Menyebut kata Yesus atau Dewa, apakah murtad?

Dulu, Ustadz pernah berkata kepada saya: "Penyebutan Dewa tidak berarti menganggap mengimani selain Allah. Sebagaimana anda menyebut kata "Yesus" tida

Menyebut kata Yesus atau Dewa, apakah murtad?

 OCD MURTAD: Menyebut kata Yesus atau Dewa, apakah murtad?

Assalamuālaikum

Ustadz yang dirahmati Alloh, saya mau bertanya sebanyak 3 pertanyaan.

1. Dulu, Ustadz pernah berkata kepada saya: "Penyebutan Dewa tidak berarti menganggap mengimani selain Allah. Sebagaimana anda menyebut kata "Yesus" tidak berarti anda percaya padanya sebagai Tuhan."

Di konsultasi sebelumnya saya mengetik begini: "kemudian di atas itu ada petikan kalimat "KATA DEWA"", dan petikan: "berdasarkan cerita si ibu tersebut, jadi saya pikir kalau dewa mereka lebih bisa mendeteksi guna-guna karena sebagai dewa bukan bawahan dewa mereka". Titik poin masalahnya adalah 'kata dewa' tersebut serta kalimat: "saya pikir kalau dewa mereka lebih bisa mendeteksi guna-guna karena sebagai dewa, bukan bawahan dewa mereka", sehingga saya berasumsi atau berkesimpulan, kalau begitu, dia memiliki kekuatan atau kemampuan dong dalam mendeteksi guna-guna, sehingga saya sedikit berasumsi sedikit merasa ada tuhan lain karena kemampuannya dalam mendeteksi guna-guna tersebut. Tolong dikoreksi jika memang saya salah.

Setelah saya begitu faham tentang ilmu agama, jujur saya itu lebih berhati-hati dalam bicara, dan jujur saya menyesali atas kasus ini di atas. Apakah saya jatuh murtad? Tolong penjelasannya 🙏

2. Ketika saya belum menemukan jawaban atau kepastian terkait kasus-kasus saya, menurut saya ini namanya fase kekosongan, yakni berada dalam perasaan ragu-ragu (dalam keraguan). Saya berharap mendapat jawaban yang baik menenangkan hati, bukan dalam arti kosong yang dimaksud artinya adalah xxxx naudzubillahi mindzalik. Bodohnya saya adalah, kenapa berani-beraninya menyebutkan, maksud saya menuliskan kata-kata "ini namanya fase kekosongan" tersebut kepada ustadz, atau bisa saja saya lupa pernah mengungkapkannya.

Yang saya rasakan saat ini adalah 'keraguan', khawatir/takutnya pada saat saya menyatakan "ini namanya fase kekosongan", terlintas NIAT mengarah kepada xxxxx, naudzubillahi mindzalik. Ketika mengucapkannya tersebut itu seolah-olah refleks gara gara pernah dengar kata "vacum of power", dan seandainya amit-amit mengarah kepada kosong sendiri alias tanpa istri, jujur saya tidak mau terjadi. Kehampaan yang dimaksud adalah saya masih berpeluang untuk mendapatkan jawaban yang memuaskan dari ustadz, berpeluang bahwasannya kami ini tetap pasangan suami istri. Apakah kasus ini berdampak jatuh talak? Tolong penjelasannya 🙏

3 Ustadz, sekarang saya bekerja sebagai sopir pribadi dengan SIM nembak pada waktu itu. Kalau difikir-fikir, dulu saya nembak SIM tidak sampai berfikir ke arah halal atau haram, sogokan atau bukan sogokan, karena kalau ditespun itu perlu berhari-hari yang membuat saya menganggur berhari-hari, itu pun belum tentu saya lolos. Di samping itu, kebutuhan setiap hari terus meningkat apabila saya nganggur. Kegiatan nembak menembak SIM itu sangat kental di zaman sekarang ini, saya pun ikut terbawa arus, bahkan orang tua saya pun setiap membuat SIM apapun selalu nembak. Permasalahannya adalah, saya takut dalam transaksi nembak SIM itu adalah sebuah bentuk sogokan, dan saya takutnya menghalalkan akan hal itu. Pertanyaannya adalah, apakah saya jatuh murtad? Dan apakah uang hasil kerjaan saya sebagai sopir pribadi itu halal? Terima kasih Ustadz.

Wassalamuālaikum

JAWABAN

1. Tidak berdampak murtad. Pengakuan atas adanya kekuatan lain di dunia itu tidak masalah. Dari sisi pandangan tauhid, itu adalah kekuatan yang bersifat majazi (kiasan), bukan hakikat. Secara hakikat semua kekuatan berasal dari Allah sebagai pencipta semuanya. Sebagaimana kita bekerja untuk dapat rejeki. Secara tauhid, rejeki hakikatnya dari Allah. Kerja atau tidak bekerja, kalau Allah berkehendak, maka kita akan dapat rejeki. Tetapi di sisi lain, dari sisi sunnatullah, kita diperintahkan untuk bekerja sebagai cara untuk mendapatkan rejeki. Dalam QS al-Jumuah ayat 10 Allah berfirman:

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya:  Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.

Namun di sisi lain, Allah juga mengingatkan bahwa semua perbuatan manusia itu hakikatnya dari Allah.

Pada QS. As-Saffat: 96

 وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ ﴿الصافات : ۹۶﴾

Artinya: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”

Kedua ayat di atas terkesan saling bertentangan. Namun sebenarnya adalah dua hal yang sama dari sudut pandang yang berbeda.

Intinya, mengakui dokter dan obat itu menyembuhkan; makan itu mengenyangkan tidaklah menyebabkan syirik atau murtad. Sebagaimana anda mengakui ada kekuatan lain (baik gaib atau tampak). Selagi kita meyakini isi kalimah tauhid, maka pengakuan kita atas kekuatan lain itu bersifat majazi. Baca detail: <a href="https://www.islamiy.com/syarat-sahnya-perbuatan-murtad/">Syarat sahnya perbuatan Murtad </a>

2. Tidak jatuh talak. Talak baru jatuh kalau suami menyatakan cerai dengan kesengajaan pada istri dengan disaksikan oleh dua orang saksi laki-laki. Baca detail: <a href="https://www.alkhoirot.net/2024/01/hukum-talak-dengan-dua-saksi.html">Talak dengan Dua Saksi </a>

3. Sogok menyogok itu dirinci hukumnya. Kalau rakyat menyogok penguasa zalim untuk mendapatkan haknya, seperti dalam kasus SIM, maka hukumnya tidak haram bagi si rakyat dan haram bagi penguasa. Baca detail:  Hukum Korupsi dalam Islam

Jadi, hasil kerja anda halal.

SARAN

Cara berfikir anda masih banyak dipengaruhi pola pikir Wahabi. Di mana semua hal dikaitkan dengan syirik dan murtad. Ini tidak benar dan akan membuat anda selalu was-was. Yang benar adalah bahwa perbuatan kita itu hendaknya dinilai secara fikih,bukan akidah. Artinya, perbuatan kita itu tak lepas dari 5 hukum fikih yaitu halal atau wajib, haram, sunnah, makruh, mubah. 

Baca detail:  

LihatTutupKomentar