Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo

Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo manakah yg lebih baik apakah saya carikan pembantu untuk menemani nenek di rumah Selama saya dinas bertahun-tahun atau sementara saya titipkan nenek di panti jompo dan saya jemput lagi kalau saya sudah pindah lagi di kota yang sekarang ini? Berdosakah saya kalau terpaksa sampai menitipkan nenek ke panti jompo? Usia nenek saya kurang lebih 70th-an
Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo
MENITIPKAN ORANG TUA DI PANTI JOMPO

Assalamualaikum,

Saya anak bungsu dari 3 bersaudara dan kami bertiga yatim-piatu, orang tua kami yg masih hidup hanya nenek, saat pembagian harta waris peninggalan ayah kakak-kakak sepakat kalau bagian untuk nenek diserahkan ke saya sehingga saya mendapatkan dua bagian yaitu jatah waris sebagai anak laki dan jatahnya si nenek dengan catatan si nenek harus ikut tinggal dengan saya. saya masih bujangan selama ini saya hanya tinggal berdua dengan nenek berjalan selama kurang-lebih dua tahun. permasalahannya saya akan di mutasi kerja keluar kota, kakak2 saya tidak ada yang mau kalau nenek ikut mereka. Yang ingin saya tanyakan ;

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. MENITIPKAN ORANG TUA DI PANTI JOMPO
  2. SETELAH ZINA SI PRIA TAK MAU MENIKAHI
  3. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

1. manakah yg lebih baik apakah saya carikan pembantu untuk menemani nenek di rumah Selama saya dinas bertahun-tahun atau sementara saya titipkan nenek di panti jompo dan saya jemput lagi kalau saya sudah pindah lagi di kota yang sekarang ini?

2. Berdosakah saya kalau terpaksa sampai menitipkan nenek ke panti jompo? Usia nenek saya kurang lebih 70th-an

3. Saya minta pendapat ustadz apa yang sebaiknya saya lakukan ?

Syukron tadz.


JAWABAN

1. Menaruh nenek di rumah sendiri dengan ditemani pembantu itu lebih baik terutama dalam konteks kondisi sosial di Indonesia di mana panti jompo itu terkesan sebagai 'tempat pembuangan'. Dengan syarat, harus dipastikan pembantu yang mengurusi nenek adalah betul-betul orang yang profesional dan baik.

2. Islam mengatur kewajiban seorang anak berbuat baik dan berbakti kepada bapak dan ibunya sebagaimana disebut dalam firman Allah QS An-Nisa' 4:36, Al-Baqarah 2:83, Al-An'am 6:151; 17:23, Al-Ankabut 29:8. Aturan ini juga berlaku pada seorang cucu pada kakek atau neneknya apabila diperlukan yakni ketika anaknya sudah tiada sebagaimana berlaku dalam hukum waris di mana cucu akan mewarisi harta nenek atau kakek apabila tidak ada anak.

Bagaimana wujud berbakti itu? Dalam konteks anda tentu itu bisa dalam wujud merawat beliau dengan sebaik-baiknya dengan cara yang pantas dan tidak menyakiti hatinya. Dalam QS Al-Isra' 17:23 Allah berfirman:
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."

Apakah menaruh nenek di panti jompo akan menyakiti hatinya? Itu sangat tergantung pada kondisi kesehatannya. Kalau dia sudah dalam keadaan pikun total, maka menaruh di panti jompo tidak masalah. Karena bagi dia tidak ada bedanya dirawat di rumah atau di tempat lain. Namun kalau kondisi psikisnya masih normal, maka menaruh di panti jompo sebaiknya dihindari karena itu akan menyakitinya. Apalagi anda sebagai penerima waris harta yang menjadi hak nenek. Beliau berhak mendapat perlakuan yang lebih baik.

3. Kesimpulannya: Menaruh nenek di rumah ditemani pembantu yang profesional dan baik adalah langkah ideal karena itu artinya memperlakukan dia sesuai dengan harkat dan martabatnya dalam konteks sosial di Indonesia. Namun, kalau tidak memungkinkan, maka menaruh di panti jompo tidak apa-apa karena dianggap sebagai langkah darurat. Kaidah fiqih menyatakan bahwa darurat membolehkan perkara yang dilarang.

Baca detail: Kewajiban Berbakti pada Orang Tua

_______________________


SETELAH ZINA SI PRIA TAK MAU MENIKAHI

Assalamualaikum wr. wb
Teman saya seorang wanita 21tahun. sejak 5, 5tahun lalu(masuk SMA) teman memiliki hubungan dgn seorang lelaki yg usianya 6tahun diatas teman saya. . Saat itu ayah teman saya baru saja meninggal. kebutuhan sekolah teman saya dibiayai olehnya. hingga terjadi hubungan yg tdk seharusnya (zina) secara berulang-ulang.

Seiring berjalannya hubungan keduanya. . kekasih teman saya ini diajak main ke rumah keluarga teman saya dengan dalih merasa hubungan sudah jauh dan ingin memperkenalkan. setelah perkenalan tersebut, tante teman saya sering menitipkan buah tangan untuk kekasih teman saya, hingga akhirnya kita teman saya mengantarkan buah tangan tersebut, dia mendapatkan hinaan bahwa anaknya tak layak bersama orang yang masa depannya tidak jelas, tidak layak bersama anak yatim. dari ibu kekasihnya. . sampai larangan untuk berhubungan kembali!! (titik permasalahan)setelah kejadian itu. . hubungan teman saya dan kekasihnya terjadi tanpa restu pihak laki-laki.

Setelah tamat SMA, teman saya menginginkan kembali ke fitrahnya (sebelumnya anak pondok) dia ingin bertaubat namun dia menyadari bahwa banyak hutang budi ke kekasihnya. . hingga ajakan menikah terlontar dr teman saya. berdalih hubungan mereka tak direstui ibu kekasihnya menolak. dengan tetap memberi harapan suatu saat pasti akan menikah tapi tidak saat ini karena ibu tidak setuju. Sampai akhirnya tanpa sepengetahuan keluarga laki-laki mereka masih menjalin hubungan.

Pada saat itu kebetulan laki-laki nya berulang tahun dan teman saya mengundang beberapa teman dekatnya. . setelah kejadian itu, lelakinya tidak merespon panggilan maupun pesan apapun dari teman saya (padahal ada janji untuk mengantar ke bandara, sampai tiket teman saya hangus karena menunggu kekasihnya)

2bulan berlalu tanpa komunikasi hingga teman saya memaksa bertemu untuk membicarakan masalah mereka. namun ketika pertemuan itu, teman saya membuka hp kekasih nya dan mendapati pesan bahwa dia ditunggu guru ayahnya (paranormal) dirumah untuk menghilangkan guna-guna dari teman saya. . betapa terkejutnya teman saya ketika membaca pesan itu yang pada kenyataannya dia tidak pernah mengenal paranormal dan sejenisnya.

Belakangan, dalam kurun waktu sekitar 2bln teman saya mengalami kecelakaan parah dijalan raya sebanyak 3x. hingga muncul pertanyaan dibenak kami bahwa paranormal itu untuk menghilangkan guna-guna atau membuat lelakinya itu membenci teman saya??? (karena paranormal didatangkan oleh orang tua lelaki) pertanyaan kami selanjutnya. . beberapa kali ibu dari teman saya merasakan firasat yg tdk enak pada putrinya. . hingga selalu mengingatkan putrinya untuk membaca ayat kursi kemanapun hendak pergi, apakah mungkin kecelakaan yang terjadi berulang-ulang itu juga sebuah upaya untuk menyingkirkan teman saya agar mereka benar-benar berpisah???

beberapa kali teman saya meyakinkan pasangannya bahwa sekalipun dia tidak pernah mengguna-guna. dan pasangannya selalu bilang "iya aku percaya kamu" Dan sampai saat ini, mereka masih berhubungan walaupun tak sedekat dulu karena mungkin efek dari paranormal itu. .

Bahkan saya selalu mengingatkan mereka untuk membentengi diri dengan perbanyak shalat malam dan ayat kursi. . dan teman saya selalu melakukannya. dibantu beberapa teman dari lelakinya yang dikenal teman saya. .

1. Dengan keadaan seperti itu, apa yang harus dilakukan??
Teman saya sudah merasa masa depannya ada ditangan kekasihnya karena kehormatannya telah terenggut kekasihnya.

Mohon bantuan saran yang mendalam untuk kasus ini. . karena saya sendiri juga bingung harus berbuat apa, ini bukan sekedar ketidak restuan. tetapi juga soal nyawa teman saya yang dalam bahaya. . (seperti dibuat mau celaka terus) tetapi untuk meninggalkan lelakinya pun dia masih belum siap. terlebih lagi dipisahkan dengan cara demikian.

Wassalamualaikum

JAWABAN

1. Kesalahan fatal telah dilakukan oleh si perempuan apalagi dia pernah belajar di pesantren. Dalam Islam sudah jelas dan tegas dinyatakan bahwa pacaran secara fisik itu haram hukumnya karena itu pengantar menuju perzinahan (QS Al-Isra' 17:32). Dan dia telah melakukan hubungan kholwat itu secara sukarela, maka perzinahan hampir pasti akan dilakukan. Dan faktanya itulah yang terjadi.

Kerusakan telah terjadi, nama dan reputasinya hancur. Apa yang harus dilakukan sekarang? Tiada lagi kecuali memperbaiki puing-puing nama baik dan harga diri yang telah hancur itu dengan cara: berpisah dengan dia dan bertaubat nasuha. Tinggalkan dia sejauh mungkin dan mulailah hidup baru. Insyaallah akan ada lelaki lain yang bisa menerima dia apa adanya Baca detail: Cara Taubat Nasuha

Sudah jelas laki-laki itu tidak mau menikahinya mengapa si perempuan memaksa? Dan justru masih meneruskan perbuatan zinanya berjalan terus? Kalau itu yang dilakukan, maka berarti tidak ada keinginannya untuk bertaubat. Kalau dia tidak kasihan dengan dirinya sendiri, maka orang lain juga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menolongnya. Baca: Dosa Besar dalam Islam
LihatTutupKomentar