Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Beda Wahabi dan Islam Liberal (JIL)

Beda Wahabi dan Islam Liberal  (JIL)
PERBEDAAN ANTARA WAHBI DAN ISLAM LIBERAL DAN POSISI QURAISH SHIHAB

Assalamualaikum.Wr.Wb
Di internet saya banyak melihat paham wahabi dan mungkin hanya sedikit yang memberikan informasi tentang bahaya dari paham tersebut atau setidaknya mengetahui bahaya dari paham tersebut, sedangkan di sekolah saya sekarang ramai tentang JIL atau Jaringan Islam Liberal saya pun baru pertama kali mendengar tentang JIL tersebut, kalau tidak salah dengar JIL adalah jaringan islam yang memiliki pendapat yang "toleran" dalam aspek masyarakat namun di sini ramai bahwa itu adalah aliran sesat dan berbahaya, yang saya ketahui JIL tidak seperti wahabi yang saya tidak toleran melainkan sangat toleran adalah berbagai aspek dan sebuah aliran yang sesat. Pokok masalah yang saya hadapi salah satu teman saya mengatakan Bapak M.Quraish shihab adalah seorang JIL.

Karena salah 1 pemahaman beliau tentang hukum jilbab, adalah tidak "wajib" saya kurang tahu pendapat beliau yang di mana, tapi setau saya beliau mengikuti salah satu pendapat karena menurut pendapat beliau ulama masih memiliki pemahan yang berbeda tentang aurat dan kalau tidak salah juga beliau berkata bahwa maksud salah satu ayat Al-Quran yang biasa di gunakan untuk membahas jilbab memiliki pokok penting/arti "agar mereka terlihat sebagai manusia muslim". kurang lebih seperti itu mohon di selidiki oleh para ustadz lebih lanjut, Namun yang sebenarnya ingin saya bahas adalah saya selalu menggunakan pendapat atau fatwa dari pak M.Quraish shihab dalam menghadapi masalah Agama.

Karena menurut saya beliau mampu menulis dengan menilai dari berbagai macam sisi dan tidak berat sebelah sisi. Beliau pun sering menunjukan berbagai pendapat dari suatu masalah khilafiah agar para pembaca - saya sering membaca buku beliau yang berjudul 1001 soal keislaman- dalam melihat berbagai pendapat. Beliau pun sering mengutip pendapat ulama seperti Yusuf Al-Qaradawi. karena itu saya lebih sering mengikuti pendapat beliau karena saya merasakan beliau mampu memberikan rasa nyaman dan tenang kepada para pembaca mengenai hukum-hukum dalam islam dan juga saya benar-benar melihat islam adalah agama yang indah dan mudah, oleh karena itu tulisan beliau mudah di mengerti walau pun bagi orang awam sekali pun -termasuk saya- tidak seperti kebanyakan buku atau tulisan yang kadang membuat orang takut atau stres saya membacanya.

Sekarang ke pokok pertanyaan saya.
1.Apakah pendapat yang saya ikut dari beliau harus saya ganti dengan pendapat ulama lain?
2.Apakah sebenarnya JIL tersebut?
3.Benarkah Beliau penganut paham JIL atau bukan?
4.Mengenai pendapat beliau tentang jilbab, bisa mohon di selidiki dan mengenai "fatwa" beliau, apakah bisa di bilang menghalalkan perkara haram/syirik
5.jika ternyata menghalalkan perkara haram menjadi halal, apakah artinya saya tidak boleh mengikuti pendapat beliau secara keseluruhan
6.Benarkah JIL adalah aliran sesat ?, setau saya itu hanya pendapat ulama yang memiliki tingkat toleransi .

Akhir kata, saya sejujurnya sedikit terganggu dengan orang-orang yang berkata anti JIL . Karena mereka mungkin tidak jauh berbeda dengan wahabi yang "beraliran keras" karena jika seandainya JIL memang sesat tidak seharusnya juga seorang muslim berkoar-koar secara berlebihan bahkan sampai tidak jarang saya melihat yang memiliki perbedaan pendapat dari mereka , mereka sebut JIL -umumnya remaja seperti teman-teman saya yang baru belajar agama dan tentang JIL- saya pun beberapa kali di bilang JIL dan sesat oleh teman saya karena saya yang terkadang mengikuti pendapat yang berbeda dari teman" saya tentang masalah khilafiah. menurut saya bukan seperti itu seharusnya seorang muslim dalam menghadapi masalah seperti ini, malah saya sempat berfikir mereka yang berkoar-koar melebihi batas tidak jauh berbeda dengan wahabi yang "melaknat golongan diluar mereka". mohon maaf jika kata-kata saya agak menyinggung di akhir karena saya cukup sakit hati karena sempat di bilang sesat oleh teman saya karena memiliki pendapat yang berbeda dalam masalah khilafiah

JAWABAN

Sebelum menjawab pertanyaan Anda satu persatu, berikut ringkasan seputar Wahabi dan gerakan JIL (jaringan Islam Liberal).

PENGANTAR

Pertama, Wahabi adalah gerakan agama dan politik pada abad ke-18 yang dikomandoi Muhammad bin Abdul Wahhab bekerja sama dengan Muhammad Ibnu Saud yang disebut sebagai pendiri kerajaan Arab Saudi, dan kerena itu disebut oleh para pemikir Arab dengan gerakan Wahabiyah karena pendirinya tidak memberi nama. Para pengikutnya lebih suka menyebut gerakan ini dg Salafi atau Muwahhid (ahli tauhid). Gerakan ini menafsiri taudid dengan sangat keras dan radikal sehingga siapapun yang tidak sesuai dengannya disebut kafir, syirik, bid'ah. Lihat Ciri Khas Ajaran dan Ulama Wahabi Dari label yang menegasikan kelompok Islam yang lain itulah maka timbullah perlawanan keras dari para ulama. Daftar Buku yang Menentang Wahabi yang ditulis oleh para ulama terkemuka di sini (Link: http://goo.gl/Lbcieb ).

Di Indonesia, Wahabi awalnya terwakili dalam gerakan Muhammadiyah. Namun sekarang, MD dianggap tidak lagi murni, maka datanglah gelombang baru Wahabi murni yang menyebut diri mereka Salafi.

Antitesis dari Wahabi adalah Islam Liberal (ISLIB) atau JIL di bawah komando Ulil Abshar Abdalla dan Lutfi Asy-Syaukani. JIL memiliki banyak wajah. Tidak homogen. Namun inti dari ideologi JIL yang seragam adalah ini: bahwa mereka menentang politisasi agama. Agama adalah ranah pribadi. Sedang politik adalah urusan yang tidak boleh memakai nama agama. Intinya adalah JIL menganut paham sekuler yakni pemisahan agama dan negara. Ini poin besarnya. Maka, dari poin ini partai non-agamis seperti Demokrat, Golkar, PDIP, PKB, PAN, dll dapat dikatakan pro JIL.

Di luar soal sekuler dan non-sekuler ini, maka dalam keseharian orang yang pro JIL beragam. Ia bisa saja adalah orang berlatarbelakang santri yang rajin shalat 5 waktu sepertu Ulil, dan Quraish Shihab sendiri atau orang abangan yang jarang shalat dan pendosa.

Semoga ilustrasi singkat di atas memberi gambaran tentang kedua gerakan ini.

Berikut jawaban untuk pertanyaan Anda:

1. Hukum syariah keseharian itu disebut fiqih. Ulama besar ahli hadits seperti Imam Nawawi menganjurkan agar kita dalam berfiqih berhati-hati agar tidak terkesan mempermainkan agama. Untuk itu, dianjurkan agar bagi orang awam konsisten berpegang pada satu madzhab fiqih yang diakui seperti madzhab Syafi'i saja, atau madzhab Hanbali saja, dst. Sayangnya, Quraish Shihab kurang berpegang pada prinsip ini. Dia cenderung mengambil hukum yang ringan-ringan termasuk dalam soal jilbab/hijab. Apakah sikapnya itu terkait dengan putrinya yang tidak berjilbab itu wallahu a'lam. Yang jelas dia ahli tafsir; bukan ahli fiqih. Itu dua hal yang berbeda. Intinya, tentukan pilihan madzhab fiqih Anda dan konsisten-lah dengan pandangan ulama madzhab dalam berbagai masalah kecuali dalam situasi darurat. Saya anjurkan, anda memakai madzhab Syafi'i yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia dan kitab-kitab juga banyak tersedia di Indonesia. Tata Cara Memberi dan Meminta Fatwa menurut Imam Nawawi (Referensi: http://goo.gl/K9oEtI )

Dalam soal pendapat Quraish Shihab, maka selagi pandangannya sesuai dg madzhab fiqih yang anda anut maka tidak perlu diganti dengan pendapat ulama lain.

2. Lihat di pengantar jawaban ini.
3. JIL itu gerakan lepas. Sama dengan NU. Asal suka tahilan, orang menyebut anggota NU, padalah belum tentu punya kartu anggota NU. Begitu juga dengan JIL. Yang jelas, dia termasuk ulama moderat. Umumnya ulama moderat itu secara kultural berafiliasi ke NU (nahdlatul ulama). Saudara-saudaranya kebanyakan orang NU dan partai pilihan biasanya PKB. Apakah anggota JIL? Saya kira tidak. Tapi jelas dia lebih bersimpati pada orang JIL daripada pada orang Wahabi.

4. Pendapat soal jilbab antara ulama itu dapat diringkas sbb (a) Semua ulama madzhab yang empat menyatakan bahwa aur@t wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajab dan telapak tangan. Kecuali madzhab Hanbali yang menyatakan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aur@t yang berarti harus tertutup. Itu artinya, ulama mujtahid sudah ijmak atas wajibnya jilbab/hijab (b) Dengan demikian, maka pendapat yang menganggap jilbab tidak wajib atau kepala sampai leher wanita bukan aurat adalah ulama di luar madzhab yang empat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.

Apakah termasuk menghalalkan perkara haram yang berakibat syirik? Tergantung apa yang ada di fikirannya. (a) Kalau dia yakin jilbab itu wajib, tapi dia menghalalkan karena faktor lain, maka dia berdosa; (b) kalau dia berpendapat bahwa soal jilbab ini adalah masalah furu'iyah di mana ikhtilaf ulama dibolehkan dan dia menganggap bahwa dalil yang dipakai oleh ulama yang menghalalkan itu valid, maka dia tidak berdosa. Hanya, dia termasuk ulama yang kurang hati-hati dalam memilih pendapat ulama lain.

5. Quraish Shihab bukan ahli fiqih. Bukan mujtahid. Fiqih bukan bidangnya. Maka, memang sebaiknya Anda tidak mudah mengikuti pendapatnya kecuali sesuai dengan salah satu madzhab yang Anda pilih. Misalnya, madzhab Syafi'i. Lihat: Ijtihad dan Taqlid.

6. JIL itu gerakan atau organisasi sosial. Bukan gerakan ulama. Petinggi-petinggi JIL pun tidak ada yang dapat dikategorikan ulama. Ulil Abshar adalah seorang intelektual yang s1 di teologi Driyarkara, S2 dan S3 di Amerika di jurusan yang bukan hukum Islam. Sedang tokoh JIL yang lain cuma sarjana biasa. Jadi, pendapat mereka dalam soal hukum Islam tidak dianggap dan tidak punya validitas yang perlu dianggap serius. Lihat: Ijtihad dan Taqlid.

Kesimpulan:

1. Jangan jadikan pendapat Quraish Shihab sebagai panutan hukum. Apalagi, dia cenderung memilih pendapat ulama kontemporer yang ringan. Terkesan kurang hati-hati.

2. JIL bukan aliran agama. Ia gerakan sosial. Jadi, pendapat tokoh JIL dalam soal hukum Islam hanyalah lelucon.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam