Wanita ingin menikahi duda, ibu tak merestui

Wanita ingin menikahi duda, ibu tak merestui Ustadz,maaf mengganggu. saya mau konsultasi,saya mempunyai masalah. saya ingin tunangan tapi orang tua sa
Wanita ingin menikahi duda, ibu tak merestui

Wanita ingin menikahi duda, ibu tak merestui

Assalamu'alaikum ustadz.

Ustadz,maaf mengganggu. saya mau konsultasi,saya mempunyai masalah. saya ingin tunangan tapi
orang tua saya tidak merestui. Awalnya orang tua saya menyuruh keluarga laki-laki yang mengajak saya
ta'aruf untuk berkunjung ke rumah,tapi saat keluarga laki-laki sudah ke rumah dengan niat
silaturahmi,tiba-tiba orang tua saya saat itu mengabaikan niat baik keluarga laki-laki yg datang ke
rumah. Setelah itu orang tua saya bilang ke saya menyuruh saya untuk menjauhi laki-laki itu dengan
alasan karena laki-laki itu sudah pernah menikah dan bagi orang tua saya tidak pantas dengan saya
yang perawan padahal sebelumnya orang tua saya udah ngasih pertanda bahwa boleh di tunang. dari
pihak laki-laki udah menyiapkan buwat tunangan dan lain-lain .eh malah keluargaku ngak ngizinin
karena alasan laki-laki itu sudah pernah berumah tangga

Sampe-sampe laki-laki itu berbohong kepada orang tuanya bilang kalau ketahuan selingkuh padahal
yangg sebenarnya tidak .cuman dia tidak ingin keluarganya marah dan masalah nanti akan tambah besar
ustadz, dan laki laki itu juga sering membantu perekonomian saya saat saya masih kuliah. tapi orang tua
saya tidak mau tau bahkan mengancam saya ustadz kalau saya tetap ingin menikah dengan laki laki itu
maka saya tidak akan dianggap anak lagi.

Orang tua saya selalu mempersoalkan perawan, membanding-bandingkan dengan laki-laki itu yang udah
berumah tangga dan orang tua saya bilang ke saya kalau saya anak tidak tahu balas budi. saya bingung
disatu sisi saya ingin banget menerima lamaran, disisi lain orang tua saya mengancam saya. Ini tidak
hanya sekali dua kali ustadz orang tua saya selalu menolak lamaran dari laki-laki buat saya, pokok
permasalahannya pasti ada di dia pernah berumah tangga.saya selama ini Sabar, saya ingin menemani
dia berjuang dari nol, saya nggak mau disebut perempuan yang hanya ada saat dia kaya. Tapi saya ingin
ada saat dia susah seperti saat Ini, saya sudah ingin banget menerima lamaran ustadz. tapi kendalanya
selalu di orang tua saya.

Izinkan saya bertanya ustadz :

1. Apa saya tergolong durhaka kepada orang tua saya jika saya masih diam-diam melanjutkan hubungan
saya dengan laki laki itu?

2. Apa islam membenarkan orang tua selalu mengancam anaknya yang benar-benar mempunyai niat baik ke depannya untuk kedua orang tuanya?

3. Dalam islam apakah dibenarkan orang tua selalu mengungkit title seorang anak dan membandingkan
dengan laki-laki yang dengan niat baik ingin menghalalkan saya?

4. Menurut ustadz saya harus bagaimana karena saya sudah bener-bener ingin menerima lamaran, saya
sudah pernah bilang ke orang tua saya, bahwa saya benar-benar suka

5. Apakah ada amalan sejenis mahabbah sesuai syariah yang bisa membuat orang tua saya agar
meridhoi hubungan kami agar kami segera melangsungkan niat baik kami untuk membahagiakan kedua
orang tua kami?

Terima kasih ustadz, mohon pencerahannya dan pendapat ustadz.

JAWABAN

1. Apabila anda sudah kuat keyakinan untuk memilih dia sebagai calon suami dan dia itu baik karakternya dan taat pada agamanya, maka anda boleh melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Sebagaimana pandangan Imam Suyuthi. Baca detail: Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

Tapi anda tidak boleh melanjutkan hubungan fisik di luar pernikahan karena itu haram hukumnya terutama apabila sampai terjadi kholwat. Baca detail: Hukum Kholwat

Apalagi kalau sampai terjadi zina. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

2. Dalam soal jodoh, orang tua dilarang memaksakan kehendaknya pada anaknya yang memiliki pilihan sendiri atau yang menolak untuk dijodohkan. Baca detail: Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

3. Itu manusiawi. Level pendidikan memang idealnya yang laki-laki lebih tinggi dari calon istrinya. Atau minimal setara. Karena laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga. Baca detail: Sepadan / Sekufu dalam Pernikahan

4. Teruslah membujuk orang tua agar menerimanya. Kalau perlu minta bantuan orang lain yang disegani orang tua agar membujuknya untuk menerima pilihan anda.

5. Ada. Baca setiap selesai shalat. Baca detail: Doa Agar Disayang

RUMAH TANGGA:

Assalamualaikum ..waromatullahi wabarakatuh.....saya ibu rumah tangga usia 37 tahun dengan 4 orang anak .dari pernikahan pertama dengan .3 orang putra dan 1 orang putri dari pernikahan kedua saya secara siri .

yang ingin saya tanyakan setelah kelahiran putri saya saat ini berusia 8 bulan dan saya mengajukan untuk berpisah adapaun sebabnya karena suami tiak pernah memberikan nafkah dan yang baru saya ketahui beliau rujuk pada istri pertama..

apakah syah perceraian saya dan suami yang kami buat dengan surat pernyataan dan ditandatangani diatas matrai berikut dengan saksi dan yang saya dengar benarkah terkecuali suami yang mengucapkan ikrar talaq barulah syah dan apakah jika istri mengajukan khulu.. dan mengembalikan mahar pernikahan juga syah syaratnya perceraian...mohon masukannya

JAWABAN

Kalau suami ikut tanda tangan di pernyataan cerai itu, maka hukum talaknya sah. Asal disertai niat talak dari sisi suami. Karena pernyataan talak secara tertulis itu sama dengan talak kinayah dan harus disertai dengan niat dari pihak suami. Baca detail: Cerai secara Tertulis

RUMAH TANGGA:

assalamu'alaikum ustadz,

Mohon maaf menggangu ustadz saya mau konsultasi masalah saya. saya ingin menikah lagi dengan mantan suami saya ustadz tetapi ayah saya tidak merestui hubungan kami.
sebelumnya saya yg menggugat mantan suami saya kepengadilan karena saya ditidak dinafkahin lahir batin ditinggal begitu saja dan mantan suami saya waktu itu tidak ingin menceraikan saya, dy hanya ingin menggantungan status.

sekarang mantan suami saya ingin menikahi saya lagi dan dy ingin berubah dan memperbaiki yg dahulu. tetapi ayah saya tidak merestui dengan alasan takut saya anak perempuannya di sia - siakan lagi dan takut mantan suami saya tidak bertanggung jawab lagi.

sudah dari 1 tahun yg lalu kami ingin menikah lagi tetapi sampai sekarang belum direstui. ayah saya bilang kalau saya menikah lagi saya harus keluar dari rumah dan tidak dianggap anak lagi. saya minta pendapat dan solusi dari masalah yg saya hadapi ustadz mohon bantuannya..

saya sudah minta tolong sama keluarga dan saudara untuk bicarakan dengan ayah saya namun tidak didengarkan oleh ayah saya.
saya harus bagaimana ustadz ?
mohon pencerahannya.

terima kasih ustadz

wassalamu'alaikum

JAWABAN

Tidak ada jalan lain selain menuruti kemauan ayah anda. Alasan beliau masuk akal: takut mantan suami kembali menyia-nyiakan anda dan tidak memenuhi kewajibannya. Tidak ada jaminan dia akan berubah. Oleh karena itu, kami sarankan agar anda mencari jodoh yang lain lagi. Berusahalah move on dan dapatkan calon yang terbaik bagi anda dan direstui orang tua anda.
Baca detail: Cara Memilih Jodoh
Baca detail: Cara Mendapat Jodoh

 

LihatTutupKomentar