2bulan kemudian kami sepakat rujuk, suami pun pulang dan kami rujuk hanya dengan berhubungan badan saja mengingat kami sudah berniat rujuk dan masa iddah saya belum habis.

Dan dua bulan yang lalu kami bertengkar lagi dan suami secara terang terangan mengucap talak2 (lewat telpon juga). seminggu kemudian beliau pun telp lagi mengatakan kalau waktu saya hamil dulu beliau pernah mengatakan kata kiasan bermakna talak (sekarang anak saya usia 3th). padahal disini saya tak pernah merasa suami mengucapkan seperti itu. kalaupun memang terjadi kenapa baru dibahas sekarang kenapa tidak pas saya hamil dulu.

Mohon penjelasannya pak ustad
1. Apakah dalam situasi seperti ini apakah termasuk talak 1,2 atau 3 dan kalau masih talak 1 atau 2 bagaimana cara menjelaskan kepada suami mengingat beliau menganggap talak 3

2. saya pernah bertanya pada suami.apakah beliau berniat menceraikan saya.beliau tidak pernah menjawab berniat atau tidak tapi bilang tidak menyesal.apakah dengan ungkapan tersebut jatuh talak. bukankah menyesal atau tidak menyesal itu terjadi setelah ucapan talak bukan sebelum ucapan talak

JAWABAN

1. Kalau suami pernah mengucapkan kata talak 3 (tiga) kali, maka berarti sudah jatuh talak 3. Perlu diketahui bahwa ucapan talak tidak perlu diketahui istri. Bisa saja suami mengatakan hal itu pada orang lain.

2. Yang jelas, talak kinayah (kiasan) itu harus dengan niat cerai dari suami. Jadi, kalau disertai dengan niat, maka telah jatuh talak 3 (tiga) pada anda. Dan demikian, anda berdua tidak boleh lagi rujuk kecuali setelah anda menikah dengan pria lain. Lihat: Cerai dalam Islam

______________________


WANITA SERING PAMER AURAT DI DEPAN ADIK LELAKINYA

Assalammualaikum
Pak ustadz saya mau tanya

1. kalo seorang adik yg sudah dewasa terus melihat kakak kandungnya yang sedang menyusui melihatnya penuh nafsu itu hukumnya apa ya... Saya sudah peringatkan untuk jangan seperti itu tapi jawabannya buat saya kaget... Dia bilang wajar kakak sendiri terus lagi dia bilang ngebayangin ngeliat pentil susu kakaknya gede enak kali ya... Mangkanya setiap kali kakaknya menyusui dia selalu melihat ng nungguin gitu pak ustadz tidak pergi dari tempat...

2. Dan herannya kakanya itu seperti sengaja memperlihatkan kepada adiknya kadang kalo sedang dikerikin dgn separuh telanjang didepan adiknya pak ustadz itu bagaimana ya pa ustadz . mohon jawabannya terima kasih

JAWABAN

1. Dalam Islam ada batasan melihat tubuh lawan jenis walaupun itu antara saudara kandung, ayah dan putrinya, atau ibu dan putranya. Seorang pria hanya boleh melihat tubuh saudara kandung perempuannya sebatas leher ke atas dan lutut ke bawah. Itupun kalau tidak terangsang. Kalau terangsang, maka haram melihat seluruh tubuh mahramnya. Lihat: Au-rat Mahram dalam Islam

2. Ada indikasi telah terjadi inses (hubungan asmara sedarah) dalam keluarga tersebut. Sebaiknya diambil langkah kongkrit pihak yang punya otoritas dalam keluarga untuk mengambil tindakan pencegahan dan penindakan.

______________________


HUKUM NIKAH TANPA WALI

1. apa hukumnya nikah tnpa adanya wali dr seorang perempuan?

JAWABAN

1. Kalau yang dimaksud tanpa wali itu tanpa ada yang menikahkan, maka pernikahan tidak sah. Kalau maksudnya tanpa ada ayah dari pengantin perempuan, tapi ada wali hakim (pejabat KUA, dll) yang menikahkan, maka hukumnya sah. Lihat: Pernikahan Islam

______________________


BACA AL-QURAN BAGI WANITA HAID DENGAN NIAT DZIKIR

Asslamualaikum
1. Apakah dalam islam diperbolehkan membaca alquran ketika haid, tetapi dengan sarat tidak niat membaca. Melainkan berdzikir? Apakah itu boleh?

2. Dan apa dalil nya jika boleh.

Terimakasih.
Wassalamualaikum.

JAWABAN

1. Boleh menurut sebagian ulama asal tidak memegang Al-Quran.
2. Uraiannya lihat: Membaca Quran bagi Wanita Haid

______________________


UCAPAN SUAMI "SAYA PERGI" APA TERMASUK TALAK?

Assalamualaikum
pak ustad saya seorang ibu rumah tangga saya ingin curhat saya sering sekali ribut dengan suami ... di sela sela keributan itu suami selalu bilang " saya pergi " " lebih baik saya pergi "

1. apakah itu termasuk talak ?? Terimakasih

JAWABAN

1. Tidak termasuk talak karena suami berkata pada dirinya sendiri tidak pada istrinya. Tapi kalau seandainya suami berkata "Kamu pergi" maka itu masuk kategori talak kinayah yang apabila diniati talak maka jatuh cerai. Lihat: Cerai dalam Islam
______________________


WAKTU BUKA PUASA HARI TERAKHIR RAMADAN

1. Apakah puasa hari terakhir tanggal 29/30 saat berbuka pada waktu ashar atau sama seperti hari biasa ?

JAWABAN

1. Sama seperti hari biasa karena yang namanya puasa adalah tidak makan minum dari subuh sampai maghrib. Lihat: Panduan Puasa Ramadhan

______________________


KONSEP PASAR YANG TIDAK SAMA HARGANYA

Bagaimana hukumnya, konsep pasar sekarang? antara satu wilayah dengan wilayah lain, terkadang berbeda jauh dari segi harga, misalkan di Papua, harga bisa berlipat-lipat jika dibandingkan dengan di Jawa, hal itu menjadi tanggung jawab bersama apa sekedar pemrintah saja????

Mohon penjelasannya berdasarkan fiqih dan dalilnya. nuwun...


JAWABAN

1. Konsep dasar Islam dalam soal jual beli adalah menyerahkan pada kehendak pelaku pasar itu sendiri yaitu penjual dan pembeli. Selagi kedua pihak sama-sama rela, maka perbedaan harga antara suatu daerah dengan daerah lain tidak masalah. Inilah jawaban dari berbagai literatur kitab fikih. Lihat misalnya Al-Umm karya Imam Syafi'i bab Jual Beli (Bab Al-Buyuk)

______________________


WANITA MUSLIMAH MENIKAHI PRIA MUALAF

Terimakasih ustad atas jawabannya. Ada lagi yg ingin saya tanyakan.

1. Apakah benar benar hina jika nantinya saya akan menikah dengan pria yg muallaf yg semua keluarganya non muslim ustad?
2. Tindakan saya benar atau tidak? Ya walaupun dia juga blum benar benar fasih sholat dan mengaji?

JAWABAN

1. Menikah dengan pria muslim hukumnya sah dan boleh. Baik dia sudah lama Islamnya atau baru mualaf.

2. Secara syariah, hukumnya sah dan dibenarkan. Namun, kalau suatu hari pria itu murtad atau kembali ke agamanya yang asal, maka pernikahan secara otomatis batal dan anda harus berpisah. Lihat: Suami Murtad

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam