Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Tidak Boleh Memakai Produk Kompetitor

Tidak Boleh Memakai Produk Kompetitor
TIDAK BOLEH MEMAKAI PRODUK KOMPETITOR

Assalamualaikum WW

saya mengharapkan masukan untuk masalah yang saya hadapi. saya bekerja pada sebuah perusahaan, di dalam salah satu aturan perusahaan disebutkan bahwa : setiap karyawan tidak diperbolehkan untuk menggunakan produk dari kompetitor, jika menggunakan produk di luar perusahaan maka hukumannya bisa dipecat. sedangkan sampai saat ini saya masih menggunakan produk dari perusahaan kompetitor berupa peralatan yangmasih saya gunakan untuk memudahkan saya dalam bekerja.

1. pertanyaan saya, apakah gaji saya haram selama saya menggunakan produk kompetitor yang berarti juga saya sudah melanggar aturan perusahaan?

demikian pertanyaan saya, terimakasih atas perhatiannya. wasalam

DAFTAR ISI
  1. Tidak Boleh Memakai Produk Kompetitor
  2. Cara Meminta Harta Warisan
  3. Menebus Dosa Tidak Shalat Di Masa Lalu
  4. Cara Menghindari Nafsu Zina
  5. Talak via SMS Tanpa Niat Apakah Talak Sudah Jatuh?
  6. Masuk Pns Dengan Cara Suap Kkn
  7. Usia 20 Tahun Ingin Belajar Di Pesantren

JAWABAN TIDAK BOLEH MEMAKAI PRODUK KOMPETITOR

1. Aturan perusahaan yang melarang anda memakai produk kompetitor itu melebihi batas dan tidak dianggap dalam syariah. Oleh karena itu, anda boleh memakainya tentu dengan hati-hati agar tidak ketahuan. Tidak ada hak bagi perusahaan untuk melarang pegawainya memakai suatu produk lain yang dibeli dari uangnya sendiri.
- Gaji anda halal. Perusahaan tidak berhak melarang perbuatan yang halal.

______________________________


CARA MEMINTA HARTA WARISAN

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ayah saya telah meninggal 3 bulan yang lalu... ayah saya meninggalkan keluarga (Istri dan 4 Anak)... Rumah yang Saat ini kami tinggali adalah TANAH pemberian Kakek dari Ibu saya setelah Ayah dan Ibu Menikah pada saat sata berumur 12 Thn ... Beberapa Hari setelah ayah meninggal Ibu meminta saya untuk menandatangani sebuah surat Kuasa Atas Segala Hal Yang berkaitan dengan Alm. Ayah termasuk tabungan pensiun PNS-nya..

1. Harta mana sajakah yang bisa disebut WARISAN...
2. Apakah saya punya hak waris yang dapat diambil?
3. Bila Iya Bagaimana Cara Memintanya agar tidak terjadi perselisihan apalagi permusuhan..!!!

Uang Warisan (Jika Dapat) akan saya jadikan modal usaha, Saat ini saya Pengangguran, Saya telah menikah dan memiliki seorang putri, Dalam mencari kerja cukup sulit untuk saya karena pendidikan yang Minim (SMU) dan saya memiliki kekurangan (Buta Warna Parsial)...


JAWABAN

1. Seluruh harta yang menjadi hak milik penuh dari almarhum adalah harta warisan.
2. Anak adalah ahli waris utama dari seorang bapak yang meninggal.
3. Silahkan berkonsultasi dengan tokoh yang anda percaya yang lebih tahu keadaan riil di sana tentang bagaimana cara meminta warisan yang sekiranya tidak menyinggung ahli waris yang lain.

______________________________


MENEBUS DOSA TIDAK SHALAT DI MASA LALU

Bismillah... Assalamu alaikum Warahmatullaahi wabarakaatuh

Ustad saya mau bertanya ... saya umur 29 tahun yang dulunya sering meninggalkan shalat... ada rasa penyesalan mendalam namun kiranya Iblis berhasil memperdaya saya.. sehingga hal tersebut terus berulan saya pun pernah membaca dalil tentang hukuman Allah Dunia Akhirat yang sangat mengerikan dan tidak dapat saya bayangkan siksaannya kelak..

1. pertanyaan saya apakah yang harus saya lakukan untuk menebus shalat-shalat saya yang saya tinggalkan dimasa lalu???
2. adakah Dalil yang menjelaskan tentang menebus shalat yang ditinggalkan di masa lalu..???

walaupun sekarang saya selalu berusaha untuk ke Masjid untuk shalat 5 waktu dosa saya kepada Allah rasanya terlalu besar...
Hormat saya

JAWABAN

1. Anda harus meng-qadha (mengganti) semua shalat yang ditinggalkan. Kalau anda lupa jumlahnya, maka cukup diperkirakan saja.
2. Dalil dan urian detal, lihat di sini: www.alkhoirot.net/2011/12/hukum-qadha-shalat.html

______________________________


CARA MENGHINDARI NAFSU ZINA

Bagaimana cara menghindari napsu..? Agar tida kembali" melakukan zinah?

JAWABAN

1. Hiduplah di lingkungan yang kondusif untuk bertaubat. Jauhi teman-teman yang nakal, bacaan-bacaan yang buruk. Cari temapan pergaulan yang saleh. Perbanyak aktifitas dan tingkatkan ibadah.

Dan yang paling penting: segera menikah.

Lihat:
- http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html
- http://www.alkhoirot.net/2012/09/taubat-nasuha.html

______________________________


TALAK VIA SMS TANPA NIAT APAKAH TALAK SUDAH JATUH?

Saya ingin bertanya soal masalah keluarga yang saya bina. Intinya saya sehari ini kerja dari pagi hingga malam, sedangkan isteri saya tidur dirumh ibunya. Saya cuman ingin kumpul bareng sama anak dan isteri saya, pada akhirnya saya ingin menjemput isteri saya ditempat ibunya. Saya mendapat blsan dri isteri saya kalau dia akan pulang pada tgl 3 november 2013. Saya sudah berusaha, menyediakan tmpat untk kami ber 3 tinggal ruko 2 lantai. kebetulan lantai satunya buat usaha mencari rezeki untuk mencukupi kebutuhan kami. Pada intinya saya tidak ada maksud dan keinginan ataupun berpisah untuk mengirim pesan BBM isinya "kita bercerai saja, bla...bla..bla... ini pesan saya mau hapus, karenakebetulan letak delet dan enter posisinya sama2 diujung sblh kanan.

Saya kerja dari pagi 06.00 s/d 21.00 itu tiap hari dan libur jarang. Apakah itu sdh jatuh cerai atau sudah dalam lingkup urusan agama atau msh bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Saya tidak ada keinginan untuk berpisah, isteri pun sama hal tidak ingin, karena kesalahan saya pun sudah meminta maaf agar kami selesaikan secara kekeluargaan, tapi isteri tetap mau ingin tau apakah pesan yg saya kirim itu sudah jatuh atau mash bisa dislsaikan scara kekeluargaan.

Mohon diberikan pencerahaan untuk saya...karena saya sadar salah, tapi saya tidak ada maksud untuk kirim pesan BBM tersebut. Justru ke pencet enter bukan delet, karena mau saya hapus pesan tersebut.

dari : Hamba Allah Mohon maaf saya tidak bisa menunjukkan jati diri saya sebenarnya, dikarenakan saya malu. Ini keinginan isteri mau tau lebih jelas soal urusan tersebut.

Pertanyaan :
1. Apakah Talaq sudah jatuh?
2. Talaq brpa?
3. Solusinya seperti apa? Agar saya bisa baik kembali dengan isteri.

Mohon yang menjawab disertakan dengan dalil qur'an dan hadist, atau yang memang mengerti tentang urusan agama.

Wassalamualaikum. Wr. Wbv


JAWABAN

1. Talak tidak terjadi karena ucapan talak via BBM atau SMS sama dengan talak melalui tulisan termasuk dalam kategori talak kinayah yang baru terjadi talak apabila disertai dengan niat. Sedang anda tidak ada niat cerai saat mengirim BBM tersebut.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir. Status pernikahan anda tetap sah.
Lihat juga:
- http://www.alkhoirot.net/2012/10/perceraian-dan-talak.html
- http://www.alkhoirot.net/2012/04/talak-via-sms.html
- http://www.alkhoirot.net/2013/02/hukum-cerai-talak-melalui-sms.html

______________________________


MASUK PNS DENGAN CARA SUAP KKN

Assalamualaikum...
Maaf pak ustad mau tanya tentang hukum gaji pns yang masukny pakai uang/kkn. sedangkan sebelumnya saya tdk tahu hukumny klo masuk kerja pakkai uang itu dilarang agama.trs posisi saya skrg sudah kerja bagaimana pendapatnya pak ustad dengan kerjaan saya ini hukum gajinya? itu karena dorongan orang tua juga!! Makasih. Wass...

JAWABAN

Hukum suapnya haram. Sedangkan hukum gaji sehari-hari itu halal karena berdasarkan pada pekerjaan yang halal. Uraian detail lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/10/hukum-gaji-pns-yang-diterima-karena-kkn.html

______________________________


USIA 20 TAHUN INGIN BELAJAR DI PESANTREN

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. .salam kenal dari saya, disini saya ingin mengutarakan masalah saya.nama saya muhammad supri,saya lahir dari keluarga islam,tapi sejak kecil saya tidak terlalu di didik dengan cara islam,sehingga membuat saya menjadi islam KTP saja.sekarang,pada usia yang ke 20,saya mulai mengenal islam sedikit demi sedikit.pertanyaan saya,apakah di usia saya yang cukup matang ini saya masih bisa belajar di pesantren? karna saya ingin sekali menimba ilmu di pesantren. .

JAWABAN

Niat anda mulia. Tidak ada yang terlambat untuk belajar. Silahkan datang ke pesantren. Tidak ada batasan umur bagi mereka yang mau belajar. Lebih detail kunjungi situs resmi: www.alkhoirot.com

______________________________

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam