Menjadi Kafir Tanpa Sadar
WAS-WAS TAKUT MENJADI KAFIR TANPA SADAR Syariah Islam tidak mudah mengkafirkan seorang muslim. Memang ada aliran agama yang dengan mudah menghukumi syirik, dan kafir Satu hal yang perlu diketahui bahwa dalam Islam seseorang baru berdosa setelah melakukan suatu perbuatan haram namun belum dicatat dosanya apabila masih dalam hati. Imam Syafi'i mengatakan "إنما نحكم بالظاهر والله يتولى السرائر" Kami (ahli fiqih) menghukumi perkara yang dzahir Sedang perkara batin itu urusan Allah.
WAS-WAS TAKUT MENJADI KAFIR TANPA SADAR
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Saya pikir untuk masalah ini, saya juga perlu belajar tentang ilmu agama untuk mengatasinya. Karena masalah ini timbul bukan tanpa alasan, melainkan setelah membaca sebuah artikel yang berjudul "Kafir tanpa Sadar"
Seringkali ketika hendak melakukan perbuatan kotor (bukan maksiat), tiba - tiba muncul was was dari setan sehingga seolah dengan perbuatan kotor tersebut saya menghina (maaf saya tidak bisa menyebutkan saya menghina Siapa karena takut, tapi anda mungkin bisa menebaknya). Dulu sebelum membaca artikel ini saya juga pernah mengalami was was semacam ini, dan Alhamdulillah saya bisa menghilangkannya dengan beristighfar dan was was itu hilang sendiri.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- WAS-WAS TAKUT MENJADI KAFIR TANPA SADAR
- HUKUM MUSIK DAN MENYANYI, HALAL ATAU HARAM?
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Namun, setelah membaca artikel tersebut dan ditambah faktor lingkungan saya tinggal yang meskipun bisa beribadah dengan bebas namun tentu saja tidak bebas dari berbagai fitnah, sehingga menyebabkan saya takut segala perbuatan saya bisa menyebabkan kafir tanpa sadar. Sehingga was was tersebut malah menjadi semakin kuat
Dan ketika saya berpikir itu hanya ilusi dari setan yang menyebabkan saya seolah - olah melakukan perbuatan keji tersebut, was was itu hilang namun kemudian timbul pikiran bagaimana jika saya telah kafir tanpa sadar (na'udzubillah min dzalik) lalu was was tersebut muncul kembali
Jujur, saya sangat lelah dengan semua ini, bukan hanya ibadah saya yang terganggu, namun juga pekerjaan dan hidup saya menjadi berantakan karena terus memikirkan hal ini
Dan adakalanya saya ketika memulai suatu ibadah saya biasanya membaca syahadat lagi dan ini tentu saja membuat saya sendiri merasa aneh dan stress.
Dan dengan kondisi saya ini, Kalau bukan karena selalu teringat bahwa kita tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, saya tidak tahu saya sekarang sudah jadi apa (na'udzubillah min dzalik), saya yakin saya masih Islam, namun saya takut untuk melakukan beberapa ibadah sunnah dan wajib, seperti nikah dan haji karena takut ibadah tersebut tidak sah. (na'udzubillah min dzalik)
Dan yang mengejutkan lagi, rupanya saya tidak sendirian dalam masalah ini meskipun berbeda penyebab, ada juga yang memiliki kasus yang hampir sama dengan saya dan ada juga yang nasibnya hingga bunuh diri (na'udzubillah min dzalik) karena tidak kuat mengatasi bisikan ini dan itu menimpa seorang yang lebih muda dari saya. Dan saya tidak ingin nasib saya berakhir seperti itu.
1. Saya pernah membaca suatu artikel yang intinya bahwa jika timbul pikiran yang "nyeleneh", maka itu datangnya dari setan dan saya bebas dari kesalahan. Dan berdasarkan artikel tersebut nafsu jiwa kita tidak memiliki kecenderungan buruk untuk hal tersebut, jikalau ada maka hal tersebut hanyalah seputar hal - hal yang naluriah, mungkin semacam harta, wanita dan jabatan.
Jadi bolehkah saya menganggap saya tidak bersalah meskipun saya melakukan perbuatan sesuai dengan bisikan tersebut, dengan menganggap bahwa itu ilusi setan seolah - olah saya yang melakukan perbuatan buruk dan berprasangka baik pada diri saya sendiri bahwa saya tidak mempunyai niat atau keinginan berbuat buruk ?
Karena "ilusi" tersebut selalu muncul pada saat saya melakukan "perbuatan kotor" tersebut, dan saya hampir tidak bisa menolaknya meskipun saya tidak menyukainya dan menginginkannya sehingga saya merasa benar - benar melakukannya. (na'udzubillah min dzalik)
Karena dengan anggapan tersebut dan diiringi dengan istighfar dan dzikir kepada Allah, insya Allah menurut saya pikiran buruk tersebut bisa hilang dengan sendirinya
2. Ada beberapa hal yang saya takutkan pada diri saya bisa menyebabkan kafir tanpa sadar (na'udzubillah min dzalik).
Saya suka mempelajari budaya asing di beberapa bagian dunia sehingga adakalanya timbul rasa suka saya pada budaya asing dan adakalanya itu mungkin nampak pada gaya bicara, pakaian dan pikiran saya, kesukaan saya dengan "keindahaan" festival mereka meskipun jika saya di undang insya Allah saya menolak karena bertentangan dengan syariat islam, dan kesukaan saya dengan individu - individunya karena sifat yang mereka miliki, seperti tekun dan disiplin tapi insya Allah saya tidak sampai membela mereka terlalu berlebihan, terlebih bila mereka telah berani bersikap lancang terhadap Islam.
Adakah kesukaan saya tersebut benar - benar dapat menyebabkan hal tersebut ? (na'udzubillah min dzalik) Bolehkah saya menganggap diri masih islam namun saya mengakui saya telah berdosa karena kesukaan tersebut ?
3. Benarkah seseorang bisa dihukumi kafir tanpa sadar ketika melakukan suatu perbuatan meskipun mereka tidak menginginkannya ? Saya tidak mengingkari betapa haramnya perbuatan tersebut, namun setahu saya, perlu diperhatikan syubhat - syubhat yang mengitari sang pelaku tersebut sebelum diberikan "penghukuman semacam itu" ? Dan dalam kondisi dunia dan kondisi saya ini, apakah saya masih bisa dikatakan bebas dari "penghukuman" tersebut karena syubhat ?
4. Lalu katakanlah jika perbuatan kafir tanpa sadar tersebut benar - benar bisa terjadi, bagaimanakah cara menebusnya ? Apakah dengan terus menerus mengulang syahadat ? Atau cukup beristighfar setiap hari untuk menebusnya ?
5. Apa anda bisa mereferensikan kepada saya artikel untuk masalah semacam ini atau mungkin tempat yang bisa saya jadikan konsultasi agama lebih lanjut jika ada di Surabaya bagian selatan.
Maaf sebelumnya jika pertanyaan saya terlalu memberatkan, namun mengingat kondisi saya saat ini, maka saya sangat butuh menanyakan pertanyaan ini karena ini berhubungan langsung dengan hidup saya.
JAWABAN
1. Syariah Islam tidak mudah mengkafirkan seorang muslim. Memang ada aliran agama yang dengan mudah menghukumi syirik, dan kafir (contoh aliran Wahabi Salafi tapi mereka bukanlah Islam mainstream walaupun tulisan-tulisan ustadz dan aktivis mereka banyak bertebaran di internet dan mungkin salah satu tulisan mereka yang pernah anda baca karena situs-situs mereka cukup menguasai halaman utama Google.
Paparan anda kurang jelas sehingga kami kurang mengerti persoalan riil yang sedang anda hadapi. Namun, sebagai awalan silahkan baca: Penyebab Kafir, Syirik dan Murtad
Satu hal yang perlu diketahui bahwa dalam Islam seseorang baru berdosa setelah melakukan suatu perbuatan haram namun belum dicatat dosanya apabila masih dalam hati. Imam Syafi'i mengatakan "إنما نحكم بالظاهر والله يتولى السرائر" Kami (ahli fiqih) menghukumi perkara yang dzahir Sedang perkara batin itu urusan Allah.
2. Menyukai budaya asing sama sekali tidak dilarang selagi dalam budaya tersebut tidak ada perkara yang melanggar syariah. Nabi bersabda agar kita mengambil hikmah darimanapun ia berasal [Teks hadis: الكلمة الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو أحق بها] Artinya: "Kebenaran itu adalah barang hilang seorang muslim, maka di manapun ia menemukannya maka ia lebih berhak untuk memilikinya." Senada dengan ini, dalam Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 8 Allah berfirman: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil."
Penilaian Islam adalah bahwa dalam budaya asing belum tentu salah bahkan tidak menutup kemungkinan ada kebenaran di dalamnya. Dan kalau ada kebenaran di sana yang sesuai dengan spirit Islam, maka tidak ada larangan bagi kita bukan hanya untuk mengaguminya tapi bahkan boleh mengadopsinya. Seperti budaya disiplin bangsa Jepang, budaya bersih bangsa Eropa, dll.
3. Seseorang baru dihukumi berdosa apabila telah melakukan suatu perbuatan haram. Dan baru dihukumi syirik apabila dia menganggap perbuatan haram itu adalah halal. Lihat poin 1. baca: Penyebab Kafir, Syirik dan Murtad
4. Kalau sampai melakukan suatu perbuatan haram, maka hukumnya berdosa, tidak sampai kafir. Orang yang melakukan dosa besar seperti zina atau sering melakukan dosa kecil disebut fasiq (pendosa). Selagi masih mengakui dosa tersebut, maka dia tidak kafir, hanya fasiq. Cara taubatnya adalah dengan tidak mengulangi, memohon ampun pada Allah, dan banyak beramal. Lihat: Cara Taubat Nasuha
5. Baca: Penyebab Kafir, Syirik dan Murtad
__________________________
HUKUM MUSIK DAN MENYANYI, HALAL ATAU HARAM?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ustad saya mau bertanya..
1. Ada saya dengar ulama mengatakan musik itu haram, bernyanyi itu haram. Saya mau jawaban nya menurut pandangan ustad, menurut alquran dan hadits.
JAWABAN
1. Ulama berbeda pandangan dalam soal musik, antara halal dan haram. Apabila ulama berbeda pendapat, maka kita bisa mengambil salah satunya. Artinya anda bisa mengambil pendapat yang menghalalkan musik. Baca detail: Hukum Musik dalam Islam
Baca juga:
- Hukum Musik dan Gaji Penyanyi Wanita dalam Islam
- Hukum Musik, Film Dan Merayakan Ulang Tahun