Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Vaksin yang berasal dari babi

Vaksin yang berasal dari babi

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

Berkaitan dengan bahan vaksin yang mengandung bahan najis seperti dari tubuh babi , apakah tangan kita menjadi terkena najis mugholadzoh atau harus disucikan juga?

Terimakasih atas jawabannya semoga Allah membalas kebaikannya Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

JAWABAN

Pertama, soal najis babi ulama syafi'i berbeda pendapat antara najis mugholadzoh atau najis mutawassitoh (najis biasa). Menurut Imam Nawawi, pandangan yang menyatakan najis biasa lebih kuat secara dalil. Baca detail: Najis Babi Menurut Empat Madzhab

Terkait vaksin. Kalau yang anda maksud itu vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia maka saat ini ada dua vaksin yang sudah disetujui BPOM dan MUI untuk pemakaiannya yaitu Sinovac dan AstraZeneca.

Sinovac tidak mengandung unsur babi sehingga dihukumi halal secara mutlak.

Sedangkan AstraZeneca, menurut fatwa MUI no. 14 tahun 2021 tentang AstraZeneca, mengandung unsur babi dan dihukumi haram dalam kondisi biasa. Namun untuk saat ini dihukumi halal karena kondisi darurat.

Apabila anda atau siapapun kebetulan memakai vaksin AstraZeneca, maka apabila anggota tubuh bagian luar ada terkena cairan vaksin, baik di tangan atau lainnya, maka hukumnya najis. Namun najis biasa, bukan najis berat, menurut sebagian pendapat dalam mazhab Syafi'i. Baca detail: Najis Babi Menurut Empat Madzhab

Dengan demikian, maka cara menyucikannya juga sesuai dengan cara menyucikan najis biasa. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

AIR SIRAMAN NAJIS

Assalamualaikum ustad.

Perkenalkan saya shasa. Saya ingin bertanya ustad, semoga ustad berkenan menjawab. Saya kencing di lantai kamar mandi, terus saya siram bekas kencingnya dengan segayung air. Lubang tempat mengalirkan air di wc tersebut ada di dekat pintu. Sementara, batas lantai kamar mandi dengan lantai ruangan diluarnya, hanya setinggi 5 cm (rendah).

Saya ragu, apakah air siraman kencing saya itu keluar dari lantai wc dan mengenai lantai diluarnya atau tidak. Yang pasti lantai waktu itu sedikit basah. Entah itu bekas air kaki saya dari wc, atau air bekas siraman kencing tersebut yang keluar.

Jika iya bekas siraman najis kencing, apakah itu menajisi lantai diluarnya ustad. Orang lain juga sudah bolak balik wc saat saya mengingat fakta itu.

Apakah seluruh lantai rumah jadi ternajisi karena setiap orang yang keluar wc pasti kakinya dalam keadaan basah?

Mohon jawabannya ustad🙏 Saya cukup was was.

JAWABAN

Pertama, idealnya anda kencing di lobang WC/closet. Bukan di lantai toilet. Agar najis kencingnya tidak menyebar ke mana-mana dan mudah menyucikan lantai toilet.

Kalau sudah terlanjur kencing di lantai, lalu anda menyiramnya dengan segayung air, maka kalau mengikuti pendapat mazhab Maliki, air yang dipakai menyucikan najis kencing itu tetap suci asalkan tidak berubah warnanya. Dengan demikian, maka air yang keluar ke lantai ruangan bisa diasumsikan suci apabila warnanya masih berupa warna air. Bukan warna air kencing. Pandangan mazhab Maliki ini disepakati oleh Al Ghazali, salah satu ulama fikih mazhab Syafi'i. Baca detail: Najis menurut Imam Ghazali

MENYUCIKAN NAJIS KENCING YANG SUDAH KERING DI BAJU

Afwan ustadz menjawab jawaban 2 najis nya bekas kencing yang sudah kering di baju dan celana ?

Dalam Mazhab syafie harus baju dlu baru air kan ya ? Nah maksud saya ketika saya masukan baju dahulu lalu air, ada beberapa pakaian yang tidak bisa tertutup air dengan sempurna karena pakaian tersebut menggelembung maksud saya ketika dalam proses penutupan pakaian dgn air boleh tidak bagian yang menggelembung itu saya bantu dgn tangan agar tertutup air

JAWABAN

Sudah dijelaskan di muka, tahapan cara menyucikan najis di baju adalah demikian: a) Ambil baju itu lalu anda cuci dengan cara menyiramnya di air yang mengalir dengan cara menyiramnya di kran atau pakai gayung. Apabila sudah melakukan ini, maka baju statusnya menjadi suci.

b) Setelah suci baru anda taruh di ember bersama baju-baju yang lain. Baca detail: Cara Menyucikan Najis Ainiyah dan Hukmiyah

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam