Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Haruskah Muslim Ikut Tarekat dan Banyak Dzikir?

Haruskah Muslim Ikut Tarekat dan Banyak Dzikir?
SEPUTAR DZIKIR DAN TASAWUF

Assalamu'alaikum wr wb
1. Ustadz saya mau bertanya ada yang mengistilahkan Rotib ibarat Vitamin dan Hizb ibarat Antibiotik, menurut saya istilah ini kok berlebihan kalo memang rotib adalah Vitamin dan Hizb adalah antibiotik, lantas dimana posisi Al-Qur'an?
2.Dalam dunia tasawuf/thoriqoh ada metode dzikir tahan nafas (tawajuh) dgn menekuk lidah keatas & mengucapkan lafadz "Alloh", apa ini ada dalilnya?
3.Dalam dunia tasawuf/thoriqoh ada berbagai macam tahapan dzikir yang dirancang oleh guru Mursyid, dimana kalau saya amati jumlah dzikir tsb sangatlah banyak, menurut pandangan saya yg awam ini, dzikir yg banyak tsb kadang membuat kita lalai akan wajibnya menuntut ilmu fiqh, berkarya sosial, ataupun mengkhatamkan Al-Qur'an sebulan sekali, bagaimana menurut pandangan ust?
4.bagaimana islam memandang ilmu kebal, tenaga dalam dll, dimana Rosul SAW & para Sahabat RA tdk mempunyai kekebalan dll?
atas jawabannya jazakumulloh khoir

DAFTAR ISI
  1. Seputar Dzikir Dan Tasawuf
  2. Apakah Lulusan Pp Al-Khoirot Bisa Ke Al-Azhar Mesir
  3. Daftar Pujian Sebelum Shalat Fardhu
  4. Mimpi Mengalami Pendarahan
  5. Masalah Faraid (Hukum Waris)
  6. Pembayaran Investasi Suami Yang Meninggal
  7. Ayat 1000 Dinar
  8. Niat Dalam Hati Sama Dnegan Niat Secara Lisan
  9. Tahiyat Memakai Sayidina Muhammad Dengan Tidak Memakai Sayidina
  10. Mimpi Melihat Tikus
  11. Qadha Ramadan Sampai Datang Ramadan Kedua

JAWABAN SEPUTAR DZIKIR DAN TASAWUF

1. Betul itu istilah berlebihan yg dipakai oleh mereka yang mengamalkannya mungkin sebagai motivasi. Bagi muslim secara umum, cukuplah berpegang pada bacaan ayat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi. Tentang fadilah dari amalan ayat-ayat Quran dan doa-dosa dari hadits silahkan baca kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi (Link: http://goo.gl/EpA0Q4 )

2. Tidak ada. Umumnya kalangan mursyid tariqoh mendapatkan cara-cara yang "aneh" melalui mimpi. Apakah itu mimpi yg benar atau tidak wallahu a'lam.

3. Anda benar. Toriqoh hanya cocok bagi mereka yang seandainya tidak menjalankan amalan tariqoh mereka tidak akan berbuat apa-apa alias menganggur. Jadi, daripada ngaggur atau malah berbuat maksiat, mending amalkan tariqoh. Bagi yang bisa berbuat lebih baik dari itu, lakukan hal yang lain saja. Islam hanya mewajibkan kita rukun Islam yang lima dan menjauhi dosa-dosa besar. Selain itu, bekerjalah dengan sekeras dan serajin mungkin. Kerja Keras dalam Islam (Link: Lihat: http://goo.gl/fI5CJV )

Ulama NU sendiri yang dikenal sangat moderat membagi tariqoh menjadi dua yaitu mu'tabaroh (diakui) dan ghairu mu'tabaroh (tiak diakui). Artinya, ada yang tariqat sesat dan tidak sesat. Dengan kata lain, mereka (ulama NU) secara implisit mengakui bahwa ajaran tariqoh sangat rentan dieksploitasi. Aliran-aliran sesat umumnya timbul dari ajaran tariqat. Perlu diketahui bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah murshid tariqat terkenal di India.

