Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Selingkuh dengan Mantan dan Ingin Menikah

Selingkuh dengan Mantan dan Ingin Menikah
SELINGKUH DENGAN MANTAN DAN INGIN MENIKAH

Assalamualaikum Wr. Wb

Sebelum saya menyampaikan keluh kesah dan kesedihan saya, semoga team Alkhoirot selalu dalam lindungan Allah, amiin.

Team Alkhoirot yang saya hormati.

Dulu saat saya masih sekolah menengah (SMA), saya pertama kali dicintai oleh seorang laki-laki yang saat itu dia seedang kuliah. saaat itu saya tidak lansung menerima cintanya walau sejujurnya saya juga mencintai dia. namun alasan belajar yang saya berikan kepadanya tanpa menyampaikan perasaan saya yang sebenarnya kepada dia. tapi saya berharap dia adalah jodoh saya.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. SELINGKUH DAN INGIN MENIKAH DENGAN MANTAN
  2. WARISAN AYAH PADA ANAK KANDUNGNYA
  3. CARA KONSULTASI AGAMA

pertemuan kami pada saat itu, saya sedang melakukan tour bersama teman ke salah satu kota dan bertemu dengannya. sampai saya kembali ke asal saya, saya tak pernah mengungkapkan perasaan saya padanya meski saya tau dia benar-benar mencintai saya.

Sambil menyelesaikan pendidikan menengah, saya masih mencintai dia dan berharap dia akan datang kepada saya, meski kami tak ada komunikasi pada saat itu. setelah selesai kuliah, saya mencarinya melalui media sosial dan akhirnya ketemu. namun saya sangat terpukul saat melihat dia sudah menikah dengan wanita lain. meski demikian, saya tak bisa bohong, saya masih sangat mencintai dia. sampai terkadang batin saya berkata, seharusnya bukan dia (isterinya) berada disampingnya, melainkan saya. tapi apa boleh buat. semua sudah berlaku.

Waktu terus berjalan, saya tak bisa melupakannya, namun akhirnya, saya dijodohkan oleh orang tua saya dengan seorang laki-laki. jujur saya tak mencintai dia, namun saya menikah karena patuh pada orang tua saya.

baik dia maupun saya, masing masing kami saat ini telah mempunyai keturunan. Saat saya dapat berkomunkasi dengannya melalui media sosial, dia begitu rindu pada ku seperti juga saya pun rindu pada nya. Saat itu saya mensalahkan dia, kenapa tidak perjuangkan cintanya kepada saya, dan dia bilang, bagaimana dia perjuangkan, sementara dia ga pernah tau perasaan saya padanya.

akhirnya, padaa saat itu kami saling menukar nomor telpon. dan komunikasi kami seperti kami merasakan cinta kami.

Saya bersama anak saya masih tinggal sama orang tua saya, sementara suami saya kerja di daerah yang jauh. terkadang pulang sebulan sekali. sementara dia pun isterinya tinggal tak bersama dengannya. dia bercerita, pernikahan dia juga karena di jodohkan.

singkat cerita saya dan dia (mantan orang yang saya sayang sampai saat ini) janjian ketemu. mungkin karena kami sama sama saling rindu dan masih saling mencintai, kami melakukan sesuatu yang terlarang, dia memegang tangan saya sampai menangis. Dia bilang karena rindu. demikian juga saya. saya pun menyalimi tangannya layaknya dia speti suami saya.

Karena situasi rumah tangga saya dengan suami kurang harmonis, akhirnya saya terkadang masih punya harapan ke mantan saya. saya pun berucap padanya, bahwa Insya Allah suatu saat nanti Allah akan mepersatukan kita.

selang beberapa minggu, kami kembali bertemu, tapi pertemuan kami saat itu, kami khilaf dan salah melakukan hubungan suami isteri. padahal masing-masing kami masih memiliki status milik orang lain. kami sangat menyesal atas dosa besar yang kami lakukan. kami ingin bertobat. oleh karena itu, dengan kejadian ini, kami minta sahabat Alkhoirot dapat memberi kami petunjuk yang baik, agar kami menjadi insan yang dimaafkan tobat nya oleh Allah.

Saya masih sangat mencintai, bahkan saya tak punya rasa lagi dengan suami saya.
dia juga begitu memperhatikan saya, tapi tak mengabaikan keluarganya juga.

1. Bagaiman cara agar dosa kami terampuni.
2. Apakah kami bisa bersama (mantan saya pernah punya fikiran, bahwa dengan menikahi saya, mungkin dosa kami sedikit terhapuskan, tapi bagaimana saat ini saya masih berstatus isteri orang lain.
3. apakah kami bisa akan menjadi suami isteri yanag sah menurut agama dan bagaimana caranya.
4. untuk sepengetahuan, atas perbuatan kami itu, dia bernazar anak memberikan makanan kepada 100 anak santeri di salah satu pesantren dalam tiga kali dalam tiga bulan berturut -turut, dengan niat pengampunan dosa kami berdua. apakah (jika terlaksana) nazar itu dapat mengurangi dosa kami.

Kami mohon petunjuk dan jalan keluar, agar dosa kami dapat terampuni dan kami kemabli menjadi insan hamba Allah yang baik.

kurang dan lebih kami mohon maaf. atas bantuan kami ucapkan terima kasih


JAWABAN

1. Lakukan taubat nasuha salah satunya dengan berhenti mengulangi dosa yang sama. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

2. Kalau memang tidak lagi mencintai suami, maka lebih baik meminta cerai atau melakukan gugat cerai. Itu lebih baik daripada berkhianat padanya. Baca detail: Istri ingin Cerai karena Tak Cinta

3. Bisa kalau anda bercerai dengan suami. Setelah selesai masa iddah, maka anda bisa menikah lagi dengan dia atau pria lain. Baca detail: Cerai dalam Islam

4. Penebus dosa besar seperti zina itu cuma satu yaitu taubat nasuha. Nazar tidak ada efeknya pada penghilangan dosa. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

______________________



WARISAN AYAH PADA ANAK KANDUNGNYA

assalamualaikum
saya mau tanya tentang harta waris

kakek dan nenek saya sudah meninggal, kakek meninggal 30 tahun yang lalu dan nenek saya meninggal 16 Februari 2014.

kakek nenek punya 7 orang anak semua masih hidup (yang satu orang anak tiri sebapak), 2 laki-laki dan 5 perempuan. semua anak sudah mendapat bagian tanah namun anak yang ke 1234 (semua perempuan) sudah dipecah dan dibuatkan sertifikat, namun anak yang ke 5 6 7 masih menjadi satu.

permasalahannya
1. bagaimana pembagian harta tersebut,
2. sedangkan selama nenek saya hidup tinggal bersama ayah saya (anak ke 7) apa pembagiannya sama dengan anak ke -5 (laki-laki)
dimohon penjelasannya.
wassalamualaikum

JAWABAN

1. Harta yang diwariskan adalah harta yang dimiliki pewaris. Siapakah pemilik harta tersebut? Kakek atau nenek? Kalau pemiliknya adalah kakek, maka semua anak yang tujuh adalah anak kandung kakek dan berhak mendapat warisan dengan sistem 2 banding 1 yakni laki-laki mendapatkan dua kali lipat dibanding anak perempuan. Kalau pemilik harta adalah nenek, maka 1 orang anak tidak mendapat warisan nenek karena bukan anaknya. Baca detail: Hukum Waris Islam

2. Pembagian warisan anak kandung sama saja baik yang tinggal bersama pewaris atau tidak. Yang membedakan jumlah warisan adalah dari segi gender: anak laki-laki mendapat lebih banyak dari anak wanita.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam