Wahabi itu ahlussunnah atau bukan?
Wahabi itu ahlussunnah atau bukan? Secara umum, umat Islam terbagi dalam dua kelompok besar yaitu Sunni (Ahlussunnah Wal Jamaah) dan Syiah. Dalam kont
WAHABI ITU AHLUSSUNNAH ATAU BUKAN?
ustadz, sebenarnnya wahabi itu masih dalam frame ahlu sunnah wal jama'ah atau tidak? matursuwun ustadz, solanya saya bingung dengan apa yang terjadi dilingkungan rumah saya, mana yang benar mana yang salah
JAWABAN
Secara umum, umat Islam terbagi dalam dua kelompok besar yaitu Sunni (Ahlussunnah Wal Jamaah) dan Syiah. Dalam konteks besar ini, maka Wahabi termasuk dalam golongan Sunni.
Baca detail:
- Ahlussunnah wal Jamaah
- Syiah
Hanya saja menurut ulama Ahlussunnah, Wahabi termasuk dalam kategori Ahlussunnah garis keras dan radikal. Dan sering mengafirkan dan mensyirikkan kelompok Ahlussunnah yang lain.
Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2011/12/nama-ulama-wahabi-salafi.html
Mengapa Wahabi dan ormas turunannya mudah mengafirkan dan mensyirikkan sesama muslim? Karena Wahabi menganut aqidah yang tidak sama dengan aqidah yang umum dianut oleh Ahlussunnah yang lain. Kalau mayoritas Ahlussunnah menganut aqidah Asy'ariyah atau Maturidiyah, sedangkan Wahabi mengikuti aqidah tauhid Ibni Taimiyah yang keras.
Baca detail:
- Konsep Tauhit Bid'ah Salafi Wahabi
- 10 Pembatal Keislaman : Syirik
- 10 Pembatal Keislaman : 3 s/d 10
Oleh karena itu, maka dalam muktamar internasional ulama Ahlussunnah di Grozny tahun 2016, mereka menyatakan Wahabi bukan termasuk Ahlussunnah. Baca detail: Wahabi bukan Ahlussunnah
HUKUM MEMBACA SURAH YASIN DAN AL KAHFI SAAT HAID
Assalamualaikum Wr. Wb.
Maaf pak, sy mau menanyakan perihal hukum membaca surah yasin dan al kahfi untuk wanita yang sedang haid. Bagaimana hukumny ya pak?
Karena sepaham sy, wanita yg sedang haid tidak boleh menyentuh dn membaca Al Quran.
Kalau misalny sy (ketika haid) membaca kedua surah itu lewat aplikasi henfon, boleh kah? Mohon bantuanny pak. Terimakasih sebelumny.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
JAWABAN
Kalau membaca secara lisan dalam arti dikeraskan suaranya, maka tidak boleh. Namun kalau membaca dalam hati tidak apa-apa. Membaca Quran saat haid dengan suara keras dibolehkan apabila pendek dan biasa dibuat untuk berdzikir. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-haid.html#3
BEDA KAROMAH SAHABAT DAN KESAKTIAN DUKUN PUTIH
Ma'af ustadz saya rizki pengen nanya dikit nih. Soal perbeda'an karomah ilmu kasyaf yang di beri allahswt kepada para sahabat nabi saw 4 khulafa ar-rasyidin pada zaman dulu sama gak dengan ilmu-ilmu paranormal di akhir zaman yang mengklaim bahwa ilmu mreka di dapat berdasarkan ilmu putih atau ilmu karomah layaknya 4 para sahabat nabisaw?
JAWABAN
Perbedaan karomah para Sahabat Nabi dan kesaktian para dukun tentu saja jauh berbeda. Bagaikan bumi dan langit terutama dari segi cara memperoleh kesaktian tersebut. Para Sahabat Rasul memperoleh karomah atau kemampuan supranatural itu tidak dengan cara mengamalkan amalan-amalan atau ilmu-ilmu tertentu, akan tetapi langsung diberikan oleh Allah melalui malaikat. Sementara kesaktian yang dimiliki dukun dan paranormal harus diusahakan dengan mengamalkan amalan-amalan tertentu dan ilmu itu diperoleh melalui jin. Kalau ilmu putih berarti jin muslim taat; sedangkan ilmu hitam dari jin kafir.
Karomah wali baca: Karomah
Kesaktian dari jin, baca: Setan dan sihir
BENCI PADA ORANG TUA, WAJARKAH?
ustadz mau nanya kalo rasa benci sama orangtua itu wajar engga ? karna kaka saya juga sama semuanya agak benci sama orangtua saya ,mohon dijawab ustadz
JAWABAN
Tidak wajar dan tidak boleh (haram) dalam Islam. Orang tua berhak mendapatkan penghormatan yang tinggi walaupun seandainya mereka tidak berbuat apa-apa, dalam arti tidak menafkahi, terhadap anaknya. Apalagi kalau mereka sampai menafkahi. Wajib hukumnya menghormati, berbakti dan mentaati orang tua. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
Kalau anda membenci, apalagi kalau sampai berkata dan berbuat sesuatu yang menyakiti hati orang itu, maka itu adalah dosa besar. Dan dosa besar pada orang tua akan mendapatkan hukuman segera di dunia; selain di akhirat. Baca detail: http://www.konsultasisyariah.in/2016/12/cara-taubat-anak-durhaka-setelah-orang.html
Segeralah bertaubat dengan taubat nasuha. Datangi mereka dan mohon ampun atas kesalahan selama ini. Baca detail: Cara Taubat Nasuha
PEMBAGIAN WARISAN: HARUSKAH SEGERA DIBAGI?
Assalamualaikum warrohmatullohi wabarrokatuh,
Ustad yang dirohmati Allah,
Ayah saya memiliki 2 istri, saya (perempuan) adalah anak tunggal dari pernikahan istri pertama. Ibu kandung saya telah meninggal juni 1994 dan ayah kandung saya meninggal februari 2017. Saat ini rumah kami ditempati istri kedua bersama 2 anak laki lakinya, menurut ayah saya rumah ini dibangun dari separuh dari harta ayah saya, separuhnya lagi adalah harta ibu kandung saya. Ibu tiri saya memang melakukan sedikit renovasi dengan uangnya, begitu juga saya pernah melakukan renovasi dengan uang saya ketika ayah saya masih hidup.
1. Bagaimanakah pembagian harta waris secara syariat Islam untuk saya, ibu tiri saya dan kedua adik laki laki saya?
2. Apakah harus secepatnya dibagi walaupun adik terkecil saya masih 15 tahun?
Wassalamualaikum, terimakasih.
JAWABAN
1. Harta warisan harus dibagikan secara benar kepada seluruh ahli waris. Dalam kasus anda, ahli warisnya adalah (a) istri (ibu tiri anda) mendapat 1/8; (b) Sisanya yang 7/8 dibagikan kepada ketiga anak di mana 1 anak perempuan mendapat bagian 1/5; sedangkan kedua anak lelaki masing-masing mendapat bagian 2/5. Baca detail: Hukum Waris Islam
2. Ya, warisan harus segera dibagikan setelah dipotong dengan pelunasan hutang pewaris, biaya pengurusan jenazah, dan wasiat (kalau ada). Baca detail: Hukum Waris Islam
CATATAN: Sebelum diwariskan, pastikan lebih dulu bahwa harta yang dibagikan adalah betul-betul harta peninggalan dari pewaris. Dalam hal ini, maka hal yang harus dilakukan sebelum membagi harta tersebut adalah sbb:
Pertama, kalau harta peninggalan satu-satunya adalah rumah tersebut, maka pastikan dan pisahkan lebih dulu harta milik istri pertama (ibu anda); harta milik ayah anda; dan harta milik istri kedua.
Kedua, setelah diketahui berapa nilai harta masing-masing, maka: (a) harta peninggalan istri pertama (ibu anda) hanya untuk anda saja dan saudara ibu anda kalau ada; (b) harta ayah anda dibagikan dengan cara pembagian pada poin 1; (c) harta milik istri kedua dikembalikan padanya dan tidak dibagikan.
SALAT JAMAK SYUGUL BAGI YANG SEDANG SIBUK?
apakah benar ada sholat jama' syughul/ jama' karena sibuk?
JAWABAN
Tidak ada itu yang namanya shalat jamak karena sibu. Shalat jamak dibolehkan hanya karena dua sebab: dalam perjalanan atau sedang hujan. Baca detail: Shalat jamak dan qoshor