4. Ilmu kekebalan dan ilmu kanuragan yang lain bukan bagian dari ajaran Islam era Nabi Muhammad. Memang ia ada sejak dulu. Quran menceritakan adanya ahli sihir yang melawan Nabi Musa, kisah Khidir, dll. Namun, dalam konteks Islam yang turun pada Nabi Muhammad Islam direpresentasikan sebagai agama yang logis dan universal yang sanggup menghadapi tantangan ribuan tahun ke depan. Karena itu, mukjizat Nabi bukan kesaktian tapi Al-Quran yang mewakili sebuah keilmuan. Karena itu, pendekar-pendekar Islam pada masa Nabi tidak ada yang sakti seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Kesaktian dan kanuragan yang ada sekarang adalah bagian dari akulturasi budaya kalangan pemeluk Islam yang kebetulan ada tradisi olah kanuragan/kesaktian atau penguasaan jin, dll.. Ulama fiqih umummya tidak keberatan dengan ilmu kanuragan asal amalan yang dibaca tidak merusak syariah. Contoh yang melanggar syariah seperti harus tidak shalat, atau harus menginjak Quran, dll. Dalam soal ini, Sihir dalam Pandangan 4 Madzhab (lihat http://goo.gl/Uf2Lzy ) oleh Al-Jaziri (bahasa Arab) yang intinya adalah ini:

وحاصله أنه إذا كان أقوالاً وأفعالاً تنافي الدين وتوجب تكفير صاحبها، كان كفراً بصرف النظر عما يترتب عليه من الآثار، وإن كانت هذه الأقوال أو الأفعال محرمة كان حراماً، أما إن كانت جائزة فإنه ينظر لما يترتب عليها من الآثار. فإن كانت محرمة كان حراماً، وإلا فلا.


APAKAH LULUSAN PP AL-KHOIROT BISA KE AL-AZHAR MESIR

Apakah santri yang yang lulus dari Ponpes Al-Khirot bisa melanjutkan dan bimbingan ke Universitas Al Azhar Cairo MESIR Terima Kasih

JAWABAN

Madrasah Aliyah Al-Khoirot adalah sekolah formal setingkat SLTA yang berada di bawah naungan Kemenag. Karena itu, ijazahnya diakui oleh negara dan setara dengan ijazah SMA dan yang lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi di luar negeri di seluruh dunia. Termasuk melanjutkan studi di Al-Azhar Mesir. Lebih detail lihat: Cara Penyetaraan Ijazah

___________________________



DAFTAR PUJIAN SEBELUM SHALAT FARDHU

Minta Daftar Pujian Setelah Adzan Sebelum Shalat Berjamaah baik berupa sholawat atau syair.. terima kasih

JAWABAN

Pujian yang dilakukan setelah adzan dan sebelum iqomat memiliki perbedaan dari satu tempat dengan tempat yang lain. Hukumnya sendiri menurut Imam Syafi'i dalam Al-Umm I/108 dan Baalwi Alhadrami dalam Bughiyatul Mustarsyidin (Link: http://goo.gl/e7PnlV ) hlm. 48 ada dua yaitu (a) Dilarang apabila menganggu orang yang sedang shalat dan ada niat pamer; (b) sunnah apabila dapat bermanfaat bagi pendengarnya dan dapat dibaca secara lantang adal tidak ada niat riya' (pamer).

Berikut sebagian pujian yang dipakai:


سُبْحَانَ ا للَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ.. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَا للَّهُ أَكْبَرْ .. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ ..بِا للَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمْ. آمَنْتُ بِا للَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ (اللّه)وَكُتُبِهِ وَرَسُولِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ .. وَشَرِّهِ مِنَ ا للَّهِ تَعَالَى

-----------------

أَسْتَغْفِرُاللَّهْ.. رَبَّ الْبَرَايَا أَسْتَغْفِرُاللَّهْ.. مِنَ الْخَطَايَا رَبّـِيْ زِدْنِيْ عِلْمًا نَافِعَا.. وَوَافِقْنِيْ عَمَلاً صَالِحَا.. وَأَغْنِيْ رِزْقًا حَلَلاَ.. وَأكْتُبْ عَلَيْنَا تَوْبَةً نَصُوْحَا.. وَأكْتُبْ عَلَيْنَا تَوْبَةً نَصُوْحَا.. يَاحَنَّانُ يَامَنَّانُ يَادَيَّانُ يَاسُلْطَانْ

___________________________



MIMPI MENGALAMI PENDARAHAN

Assalamu'alaikum ustad
Saya sedang hamil muda dan sudah 2 x keguguran. baru2 ini sudah 3 x brturut2 sy mimpi buruk yg sama bhwa sy pendarahan. apa artinya ust.pdhl sy tdk ada memikirkan ttg keguguran,krn penyebab kguguran yg lalu sdh di obati.jd kpikiran dan takut ust. slsi mimpi buruk itu sy lpa trs u meludah dan ta'awuz ust.mhon pencerahan nya

JAWABAN

Tidak apa-apa. InsyaAllah bayi Anda akan lahir dengan selamat asal Anda kali ini lebih barhati-hati. Ikuti anjuran dokter dan perhatikan pola makan dan kurangi banyak gerak. Lihat juga: Mimpi dalam Islam

___________________________



MASALAH FARAID (HUKUM WARIS)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Pak Ustadz
Saya saat ini sedang mempelajari Faraid untuk bahan pengajian. tetapi setelah membaca artikel yang ada di alkhorot.com (alkhoirot.net, red), ada beberapa hal yang masih membuat sata bingung.

1. Mungkinkah bila harta peninggalan itu terjadi sisa? sebagai contoh bila ahli waris hanya satu orang anak perempuan saja (tidak ada siapa-siapa lagi), menurut ayat yang disebutkan anak perempuan akan mendapatkan separoh harta warisan bila dia sendiri (tida ada orang lain). kemudian separohnya lagi kemana?

2. Di masyarakat awam pada khusunya, pembagian-pembagian itu dilakukan selama yang pewaris masih hidup. sebagai contoh misalnya seorang ibu mengatakan kepada anak-anaknya " kamu besok menempati rumah ini, kamu besok memakai tanah ini, dsb." bolehkan pembagian seperti ini. apakah ini termasuk wasiat? padahal wasiat tidak boleh diberikan kepada ahli waris

sebenarnya masih banyak lagi yang ingin saya tanyakan, tetapi dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, kiranya Ustadz berkenan menjawab pertanyaan saya segera untuk saya sebarkan kepada orang lain yang membutuhkan.
terima kasih

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Hormat saya Arif Nurhakim

JAWABAN

1. Dalam hukum waris itu disebut masalah Radd. Dalam kasus tersebut maka sisanya dikembalikan pada sahibul furud yakni anak perempuan tadi. Lihat: Masalah Radd. Dalam kasus tidak ada ahli waris sama sekali, maka lihat rinciannya di: Apabila Tidak Ada Ahli Waris

2. Pembagian saat pewaris masih hidup namanya hibah. Bukan warisan. Dan itu sah bahkan seandainya tidak meninggalkan peninggalan harta apapun setelah meninggal. Sedang warisan pembagian harta setelah pemiliknya wafat. Jadi, itu bukan wasiat.

___________________________



PEMBAYARAN INVESTASI SUAMI YANG MENINGGAL

Assalamualaikum,

Suami saya bekerja sebagai kontraktor, pada tahun 2008 teman suami menawarkan modal untuk di investasikan ke proyek tersebut dengan meminta keuntungan 20% per tahun.

Awal 2013 suami di diagnosa menderita penyakit kronis dan meninggal pada 18 juni. Seminggu sebelum wafatnya, teman yg menginvestasikan uangnya pada 2008 lalu datang meminta pengembalian modal beserta keuntungan 100% (dihitung 5thn). Mereka sama2 tahu bahwa proyek pembangunan tersebut gagal.

Saya baru mengetahui masalah ini, sebelumnya suami tidak pernah terbuka mengenai pekerjaan dan masalah keuangan.

Sekarang saya sedang mengandung 6 bulan dan mempunyai 2 anak berusia 4 dan 2 tahun, yang ingin saya tanyakan apakah saya wajib membayar uang investasi teman suami tersebut?

Terima kasih, wassalamualaikum wr. Wb.

JAWABAN

- Yang jelas harus dibayar adalah hutang suami Anda yaitu jumlah uang yang diinvestasikan. Pembayaran hutang itu diambilkan dari harta peninggalan suami. Bukan dari harta milik Anda pribadi.

Tentang keuntungan dll, silahkan dinegosiasikan dengan teman suami Anda tersebut.

___________________________



AYAT 1000 DINAR

Pak uztad tadi waktu spertiga malam sy shalat taubat, hajad dan tahajjud stlah itu saya membaca ayat 1000 dinar tp hnya 100x ( di malam berikutnya saya ingin mencicilnya pak uztad smpe genap 1000x ) stlah mebaca itu sy berdoa bnyak ttg kluargaku, jodohku, semoga sy sllu dilindungi dan doaku yg pling utama semoga pintu rezekiku dan rezeki
bapakku dibukakan agar ia dapat menyekelohkanku di fakultas kedokteran yang katanya biayanya mahal dan semoga saya dapat mencapai cita-cita saya yaitu menjadi seorang dokter. Saya hampir putuz asa pak ustad ktika bapakku dan kluarga'ku tak ada yang setuju ketika saya sekolah di kedokteran karna biayanya sangat mahal tp itu cita-cita saya dari dulu. Bapak saya menyuruh saya mengambil jurusan lain tapi jangan kedokteran dan saya turuti dan itu yang membuat saya semakin tidak bersemangat untuk kuliah. Mungkin bapakku benar aku hanya terobsesi dengan kdokteran tnpa melihat kmampuan orang tua. Sy bukan murid jenius yang punya segudang prestasi dan beasiswa saya hanya murid biasa yang berharap cita-cita sya terkabul Sy haruz bagaimana pak uztad ?

Saya tau keutamaan ayat 1000 dinar pembuka rezeki maka dari itu saya membacanya agar saya bisa lulus sbmptn fk unhas dan mempunyai uang untuk sekolah disana.

1. Apa benar yang saya lakukan ini pak uztad ?

Saking terobsesinya aku dengan dunia kedokteran sampai2 terbawah mimpi malam itu selesai shalat tahajjud saya mimpi bapak saya mengabulkan cita-cita saya dan mengusahakan saya agar lulus dan sekolah di kedokteran dan menanggung biaya selama saya sekolah. Tapi itu hanya mimpi pak uztad andai saja itu jadi kenyataan saya pasti akan sangat bahagia dan beruntung sekali.

JAWABAN

1. Tindakan yang benar adalah belajar yang rajin secara maksimal. Dan berdoalah dengan ikhlas setiap selesai sahalt fardhu. Bagus juga kalau ditambah shalat tahajud dan shalat dhuha. Intinya: belajar 95 persen. Berdoa, 5 persen. Jangan sebaliknya.

___________________________



NIAT DALAM HATI SAMA DNEGAN NIAT SECARA LISAN

Assalamu'alaikum...pa ustazd saya mau tanya masalah lafazd niat di dalam hati, apakah sama dengan lafazd niat yang di ucapkan dengan lisan? mohon penjelasannya, terima kasih wassalamu'alaikum.wr.wb.

JAWABAN

Sama. Tidak ada beda antara niat yang diucapkan dalam hati dan secara lisan.

___________________________



TAHIYAT MEMAKAI SAYIDINA MUHAMMAD DENGAN TIDAK MEMAKAI SAYIDINA

Assalamuaikum..

Pa ustadz' mohon pendapatnya tentang tasyahud (tahiyat) antara yang memakai sayidina dan yang tidak memakai sayidina.. Terimakasih.

Wasalamualaikum..

JAWABAN

Kata "sayyidina" dalam tahiyat shalat bukanlah kata yang prinsip. Boleh dipakah boleh ditinggal. Menurut madzhab Syafi'i, menambah kata sayyidina itu sunnah. Imam Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj I/509 menyatakan:
والأفضل الإتيان بلفظ السيادة -أي في التشهد في الصلاة- كما قاله ابن ظهيرة وصرح به جمع، وبه أفتى الشارح -المحلي- لأن فيه الإتيان بما أمرنا به وزيادة الإخبار بالواقع الذي هو أدب فهو أفضل من تركه وإن تردد في أفضليته الأسنوي، وأما حديث: لا تسيدوني في الصلاة. فباطل ولا أصل له كما قاله بعض متأخري الحفاظ، وقول الطوسي: إنها مبطلة غلط.
Arti ringkasan: Yang paling utama dalam tasyahud shalat adalah dengan memakai tambahan kata Sayyidina.

Dalam mazhab Hanbali, madzhab fiqihnya kalangan pengikut Wahabi Salafi, yang sunnah adalah tidak memakai kata Sayyidina.

Jadi, ucapkan tahiyat seperti yang biasa Anda ucapkan. Karena dua-duanya boleh.

___________________________



MIMPI MELIHAT TIKUS

Pak uztad maaf kalau saya selalu bertanya tapi saya sangat penasaran tadi malam selesai shalat tahajjud saya bermimpi aneh saya berkumpul dengan teman-teman yang sama-sama kami mendaftar di kampus yang sama saya juga kedantangan teman lama tapi hanya sebentar saya mengajakknya berbicara kemudian saya pamit pergi sebentar karna ada urusan setelah saya kembali saya ingin mandi dan kekamar saya menyalakan lampu bukan ruangan yang terang tapi salah satu ruangan lemari itu yang menyala saya heran disitu ada nenekku yang sedang tidur aku membuka lemari
yang tua itu terlihat seperti gak pernah dibuka sebelumnya agak keras dan akhirnya terbuka disitu saya melihat banyak sajadah-sajadah yang usam dan saya kaget melihat ada tikus ( saya juga kurang yakin apakah itu tikus atau bukan yang jelas sejenis binatang besar, hitam dan panjang ) keluar dari lemari dan membuat saya kaget dan binatang itu bilang '' terima kasih tlah mengeluarkan saya '' kemudian saya berlindung di belakang tubuh nenek saya binatang itu teruz mendekat membuat saya ketakutan tapi nenek saya tidak kelihatan ketakutan sama
sekali justru dia bilang tak apa-apa malahan nenek bercanda dengan binatang itu setelah binatang itu pergi saya lansung ke kamar mandi untuk mandi setelah selesai mandi saya lansung duduk dan mengobrol dengan teman saya.
Artinya apa pak uztad ? Atau mungkin ini hanya bunga tidur saja ?

JAWABAN

Kalau mimpi itu mimpi yang benar, bukan mimpi kembang tidur semata, maka artinya adalah anda harus hati-hati terhadap orang yang menawarkan kebaikan karena tidak semua yang menawarkan kebaikan itu tulus. Sebagian dari mereka ada kemauan tersembunyi demi mencapai kepentingan pribadi mereka sendiri bukan untuk kepentingan anda.

Intinya, jangan mudah percaya dengan kata-kata manis seseorang. Harus tetap dan terus waspada.

___________________________



QADHA RAMADAN SAMPAI DATANG RAMADAN KEDUA

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yth. Al-Mukarromun Guru-Guru Al-Khoirot
Saya ingin bertanya mengenai qadha puasa ramadhan :

1. Adakah keterangan baik dari Nabi SAW, para sahabat, atau para ulama yang menyatakan tentang fadhilat orang yang telah membayar qadha puasa ramadhan dan ancamannya bila tidak dibayar hingga bertemu ramadhan berikutnya lagi.

2. Bagaimana cara membayar qadha puasa ramadhan yang tidak dikerjakan pada ramadhan-ramadhan sebelumnya, apakah dapat dibayarkan setelah ramadhan tahun ini, dan adakah juga dengan membayar kifarat, dan bagaimana ketentuan-ketentuanya dalam membayar kifarat tersebut ?
Atas jawaban para Guru Yang Mulia sekalian, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

JAWABAN

1. Puasa Ramadan itu wajib. Diwajibkan oleh Allah. Karena itu apabila tidak dilaksanakan maka harus diganti (qadha). Sebagaimana wajib qadha-nya shalat fardhu 5 waktu. Tidak melakukan puasa Ramadan dan tidak mengqadanya dengan sengaja adalah dosa besar kalau masih menganggap puasa Ramadan wajib dan murtad kalau tidak menganggap wajib. Lebih detail, lihat: Dosa Besar dalam Islam. Rincian dalilnya lihat: http://goo.gl/mCuVTx إفطار يوم من رمضان بلا عذر

2. Kalau qadha Ramadan melewati Ramadan berikutnya, misalnya hutang puasa pada Ramadan 2012 dan belum dibayar sampai masuk Ramadan 2013, maka harus qadha puasa dan sekaligus bayar kafarat atau denda berupa 1 mud beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Lebih detail, lihat: Qadha Puasa Ramadan Yang Sudah Masuk Ramadan Kedua

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam