Masalah tinggal bersama saudara

Masalah tinggal bersama saudara Yang paling menyedihkan adalah waktu saya di kamar mandi. Kebetulan kunci pintu nya rusak. Dari pertama rusak, takut


MASALAH TINGGAL BERSAMA SAUDARA

Assalaamu'alaikum, wr. wb
Pak.Ustadz, mohon maaf, saya muslimah 29 tahun. Saya ingin meminta solusi atas permasalahan saya. Saya punya beberapa saudara, semua sudah punya rumah, termasuk saya. Saya belum menikah, sehingga tidak menempati rumah saya, karena tidak berani. Saya ikut tinggal di rumah saudara yang ada kamar kosong. Tapi kadang saudara saya bersikap kurang baik, misal saat saya sakit, malah membuat gaduh di malam hari, seperti tertawa keras bersama suami nya. Jadi saya susah tidur.

Yang paling menyedihkan adalah waktu saya di kamar mandi. Kebetulan kunci pintu nya rusak. Dari pertama rusak, saya sudah takut. Ada tamu Ibu-Ibu ke kamar mandi terburu-buru. Lalu terihat aurat saya. Saya sedih sekali, lalu saya minta agar kunci pintu nya diperbaiki, tapi tidak dihiraukan. Selama berhari-hari tidak diperbaiki.

Lalu saya cerita ke saudara saya yang lain, tapi saya malah tidak diurusi. Lalu saya ke saudara yang lain, alkhamdulillaah ada perhatian. Tapi di rumah nya tidak ada kamar kosong, jadi saya tidak bisa pindah.

Pak. Ustadz, saya sedih sekali dengan sikap saudara saya. Saya kebetulan sudah punya pekerjaan yang bagus, di banding saudara saya. Tapi saya merasa pantas mendapatkan pekerjaan tersebut, karena saya sering mendapat masalah yang membuat saya sedih di masa lalu. Kalau saya mendapat pekerjaan bagus, mungkin untuk menghibur.

Saya harus bagaimana Pak. Ustadz, saya merasa tidak nyaman, apalagi Ibu-Ibu tersebut masih saudara besan dan nanti nya bisa datang lagi. Saya sudah minta ijin ke Orang tua saya untuk tinggal di kos, tapi tidak diijinkan, Orang tua saya khawatir ada yang berbuat tidak baik terhadap saya. Orang tua saya sudah tidak punya rumah karena sudah dibagi-bagikan ke anak-anak nya. Beliau tinggal bersama salah satu saudara saya.

Apa yang harus saya perbuat Pak. Ustadz? Saya ingin sekali menjauh.
Mohon jawabannya, kurang lebih nya mohon maaf, terima kasih sebelumnya, wassalaamu'alaikum, wr. wb.

JAWABAN

Ada dua pilihan agar anda merasa aman, nyaman, dan mendapat ijin dari orang tua:
Pertama, anda kan punya rumah sendiri, jadi tinggal saja di rumah tersebut dengan mengajak satu atau beberapa teman perempuan yang lain yang sama-sama belum nikah dan anda kenal baik.

Dua, kalau yg pertama masih tidak mendapat ijin dari ortu, maka anda mengontrak rumah di tempat yang dekat dengan keluarga anda. Kalau tidak diberi ijin sendirian, maka ajak teman wanita yang lain.

SAUDARA TIDAK MENYUKAI SAYA

Assalaamu'alaikum, wr. wb. Mohon maaf ada pertanyaan penting yang tertinggal, karena saya sedang bingung sekali. Suami saudara saya ada yang meninggal, lalu saya ikut bantu acara tahlilan, ikut mendoakan juga di tahlilan tersebut. Tapi nampak nya tidak senang jika saya membantu, kadang bermuka masam, kadang tidak memberi tempat duduk, dan mengembalikan benda milik saya dengan kata yang kurang baik.
Beberapa hari sebelum beliau meninggal saya sempat bercerita tentang musibah yang menimpa saya tersebut. Saya pergi dari rumah dan ke kota tempat calon suami saya minta segera dinikah, kebetulan suami saudara saya sedang dirawat di RS di kota tersebut. Awal nya saya jenguk, lalu saya ditanya sedang hari kerja kenapa keluar kota dan menjenguk nya kenapa tidak di akhir pekan saja. Lalu saya akhir nya menceritakan kejadian musibah tersebut.

Karena saya merasa bantuan tenaga saya tidak diterima untuk membantu dalam acara tahlilan tersebut, lalu saya tidak ikut lagi. Saya sama sekali tidak ikut apa pun, baik ziarah setiap pagi, tahlil maupun persiapan tahlil nya. Saya sudah tidak nyaman dengan tanggapan saudara saya yang suami nya meninggal tersebut, apalagi dengan keadaan saya yang baru saja mendapat musibah, musibah tersebut terjadi di rumah saudara lagI. Dan walaupun sudah ada kejadian tersebut, ternyata tidak diperbaiki juga pintu kamar mandi nya.

Menurut Pak.Ustadz atau Bu Ustadzah
1. bagaimana saya menyikapi sikap saudara saya yang sudah menolak bantuan tenaga dari saya? Saya kadang bingung, mau membantu tapi saya malu karena tidak dihormati. Kalau tidak membantu terkesan saya tidak bijaksana.

Mohon jawaban nya Pak. Ustadz dan Bu Ustadzah, saya sangat membutuhkan bantuan solusi nya. Mengingat acara mendoakan almarhum masih berjalan, sekarang sudah yang ke 8 hari. Saya segera mentransfer ulang mengingat pentingnya hal tersebut. Insya Allah setelah awal bulan saya transfer setelah saya menerima gaji bulan ini. Mohon maaf sebelumnya, karena ini penting sekali. Terimakasih, Wassalaamu'alaikum, wr, wb.

JAWABAN

1. Kalau saudara anda yang lain membantu, maka anda harus ikut membantu. Itu kewajiban anda secara tradisi. Dan silaturahmi wajib secara agama. Dan kalau sudah kewajiban tidak perlu kita peduli pada respons negatif yang diterima. Karena, kalau kita tidak ikut membantu gara-gara sikap negatif saudara yang kemalangan tsb. maka yang akan menilai buruk pada anda bukan hanya dia, tapi juga saudara2 anda yg lain termasuk orang tua anda dan mungkin tetangga2 anda.

MENGUCAPKAN KATA PISAH KARENA TIDAK TAHU

Assallamualaikum wr. wb.

Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya jika mengucapkan kata pisah kepada istri saya karena dasar marah dan tidak tahu .

Alasannya karena istri saya seperti tidak ikhlas kalau diajak berhubungan badan. Ketika saya ingin istri saya langsung cemberut tetapi tidak bilang menolak. Saya sering sekali harus marah dulu kali ingin berhubungan badan. Saya bingung harus bagaimana.. pada akhirnya saya marah besar kepada istri dan mengucapkan kata "kita pisah aja yu" .. itu bagaimana ya hukumnya??

Wassallamualaikum..

JAWABAN

Kalau memang tidak tahu bahwa kata talak itu bisa berakibat talak beneran secara agama, maka ucapan itu tidak berakibat jatuh talak. Baca detail: Cerai dalam Islam

WARISAN UNTUK ANAK DAN CUCU

Mohon dibantu untuk infonya untuk
Kasus

Ayah dan ibu sudah meninggal punya anak
1.perempuan(sudah meninggal) suami sudah meninggal punya anak
2.perempuan(sudah meninggal) suami masih ada dan anak
3.laki laki (hidup)
4.perempuan(hidup)
5.perempuan(hidup)
6.perempuan(hidup)
7.perempuan(hidup)

A. Apakah anak 1 dan 2 yang sudah meninggal dapat hak waris/suami/anaknya, kalau dapat berapa bagiannya

B. dan berapa bagian juga buat anak anak yang lainnya tetimakasih.mohon jawabannya

NOTE: Pewaris bapak meninggal tahun 2005 ibu meninggal 2017,ahli waris ke 1 meninggal lebih dulu dari orang tua bapak dan ibu tahun 2001 anak ke 2 meninggal tahun 2015 sesudah bapak dan sebelum ibu

JAWABAN

A. Anak ke-1 tidak mendapatkan warisan apapun karena meninggal lebih dulu dari pewaris (bapak). Sedangkan anak ke-2 mendapat warisan dari peninggalan bapak.

B. Pembagian warisan dalam kasus di atas karena ada dua pewaris yang meninggal maka pembagian dilakukan dua kali yakni pembagian warisan bapak dan ibu.

PEMBAGIAN WARISAN BAPAK

Ahli waris sbb:
(a) Istri (ibu anda) mendapat warisan 1/6
(b) Sisanya yang 5/6 dibagikan kepada anak ke-2 s/d anak ke-7 di mana anak lelaki mendapat dua kali lipat dari anak perempuan. Jadi, 1 anak lelaki mendapat 2/7 sedangkan kelima anak perempuan masing-masing mendapat 1/7 (dari 5/6 tsb).

PEMBAGIAN WARISAN IBU

Harta ibu yang mendapat warisan dari bapak senilai 1/6 dibagikan kepada ahli warisnya yakni kepada kelima anaknya. Di mana anak dalam kasus di atas, 1 anak lelaki mendapat 2/6, sedangkan keempat anak perempuan masing-masing mendapat 1/6 (dari seluruh harta).

PEMBAGIAN WARISAN ANAK KE-2

Karena anak ke-2 mendapat warisan 1/7 (dari 5/6 sisa harta bapak), maka harta tersebut diwariskan lagi kepada ahli warisnya yaitu:
(a) suami mendapat 1/4
(b) anak ... (sayang anda tidak menjelaskan detail jenis kelamin anak dan jumlah anak... )

Baca detail: Hukum Waris Islam
LihatTutupKomentar