Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Sahkah Menikah Tanpa Restu Ibu?

Sahkah Menikah Tanpa Restu Ibu?

SAHKAH MENIKAH TANPA RESTU IBU?

Assalamu'alaikum

Saya ada niat menikah dengan perempuan di mana kami sudah berteman sejak 7th yg lalu.
Saya sudah mengutarakan niat ini kepada orang tua saya sejak 3th yg lalu tapi terkendala karena tidak dpt 'lampu hijau' hingga saat ini dari Ibu karena calon saya bukan berasal dari daerah asal saya (saya Padang dan calon Sunda). Tapi Ayah tidak ada masalah dan memberi izin. Ibu bersikeras karena ingin memakai adat Padang Pariaman (saya dibeli) sedangkan dari pihak keluarga perempuan agak keberatan dan ingin melaksanakan sesuai aturan agama. Kalau tidak menjalankannya, saya akan dibuang dari suku dan putus tali silahturrahmi dengan keluarga. Kalau dari segi umur, kami sudah 27an dan sudah memiliki pekerjaan. Agama calon Insya Allah juga baik. Orang tua calon juga sudah mendesak kami untuk segera menikah.

Pertanyaan saya,
1. Kalau kami tetap menikah (dg niat ibadah) tanpa restu Ibu saya (krn alasan suku/adat), Sah kah pernikahan saya nantinya?
2. Berdosakah saya terhadap Ibu karena tidak menuruti kemauan/perintahnya untuk menikah dengan pilihannya?

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. SAHKAH MENIKAH TANPA RESTU IBU?
  2. IKUT NENEK ATAU OM TANTE
  3. SHALAT DHUHA JAM 7.30 PAGI
  4. PANDUAN SHALAT TARAWIH
  5. SISA BERKAS UNGGAH DAN UNDUH FILM DEWASA
  6. ISTRI TIDAK MAU DIAJAK PINDAH
  7. FADHILAH MEMBACA TASBIH
  8. HADITS TENTANG BID'AH
  9. HARTA WARIS BAGIAN ISTRI DAN ANAK
  10. TIDAK CINTA LAGI PADA ISTRI
  11. TAUBAT DARI ZINA DAN ABORSI
  12. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Perkawinan anda sah. Bahkan ibu anda berdosa karena tidak merestui putranya untuk menikah. Ia harus bertaubat dan memohon ampun pada Allah. Menikah adalah syariah Allah yang dihalalkan, melarang menikah artinya mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah. Dan itu dosa. Suatu pernikahan adalah sah asal memenuhi syarat dan rukunya. Antara lain, ada wali, dua saksi dan ijab kabul. Lihat: Pernikahan Islam

2. Dalam konteks ini tidak berdosa. Ketaatan pada ibu dan ayah ada batasnya yakni sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Allah. Dalam sebuah hadits dikatakan: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan pada Allah." Lihat detail: Batas Taat pada Orang Tua

________________________


IKUT NENEK ATAU OM TANTE

Ass pak. . saya mw tanya. .ini soal keluarga saya..wktu saya umur 4 bulan ibu saya sakit dia mnderita tidak waras...ato di sebut gila. .yg rawat saya itu om & tante saya. .tetapi dia merawat saya tidak dgn kasih sayang. .seperti pembantu. .pas saya sudah mnginjak umur 20 thn. .nenek saya ingin mengambil saya.karna dia tidak tega melihat saya dianggap sebagai pmbntu..tetapi masalahnya...om saya sudah membiayai saya sejak sd sampe kuliah. tetapi disisi lain saya kasian melihat nenek saya dikampung. dia tidak punya sapa2. hanya suami dan dia juga merawat ibu saya yg skrg msh sakit. .

1. menurut bapak solusinya gimana ? krn kata tante saya. .katanya dia sudah capek2 merawat saya waktu kecil...dan sekarang seenaknya saja nenek saya mw mengambil saya

JAWABAN

1. Yang ideal anda berbagi waktu antara tinggal bersama nenek dan tante/oom. Tapi kalau tidak mungkin, maka ada baiknya anda bersama nenek dan membantunya mengurus ibu. Karena membantu mereka lebih mendesak. Masalah hutang budi kepada oom dan tante, anda harus berterima kasih pada mereka dan memiliki niat dalam hati untuk membalas jasa mereka suatu hari nanti dengan cara apapun. Entah dengan bantuan finansial kalau anda mampu nantinya atau dengan cara merawat tante dan om saat mereka nanti sakit dan memerlukan bantuan anda.


________________________


SHALAT DHUHA JAM 7.30 PAGI

1. Boleh kah kita shalat dhuha jam 7.30 pagi, Di karenakan jam 8.00 pagi saya harus mulai bekerja,
Atas jawaban nya saya ucapkan terimakasih

JAWABAN

1. Boleh. Waktu shalat Dhuha sudah dimulai jauh sebelum itu. Lebih detail: Panduan Shalat Dhuha

________________________


PANDUAN SHALAT TARAWIH

Asslmkum...
1. bisa di kirim tatacara shalat tarawih gak.. berhubung ini mau menjelang bulan puasa.. guwe butuh panduannya.. mulai dari niat.. dan semua yg harus di baca bilal.. sampai akhir doannya ... wassalam..


JAWABAN

1. Silahkan lihat di: Panduan Shalat Tarawih

________________________


SISA BERKAS UNGGAH DAN UNDUH FILM DEWASA

Assalamu'alaikum
Nama Saya Mochammad SBK. Saya sering berbuat dosa, dan hampir setiap hari. Saya sekarang berusaha memulai hidup baru dengan beribadah Kepada Allah SWT. Tapi, ada beberapa hal yang mengganggu saya.

Sebelum bertobat. Saya suka mengunduh Film (Dewasa). Lah setiap data yang lewat di Internet adalah unggah dan unduh... Semuanya di gadget saya sudah saya hapus.... tapi saya ragu... karena saat download secara tidak sengaja kita juga mengunggah lagi file tsb. meskipun itu cuma 0.1 Kb...
1. pertanyaan saya "Bagaimana Hukum tsb... " Apakah saya menanam dosa dan apa yang harus saya lakukan?
2. saat beribadah saya tidak bisa khusyu'. apakah ini pengaruh dari Dosa...
3. Apa yang harus saya lakukan agar saya menjadi muslim yang baik...

mohon 3 pertanyaan saya dijawab...!!!

JAWABAN

1. Kalau anda sudah menghapus dari lokasi di mana anda biasa melihatnya, maka itu sudah cukup. Anda tidak berdosa kalau masih ada sampah-sampah file yang tersisa yang berada di luar kekuasaan anda. Allah tidak menyuruh hamba-Nya melakukan sesuatu kecuali menurut kemampuan yang wajar (QS Al-Baqarah 2:286)

2. Tidak khusyu' dalam shalat bisa jadi karena pengaruh dosa dan faktor psikologis kognitif dalam arti bahwa orang akan mudah terpengaruh pada apa yang dilihatnya. Lebih detail: Cara Khusyu' Shalat

3. Dalam bahasa komputer: delete semua memory otak anda dari pikiran dan berkas yang tidak islami. Kemudian install dan format ulang dengan aplikasi yang baru. Caranya: baca bacaan yang baik. Lihat gambar yang baik. Putar film yang baik. Bergaul dengan teman yang baik. Ikuti aktifitas keseharian yang positif dan baik. Kalau rutinitas keseharian selalu positif, maka isi otak, jiwa dan hati kita akan didominasi oleh hal yang positif juga. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha

________________________


ISTRI TIDAK MAU DIAJAK PINDAH

Assalamu'alaikum wr wb
saya ingin bertanya pak uztad, selama ini saya sudah menikah kurang lebih 10 tahun,istri sunda saya jawa, saat ini saya masih tgl di sunda, yg ingin saya tanyakan belakangan ini orang tua saya menyuruh saya tgl di jawa krn sudah ada rumah,sedangkan istri saya diajak gak mau tinggal dijawa alesannya mac m2, kasihan orang tua, dan belakangan ini marah2 terus pengen
bikin rumah di sunda,

1. apakah saya harus nurutin istri saya atau mengambil sikap tegas tinggal di jawa mau atau tdk mau dgn segala resiko?
sy bingung mohon solusinya,terima kasih
wassalamu'alaikum wr wb

JAWABAN

1. Masalah anda bukanlah masalah besar yang harus berakhir dengan pertengkaran apalagi perceraian. Yang terpenting dalam hal ini adalah keutuhan rumah tangga. Kalau istri anda selama ini bersikap baik pada anda dan taat pada agama Islam, maka menjaga keutuhan rumah tangga adalah prioritas utama. Ketidakcocokan dalam soal ini harus dipinggirkan dulu. Tapi kalau selama ini antara anda dan istri sudah terjadi konflik baik yang terpendam atau yang tampak di luar, maka bersikap tegas dalam soal pindah itu bisa dipertimbangkan.

Baca buku kami:

- Keluarga Sakinah
- Merajut Keluarga Bahagia
________________________


FADHILAH MEMBACA TASBIH

Assalaamua'laikum Ustadz
Saya mau nanya,Apakah hadits ini shahih:Barangsiapa membaca "Subhaana Mal Laa Ya'lamu Qaqrahuu Ghairuhuu Wa Laa Yablughul Waashifuuna Shifatah" Kemudian daripada tiap-tiap lepas shalat fardhu niscaya di panjangkan Allah Ta'ala akan umurnya dan di kayakan ia daripada makhluknya.Mohon penjelasannya?


JAWABAN

Teks Arab lengkap dari bacaan tasbih tersebut adalah sbb:
سبحان من لا يعلم قدره غيره ولا يبلغ الواصفون صفته. سبحان ربي العلي الاعلى الوهاب

Kami tidak menemukan hadits yang khusus membahas keutamaan membaca bacaan tasbih di atas. Namun, Al-Bakri dalam kitab I'anah at Thalibin I/215 menjadikan bacaan tasbih ini sebagai salah satu bagian dari bacaan dzikir yang sebaiknya dibaca setelah shalat fardu. Bacaan lengkapnya lihat di sini.

________________________


HADITS TENTANG BID'AH

Assalamualaikum, Kami baru pindah rumah , masjid tempat kami sholat banyak larangan, katanya bid'ah, pak Ustadz
1. mohon penjelasan hadist tentang bid'ah masuk neraka, mengada-adakan amalan yang tidak dicontohkan nabi dan yang sejenisnya ,
2. sebab-sebab keluarnya hadist terimakasih jazakumullah khoiron katsiron


JAWABAN

Itu tandanya anda memasuki kawasan masjid pengikut Wahabi. Mereka adalah kalangan muslim radikal yang mudah memberi label bid'ah, syirik, kafir, pada sesama muslim. Hati-hati dengan mereka dan tidak perlu terlalu diladeni. Tentang Wahabi lihat: Ciri Khas Ajaran Wahabi

1. Hadits terkait masalah bid'ah yang sering dipakai kaum Wahabi adalah sbb:
- Hadits pertama riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah
عن أم المؤمنين عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya: Barang siapa yg mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan kami ini yg bukan dari kami maka dia tertolak

- Hadits kedua Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah
"كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار

Artinya: Setiap sesuatu yang diada-adakan adalah bid'ah. Setiap bid'ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan adalah dalam neraka.

2. Secara singkat, bid'ah itu dibagi dua ada bid'ah ibadah ada bid'ah duniawi (non ibadah). Bid'ah ibdah hukumnya haram berdasarkan pada kaidah fikih "Hukum asal dari ibadah adalah haram kecuali yang telah diajarkan oleh syarah". Sedangkan bid'ah non-ibadah hukumnya boleh berdasarkan pada kaidah fikih: "Hukum asal segala sesuau adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkan".

Wahabi dan non-Wahabi sepakat dengan kedua kaidah di atas. Yang berbeda adalah: apa saja perbuatan bid'ah yang dianggap masuk kategori ibadah dan mana yang tidak? Misalnya, orang NU menganggap peringatan maulid Nabi masuk tipe bid'ah yang non-ibadah. Sedangkan Wahabi menganggap ibadah, dst. Lebih detail lihat: Hukum Bid'ah

________________________


HARTA WARIS BAGIAN ISTRI DAN ANAK

Assalamualaikum. Wr. Wb

Saya punya kakek yang sudah meninggal dunia, dengan maninggalkan istri (nenek), anak laki-laki mempunyai 2 putra ( cucu nenek) dan anak perempuan mempunyai anak 2 putra dan 2 putri ( cucu nenek). yang saya tanyakan berapakah bagian masing - masing menurut hukum agama islam, mohon infonya terima kasih

Wassalamualaikum. Wr. Wb

JAWABAN

1. Istri mendapatkan warisan 1/8 (seperdelapan).
2. Sisanya yakni 7/8 (tujuh perdelapan) dibagikan pada kedua anaknya. Di mana anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan. Jadi, yang 7/8 dibagi tiga bagian. 2 bagian untuk anak laki-laki dan 1 bagian untuk perempuan. Adapun cucu tidak mendapat bagian apapun selagi masih ada anak dari almarhum. Lihat: Hukum Waris Islam

________________________


TIDAK CINTA LAGI PADA ISTRI

Ass. Ustadz saya seorang laki2 yg sudah berumahtangga dan mempunyai anak satu. Saya mau tanya.

1. saya sudah tidak cinta lagi sama istri. Apa yg harus saya lakukan. Saya ceraikan istri saya ataukah saya harus mempertahankan nya demi anak.
2. Kalau saya mempertahankan saya merasa dosa kepadanya berdusta karena saya sudah tidak cinta.

Mohon penjelasannya ust. Makasih

JAWABAN

1. Tanpa sebab yang jelas, sebaiknya anda pertahankan demi anak. Kecuali kalau ada sebab yang pantas untuk dicerai misalnya istri selingkuh atau tidak taat agama, dsb.

2. Tidak cinta pada istri tidakalh berdosa. Yang berdosa itu kalau anda tidak memberi nafkah pada istri baru itu dosa. Cinta itu urusan hati jadi tidak ada hukumnya. Kecuali kalau tidakcintannya itu membuat anda tidak memenuhi kewajiban anda, itu lain soal.

________________________


TAUBAT DARI ZINA DAN ABORSI

Asalamualaikum pak ustad

perkenankn saya untuk brtnya..
Pak saya (wanita) memiliki masalah..
Saya telah brzina dengan pacar saya hingga saya mngndung namun di usia 1 bulan jalan 2 bulan kandungan saya gugurkn karena pacar saya tdk mau brtngung jwb..
Yg.saya ingn tanya kn
1. Apakah saya wajib kirim doa untuk ank saya di usia sgtu mengingat saya sngaja mnggugurkannya.
2.bolehkah saya melaksanankn shalat taubat nasuha berulang2 krn saya masih di hantui rasa bersalah
3.amalan apa yg.harus sayaa lakukan untuk menebus dosa saya

sekian prtmyaan dr saya mohon bantuanya pak. Ustad.. Terimakasih sblmnya dan semoga ALLAH mmblas kabaikan bapa.. Dr samarinda
asalamualaikum

JAWABAN

1. Anda telah melakukan dua macam dosa, yaitu zina dan aborsi. Kedua-duanya adalah dosa pada Allah oleh karena itu anda harus berharus bertaubat dan memohon ampun pada Allah. Soal anak di usia tersebut tidak perlu dikirimi doa karena belum menjadi janin dan belum ada ruhnya. Fokuskan diri anda untuk tobat pribadi, tidak perlu memikirkan nasib anak yang digugurkan. Lihat: Hukum Menggugurkan Kandungan

2. Boleh saja melakuan shalat taubat berulang-ulang. Namun esensi taubat nasuha bukan itu. Esensi taubat adalah: berhenti dan tidak mengulangi perbuatan zina, minta ampun pada Allah, memperbanyak amal ibadah kepada Allah mulai dari yang wajib sampai yang sunnah dan banyak berbuat amal kebaikan pada sesama manusia. Lakukan hal ini terus menerus. Lihat, Cara Taubat Nasuha.

3. Lakukan hal-hal di poin 2

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam