Wanita Mengajar Pria
Wanita Mengajar Laki-laki Apa hukumnya apabila seorang wanita muslimah membimbing seseorang yang beragama lain masuk islam ?
2. Bolehkah saya tetap membimbingnya ? atau saya harus datang ke seorang ustadz terlebih dahulu ? Menurut Mufti Mesir Dr. Ali Jumah tidak ada larangan wanita mengajar laki-laki atau sebaliknya laki-laki mengajar perempuan asal terpenuhi syarat-syaratnya antara lain: (a) tidak terjadi khalwat (berduaan dalam suatu tempat); (b) keduanya tidak membuka aurat; (c) tidak terjadi kegiatan lain yang melanggar syariah; (d) aman dari fitnah; (d) si guru betul-betul tahu ilmu agama; (e) tidak terjadi persentuhan.
HUKUM WANITA MUSLIMAH MEMBIMBING DAN MENGAJAR PRIA KRISTEN TENTANG ISLAM
Assalamualaikum wr wb,
Saya adalah seorang muslimah yang sedang menjalin hubungan pacaran dengan seorang laki -laki yang beragama kristen selama 2 tahun berjalan. Namun laki -laki ini ingin masuk islam dan meminta saya untuk membimbing dia agar masuk islam. Jadi 2 tahun ini, saya sudah membimbing dia untuk sholat dan membaca al-qur'an.
Pertanyaan saya :
1. Apa hukumnya apabila seorang wanita muslimah membimbing seseorang yang beragama lain masuk islam ?
2. Bolehkah saya tetap membimbingnya ? atau saya harus datang ke seorang ustadz terlebih dahulu ?
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- HUKUM WANITA MUSLIMAH MEMBIMBING DAN MENGAJAR PRIA KRISTEN TENTANG ISLAM
- MUALAF MIMPI DISURUH SHALAT
- MIMPI UMUR PENDEK
- MIMPI AKAN MENINGGAL 10 NOVEMBER 2015
- IBU MENGUMBAR AIB ANAK SENDIRI
- MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAT
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Menurut Mufti Mesir Dr. Ali Jumah tidak ada larangan wanita mengajar laki-laki atau sebaliknya laki-laki mengajar perempuan asal terpenuhi syarat-syaratnya antara lain: (a) tidak terjadi khalwat (berduaan dalam suatu tempat); (b) keduanya tidak membuka aurat; (c) tidak terjadi kegiatan lain yang melanggar syariah; (d) aman dari fitnah; (d) si guru betul-betul tahu ilmu agama; (e) tidak terjadi persentuhan.
2. Kalau memenuhi syarat-syarat di atas maka tidak ada larangan. Namun akan lebih ideal kalau bimbingan tersebut diserahkan pada ahlinya yakni seorang ustadz atau kyai laki-laki agar lebih mudah bagi pria non-muslim tersebut untuk menanyakan berbagai hal baik terkait hukum maupun terkait masalah yang lebih pribadi. Hati-hati dalam mencari ustadz, usahakan cari ustadz yang berlatarbelakang NU, hindari ustadz dari Wahabi Salafi.
URAIAN
Syekh Dr. Ali Jumah, mufti Mesir 2003-2013, dalam salah satu fatwanya menyatakan bahwa adanya murid laki-laki yang belajar dari guru perempuan atau murid perempuan belajar dari guru laki-laki tidak dilarang secara syariah. Juga, berkumpulnya lelaki perempuan dalam satu tempat pada dasarnya tidaklah haram. Keharaman itu terletak pada perilaku lain yang melanggar syariah; seperti si perempuan menampakkan aurat, atau perkumpulan itu terkandung perbuatan dosa, atau terjadi khalwat (berduaan antara lawan jenis).
Ulama mengharamkan berbaurnya laki-laki dan perempuan apabila terjadi sentuhan fisik, bukan karena berbaurnya pria wanita di satu tempat. Ini berdasarkan dalil hadits sahih riwayat Bukhari Muslim dari Sahal bin Saad As-Sa'idi ia berkata:
لَمَّا عَرَّسَ أَبُو أُسَيْدٍ السَّاعِدِيُّ دَعَا النَّبِيَّ -صلى الله عليه وآله وسلم- وَأَصْحَابَهُ، فَمَا صَنَعَ لَهُمْ طَعَامًا وَلا قَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ إِلا امْرَأَتُهُ أُمُّ أُسَيْدٍ)
Artinya: Ketika Abu Usaid As-Sa'idi menikah, ia mengundang Nabi dan para Sahabat (untuk syukuran). Tidak ada yang membuat makanan dan menghidangkan makanan itu kecuali istrinya sendiri, Ummu Usaid.
Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab "Berdirinya perempuan di antara laki-laki dalam pernikahan dan melayani mereka secara langsung."
Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Qurtubi, hlm. 9/62, menyatakan: Ulama menyatakan bolehnya pengantin wanita melayani suami dan teman-temannya yang salih dalam resepsi pernikahannya.
Ibnu Battal berkata dalam Syarah Bukhari 11/51: Bahwa hijab - yakni pemisahan perempuan dengan laki-laki di satu tempat atau dalam pertemuan langsung -- itu tidak wajib bagi wanita muslimah, hukum ini berlaku khusus untuk para istri Rasulullah sebagaimana disebut dalam firman Allah QS Al-Ahzab :53 [وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ]
Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam Fathul Bari hlm. 9/251 berkata: Dalam hadits di atas menunjukkan bolehnya perempuan melayani suami dan tamu undangan. Kebolehan itu apabila aman dari fitnah dan menjaga hal yang harus dijaga seperti menutup aurat dan bolehnya suami meminta dilayani istri pada keadaan seperti itu.
Apabila bercampurnya sejumlah lelaki dan sejumlah wanita dalam satu tempat dibolehkan syariah dengan syarat-syarat tertentu, maka tidak ada larangan juga untuk saling mengajarkan ilmu: wanita menjadi guru mengajar kaum lelaki atau pria menjadi guru mengajar kaum perempuan.
Menurut Syekh Ali Jumah, perempuan muslimah era Sahabat biasa berbaur dengan kaum lelaki dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dengan tetap menjaga pakaian syar'i yang menutup aurat dan memelihara aturan dan etika Islam sampai ada sejumlah perempuan Sahabat yang memimpin dan menempati posisi akuntan.
Dalam salah satu hadits sahih riwayat Tabrani dalam Al-Mukjam Al-Kabir dari Abu Balj Yahya bin Abu Sulaim ia berkata:
رأيت سمراء بنت نُهَيْك -وكانت قد أدركت النبي -صلى الله عليه وآله وسلم- عليها درع غليظ وخمار غليظ بيدها سوط تؤدب الناس وتأمر بالمعروف وتنهى عن المنكر
Artinya: Aku melihat Samura binti Nuhaik, seorang wanita Sahabat Nabi, ia biasa mengajari manusia dan melakukan amar makruf nahi munkar.
________________________
MUALAF MIMPI DISURUH SHALAT
Saya mimpi ada laki laki yang berbicara sama saya, dalam mimpi saya laki laki itu berbicara "tuhan lebih suka kalau kamu sholat" itu pesan laki laki itu dalam mimpi saya, saya asalnya dari umat kristiani saya baru dua tahun masuk islam tapi saya belum menjalankan sholat saya tidak tau mau sholat karna saya belum belajar, apa ya arti dari mimpi saya.
JAWABAN
Artinya Anda sudah beruntung mendapat hidayah kebenaran menjadi seorang muslim. Dan anda akan lebih beruntung lagi kalau anda mengamalkan ajaran Islam dengan baik terutama menjalankan ibadah shalat setiap hari dan ibadah wajib yang lain seperti puasa Ramadan, haji sekali seumur hidup, dan zakat setahun sekali. Baca: Mimpi dalam Islam
________________________
MIMPI UMUR PENDEK
Assalamualaikum ustad... Saya mau bertanya tentang mimpi saya, sekitar pukul 4:30 saya terbangun karena sebuah mimpi, saya mimpi sedang makan2 disebuah taman bersama keluarga dan juga ada orang yang tidak saya kenal, kami semua ngobrol2 dalam mimpi itu, kemudian orang yg tidak saya kenal itu tiba2 bilang "kayaknya umurmu gak panjang deh" lalu dalam mimpi itu saya merasa sedih ustad .., saya merasa tidak nyaman dengan mimpi saya, beberapa hari lagi saya akan pergi ke singapur dan itu pertama kalinya saya naik pesawat, dan saya takut naik pesawat karna pernah ada pesawat jatuh dekat rumah saya, kemudian ingat berita2 air asia juga ...
Saya mohon jawabannya ustad..
JAWABAN
Mimpi anda itu bukan berasal dari malaikat, tapi dari jin yang sedang menggoda keimanan anda. Abaikan mimpi itu, maka anda akan berbahagia. Baca: Mimpi dalam Islam
________________________
MIMPI AKAN MENINGGAL 10 NOVEMBER 2015
Assalamualaikum.
Saya mau tanya tentang mimpi.
Tahun 2014 lalu, ada keluarga saya yang meninggal. Lalu bulan Februari 2015, saya mimpi ada seseorang yang berkata "9 bulan lagi" namun saya tak melihat wujud orang yang berbicara. Setelah mimpi itu, saya jadi was - was. Saya menghitung, 9 bulan lagi dari bulan Februari adalah bulan November. Jadi, saya bertanya - tanya. Ada ada apa dengan bulan November. Dan di bulan April ini, saya bermimpi lagi. Ada yang membisiki saya, "10 November akan meninggal". Saya tambah was - was.
1. Pertanyaan saya, mimpi yang saya alami ini apa maksudnya?
2. Dan apakah ini hanya godaan syetan yang membuat selalu was - was dan takut?
3. Atau mungkin, saya selalu ingat kematian karna di tahun 2014 lalu ada keluarga yang meninggal?
Mohon jawabannya, Pak. Terima kasih. Assalamualaikum.
JAWABAN
1. Mimpi anda tidak mengandung arti apapun. Kemungkinan besar mimpi itu berasal dari setan atau diri sendiri. Mimpi yang berasal dari dua unsur ini tidak ada maknanya sama sekali yang akan berdampak pada kehidupan anda.
2. Kemungkinan besar dari setan karena salah satu cara setan menggoa manusia adalah melalui mimpi dan ini terbukti dapat mempengaruhi bukan hanya orang-orang awam agama, tapi bahkan dapat menyesatkan sebagian orang yang ahli agama. Salah satu contoh yang paling spektakuler adalah sesatnya Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku dirinya sebagai Nabi hanya gara-gara tidak sadar bahwa yang memberinya info lewat mimpi itu bukan malaikat tapi setan.
3. Bisa juga dari diri sendiri. Poin terpenting adalah mimpi anda tidak ada maknanya. Oleh karena itu, abaikan mimpi tersebut dan tetaplah menjaga spirit untuk hidup secara normal, kerja keras dan banyak beramal ibadah sesuai tuntunan Islam. Baca: Mimpi dalam Islam
________________________
IBU MENGUMBAR AIB ANAK SENDIRI
Assalamualaikum
1. Apa hukumnya bagi seorang ibu yang mengumbar aib anaknya sendiri sehingga membuat anaknya malu bahkan marah?
2. Dan apa yang sebaiknya dilakukan anak tersebut?
Wassalamualaikum
JAWABAN
1. Hukumnya berdosa. Haram membuka aib diri sendiri atau orang lain. Baca: Ghibah dalam Islam
2. Anak harus bersabar jangan sampai mengucapkan sepatah katapun yang dapat menyakiti orang tua. Baca detail: Hukum Berbakti pada Orang Tua
________________________
MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAT
Assalamualaikum wr.wb.
Pak ustadz saya mau tanya didalam do'a agar selamat dari siksa kubur kan ada 'wamin fitnatil mahyaa walmamaat' Kalau saya biasanya 'waminfitnatil mahyaa'i walmamaat'
1. artinya sama atau tidak
2. boleh apa tidak?
Atas jawaban pak ustadz saya ucapkan banyak terimakasih
Wassalamu'alaikum wr.wb.
JAWABAN
1. Secara gramatika bahasa Arab kata mahya (محيا) adalah bentuk masdar mim dari kata hayat (حياة), yang artinya adalah kehidupan. Kata akronimnya adalah mamat (ممات) 'kematian'. Sedangkan kata mahya'i tidak ada artinya sama sekali dalam bahasa Arab.
2. Mengganti mahya menjadi mahya'i tidak membatalkan shalat, akan tetapi tidak ada manfaatnya karena tidak ada artinya. Baca juga: Shalat 5 Waktu