Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Musik dan Penyanyi Wanita dalam Islam

Hukum Musik dan Penyanyi Wanita dalam Islam
HUKUM GAJI PENYANYI WANITA DALAM ISLAM

Assalamualaiku, saya ingin bertanya tentang musik,

beberapa hari yang lalu saya menemukan hadist sepeti ini: "Penghasilan penyanyi wanita (bayaran) adalah tidak halal, begitu juga memperjualkan dan mendengarkan suara (nyanyian)-nya."

"Penghasilan para penyanyi dan pemusik adalah haram."

1. benerkan ada hadist seperti ini?
2. dan benarkan jika wanita yang berkerja sebagai (penyanyi? - red) gajinya haram, karena sudah menjadi hal yang umum banyak penyanyi perempuan pada zaman ini,
3. bagaimana dengan hadist tersebut, apakah termasuk hadist yg kuat atau lemah?
4. selanjutnya bagaimana hukumnya yang bekerja dengan "menjual suara" selain menyanyi?

TOPIK KONSULTASI
  1. Hukum Gaji Penyanyi Wanita Dalam Islam
  2. Kenapa Haji Menjadi Rukun Islam?
  3. Bisnis Online Neobux
  4. Menikah Tanpa Restu Ibu
  5. Mimpi Menimbang Diri
  6. Nisab Zakat Tanaman Pangan
  7. Istri Umroh Tanpa Suami
  8. Mimpi Adik Meninggal
  9. Suami Gila, Bolehkan Istri Kawin Lagi
  10. Dalil Haramnya Mencuri
  11. Sering Mimpi Suami Selingkuh
  12. Profesi Polisi Indonesia Dalam Islam
  13. Hukum Percaya Weton
  14. Dipaksa Cerai Orang Tua
  15. Hukum Menerima Zakat Dari Pegawai Bank
  16. Cara Rujuk Setelah Talak 2 (Dua)


JAWABAN HUKUM GAJI PENYANYI WANITA DALAM ISLAM

1. Benar. Hadits itu riwayat Humaidi dalam kitab Musnad-nya no. 910. Teks Arabnya sbb:

لا يحل ثمن المغنية ولا بيعها ولا شراؤها ولا الاستماع إليها

Hadits ini juga diriwayatkan oleh As-Syaukani dalam kitab Nailul Authar , hlm. 8/263

Dua ahli hadits (Al-Hafidz) yaitu Az-Dzahabi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani menilai hadits ini dhaif.

Asal hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi no. 1282 dengan redaksi yang berbeda sbb:

عن رسول الله قال لا تبيعوا القينات ولا تشتروهن ولا تعلموهن ولا خير في تجارة فيهن وثمنهن حرام

Artinya: Nabi berabda: Jangan memperjualbelikan penyanyi budak wanita. Jangan membeli mereka. Jangan mengajari mereka menyanyi. Tidak baik (untukmu) memperdagangkan mereka. Dan harga mereka itu haram.

Tirmidzi menilai hadits ini sebagai hadits gharib yang termasuk dari hadits dhaif.


قال الشيخ المحدث عبدالله بن يوسف الجديع ما ملخصه قال الامام النووى فى المجموع (اتفق الحفاظ على أنه ضعيف ) وأعله بعلى بن يزيد

Artinya: Ahli hadits Abdullah bin Yusuf Al-Jadi' hadits ini dhaif di mana dia mengutip pendapat Imam Nawawi dalam kitab Majmuk yang menyatakan: "Alhuffadz (ahli hadits) sepakat bahwa hadits ini dhaif.

2. Hukum nenyanyi dengan wanita yang menyenyi di depan umum adalah dua hal yang berbeda.
Pertama, hukum menyanyi dan musik terdapat perbedaan ulama. Ada yang menghalalkan dan ada yang membolehkan. Bagi yang mengharamkan, maka berarti musik itu haram bagi semua manusia baik laki-laki atau perempuan. Bagi yang menghalalkan, maka musik dan bernyanyi itu boleh baik bagi laki-laki dan perempuan.

Kedua, adapun menjadikan musik dan menyenyi sebagai profesi bagi wanita, maka itu tergantung dari bagaimana cara dia bernyanyi. Kalau bernyanyi di depan kaum lelaki dengan pakaian yang mengumbar aurat, maka itu jelas haram. Apalagi kalau lagunya dan gayanya erotis. Namun, kalau wanita bernyanyi dengan pakaian tertutup, dengan cara yang sopan, dan lagu yang dinyanyikan juga baik, maka itu dibolehkan menurut pendapat yang menbolehkan.

3. Termasuk hadits yang lemah. Lihat jawaban poin 1.
4. Maksudnya seperti mubaligh wanita dan presenter? Pertanyaan ini sama dengan hukum wanita bekerja di luar rumah. Ulasan detail dan mendalam lihat: Hukum Wanita Menjadi Pemimpin dan Bekerja di Luar Rumah
___________________________


KENAPA HAJI MENJADI RUKUN ISLAM?


Kenapa Menunaikan Ibadah Haji termasuk didalam rukun islam,sedangkan ibadah haji hanya dilakukan bagii orang yang mampu?
terima kasih sebelumnya atas jawabannaya.

JAWABAN

Ibadah haji menjadi rukun Islam atau pilar utama kewajiban seorang muslim karena berdasarkan perintah dalam Al-Quran (QS Ali Imran 3:97 ) dan hadits Nabi. Perlu diketahui bahwa logika dalam syariah Islam adalah Quran dan hadits. Bukan logika otak manusia. Artinya, kalau ada perintah eksplisit dalam Quran soal haji, maka itulah logika utama yang menjadi patokan dasar hukum.

Lebih detail: Haji dan Umrah dalam Islam

___________________________


BISNIS ONLINE NEOBUX

Ustad saya mau bertanya lagi... Bagaimana hukumnya bisnis ptc ini www.neobux.com? apakah ini praktek judi atau bukan ? dan simulasi keuntungannya adawebsite ini ustad.. ...
untuk jawabannya terima kasih..!

JAWABAN

Kalau dalam bermain neobux itu anda tidak mengeluarkan uang sepeserpun, maka hukumnya halal dan bukan judi. Sedangkan untuk sistem referral, kami belum sempat menelitinya. Jadi belum bisa menentukan apakah layanan ini termasuk judi apa tidak. Silahkan anda jelaskan lebih detail cara kerja neobux.

Akan tetapi secara prinsip, dalam jual beli yang islami dan halal adalah apabila tidak ada unsur penipuan (gharar) di dalamnya.

___________________________



MENIKAH TANPA RESTU IBU

Selamat malam
Mau tanya Ustadz, apa hukumnya jika menikah tidak dapat restu dari ibu?

Terima kasih

JAWABAN

Restu ibu tidak berpengaruh pada keabsahan suatu pernikahan. Anda bisa saja menikah dengan atau tanpa restu ibu. Namun apabila ketidaksetujuan ibu tersebut dengan alasan yang syar'i (sesuai syariah) misalnya karena pasangan anda tidak taat beragama, maka hukumnya dosa bagi anda tidak mentaati perintah orang tua. Dan tidak taat orang tua dalam hal yang baik termasuk dosa besar. Lihat daftar Dosa Besar.

Lihat juga: http://www.alkhoirot.net/2012/03/berbakti-orang-tua-dalam-islam.html

___________________________



MIMPI MENIMBANG DIRI

Assalamualaikum Ustad saya may Tanya jika bermimpi menimbang diri gimana ?

JAWABAN

Kalau mimpi anda termasuk mimpi yang benar (bukan dari setan atau bunga mimpi) maka mimpi ini ini bermakna bahwa anda akan mendapatkan keadilan dari perkara yang sedang anda hadapi. An-Nabulsi dalam Ta'tirul Anam fi Tafsiril Ahlam menyatakan

(مكيال) هو في المنام سلطان أو حاكم فمن رأى أنه أعطى مكيالاً نال حكماً وكذلك إذا رأى نفسه مكيالاً أو ميزاناً.

___________________________



NISAB ZAKAT TANAMAN PANGAN

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Saya sedikit memiliki tanah sawah luasnya ± 2000m2 . Tanah sawah tersebut biasa saya Tanami padi , akan tetapi saya tidak bekerja sendiri . Jelasnya sawah itu dipekerjakan kepada orang lain sebut saja (Ahmad ) dengan akad sebagai berikut :
1. Ahmad menanggung biaya pengolahan tanahnya .
2. Saya sebagai pemilik sawah menanggung biaya pembelian bibit, ongkos tanam, pembelian pupuk , obat obatan dan membayar ongkos pengairan.

Kemudian setelah panen saya membagi hasil panen untuk Ahmad 20% dari hasil panen tersebut. Berdasarkan pengalaman dari hasil panen sawah tersebut menhasilkan padi gabah sebanyak 12 kwt atau 1.200kg. sehingga hak Ahmad dari hasil
panen itu mendapat bagian 240kg. Jadi bagian saya tinggal 960kg.

Yang ingin saya tanyakan :
1. Apakah hasil panen yang telah saya uraikan tadi telah sampai pada ukuran nisab, sehingga saya wajib mengeluarkan zakat ?
2. Kalau ya, bagimana cara menghitungnya.
Mohon penjelasan .
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb

JAWABAN

1. Nisab tanaman padi adalah hasil secara total. Bukan milik anda saja tapi juga milik Ahmad. Kalau hasil total mencapai nisab maka harus dizakati. Setelah dikeluarkan zakatnya baru dibagi dengan rekan kerja.

Hasil panen Anda sudah mencapai nishab karena nisab zakat pertanian adalah 653 kg gabah kering atau 520 Kg beras.

2. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan:

a. 1/10 atau 10% apabila disiram air hujan/mata air/sungai.
b. 1/20 atau 5% apabila pemeliharaannya menelan biaya pengairan seperti pakai pompa diesel, dll.

Lebih detail: Zakat Pertanian Makanan Pokok

___________________________



ISTRI UMROH TANPA SUAMI

Ada suami istri dan anak mau berangkat umroh setelah sdh siap berangkat 10 hari s blm berangkat umroh suami nya meninggal dunia, nah yg menjadi pertanyaan
1. istri nya boleh melanjutkan berangkat atau tdk???

JAWABAN

1. Boleh. Wanita boleh melakukan haji atau umroh dengan ditemani mahram laki-laki (suami atau kerabat dekat) atau ditemani beberpa wanita yang dapat dipercaya.

___________________________



MIMPI ADIK MENINGGAL

Assalmu alaikum wr. Wb.
Ust...
Saya barusan terbangun dari mimpi kalau saya melihat adik saya meninggal. Dalam mimpi saya sebelum adik meninggal, saat itu rumah sedang ramai dan saya sedang berjalan dengan adik saya menuju orang tua saya.

Sesampai di sana adik saya meminta makanan ( adik saya memang kuat makan dan orangnya keterbelakangan mental ) , lalu saya memberikannya. Tapi setelah selesai makan dia tiba-tiba buang air kecil sendirinya ( seolah pada saat itu kami sudah tahu kalau dia sudah mau meninggal ) dan terjatuh dari kursi, anehnya saya yang memeluknya pada saat sakratul maut, dan saat dia sudah mulai menutup mata tanpa sadar saya langsung mengeluarkan tangisan sehingga dia kembali sadar. Tapi ada seseorang yang menegurku kalau dia akan menderita, sehingga saya menahan tangisanku dan akhirnya adikku meninggal.

1. Apa maksud dari mimpiku itu ?
2. Apalagi sekarang adikku sedang sakit.

Trima kasih sebelumnya...
Wassalam...

JAWABAN

1. Mimpi itu menunjukkan anda sangat menyayangi adik anda walaupun dia menderita keterbelakangan mental. Terus jaga rasa sayang itu, insyaAllah Allah akan membalas keikhlasan anda.
2. Berdoalah buat dia, lakukan usaha maksimal dan bertawakal.

___________________________



SUAMI GILA, BOLEHKAN ISTRI KAWIN LAGI

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Saya ingin bertanya sebagai berikut :
1. Ada suami gila,dan gilanya itu sudah berjalan lama(tidak bisa di harap sembunya).sementara si suami tidak pernah mengucapkan kata cerai pada si istri...Kemudian ada lelaki lain yang naksir pada si istri itu..Apakah boleh si istri di nikahi oleh lelaki lain tersebut?

Mohon penjelasan dengan dalil syar'ie
Wssalamu alaikum Wr. Wb.

JAWABAN

1. Istri tidak boleh menikah dengan lelaki lain sebelum cerai dengan suami sebelumnya. Setelah selesai masa iddah, maka istri boleh menikah dengan lelaki manapun. Cara bercerai adalah dengan mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Setelah pengadilan agama mengeluarkan surat cerai, maka istri boleh menikah dengan siapapun dengan memenuhi syarat dan rukun pernikahan. Lebih detail soal cerai lihat di sini.

___________________________



DALIL HARAMNYA MENCURI

Aslm.
Saya f Ada teman ketahuan mencuri
1. Hadis apa untuk ingatkan dia? Atau ayat qurannya?
Jazakalloh

JAWABAN

1. Menucri adalah perbuatan dosa besar. Banyak ayat Quran dan hadits Nabi yang melarang seorang muslim mencuri. Antara lain:

Dalil Quran tentang larangan dan haramnya mencuri:

Qs. Al-Maidah : 38 "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Qs. Al-Mumtahanah : 12 "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Dalil hadits:

H.R al-Bukhari dari Abu Hurairah : 2295 “Tidaklah beriman seorang pezina ketika ia sedang berzina. Tidaklah beriman seorang peminum khamar ketika ia sedang meminum khamar. Tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia sedang mencuri”

___________________________



SERING MIMPI SUAMI SELINGKUH

Assalamualaikum wr wb.
Ustadz akhir-akhir ini saya sering memimpikan suami saya berselingkuh dengan wanita lain. Saya dan suami tinggal di lain kota, suami pulang ke rumah setiap dua bulan sekali. Saya selalu berpikiran positif atas apa yang terjadi dengan suami saya selama kami tidak bersama. Namun karena seringnya mimpi itu muncul, hati saya menjadi gelisah. Mohon penjelasannya Ustadz apa makna dari mimpi saya tersebut. Terima kasih.
Wassalamualaikum

JAWABAN

Kehidupan rumah tangga anda sungguh tidak ideal. Hidup berkeluarga semestinya harus serumah, seatap dan hidup bersama menikmati dinamika suka dan dukanya kehidupan dunia. Adalah manusiawi kalau anda bermimpi buruk itu terjadi karena didorong oleh banyak hal antara lain rasa kesepian, dorongan libido dan kekurangpercayaan yang timbul dari alam bawah sadar anda.

Kami sarankan agar sebisa mungkin anda berdua jangan hidup berpisah seperti ini hanya demi membela prioritas yang kurang penting dibanding dengan pentingnya hidup bersama dalam berumah tangga. Lebih detail tentang hidup berumah tangga yang harmonis, baca buku kami: http://www.fatihsyuhud.net/bahagia/

___________________________



PROFESI POLISI INDONESIA DALAM ISLAM

Sebagaimana kita ketahui bhw polisi d indonesia menegakkan hukum kuhp bukan hukum syariat, kemudian
1. bagaimana dgn gaji polisinya apakah berkah atau tdk mengingat pekerjaanya menegakkan hukum d luar hukum islam ?

JAWABAN

1. Gaji polisi halal. Yang haram kalau dia korupsi dan melakukang pungli di pinggir jalan.
InsyaAllah gajinya berkah asal jujur dan tidak membela atau melindungi pelanggaran hukum negara dan syariah.

Tentang negara Islam dan penegakan syariah, lihat ulasan mendalamnya di sini: http://www.fatihsyuhud.net/2012/09/nii-dan-aspirasi-negara-islam/

___________________________



HUKUM PERCAYA WETON

assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh ada teman saya dia punya pacar truz ditanya ma orang tuanya itu weton mereka tidak cocok,katanya nanti klo diteruskan akan mendapat kesusahan terus menerus,klo dikasih kemewahan dia akan meninggal cepat,,,

1. apakah kita percaya kpd weton?
2. kalo tidak percaya kenapa pak ustad, pak kyailah yg memberikan saran hari ini hari yg bagus untuk akad,...

mohon penjelasanya terima kasih

JAWABAN

1. Tidak boleh percaya weton. Hukumnya haram. Lihat detailnya di sini.

2. Kalau memilih hari baik dari antara 7 hari yang ada, tanpa melihat wetonnya, maka itu dibolehkan karena ada dalil haditsnya. Misalnya, hari Jum'at hari paling utama bagi umat Islam sehingga beribadah pada saat itu mendapat pahala lebih. Kalau itu yang dimaksud maka boleh memilih hari baik tapi tanpa mengaitkannya dengan hari kelahiran seseorang.

Kalau ada kyai yang memilih hari baik dengan cara hitungan weton, maka kyai tersebut adalah kyai dukun yang tidak perlu diikuti ucapannya dalam soal itu.

___________________________



DIPAKSA CERAI ORANG TUA

Assalaamu'alaikum
Saya seorang wanita berumur 19 tahun sudah menikah siri dengan pria berumur 21 tahun, kami menikah sejak bulan februari 2013. Tapi di tengah perjalanan rumah tangga kami sekitar pertengahan agustus 2013, terjadi masalah antar keluarga kami, sehingga menimbulkan percekcokan, sejak masalah itu, saya di larang keras oleh orang tua saya menemui suami saya. Dan mengancam saya jika saya memilih suami saya, maka saya tidak akan di anggap anak. Padahal hubungan saya dengan suami saya baik baik saja. Sampai sekarang pun kami masih berstatus suami istri dan masih sering bertemu selayaknya suami istri.
Pertanyaannya :
1. Bisakah kami meresmikan pernikahan secara hukum sedangkan orang tua kami berdua tidak setuju? Dan surat nikah siri pun di pegang oleh orang tua saya
2. Apakan berdosa jika saya memilih suami saya sendiri dari pada orang tua saya?
3. Siapa yang dapat menggantikan ayah saya sebagai wali, jika alasan ayah saya tidak masuk di akal dalam melarang saya berhubungan dengan suami saya?

Maaf pa jika berkenan saya mengharapkan sekali jawaban ini, karena saya sudah bingung.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalaamu'alaikum

JAWABAN

1. Bisa.
2. Tidak apa-apa memilih suami dari orang tua kalau ketidaksetujuan orang tua bukan karena alasan syariah. Yang dimaksud alasan syariah, misalnya, suami tidak shalat atau nonmuslim.

Namun demikian, anda perlu mempertimbangkan dampak sosial psikologisnya bagi anda sendiri ke depan. Kalau anda melawan orang tua, maka resikonya adalah apabila anda suatu hari nanti timbul konflik dengan suami sampai bercerai, maka anda tidak akan punya tempat untuk pulang dan mengadu.

3. Kalau anda sudah menikah siri berarti wali tidak diperlukan lagi. Untuk formalisasi ke kantor KUA anda dapat berkonsultasi ke petugas KUA terdekat dan utarakan masalah Anda.

___________________________



HUKUM MENERIMA ZAKAT DARI PEGAWAI BANK

Anak teman saya akan dimasukkan sebagai mustahik disekolah. Tapi yang akan memberikan adalah Bank Konvensional melalui sekolah. Teman saya ragu apakah uang tersebut halal atau tidak? Mohon jawabannya. Terima kasih.

JAWABAN

Harta yang berasal dari bank konvensional statusnya adalah syubhat. Tidak halal 100% juga tidak haram 100%. Karena pada bank konvensional terdapat layanan-layanan yang halal di samping layanan yang ribawi. Adapun hukum memakan harta syubhat yang bercampur halal dan haram hukumnya boleh menurut Imam Ghazali dan ahli fiqih lain. Lebih detail lihat di sini.

___________________________



CARA RUJUK SETELAH TALAK 2 (DUA)

Assalamualaikum wr wb.
Ustad saya mau bertanya
Saya sudah menikah, saya sering cekcok dengan suami. saya sudah pernah di talak 1 kemudian kami rujuk kembali

1. begitu lagi ketika berantam saya sudah ditalak 2 dari bbm ustad. Bagaimana ustad utk rujuk kmbali apakah menikah lagi??

JAWABAN

1. Talak melalui BBM hukumnya talak kinayah. Artinya, talaknya baru sah kalau diikuti dengan niat oleh suami. Kalau memang disertai niat, maka anda terkena talak 2. Adapun cara rujuknya adalah dengan cara rujuk pada talak 1 yaitu suami mengatakan pada istri: "Aku rujuk padamu". Itu kalau rujuknya selama dalam masa iddah. Kalau masa iddah sudah habis, maka harus dengan akad nikah baru.

Harap diperhatikan, ketika anda rujuk kembali, maka quota untuk talak sudah habis. Jangan lagi suami mengucapkan talak, karena akan jatuh talak 3 dan itu talak yang terakhir dan tidak boleh lagi suami rujuk kecuali setelah istri menikah dengan lelaki lain (lihat QS Al-Baqarah 2:230).

Lebih detail: http://www.alkhoirot.net/2012/10/perceraian-dan-talak.html

___________________________

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam