assalamualaikum wr wb
langsung saja ke pokok pembahasan.
DAFTAR ISI
HUKUM BOHONG JUMLAH GAJI PADA ISTRI
pertanyaan saya apakah diperbolehkan dalam islam untuk tidak jujur masalah pendapatan (Gaji) kepada istri karena sebelum saya memberikan semua penghasilan saya kepada istri saya ambil sedikit (10%) dari penghasilan untuk kebutuhan pribadi saya yang tentunya kebutuhan yang positif. karena saya pernah mendengar ceramah/ pengajian bahwa diperbolehkan asal kebutuhannya terpenuhi. karena jika sudah saya berikan semua penghasilan saya agak susah untuk memintanya kecuali untuk uang bensin makan. terkadang harus berbohong terlebih dahulu.
atas jawabannya saya ucapakan jazakumullah khairon katsiro.
Salam
SH
JAWABAN
1. Bohong termasuk perkara yang dilarang (haram) dalam Islam. Allah berfirman dalam QS An Nahl 16:105 "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah oran gyang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong." Berbhonong adalah dosa kecuali dalam situasi tertentu. Lebih detial lihat di sini.
2. Kewajiban suami kepada istri adalah memberi nafkah.
Dalam KHI BAB XII HAK DAN KEWJIBAN SUAMI ISTERI Pasal 80 ayat (4) huruf a dan b dinyatakan:
(4) sesuai dengan penghasislannya suami menanggung :
a. nafkah, kiswah (pakaian) dan tempat kediaman bagi isteri;
b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi isteri dan anak;
Suami tidak wajib memberikan seluruh gajinya pada istri.
Anda bisa saja memberi tahu secara jujur berapa gaji Anda tanpa harus memberi seluruh gaji itu padanya. Beri istri nafkah menurut keperluan rumah tangga. Ingat, suami adalah pemimpin rumah tangga.
________________________________________________________
SETELAH NIKAH SIRI APAKAH BOLEH HUBUNGAN INTIM?
Saya dwi dari jember
1. saya mau bertanya, 10 bulan yang lalu saya tunangan, dan acara tunangan itu berlangsung kami langsung nikah sirri, dan tujuan keluarga meminta untuk nikah sirri ,agar pada sa'at kami bersentuhan biar tidak haram,, dan beberapa bulan terakhir ini, saya diajak tunangan saya untuk berhubungan selayaknya suami istri yg sah,, tapi saya tidak pernah mau,soalnya saya takut,jika saya melakukan hubungan badan,saya takut dosa, jadi mohon penjelasanya, seandainya kami berhubungan selayaknya suami istri, haram apa tidak,,
2. Tapi kalau memang sudah sah, kenapa orang tua kami, tidak memperbolehkan kami untuk tidur 1 kamar,, orang tua saya pernah bilang gini "walaupun sudah sirri, jangan sampai macem2, jangan disalah gunakan, tujuannya kalian di nikah sirri cuma sebatas biar pada saat bersentuhan tidak d0sa,
JAWABAN
1. Tidak haram. Karena Anda sudah sah jadi suami istri menurut agama. Tapi hati-hati.Yg perlu diwaspadai adalah takutnya suami anda kemudian menceraikan anda sebelum resepsi pernikahan dilaksanakan.
2. Ya itu tadi, demi menjaga agar status perempuan tetap kuat. Karena begitu terjadi hubungan intim saat nikah sirri, status wanita lebih lemah karena ia bisa saja ditinggal oleh pihak laki2nya. Ini untuk langkah hati2 orang tua anda. itu langkah yg betul saya kira.
BACAAN LANJUTAN
>> Bohong dalam Islam
>> Kewajiban suami memberi nafkah
bisa saja berbohong.. tapi tanggung sendiri dosanya.. hehe
ReplyDelete