Agar Mendapat Restu Ibu

Cara Agar Dapat Restu Ibu 1. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana menyikapi sikap ibu saya yang demikian? Jalan apa lagi yang dapat saya tempuh? 2. Adakah amalan yang dapat membantu untuk meluluhkan hati ibu saya? 3. Dapatkah saya tetap menikah walaupun tanpa restu ibu? Dari beberapa sumber yang saya baca, agama melarang orangtua untuk memaksakan kehendaknya soal calon pasangan hidup anaknya, terutama yang menyangkut masalah non-syar’i/’adhl, seperti kurang tampan atau kurang kaya. Tetapi di sisi lain, ridho orangtua, terutama, ibu sangat berarti untuk anaknya.
Agar Mendapat Restu Ibu
IBU TIDAK SETUJU CALON SUAMI PUTRINYA

Konsultasi: Ibu tidak menyetujui calon pasangan hidup saya
Assalamualaikum wr. wb., alkhoirot.net,
Maaf kalau email ini panjang karena saya berusaha menjelaskan kejadiannya dengan kronologis,

Saya memiliki calon suami yang seorang wiraswasta. Ayah saya dan keluarga saya yang lain setuju sejak awal, tetapi tidak dengan ibu saya. Ibu saya beralasan bahwa wiraswasta itu penuh dengan resiko dan ibu sangat mengkhawatirkan jika suatu hari usahanya jatuh, saya yang juga turut menanggung resikonya. Ibu beranggapan demikian karena ibu terlahir sebagai anak pertama dari keluarga wiraswasta dengan saudara yang banyak, dan pernah melalui masa-masa sulit dulunya. Ayah saya sebenarnya juga memiliki latar belakang yang hampir sama, bahkan pernah melalui masa yang lebih sulit dari ibu, tetapi ayah saya bijaksana dengan tidak menggeneralisasi suatu keadaan.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. CARA AGAR DIRESTUI IBU
  2. DOA AGAR HATI TENANG DAN TENTRAM
  3. DOA AGAR DISAYANG DAN DIRESTUI IBU
  4. CARA KONSULTASI AGAMA
Ibu saya juga tidak menyetujui pilihan saya perihal calon suami karena fisik. Ibu saya menilai calon suami saya tidak rupawan. Memang boleh dibilang kalau calon suami saya biasa saja, tinggi badannya sedikit lebih tinggi dari saya. Ibu saya terang-terangan ingin saya memiliki suami dengan profesi karyawan dengan penghasilan tetap setiap bulannya, terutama karyawan perusahaan minyak.

Dari awal sampai hari ini, kami (saya, ayah, kakak) sudah memberi pengertian kepada ibu mengenai apa-apa yang menjadi alasan saya memilih calon suami.

Calon suami saya adalah orang yang membuat saya lebih baik dalam beragama (saling mengingatkan dan diskusi soal agama, hidup, dll), dan dari keluarga dengan latar belakang agama yang sangat baik. Dari segi materi juga berkecukupan (sudah memiliki usaha, tempat tinggal, dan kendaraan sendiri).

Bahkan, saya sudah meminta tolong seorang kyai pemimpin pengajian dan perjalanan ibadah haji ibu saya dulu untuk menjembatani kami. Sudah beberapa kali Pak Kyai ini memberi pemahaman pada ibu, bahkan kami pernah duduk bertiga (saya, ibu, Pak Kyai) untuk membicarakan masalah ini. Tetapi ibu tetap dengan pendiriannya. Terakhir kali saya menulis penjelasan pada ibu mengenai apa-apa yang menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan hidup dari kacamata agama. Saya mencoba menulis untuk ibu saya untuk menghindari sikap emosional, walaupun sebelum-sebelumnya saya sudah mencoba berbicara secara langsung dengan beliau.

Ayah saya seorang non-muslim, sedangkan ibu saya muslim. Tetapi saya merasa ayah saya "lebih spiritual" dan filosofis dari ibu. Ia dapat memandang suatu hal tidak hanya dari yang tampak di permukaan. Terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup. Walaupun saya tidak pungkiri, ibu sayalah salah satu yang menanamkan pendidikan agama Islam pada saya.

Sebelum ini, ibu pernah menuduh bahwa calon suami saya memakai guna-guna kepada saya. Ibu pernah menaburi kamar saya dengan semacam bubuk pasir yang katanya untuk menangkal guna-guna, bahkan saya pernah dibawa ibu ke tempat seorang ustad/orang pintar yang memberi saya doa anti guna-guna. Walaupun saya tidak merasakan efeknya karena hubungan saya dan calon suami baik-baik saja dan tidak terpengaruh apa-apa.

Saya pernah bertanya pada ayah saya apakah bisa saya tetap menikah walalupun dengan izin ayah saya saja. Ayah saya menjawab ia khawatir terjadi hal-hal kurang baik jika hanya dengan izin darinya saja. Mungkin yang dikhawatirkannya adalah hubungan ibu dan saya, mungkin juga hubungan ibu dan ayah. Ayah saya terus mendorong saya untuk tidak patah semangat meyakinkan ibu saya.

Saya terus terang sedih dengan keadaan ini. Saya sudah mencoba untuk istikharah, dan dibantu pula istikharah oleh Pak Kyai, dengan hasil yang positif. Saya ingin menikah, tetapi di sisi lain tidak ingin menyakiti ibu saya.

Terakhir ini, saya sudah mencoba berbicara lagi, dari hati ke hati, dengan ibu. Tetapi respon ibu tetap sama, beliau menegaskan kalau faktor profesi dan fisik tetap menjadi keberatannya. Bahkan ibu mengatakan kalau ia khawatir malu, karena faktor fisiknya, mempunyai menantu seperti calon suami saya. Mungkin karena saat itu saya tetap mencoba memberi penjelasan, Ibu berkata bahwa terserah saya saja kalau memang mau menikah dengan calon saya ini, tetapi apa saya tega kalau ibu mati pelan-pelan? Sungguh saya kaget mendengar ibu berkata demikian.

Dari beberapa sumber yang saya baca, agama melarang orangtua untuk memaksakan kehendaknya soal calon pasangan hidup anaknya, terutama yang menyangkut masalah non-syar’i/’adhl, seperti kurang tampan atau kurang kaya. Tetapi di sisi lain, ridho orangtua, terutama, ibu sangat berarti untuk anaknya.

1. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana menyikapi sikap ibu saya yang demikian? Jalan apa lagi yang dapat saya tempuh?
2. Adakah amalan yang dapat membantu untuk meluluhkan hati ibu saya?
3. Dapatkah saya tetap menikah walaupun tanpa restu ibu?

Mohon pencerahannya Terimakasih
Wassalamualaikum wr. wb.


JAWABAN CARA AGAR DIRESTUI IBU

1. Berbagai cara yang baik dan bijaksana telah anda tempuh untuk mendapatkan restu ibu namun tidak berhasil. Dan ketidaksetujuan ibu sebenarnya tidak logis dan kurang bijaksana baik secara sosial maupun syariah. Oleh karena itu, tidak ada lagi cara selain berpasrah diri pada Allah dengan memperbanyak doa agar supaya ibunda dapat memberi restu atas niat baik anda untuk menikah dengan orang yang anda pandang baik secara karakter dan agamanya. Apa yang anda lakukan sudah maksimal dan insyaAllah kesabaran anda dalam berusaha meyakinkan beliau akan mendapat pahala dan restu dari Allah. Dan itulah yang jauh lebih penting.

Namun demikian, kalau anda masih ingin mencoba untuk mendapat restu ibu, maka meminta bantuan ustadz seperti yang sudah anda lakukan adalah cara terbaik. Cari ustadz atau kyai lain yang bisa dimintai bantuan untuk membujuk ibu. Atau, ajak ibu
datang bersilaturahmi ke rumah seorang ustadz atau beberapa ustadz. Karena, setiap ustadz memiliki cara berbeda dalam berkomunikasi, siapa tahu salah satu dari cara mereka dalam membujuk dan meyakinkan ibu anda bisa berkesan di hati ibu dan menjadi jalan untuk merestui anda.

2. Doa-doa berikut dapat dibaca setiap habis shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunnah agar hati anda dan hati ibu dapat bersatu dalam membuat keputusan yang baik. Berikut doanya:


DOA AGAR HATI TENANG DAN TENTRAM


اَللَّهُمَّ اجْعَلْ نَفْسِي مُطْمَئِنَّةً تُؤْمِنُ بِلِقَائِكَ وَ تَرْضَى بِقَضَائِكَ،اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي فَهْمَ النَّبِيِّيْ وَ حِفْظَ الْمُرْسَلِيْن وَ إِلْهَامَ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْن،اَللَّهُمَّ عمر لِسَانِي بِذِكْرِكَ وَ قَلْبِي بِخَشْيَتِكَ وَ سري بِطَاعَتِكَ

Artinya: Ya Allah jadikan diriku jiwa yang tenang yang percaya akan bertemu dengan-Mu dan ridho dengan takdir-Mu. Berilah aku anugerah pemahaman para Nabi dan daya ingat para Rasul dan ilham para Malaikat. Jadikan lidahku selalu berdzikir padaMu dan hatiku takut pada-Mu dan hatiku selalu taat pada-Mu.

Perhatian: Setelah kata اجْعَلْ نَفْسِي tambahkan kata وَأًمِي (wa ummi - dan ibuku). Menjadi, "allahummaj'al nafsi wa ummi"


DOA AGAR DISAYANG DAN DIRESTUI IBU


رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا، وَوَسِّعْ لِيْ فِيْ رِزْقِيْ، وَبَاِرِكْ لِيْ فِيْمَا رَزَقْتَنِيْ، وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ، وَعَزِيْزًا فِيْ عُيُوْنِهِمْ، وَاجْعَلْنِيْ وَجِيْهًا فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ َمِنَ الْمُقُرَّبِيْنَ، يَاكَثِيْرَ النَّوَالِ، يَاحَسَنَ الْفِعَالِ، يَاقَائِمًا بِلاَ زَوَالٍ، يَامُبْدِئًا بِلاَ مِثَالٍ، فَلَكَ الْحَمْدُ، و الْمِنَّةُ، والشَّرَفُ عَلَى كُلِّ حَالٍ.

Artinya: Ya Allah berilah aku tambahan ilmu. Luaskanlah rizkiku. Dan berkahilah harta yang Engkau berikukan padaku. Jadikan aku disenangi di hati hamba-hambu-Mu. Dan mulia di mata mereka. Jadikan aku di dunia dan akhirat termasuk orang-orang yang dekat (kepada Allah).

Perhatian: Pada kalimat "وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ" tambahkan setelah kata عِبَادِكَ dengan وَ قلب أًمي (wa qalbi ummi) menjadi "fi qulubi ibadika wa qalbi ummi" (disenangi di hati hamba-hambamu dan di hati ibuku).

3. Tentu saja anda dapat tetap menikah dengannya. Secara syariah tiadanya restu ibu tidak menjadi halangan pada keabsahan pernikahan. Walaupun idealnya kita mendapat restu kedua orang tua dan semua saudara, namun dalam situasi yang kurang ideal, restu dari Allah adalah yang terpenting.

Seperti diketahui, dalam soal keabsahan nikah hanya tiga syarat yang diperlukan: yaitu wali nikah (bapak kandung kalau ada), dua saksi dan ijab kabul. Wali nikah haruslah seorang muslim. Kalau ayah kandung anda non-muslim, maka ia tidak dapat menikahkan anda. Anda bisa minta saudara kandung untuk menikahkan kalau dia muslim atau kepada wali hakim. Baca detail: Pernikahan Islam

Baca juga:

- Wali Hakim dalam Pernikahan
- Sahkah Menikah Tanpa Restu Ibu?
- Hukum Taat Orang Tua
- Apakah Durhaka Menikah Tanpa Restu Ibu?
- Menikah Tanpa Restu Ibu, Apakah Durhaka?
LihatTutupKomentar