Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Dilema Jodoh Pilihan Sendiri dan Orang Tua

Dilema Jodoh Pilihan Sendiri dan Orang Tua
TAK DIRESTUI ORANG TUA KARENA KELUARGA PACAR KURANG AGAMIS

Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT, amin.

Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih karena telah menyediakan layanan ini untuk membantu kami yang membutuhkan jawaban karena keterbatasan ilmu yang kami miliki.

Begini Ustadz, saya adalah seorang pria berumur 27 tahun pekerja swasta, dan saya memiliki pacar berumur 26 tahun, sebagai pegawai bank. Kami berencana akan lanjut ke jenjang yang lebih tinggi/perniakahan setelah pacaran hampir 3 tahun. Namun niat ini sedikit terhalang oleh keluarga saya yang kurang setuju.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. TAK DIRESTUI ORANG TUA KARENA KELUARGA PACAR KURANG AGAMIS
  2. SUAMI PEMALAS TAK BERI NAFKAH TAK MAU CERAIKAN ISTRI
  3. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

Penyebab kurang setujunya keluarga saya adalah karena kondisi keluarga besar pacar saya yang "cukup jauh dari agama". Dan terutama karena suami dari kakak pacar saya adalah seorang nasrani, sehingga keluarga saya takut akan efek pergaulan keluarga baru saya nantinya dengan keluarga kakaknya tersebut.

Perlu diketahui bahwa saya berasal dari keluarga muslim di kampung (sumatera) yang memang tidak terbiasa dengan hal2 seperti itu. Adapun pacar saya ini memang sebelumnya cukup jauh dari agama pula, namun dia sudah sadar akan semua kesalahannya, karena bagaimanapun dia hanya seorang anak yg seharusnya dididik secara Islami oleh orang tuanya. Dan dia mau dan berniat kembali mengikuti ajaran Islam.

Kemudian yang perlu ustadz ketahui, kami pernah khilaf dan pernah melakukan zina. Saya sebagai anak yg dididik menurut agama sangat merasa bersalah dan sedih. Saya yang berjanji mengajari dia agama malah menjerumuskan kami.

Kembali ke pertanyaan saya, Ustadz,
1. Apa yang sebaiknya saya lakukan, apakah saya harus meninggalkan dia karena kurang disetujui keluarga dan menghindari efek dari pergaulan dengan lingkungan yang kurang baik? Meskipun kami berkomitment untuk menjadi keluarga yang benar-benar melandaskan segala sesuatu berdasarkan ajaran agama. Kami berdua juga tahu pengaruh lingkungan, namun kami berjanji akan berusaha lebih keras menjaga keluarga kami.

2. Apakah saya jahat jika meninggalkan dia, karena saya sudah menodai dia, membuat dia berbuat dosa? Sedangkan dia sangat berharap saya bisa menarik dia keluar dari lingkungan yang tidak baik tersebut, berharap saya bisa menjadi orang yg mengajari dia ttg agama.

3. Salah satu dasar saya ingin bersama dia adalah karena saya ingin menebus kesalahan dan dosa yag saya lakukan dengan cara menikahi dia dan mengajari dia ttg agama. Apakah pahala/kebaikan yang akan saya dapatkan sebanding dengan resiko pernikahan saya dengannya? Atau dengan kata lain seberapa besarkah pahala bagi orang yang mengajak dan membawa seseorang kembali ke jalanNya? Karna saat dahulu saya pacaran dengannya itu adalah salah satu niat saya, mengajakknya kembali ke agama.

4. Orang tua dan saudara2 saya kebanyakan adalah PNS, dan akhir2 ini saya merasa ragu dengan keuangan saya kelak di hari tua karena kami berdua adalah pekerja swasta. Dan orang tua saya berniat menjodohkan saya dengan seorang PNS. Pertanyaannya, Ustadz: Apa pendapat Ustadz jika saya meninggalkan pacar saya yang sekarang? karena saya sudah menodai dia, mengingkari janji-janji utk mengajaknya kepada jalan Agama, dan salah satu alasannya karena materi. Apakah saya termasuk dzalim?

Saya sudah sholat istihkoroh, namun saya masih merasa belum puas.
Terima kasih sebelumnya, Ustadz.


JAWABAN

1. Kalau anda bisa meninggalkannya, maka itu akan lebih baik terutama untuk keharmonisan antara kedua orang tua (para besan). Bagaimanapun pernikahan tidak hanya tentang pria wanita calon mempelai, tapi juga melibatkan kedua keluarga. Dan akan sangat tidak enak bagi keluarga anda memiliki besan yang kurang baik agamanya. Namun, kalau anda sudah cinta mati padanya sehingga sulit meninggalkannya, maka secara syariah hukumnya sah saja menikah dengannya walaupun tanpa restu orang tua. Walaupun yang terakhir ini merupakan pilihan yang sangat tidak ideal.

2. Anda tidak menceritakan apakah dia masih perawan saat anda berzina dengannya. Kalau memang sudah tidak perawan, maka tidak ada beban moral (duniawi) bagi anda untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anda dengan cara menikahinya. Namun, kalau anda adalah pria yang pertama kali menodainya, maka tentu ada beban sosial dan moral untuk bertanggungjawab dan menikahinya. Walaupun secara syariah tidak ada keharusan seorang pria pezina harus menikahi wanita yang dizinahinya.

3. Kalau anda berhasil mendidik dia, maka tentu ada pahalanya mengajak kebaikan. Akan tetapi kalau tidak berhasil, dan malah terikut pada lingkungan yang buruk, maka anda telah melakukan kesalahan dan pilihan terburuk karena mengorbankan banyak hal -- termasuk ketaatan pada orang tua -- demi sesuatu yang tak pantas untuk dibela. Melihat kisah anda yang jatuh ke perzinahan, maka kami tidak yakin mental anda akan kuat melawan lingkungan yang tak kondusif seperti potensi keburukan sudah jelas di depan mata yakni konflik anda dengan orang tua dan ketidakharmonisan orang tua anda dengan orang tua calon istri anda.

4. Meninggalkannya adalah pilihan terbaik dalam jangka pendek maupun panjang karena: (a) anda tetap harmonis dengan orang tua; (b) anda akan merasa nyaman karena tidak terbebani mental dengan perasaan sebagai anak durhaka karena melawan orang tua ; (c) memang anda akan merasa bersalah karena mengingkari janji padanya, tapi perasaan bersalah itu akan lebih besar apabila anda melawan orang tua; (d) karena calon dari orang tua adalah PNS maka tentu ada perasaan lebih aman secara finansial, tapi ini hanyalah sekedar bonus. Yang utama adalah poin a, b, dan c.

Baca juga:
- Hukum Taat Orang Tua
- Baca juga: Cara Memilih Jodoh

________________________


SUAMI PEMALAS TAK BERI NAFKAH TAK MAU CERAIKAN ISTRI

Assalamualaikum Pak Ustadz,,

Saya mau berkonsultasi soal rumah tangga saya,, sudah 1 tahun lebih suami saya tidak bekerja, dan pada akhirnya saya yang mencari nafkah sendiri untuk menghidupi anak-anak saya juga suami saya, berulang kali saya meminta supaya dia mencari pekerjaan kembali tapi selalu ada aja alasan untuk menolak bekerja, sejujurnya batin saya tersiksa karna harus melihat kedua anak saya diasuh oleh orang lain dan terkadang saya melihat anak pertama saya terlantar karena saya hanya memiliki pengasuh 1 org untuk kedua anak saya, karena saya sibuk bekerja untuk kehidupan kami.

Dan saya pernah meminta bercerai kalau memang dia tidak mau menafkahi kami, tp dia malah mengancam saya jika kami bercerai maka saya harus meninggalkan rumah dan kedua anak saya, padahal rumah itu hasil jerih payah saya sendiri, dan saya sudah tawarkan silahkan jika dia mau ambil rumah saya tapi jangan pisahkan saya dgn anak-anak saya. dia malah mau menampar saya dan mencaci maki saya,,,

Ya Allah saya sudah tidak kuat sebenarnya jika harus mempertahankan rumah tangga saya,, setiap waktu bathin saya tersiksa, tapi saya coba bertahan demi anak-anak saya, karna saya lebih sayang kepada anak-anak dibandingkan pada diri saya sendiri.

Saya ingin hidup bahagia seperti orang lain yang memiliki suami yang sangat menyayangi istri dan anak-anaknya, bertanggung jawab terhadap keluarganya, saya sendiri hanya bisa meratapi nasib saya, hati kecil saya ingin kami bercerai dan bisa hidup tenang dan berbahagia dengan anak-anak saya.

Pak ustadz saya mohon saran dari Anda, apa yang harus saya lakukan, saya sudah lelah menjalani hidup seperti ini, saya merasa cobaan untuk hamba tidak ada hentinya, dari kecil saya harus hidup dgn orang tua angkat saya karena orang tua saya bercerai dan mereka lebih memilih hidup dengan pasangan mereka masing2 dibandingkan dgn merawat saya, karena kejadian masa lalu saya itu lah saya tidak mau anak-anak saya merasakan apa yang pernah saya alami dulu jauh dari kasih sayang orang tua. dan jika saya bercerai nanti saya bertekad tidak akan menikah lagi demi anak-anak saya, saya akan fokus membahagiakan mereka

JAWABAN

Perceraian tidak hanya bisa dilakukan oleh suami, tapi juga bisa diajukan oleh istri dengan melakukan gugat cerai ke pengadilan agama. Kalau memang anda tidak tahan lagi tinggal bersama suami yang pemalas, maka solusi terbaik adalah perceraian. Kalau anda bingung cara melakukan gugat cerai, maka anda dapat meminta bantuan petugas PPN (pegawai pencatat nikah) di desa atau RT tempat anda tinggal. Baca detail: Cerai dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam