Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Laki-laki Tidak Bisa Menerima Wanita Tidak Perawan

Laki-laki Tidak Bisa Menerima Wanita Tidak Perawan

WANITA PERNAH ZINA, CALON SUAMI TIDAK MENERIMA

Kalo dulu ada perempuan pernah melakukan zina dg mantan pacarnya tetapi pada akhirnya dia putus dg laki2 tsbt. Trs melakukan keslahan itu lg dg pacar barunya...dan lagi2 dia putus jg. Lalu. Dengan jangka wkt yg lama dia brtemu dengan pria baru sjak kenal prempuan itu dia sangat mencintainya dan ingin menikahinya tetapi dia asal nya tidak tahu bhwa prmpuan itu tidak perawan lagi. Si preempuan itu jg mmpunyai perasaan yg sama dg pria itu, dia ingin mnjalin hubunganyg serius akan tetapi kondisi dengan segala kekurangannya tidak mmungkinkan krna dia tidak perawan. Yg lbih parahnya pria itu mengetahui" kekurangan" prempuan itu di wktu yg tidak tepat krna rasa pnasarannya terhadap perempuan yg dsukainya itu. Padahal di hati perempuan itu suatu saat dia ingin jujur dengan pria tersebutdg kondisi ny yg sudah tidak prwan lg. Tp dia takut pria tidak bisa mnerima nya. Akhirnya dia stelah mengetahui memang tidak bisa mnerima perempuan tsbt.
1. Apakah perempuan itu masih ada harapan supaya memiliki pria itu tetapi dengan memohon kepada Allah SWT ? Walaupun si pria sudah mengatakan seperti itu ?

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. WANITA PERNAH ZINA, CALON SUAMI TAK TERIMA
  2. SUAMI SUKA SELINGKUH, ISTRI GUGAT CERAI
  3. MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA PIHAK LAKI-LAKI
  4. HARTA WARISAN ISTRI UNTUK SUAMI DAN ANAK
  5. HAK WARIS ANAK YANG TIDAK BERSAMA BAPAKNYA
  6. SETELAH TAUBAT DOSA KEMBALI TERULANG
  7. TIDAK PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL
  8. MIMPI KETEMU JOKOWI, OBAMA DAN HATTA RAJASA
  9. MIMPI MELIHAT KUCING MELAHIRKAN
  10. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Seperti disebutkan di sini, umumnya pria yang masih perjaka, dalam arti tidak pernah berzina, tidak bisa atau sulit menerima kalau calon istrinya tidak perawan lagi atau pernah berzina. Ini bukan hanya soal keperawanan an sich, walaupun itu juga penting. Tapi ini soal zinanya. Seorang wanita yang pernah berzina satu kali atau lebih itu menunjukkan bahwa dia bukan wanita taat atau setiaknya pernah menjadi wanita pendosa. Bukan wanita baik-baik. Kalau sudah berani melanggar aturan Allah, logikanya ia juga akan berani melanggar aturan rumah tangga dan suami. Dan yang lebih menakutkan lagi, tidak ada jaminan dia tidak akan mengulangi lagi perbuatan zinanya tersebut kelak.

Itulah yang tampaknya menjadi dasar sikap dari pacar anda sehingga sulit baginya menerima kenyataan tersebut walaupun mungkin saat ini anda sudah bertaubat dan ingin melupakan masa lalu.

Anda bisa saja berdoa dan meminta pada Allah agar dia bisa berjodoh dengan anda. Namun langkah yang paling realistik saat ini adalah berusaha mencari calon pasangan yang taat dan soleh tapi punya latar belakang serupa dengan anda. Kesamaan masa lalu itu akan cenderung untuk bisa saling menerima. Atau cari pria lain yang sangat mencintai anda sehingga mentolerir masa lalu anda yang kelam. Lihat juga: Wanita Tidak Perawan Apa Bisa Diterima Calon Suami?

______________________


SUAMI SUKA SELINGKUH, ISTRI GUGAT CERAI

Aslam....
Saya mau curhat dan ada beberapa pertanyaan juga.
Saya sudah menikah sekitar 2th tapi yg saya rasakan hanya banyak sakit hatinya daripada bahagia,dia itu memang baik tapikalau masalah cewe susah dia tinggalkan,dan kata temanya di tempat kerja ataupun waktu dia praktek lapangan dia malah mengakui dirinya duda dan sudah bercerai dgn saya,trus saya tanya baik 2 sama dia, katanya dia gak pernah bilang gitu mereka salah paham az ktanya gtu,tapiada slah satu cewe hubungin saya cewe itu bilang teman dekatnya suami saya tapitetap suami saya tidak mengakui jg, dan tanpa saya tahu dia ternyta punya hp lagi untuk berhub dgn cewe lain,aduh ternyta dia sudah lama membohongi saya slama ini,aku tanya dia apakah aku ada salh?atau kurang apa aku?tp dia bilang gak ada.tapiknpa dia tega membobgi saya?

smpe dia juga pernah menampar saya smpe lemari az 2 rusak olehny,trus dia mlah ngungkit 2 masa lalu, pdahal yg lalu sudah berlalu dan sbelumnya sudah menerima kekurangan masing 2 ,padahal juga masa lalunya begitu menyakitkan saya jg. bukankah seharusnya dia minta maaf atas kesalahan dia tapi malah ngungkit masa lalu, sedih bangettt pdahak asaya selalu memaafkan ksalahan dia tapi selalu diulangi lagi dan lagi, smpe akgirnya aku memutuskan untuk gugat cerai ,

1. apa tindakan saya benar? krna slma ini jg masalalunya selalu menghantui pikiran saya, aku benar2 bingung???tolong solusinya .. dan sekarang aku lagi pulkam ke tempat ortu saya dan dia memutuskan untuk lebaran di tempat ortunya, dan selama 1 minggu sudah kami LDR dan hampir tiap hari kmi bertengkar...krna aku cape trus asaya minta cerai sama dia.dan dia malah jawab silahkan urus ke pengadilan sendiri, katanya gitu. setelah itu 2hri sudah kami gak ada berhubungan atau kasih kabar.
Tolong pencerahanya saya harus bagaimana???

JAWABAN

1. Apa yang anda lakukan dengan gugat cerai itu sudah benar. Dan itu juga dibenarkan secara hukum untuk melakukan gugat cerai apabila suami melakukan perselingkuhan atau perzinahan, maka pihak istri boleh melakukan gugat cerai ke pengadilan agama. Lihat: Cerai dalam Islam

______________________


MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA PIHAK LAKI-LAKI

Assalamualaikum..
Saya (wanita) dan orang (pria) yg dekat dengan saya ingin menikah namun ibu pihak laki2 tidak menyetujui karena saya terlalu jauh. Ibunya asli padang saya jawa timur. Pertama kali bertanya ibu pihak laki2 menyuruh untuk mwncari yg lebih dekat atau sama2 padangnya agar kelak jika mudik bisa pulang bersama2 dan mudah bersilaturahmi dengan besan. Untuk kedua dan ketiga kalinya calon saya bertanya lagi "apakah boleh" dan ibu tidak menjawabnya sama sekali
1. Apakah yg harus saya lakukan apakah ibu itu berdosa???
2. Apakah arti dari diam saja???
3. Apakah boleh menikah tanpa restu ibu pihak laki2??.

JAWABAN

1. Perkawinan adalah hak individu dan orang tuanya harus menyetujuinya serta berdosa apabila menolaknya, kecuali dengan alasan yang bersifat agama, misalnya calon pasangan non-muslim atau calon pasangan tidak taat agama. Jauhnya jarak antara kedua pasangan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak setuju.

2. Diam dalam kasus di atas berarti kurang atau tidak setuju.

3. Secara syariah tidak ada halangan menikah walaupun tidak ada persetujuan dari ibu pihak laki-laki. Islam sangat menganjurkan pernikahan agar terbebas dari dosa zina. Oleh karena itu, Islam mengharuskan orang tua untuk menyetujui permintaan anaknya untuk menikah. Bahkan ayah perempuan yang harus jadi wali nikah apabila tidak setuju maka hak kewaliannya dicabut dan diberikan kepada wali hakim (penghulu, pejabat KUA) untuk menikahkannya. Lihat: Pernikahan Islam

______________________


HARTA WARISAN ISTRI UNTUK SUAMI DAN ANAK

assalamualaikum wr. wb.

mau nanya pak ustadz....

sebelumnya saya mau menceritakan permasalahannya dulu, yaitu tentang sebuah rumah yang mau dijual saudara2 saya, setelah ibu saya meninggal, padahal bapak saya masih ada (hidup) dan tinggal sama saya. dalam hal ini jumlah kami ada 6 orang, saudara tertua saya laki2, yang ke 2 perempuan, yg ke 3 permpuan, ke 4 laki2, yang ke 5 adalah saya sendiri (laki2), dan ke 6 adik saya (laki2). untuk saudari saya yg ke 2 sudah meninggal, tetapi mempunyai 2 orang anak, 1 laki2 dan 1 perempuan. untuk sementara rumah tersebut disewakan ke orang lain, dan rencananya mau dijual dengan harga 200 jt.

1. dalam hal ini bagaimanakah pembagian warisnya, apabila rumah tersebut laku dijual. mohon penjelasan dari Ustadz, agar tidak terjadi kesalahfahaman di antara saudara/i kami. sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalam...

JAWABAN

1. Kalau rumah itu 100% milik ibu anda, maka rumah itu memang harus diwariskan atau dibagikan segera kepada para ahli waris. Perlu diingat, bahwa ahli waris bukan hanya anak tapi juga suami dari almarhumah yakni ayah anda. Kalau ternyata rumah itu bukan milik almarhumah 100%, maka harus dipisah dulu harta orang lain yang ada di situ.

Adapun pembagian waris peningalan ibu di atas menurut syariah Islam adalah sbb:

1. Suami (ayah anda) mendapat 1/4 (seperempat)
2. Anak-anak mendapatkan sisanya yakni 3/4 (tiga perempat) di mana anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari anak perempuan.

Adapun anak kedua perempuan (yakni saudari anda), apabila wafatnya lebih dulu dari ibu, maka ia tidak mendapatkan warisan apapun. Anak-anaknya, alias cucu dari almarhumah, juga tidak mendapatkan warisan. Tapi kalau anak perempuan kedua tadi wafatnya setelah wafatnya ibu -- yakni saat ibu wafat dia masih hidup -- maka ia mendapat warisan juga. Dan harta warisannya itu tidak otomatis diberikan semua kepada anak-anaknya tapi juga harus dibagi secara hukum waris. Sayang anda tidak memberitahu apakah wafatnya lebih dulu dari ibunda atau belakangan. Lebih detail: Hukum Waris Islam

______________________


HAK WARIS ANAK YANG TIDAK BERSAMA BAPAKNYA

Assalamu'alaikum ustadz
Maaf ustadz saya S bin A.
saya lahir pada tahun 1988. Saat saya masih di kandungan, katanya saya sudah ditinggal ayah tanpa kabar beliau berada. Sampai beberapa bulan atau tahun, ayah saya datang kembali menemui ibu saya ketika saya sudah lahir. Masalah harta yang didapat saat ayah dan ibu bersama saya kurang begitu tahu. Sekarang ibu saya sudah menikah lagi dan punya 2 anak, laki dan perempuan. Ayah saya juga menikah lagi dan punya dua anak lelaki. Sampai saat ini, saya sudah berkeluarga dan punya 1 anak belum pernah dinafkahi ayah kandung karena saya besar bersama ibu. Sekarang ayah saya sukses dan alhamdulillah bisa ke baitullah 2x..

1. pertanyaan saya, apakah saat ini saya punya hak untuk minta tanggung jawab kepada ayah kandung?
2. dan apakah kelak saya berhak mendapat waris? Karena saat ini saya benar-benar lagi memburuhkan bantuan.

Mohon penjelasan ustadz atas masalah saya ini, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Amin. terimakasih

JAWABAN

1. Anak yang miskin berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya yang kaya. Hal ini juga disebut dalam Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), yaitu bahwa suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Sesuai dengan penghasilannya, suami menanggung:

a. nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri.
b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak.
c. biaya pendidikan bagi anak.

Khatib As-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj 3/447 juga menyatakan bahwa Bapak wajib menafkahi anaknya baik si bapak itu kaya atau miskin. Kalau ayah tidak menafkahi anak karena miskin, maka apabila bapak kemudian kaya maka si anak dapat meminta nafkahnya kembali. Begitu juga walaupun anak sudah menikah si bapak tetap berkewajiban memberi nafkah apabila dia kaya sedang si anak miskin.

2. Seluruh anak berhak mendapatkan warisan dari ayahnya walaupun mereka berasal dari ibu yang berbeda-beda. Anak laki-laki mendapat warisan dua kali lipat dari anak perempuan. Lebih detail: Hukum Waris Islam

______________________


SETELAH TAUBAT DOSA KEMBALI TERULANG

Ass,pa.umur aku 13 tahun.aku seorang muslim yg bingung. aku telah menonton p0rno setiap malam dan setelah itu aku tobat.tapi kenapa malam berikutnya aku akhirnya balik lagi nonton p0rno. padahal aku tobatnya bener bener kok. apa lagi aku melakukan perbuatan ini di bulan ramadhan malu aku.sangat malu.tolonh ya dibalas,makasih

JAWABAN

1. Taubat itu bukan hanya menyesali diri dan memohon ampun pada Allah. Tapi juga harus diikuti oleh langkah-langkah lain yang sekiranya akan menjauhkan diri kita dari perbuatan dosa tersebut agar tidak lagi terulang. Dalam kasus anda, maka cara tobat yang benar adalah (a) membuang atau menjauhkan diri dari seluruh perkara yang menyebabkan anda menonton p0rno baik itu VCD, CD atau program multimedia yang ada di komputer anda seperti Real playar, 3gp, dan video player yang lain baik berupa software atau add-on di browser anda sehingga anda tida bisa lagi punya kesempatan untuk membuka atau menyetel film porn0. (b) Anda sebisa mungkin mulai mendekati lingkungan yang agamis seperti berjamaah di masjid, berteman dengan para santri pesantren, bersilaturrahmi dengan para kyai atau ulama, dan kalau bisa ikut berdakwah bersama Jamaah Tabligh sebulan sekali. (c) rajin ibadah dan beramal sesuai kemampuan anda.Beramal tidak harus berupa harta, tapi bisa berupa pelatihan kepada yang membutuhkan. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha

______________________


TIDAK PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL

Assalamu'alaikum, afwan ustadz,ana mau tanya,,bulan romadhon ini istri ana sedang hamil,,tapi dia tidak kuat puasa karena setiap 2 jam harus makan, kalau tidak makan dia pasti muntah-muntah terus,
1. bagaimanakah cara dia menggantinya? dengan cara fidhiyah atau dengan mengqodo puasanya,? kalau ditunda tunda takut puasavitu gak kebayar ustad,,
1. dan saya mau minta pendapat ustadz,,minta saran nama buat anak saya nanti kelak ustadz jika dia: laki-laki ataupun perempuan.

demikian ustadz mohon bantuanya,sukron jazakumulloh.

JAWABAN

1. Istri anda wajib mengqodho atau mengganti puasa yang ditinggal dan tidak wajib membayar fidyah karena tidak puasanya disebabkan oleh dirinya sendiri bukan karena anak. Lebih detail: Panduan Puasa Ramadhan

2. Tentang nama, anda tentunya punya pilihan sendiri yang lebih cocok dan sesuai dengan selera anda dan istri. Kalau bingung, silahkan cari melalui Google.

______________________


MIMPI KETEMU JOKOWI, OBAMA DAN HATTA RAJASA

Ustadz sesusai pengumuman pilpres oleh KPU saya mimpi pak Jokowi dan Obama melakukan pertemuan dikamar saya,,, dan pak hatta rajasa tepat didepan pintu saya bersma saya untuk mendampingi dan melihat percakapan pak jokowi dan obama obama keluar dan mengucapkan salam "assalmu'alaikum" diikuti dengan pak jokowi , hatta rajasa juga saya,,, kemudian pak jokowi dan obama kembali berdialog didepan kamar saya,,, saat itu posisi saya ada dibelakang obama dan saya disuruh pindah disampingnya lalu dg segera saya menjulurkan tangan sedikit membungkukan badan saya lewat depan mereka berdua

seketika mimpi berpindah posisi saya tiba-tiba berada tepat di depan istana presiden indonesia dengan view halaman istana hutan Seketika ada mobil-mobilan tank buatan tangan dari kayu lewat di depan yang melaju cepat dan mampu melewati pohon yang rubuh terlentang dilewatinya ,,, dengan segera saya ambil itu mobil2an tank sambil saya berkata :
"ini terlalu tradisonal, biar saya tawarkan ke perusahaan pabrik untuk memodernkannya dan membuatnya canggih"

1. Apa makna mimpi ini buat saya..???
2. apa ada hubungan makna ini dengan ketiga tokoh diatas?
3. apa ada hubungan dengan negara..??

JAWABAN

1. Ada atau tidaknya makna dari mimpi anda tergantung dari apakah mimpi anda berasal dari malaikat, jin atau bunga tidur. Kalau dari jin atau bunga tidur, maka mimpi tersebut sama sekali tidak bermakna apa-apa. Kalau mimpi itu berasal dari malaikat, maka artinya adalah tergantung dari sikap ketiga orang tadi. Kalau mereka bersikap baik pada anda, maka itu berarti pertanda yang baik. Bisa jadi itu isyarat anda akan mendapatkan promosi jabatan atau rejeki yang tidak diduga-duga. Lebih detail: Mimpi dalam Islam

______________________


MIMPI MELIHAT KUCING MELAHIRKAN

Assalamualaikum.. Mhn maaf sy ingin mengetahui arti dari mimpi saya tadi. Jelas sekali msh teringat, sy mimpi melihat kucing bersayap melahirkan 2 ekor anak. Dan yg melihat kejadian tsb sy dg suami sy. Walaupun memang mimpi hanyalah sebuah bunga tidur, namun sy penasaran apakah hal tsb bisa mnjd pertanda atau alamat dlm kehidupan rmh tngga sy ? Trmksh wass..wr.wb

JAWABAN

Kalau mimpi anda benar, maka itu pertanda anda akan mendapat tambahan anggota keluarga yang baru. Kalau sekedar bunga tidur atau gangguan jin, maka mimpi ini tidak ada makna apa-apa. Lebih detail: Mimpi dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam