Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ayah Tak Setuju Punya Besan Non-Muslim

Ayah Tak Setuju Punya Besan Non-Muslim
ORANG TUA KURANG SETUJU KARENA CALON SUAMI MUALAF DAN AYAHNYA NON MUSLIM

Assalamu'alaikum Ustadz,
Saya Fulan (*bukan nama sebenarnya), mau bertanya mengenai nasab (keturunan).

Sebelumnya saya menjelaskan, Ada pria yang mendekati saya dan serius untuk menuju ke pernikahan, Dia seorang mualaf (sudah dari SMA, dan belajar Islam dari sepupunya dan dari kitab2 yang dibacanya sejak SMP). Menurut saya, pengetahuan agamanya lebih banyak dari saya (*walaupun saya sudah belajar di pondok 3thn sekalipun), mungkin karena dia belajar dengan sungguh2 lalu mengamalkannya. Berbeda dengan saya yang belajar ala kadarnya.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. ORANG TUA KURANG SETUJU KARENA CALON SUAMI MUALAF DAN AYAHNYA NON MUSLIM
  2. KELUARGA SUAMI TIDAK TAAT AGAMA
  3. "AKU TALAK 3, KAPOK KAMU" APA ITU TALAK?
  4. LUPA NAZAR APA, TERUS BAYAR KAFARAT
  5. CARI ISTRI SOLEHAH DI PONPES SIDOGIRI
  6. CARA MENYUCIKAN LANTAI
  7. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Lalu setelah saya mengenalkannya kepada ayah saya, dari awal beliau masih memandang rendah seorang mualaf, (*ketakutan akan nantinya keturunan saya ada yg musrik, atau pindah agama). Walau ayah saya seorang yang demokratis dan masih mau mendengarkan pendapat saya, beliau hanya bilang, bahwa calon saya masih belum matang (*saat ini masih kuliah, tapi sambil bekerja freelance). Dan keluarga dari ayahpun sepakat, jika menikahpun harus menunggu dia lulus (*sekitar 2 tahun). Saya menyanggupi untuk menunggu dia lulus kuliah dulu, walau dalam hati, saya lebih senang bila dinikahkan (*nikah siri) dahulu, agar tidak memendam rasa sayang yang belum kepada semestinya ini terlalu lama. Walau demikian, alhamdulillah karena jarak kami jauh, kami insyaAllah bisa mengendalikan rasa ini dengan mengalihkan kesibukan kami sehari-hari.

Dan, yang saya tanyakan, saya baru mengetahui dari saudara saya, sebenarnya ayah saya tidak begitu setuju dengan calon saya karena nasab (*keturunan) dia dari orang tua yang nasrani, juga mungkin karena orang tuanya bercerai juga. Dulu ayah saya juga takut bahwa saya mengalami perceraian juga, kebetulan ayah saya juga bercerai dengan ibu tiri saya.

1. Lalu, bagaimana saya menyikapi ayah saya jika alasan beliau sebenarnya adalah karena nasab (*keturunan)? Padahal saya yakin memilih dia karena agamanya, bukan karena yang lainnya...

2. Apakah jika islam memandang dari semua 4 perkara, salah satunya adalah nasab (*keturunan) itu berarti tidak baik menikah dengan mualaf? Bukankah demikian bahwa kebanyakan orang islam pendulu2nya juga seorang mualaf? Bahkan bukannya pada nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasulullah , banyak yang menjadi mualaf? Istri beliau, sahabat2 beliau (*mualaf itu kan pindah dari agama yg diyakini sebelumnya ke agama islam?)

3. Lalu nasab seperti itukah yg perlu dikhawatirkan?

4. Jika yang ditakutkan adalah soal perceraian, saya pernah membaca bahwa Rasulullah pernah memberi doa agar terhindar dari perceraian, adakah hadist tersebut? Dan seperti apa do'anya? Jika tidak ada, cukuplah do'a dengan keyakinan sendiri?

Sekian dari saya,
Syukron Jazakallah Ustadz atas perhatian dan jawabannya.


JAWABAN


1. Ayah anda berhak untuk bersikap atas lelaki pilihan putrinya. Karena sedikit banyak ia harus berinteraksi dengan calon menantunya dan juga calon besannya itu. Oleh karena itu, dia berfikir bahwa orang tua calon anda bukanlah calon yang ideal. Walaupun secara syariah tidak ada hambatan bagi anda untuk menikah dengan lelaki itu karena dia sudah muslim. Namun, secara sosial tentu anda dan khususnya orang tua anda akan mengalami beberapa 'kegamangan' saat berinteraksi dengan besan yang non-muslim. Pernikahan bukanlah semata urusan lelaki dan perempuan yang akan menikah, tapi ia juga terkait dengan kedua orang tua mereka masing-masing. Namun demikian, menurut perspektif syariah, Anda boleh dan sah menikah dengan calon anda dengan atau tanpa restu dari ayah.

2. Menikah dengan mualaf tidak masalah dan dibolehkan. Mualaf itu seorang muslim. Dan bahkan bisa saja dia lebih takwa dan saleh dibanding yang islamnya sejak bayi. Jadi, yang membuat ayah anda kurang merasa nyaman tampaknya dengan calon besannya itu. Lihat lagi jawaban poin 1.

3. Mualaf dan non-mualaf bukan soal yang penting bagi ayah anda tampaknya.

4. Tampaknya soal perceraian tidak sepenting masalah non-muslimnya calon mertua anda. Perceraian itu timbul dari adanya konflik antara suami istri. Dan itu bisa terjadi pada siapa saja baik yang orang tuanya bercerai atau bukan. Kalau anda dan suami kelak bisa menjaga dan mengelola rumah tangga yang kondusif, maka perceraian tidak akan terjadi. Perceraian bukan penyakit bawaan yang menular. Perceraian adalah akibat mutlak dan tanggung jawab penuh suami istri.

Anda tidak perlu melakukan ritual atau doa khusus agar tidak bercerai. Yang diperlukan adalah kemampuan mengelola rumah tangga kondusif agar terhindar dari konflik dan berakhir dengan perceraian. Lihat buku: Cara Merajut Rumah Tangga Harmonis

Tentang doa, tidak ada doa khusus dari Nabi yang dapat mencegah perceraian. Anda bisa berdoa dengan bahasa sendiri setiap selesai shalat wajib atau sunnah.

__________________________


KELUARGA SUAMI TIDAK TAAT AGAMA

Assalamualaikan Ustadz/Ustadzah.
Saya mau berkonsultasi dengan pernikahan saya.

Saya wanita umur 22th. Saya sudah menikah sekitar hampir 6bln, Februari lalu. Suami saya seorang laki-laki yang baik,penyayang (kepada ortu dan istri), dan sangat bertanggung jawab. Saya bangga mempunyai suami dgn sifat seperti itu walaupun kadang2 punya sifat yang kaku dan semaunya sendiri. tetapi dia bisa menempatkan hal itu.

Saya ceritakan dulu. Suami saya berkerja 1kantor dgn saya sbg atasan saya. selama 3th bekerja kami hanya berteman. tiba2 timbul rasa sayang & cinta dgn sendirinya. dan suami saya langsung ingin melamar saya. awal mulanya saya tidak sreg. Dillihat dari kebiasaan dia yang tdk pernah terlihat sholat saat di kantor. Tidak sombong, saya dari keluarga yang beragama lumayan kental sehingga tidak memperbolehkan saya pacaran. tetapi mungkin hanya saya saja yg sedikit 'ndableg'. Sebelum dilamar saya menimang dulu pinangannya. tetapi tetap ada yg mengganjal di hati saya. dilihat dari latar belakang keluarganya yg ternyata sama sekali tidak memegang teguh agamanya. salah satu contohnya, (maaf) ortu nya tdk pernah sholat, dan membaca AlQuran pun tdk bisa. Sehingga itu mungkin yg menyebabkan suami saya juga tdk memegang teguh sholatnya. dan ternyata keluarga2nya juga banyak yg seperti itu. saya tdk mungkin menerima lamaran seseorang yg tdk bisa menjadi Imam saya kelak.

Tetapi ketika dia akan melamar saya dia berjanji kpd saya akan memperbaiki diri. terbukti dari sikapnya yg jadi rajin sholat dan pernah mengimami sholat dirumah saya bersama ibu dan adik saya. Maka dgn berusaha ikhlas saya menerima lamarannya setelah saya sholat istikhoroh juga. Dgn niat didalam hati bahwa saya menikah hanya karen Allah. Dan keadaan agama keluarga suami saya itupun saya tutupi didepan keluarga saya sehingga ortu saya setuju2 saja.
Setelah menikah kami merasa bahagia dan berjalan dgn seperti biasa, suami mau sholat dan belajar membaca AlQuran. Tetapi lama kelamaan batin saya sangat tersiksa ketika semakin melihat keadaan keluarga suami saya yg tidak pernah sholat. saya tinggal ikut suami di rumah mertua jadi tau bagaimana kebiasaan keluarga suami saya. Alhamdulillah ibu mertua saya sekarang sdh mulai sholat. tetapi pernah membuat miris ketika berdua sholat tarawih di masjid, ibu mertua disamping saya, kami menjadi makmum masbuk karena telat. ketika imam & jama'ah lain sudh takhiyat akhir dan salam ibu mertua ikut salam. padahal rokaat nya belum genap. mengetahui saya berdiri ketika ibu saya sdh terlanjur salam beliau ikut berdiri.

Astaghfirullahhh...begitu parahnya sampai aturan sholat pun tdk tau. Yang lebih parahnya lagi bapak mertua saya. beliau sama sekali tidak mau melakukan sholat, puasa, dan ibadah apapun. dengan alasan belum siap. Dan beliau berargumen 'percuma' jika belum siap lahir batin dan menjadi seseorang yang 'alim melakukan sholat. dan di bulan puasa ini, sekalipun saya tidak pernah mendapati kedua mertua saya berpuasa. mungkin dgn alasan kerja berat karena bekerja di sawah/kebun. tetapi ketika mereka ada kalanya tdk menggarap sawah atau saat ibu mertua giliran bertugas memasak, sepertinya tidak ada niatan juga utk berpuasa.

Dan kali ini yang membuat saya bertekada utk konsultasi disini ketika tadi pagi ngobrol dgn ibu mertua tentang Lebaran, betapa shock nya saya ketika mendengar, bapak tidak pernah sholat ied, ibu jarang sholat ied, bahkan suami saya juga jarang sholat ied karena lebih memilih tidur, dan nenek saya juga tdk pernah sholat ied karena lebih memilih ke ladang. Hati saya seperti teriris-iris mendengar pernyataan itu dengan logat santainya dan dianggap hal yg biasa.

Yang ingin saya tanyakan:
1.. Bagaimana cara saya mengubah suami dan keluarga suami saya? minimal mau sholat lah. walaupun rasanya tidak mungkin karena saya sendiri pun juga sangat kurang pengetahuan agamanya. malah saya takut menyinggung dan dianggap sok tahu.
2. Apakah saya telah salah memilih suami?
3. Apa yg harus saya lakukan hidup dikeluarga seperti itu? dengan pengetahuan agama saya yg pas-pasan saya butuh imam yg bisa menguatkan iman saya.
4. Bagaimana cara saya mendidik anak keturunan saya jika lingkungannya seperti itu. dan saya tidak diperbolehkan mertua saya jika sering pulang kerumah saya sendiri.
5. Apakah saya juga dosa jika suami tdk mengajak sholat? karena dia yg menjadi imam dikeluarga saya.
5. Siapa yang harus disalahkan disini? dan siapa yang menjadi korban? ketika suami saya tidak pernah sholat karena ortu tdk mengajarinya. dan mertua saya tdk sholat karena ibunya dhulu jg tdk pernah mengajarinya. apakah suami saya juga tetap disalahkan atau berstatus korban juga?

Mohon dijawab. karena selama ini saya terus berperang batin dan tidak tenang. Mohon doanya juga untuk saya dan keluarga.

Wassalamualaikum wr.wb. Amin.

JAWABAN

1. Anda dapat mengubah keluarga suami anda kalau mereka mengagumi anda dan punya ketergantungan pada anda. Mereka dapat mengagumi anda kalau anda selain rajin beribadah juga memiliki perilaku dan etika sosial keseharian yang lebih dari mereka. Karena, tidak sedikit orang yang rajin shalat kalah budi pekertinya dengan orang yang tidak shalat sehingga ini menjadi alasan mereka untuk tidak shalat. Mereka pikir "Buat apa shalat, lihat tuh dia yang shalat saja perilakunya tidak lebih baik dari aku." Kedua, mereka memiliki ketergantungan pada anda. Ketergantungan itu bisa berupa ketergantungan materi atau ketergantungan yang bersifat karakter sehingga mereka selalu membutuhkan anda. Dalam situasi seperti itu, mereka akan mau mengikuti apa yang anda inginkan.

2. Anda kurang tepat dalam memilih suami. Kalau toh anda tidak terikut kebiasaan buruk dia, tapi minimal anda tidak menjadi lebih baik. Orang akan lebih baik kalau berkumpul dengan pribadi yang jauh lebih baik dari kita.

3. Nasi sudah jadi bubur, hadapi kenyataan ini. Dan belajarlah agama dari orang lain dengan banyak membaca atau mengikuti kegiataan agama di masjid terdekat.

4. Sekolahkan anak anda di sekolah Islam sejak play group dan TK. Hati-hati memilih sekolah jangan masuk ke sekolah milik aktivis Wahabi. Baca buku kami: Cara Mendidik Anak

5. Shalat adalah kewajiban individu. Maka anda harus shalat dalam keadaan diajak suami atau tidak diajak. Dan kewajiban anda untuk mengingatkan suami agar shalat namun anda tidak berdosa kalau setelah diajak dia tetap tidak shalat.

6. Dalam kasus suami, maka itu kesalahan keduanya yakni orang tua dan dia sendiri. Karena, ketika seorang muslim itu mencapai akil baligh, maka dia wajib melakukan kewajiban Islam baik diajari orang tuanya atau tidak.

__________________________


"AKU TALAK 3, KAPOK KAMU" APA ITU TALAK?

Assalamualaikum...
Saya seorng istri... Permasalahan dlm rumah tangga saya berawal gara2 suami saya sering smsan ma temen kerjane..dia panggil temene dg kata mama...j elas saya cemburu pertengkaran pun sering terjadi suatu ketika suami saya berbohong dan dia kecelakaan...karna saya gak datang2 jenguk dia...dia bilang gini "tak talak telu kaPok mi"
1. saya pkir saya ditalak suami saya... apa bener itu termasuk talak...
Setelah pulang dr sangkal putung suamiq saya pulang krmh mertua saya.. saya gak ikut karna saya ragu apa saya masih istri ato bukan... yg bkin saya lbh sakit hati karna suami masih berhubungan sama cewe lain..

2. Beberapa minggu ini kita sering berhubungan intim apa itu haram?

JAWABAN

1. Talak hanya jatuh apabila diucapkan dalam bentuk kalimat berita atau pernyataan. Dalam hemat kami, ucapan bahasa Jawa "tak talak telu kaPok mi" bukanlah kalimat berita, tapi kalimat ancaman bersyarat yang dalam bahsa Indonesia kira-kira begini: "Kalau aku cerai, bisa celaka kamu." Kalimat seperti ini bukan pernyataan untuk bercerai. Sama dengan ucapan seseorang yang marah pada temannya lalu berkata "Nanti, anda bisa saya pukul, lho!" padahal kenyataannya tidak ada pemukulan.

2. Tidak. Namun bilang pada suami anda agar tidak mudah mengeluarkan kata "cerai" "talak" atau "pisah" karena itu bisa menjadi cerai sungguhan. Lihat: Cerai dalam Islam

__________________________


LUPA NAZAR APA, TERUS BAYAR KAFARAT

Assalamu'alaikum, saya mau nanya, apabila saya bernazar, tapi lupa nazar atas apa, kalaunya saya membayarnya dgn kafarat, apakah diterima Allah kafarat saya, makasih

JAWABAN

1. Kalau tidak melaksanakan kafarat, maka memang harus membayar kafarat. Dan kalau itu dilakukan, insyaAllah akan diterima Allah. karena memang itu ketentuannya. Lihat detail: Nazar dalam Islam

__________________________


CARI ISTRI SOLEHAH DI PONPES SIDOGIRI

Assalamu'alaikum,,, Pak Kyai,
Saya kan lagi cari istri yg solehah terus saya disarankan oleh teman saya untuk cari istri di pondok pesantren Sidogiri. Kata teman saya bisa.

1. Pertanyaan saya pak kyai, apakah bisa misalnya saya cari istri di pondok pesantren Sidogiri ini.
Terimakasih pak Kyai. Assalamu'alaikum wr.wb,,,

JAWABAN

1. Kami, Tim Konsultasi Islam alkhoirot.net bukanlah dari Ponpes Sidogiri. Walaupun demikian, secara umum anda bisa saja datang menghadap ke kyai Sidogiri atau pesantren yang lain dan menghadap kyai pengasuh dan haturkan tujuan anda untuk mencari calon istri. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

__________________________


CARA MENYUCIKAN LANTAI

Assalamu alaikum ustadz,

Saya mau tanya,

1. Bagaimana car menyucikan lantai kamar / rumah yang sebelumnya pernah terkena kotoran cicak atau kaki anak kecil yang kotor? apakah perlu diguyur dengan air mengalir. atau cukup di ciprati dengan air suci.
2. Apakah mengepel dengan air dan kain pel bisa menyucikan lantai rumah/kamar?

Syukron
Wassalamu alaikum

JAWABAN

1. Kalau benda najisnya sudah tidak ada, ia disebut najis hukmiyah, maka cukup disiram pada lokasi tempat najisnya saja. Adapun air bekas menyiram itu hukumnya suci (walaupun tidak bisa buat berwudhu).

2. Hanya Air yang dapat menyucikan najis. Jadi, kalau ada najis di lantai kamar anda maka (a) pastikan untuk membuang najis tersebut terlebih dahlu dan dilap dengan tisu sampai tidak tampak benda najisnya; (b) siram dengan air yang tak perlu banyak. Dan cukup sekali saja. Lihat: Najis dan Cara Mensucikan

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam