Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Suami mengancam talak kalau tidak lulus kuliah

SUAMI MENGANCAM TALAK KALAU TIDAK LULUS KULIAH

Assalamualaikum wr wb ustad Dalam rumah tangga saya dengan suami ada pertengkaran dimana suami mengancam saya dengan kalimatnya ( kamu tuh kuliah sudah mau selesai malah mau bubar !!! Kalo kamu bubar kuliahnya ya sudah kita bubar )

Ustad, saya sebelum nikah dengan suami memang saya sudah kuliah , dan awalanya saya masuk kuliah di perguruan tinggi yang memang hanya sampai 2 tahun saja, serta hanya dapat sertifikat saja . Di semester 3 saya kuliah , kampus saja pindah managemen menjadi politeknik dimana kuliah harus sampai 3 tahun serta nama saya pun sudah di daftarkan oleh pihak kampus untuk melanjutkan ke D3 nya, Tidak lama saya menikah dengan suami akhirnya saya hamil dan mengajukan cuti di semester ke 4 ,

setelah masa cuti habis saya diberikan pilihan oleh pihak kampus mau meneruskan kuliah yang hanya sampai 2 tahun saja atau mau melanjutkan kuliah pada managemen yang sekarang kuliah sampai D3 .

Dan saya pun bingung mau memilih yang mana , jika saya memilih untuk melanjutkan kuliah yang hanya 2 tahun itu ,saya hanya dapat sertifikat saja dan tidak mempunyai ijasah , saya pun memilih managemen kampus politeknik yang kuliah sampai D3 . Tetapi pada managemen kampus yang pertama saya masuk itu, dimana saya kuliah hanya sampai 2 tahun saja , saya dinyatakan TIDAK LULUS. karna saya kuliah hanya sampai semester 3 .

Pertanyaan

1. Bagaimana hukumnya ustad , karna ternyata saya tidak lulus pada kuliah saya yang pertama itu , dimana kuliah saya yang pertama harus menempuh pendidikan selama 2 tahun tetapi saya tidak sampai 2 tahun dan dinyatakan tidak lulus , apakah ancaman suami saya kepada saya itu sudah jatuh talak ?

2. Setelah masa cuti berakhir saya sudah bilang kepada managemen kampus saya yang sekarang bahwa saya lebih baik mundur , tetapi akhirnya tidak jadi karna saya mendapatkan keringanan agar dapat lulus bareng dengan teman teman saya , dimana awalnya pihak kampus politeknik menyuruh saya untuk mengulang kembali pada semester 3 .karna saya takut sudah jatuh talak akhirnya saya meminta suami untuk bilang rujuk kepada saya . Saya khawatir tindakan saya yang bilang ingin keluar kepada pihak kampus mengakibatkan jatuh talak . Apakah tindakan saya itu mengakibatkan jatuh talak ?

3. Bagaimana hukum ucapan rujuk suami pada pertanyaan ke dua itu ustad ?

Mohon dijawab atas semua pertanyaan saya yang di atas , ustad 🙏🙏🙏

Wassalamu'alaikum wr wb.
JAWABAN

1. Tidak jatuh talak. Ancaman itu hanya berupa janji talak. Dan janji talak tidak berdampak cerai. Baca detail: Janji talak, perintah talak, talak masa depan
2. Tidak jatuh talka.

3. Karena tidak terjadi talak, maka rujuknya sia-sia.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam