Harta Waris Bagian 1 Anak Laki-Laki, 3 Anak Perempuan
Harta Waris Bagian 1 Anak Laki-Laki, 3 Anak Perempuan pembagian waris menurut syariat islam untuk keluarga kami yang mana ayah meninggalkan satu putra dan tiga putri yang kesemuanya telah menikah dan mempunyai anak. sedangkan bunda kami sudah lebih dahulu
meninggaldunia 13 tahun yang lalu. Kalau ibu sudah meninggal, maka yang berhak mendapat warisan adalah anak-anaknya di mana anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan. Agar mudah, bagilah seluruh harta menjadi 5 (lima) bagian.
HARTA WARIS BAGIAN ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Saya Nanang dari Jabar, keluarga kami baru saja kehilangan ayahanda tercinta seminggu yang lalu. mohon bantuan penjelasan dari ustadz tentang pembagian waris menurut syariat islam untuk keluarga kami yang mana ayah meninggalkan satu putra dan tiga putri yang kesemuanya telah menikah dan mempunyai anak. sedangkan bunda kami sudah lebih dahulu
meninggaldunia 13 tahun yang lalu. peninggalan ayahanda berupa empat buah rumah, satu buah gunung dan beberapa petak sawah tersebar dibeberpa tempat. mungkin itu saja pertanyaan kami dan atas pencerahannya kami haturkan terima kasih.
wassalamualaikum wr. wb.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- HARTA WARIS BAGIAN ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
- ISTRI PULANG TIDAK MAU DIAJAK BALIK
- BUAT KUE DENGAN PAKAIAN NAJIS
- CARA QADHA SHALAT DAN PUASA YANG DITINGGAL BERTAHUN-TAHUN
- APA PERKATAAN SAYA TERMASUK MURTAD?
- ISTRI GUGAT CERAI SUAMI KARENA PENGARUH IPAR
- HUKUM ISTRI SERUMAH DENGAN IPAR PEREMPUAN
- ISTRI YANG PEMARAH, CINTA WANITA LAIN
- CARA MEMBUAT BLOG
- SISTEM MASUK PESANTREN DAN TSANAWIYAH
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
Kalau ibu sudah meninggal, maka yang berhak mendapat warisan adalah anak-anaknya di mana anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan. Agar mudah, bagilah seluruh harta menjadi 5 (lima) bagian. Anak laki-laki mendapat 2 (dua) bagian, sedangkan ketiga anak perempuan masing-masing mendapat 1 (satu) bagian. Lihat: Hukum Waris Islam
Perlu diingat, kalau kakek dan nenek anda masih hidup, maka dia berhak mendapat warisan dari peninggalan anaknya (yakni bapak anda).
____________________
ISTRI PULANG TIDAK MAU DIAJAK BALIK
Assalamualaikum pak saya S dari bekasi..saya mau berbagi cerita:saya sdah berumah tangga selama -+ 2 thun.. dah mmpunyai anak 1 di tahun tepatnya pada bulan kalo ga salah april kami bertengkar dan istri pergi ke keluarganya dan di ajak balik ga mau..
1. apa yg harus saya lakukan pak..minta solusinya..sebelumnya makasih dan wssallammuallaikum wr wb
JAWABAN
1. Kalau memang pertengkaran itu karena kesalahan anda atau ada perkataan anda yang cukup menyakitkan dia, maka langkah pertama yang harus suami lakukan adalah meminta maaf pada istri dan mengakui kesalahan. Bahkan, seandainya pun yang salah lebih dulu adalah istri, akan lebih elegan kalau suami yang meminta maaf lebih dulu. Yang dewasa, yang harus mengalah. Kalau perlu sebutkan kesalahan-kesalahan yang anda lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Itu tahap pertama menuju rekonsiliasi. Setelah itu, kalau istri berkarakter baik, maka dia pun akan melakukan hal serupa yakni meminta maaf pada anda. Apabila ini terjadi, maka masalah sudah selesai. Kalau istri masih tetap marah, maka bersabarlah. Tetaplah datang ke rumah mertua dan berbicara dengan anak dan mertua serta istri. Komunikasi yang intensif dan seiring berlalunya waktu akan membuat kemarahan istri mencair. Baca juga: Cara Membina Rumah Tangga Harmonis
____________________
BUAT KUE DENGAN PAKAIAN NAJIS
Assalamualaikum, ana punya masalah. waktu itu ana memasukan cd (celana dalam) yang terkena kencing masuk ke mesin cuci. Otomatis semua pakaian yang dicuci di dalam mesin cuci tersebut menjadi najis. Lalu pakaian tersebut dipakai oleh semua anggota keluarga ana, dan keluarga ana memasak makanan dan kue kering untuk lebaran.
1. Jadi apakah makanan yang dibuat tadi menjadi najis atau tidak?syukron
JAWABAN
1. Benda najis yang kering itu tidak menularkan najisnya pada benda lain. Jadi, seandainya baju yang dipakai najis, kalau kering maka najisnya tidak berpindah atau menular ke kue dan makanan yang dimasak.
Soal status celana dalam yang najis, kalau najisnya termasuk najis hukmiyah -- yakni najis yang tidak tampak benda najisnya -- maka ketika tersiram air di mesin cuci, ia menjadi suci. Dan air bekas menyiramnya itu tidak najis. Ia disebut air musta'mal yakni air suci yang sudah dipakai untuk mensucikan najis atau menghilangkan hadas (kecil / besar). Tapi kalau najisnya adalah najis ainiyah (benda najisnya terlihat) maka seluruh air di mesin cuci menjadi najis. Lihat detail: Najis dan Cara Mensucikan
Baca juga:
- HUKUM BAJU YANG DICUCI MESIN CUCI OTOMATIS ATAU MANUAL
- Hukum Air Ghusalah
____________________
CARA QADHA SHALAT DAN PUASA YANG DITINGGAL BERTAHUN-TAHUN
Assalamuallaikum wr.wb...
Pak ustaz saya ingin bertanya beberapa hal tentang perjanjian dan kadaq puasa, shalat.
begini pak ustaz dulu saat SD, SMP, SMA saya pernah berjanji atas nama Allah
tapi dulu saya benar-benar tidak paham & masih menganggap agama islam & hukum-hukum nya hanyalah hal biasa. akan tetapi alhamdulillah pada bulan puasa tahun 2014 ini saya mulai sedikit paham tentang kandungan al'quran..
berikut janji yang saya ucapkan dulu :
1) "bahwa saya tidak akan berkata kotor lagi, andaikan saya berkata kotor maka saya akan mendapat dosa sebesar bulan dan sebagai gantinya luka di kaki saya sembuh secepatnya...(luka di kaki saya hanya luka biasa)" dan alhamdulillaah dalam waktu 1 hari saja luka saya menghilang.... tapi kadang saya berkata kotor lagi dan lagi..
2) "saya berjanji Atas nama allah untuk tidak melakukan onani lagi" tapi kadang saya melakukannya lagi dan lagi. dan juga dulu saya sering membatalkan puasa dengan sengaja,
dan meninggalkan shalat wajib. pertanyaan saya pak ustaz :
1) apakah janji saya tetap berlaku sampai sekarang
2) bagaimana cara mengganti puasa yang ketinggalan bertahun-tahun
3) bagaimana cara mengganti shalat yang dulu saya sering tinggalkan
pak ustaz saya benar-benar khawatir & takut dengan balasan Allah ke saya
..saya mohon pak ustadz men-jawab pertanyaan dan memberikan solusi bagi saya...
Wassalamuallaikum wr.wb
JAWABAN
1, Tidak berkata kotor dan selalu berkata dengan baik adalah perintah agama. Nabi bersabda [قل خيرا أو ليصمت] Berkatalah yang baik atau diam. Jadi, ada janji atau tidak ada janji dari diri anda, perilaku tersebut sudah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan perintah untuk berkata benar dan baik itu berlaku sepanjang hidup setiap muslim.
2. Diqadha sesuai dengan hutang yang ditinggalkan. Lihat: Puasa Ramadhan
3. Sama, semua shalat yang ditinggalkan harus diganti. Kalau lupa jumlahnya yang tepat, maka cukup diperkirakan saja. Lihat juga: Shalat 5 Waktu
____________________
APA PERKATAAN SAYA TERMASUK MURTAD?
Assalamualaikum ustad,
Saya bertanya mengenai masalah aqidah.
Sebelumnya saya pernah melakukan kesalahn yg mungkin mendekati ridah (murtad) seperti bergumam dlm hati jika saya gagal maka saya akan ... ( yg sepertinya tidak bisa saya teruskan disini ustad krn saya tkt). Waktu itu saya blm memahami mendalam ttg Islam, setelah saya baca ternyata hal tersebut salah. Saya sudah bertaubat dan tentunya mengucapkan kalimat syahadat dan memperbnyk ibadah.
1. Yang ingin saya tanyakan apakah saya juga harus mandi wajib
2. dan mengucapkan kalimat syahadat kepada muslim? Atau cukup dgn taubat saja?
Jujur saja hal ini terus menerus ada dlm fikiran saya shngga terkdang membuat saya menjadi ragu dan khawatir berlebihan. Saya khawatir puasa ramadhan tidak afdol.
Mohon untuk penjelasannya, Terima kasih.
JAWABAN
1. Mandi awjib bagi orang murtad yang bertaubat adalah sunnah menurut mazhab Syafi dan Hanafi. Dan wajib hukumnya menurut madzhab Hanbali dan Maliki. Baca juga: Murtad dalam Islam
2, Tidak perlu mengucapkan taubat di depan saksi. Cukup taubat saja kecuali kalau murtad anda itu dilakukan secara publik. Lihat: Taubat Nasuha
____________________
ISTRI GUGAT CERAI SUAMI KARENA PENGARUH IPAR
Ass . saya BS dr kalimantan selatan , saya dgugat istri saya ke PA krna ad dorongan dri pihak ke 3 sblmnya kami hidup rukun dan harmonis ttpi setelah istri saya melahirkan anak kami sifat mertua saya berbubah krna ada bumbu2 dri ifar saya yg iri dengan keadaan kami,lalu istri saya mulai menentang apa kata saya mulai berani dan menggugat saya tanpa alasan yg jelas ,dan saya tidak menginginkan perceraian karna anak saya baru brmur 3 bulan. dan saya sudah kedua kaliNYA panggilan dr Pengadilan Agama taggal 4 agustus ini saya yg ke 3
1. dan bagaimana saya mempertahanakan di depan hakim karna saya tidak ingin berpisah dengan anak saya yg masih balita dan saya mencintai istri saya setulus raga saya,
2. dan orang ke 3 itu apakah termasuk dosa besar pak ustadz yg ingin mengancurkan rumah tangga kami walau itu kelurga istri saya sendri? trmksh wass.
JAWABAN
1. Kalau proses gugat cerai sudah berada di depan hakim pengadilan agama, maka keputusan hakim akan sangat dipengaruhi oleh bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat yaitu istri. Kalau istri dapat membuktikan bahwa anda tidak memberi nafkah atau pernah selingkuh atau pernah melakukan kekerasan (KDRT), maka bukti-bukti itu akan memaksa hakim untuk mengabulkan tuntutan istri anda untuk cerai walaupun anda menolak untuk bercerai. Kalau istri anda tidak bisa memberi bukti akan tuduhannya pada anda, maka hakim tidak akan mengabulkan tuntutan istri. Lihat: Cerai dalam Islam
2. Kalau memang orang ke-3 itu memfitnah dengan berita bohong, maka dia berdosa besar telah melakukan itu. Lihat: Daftar Dosa Besar dalam Islam
____________________
HUKUM ISTRI SERUMAH DENGAN IPAR PEREMPUAN
Assalamualaikum . Perkenalkan nama saya H. di usia baru menginjak 21 tahun mgkn memang terlalu muda untuk menikah . Langsung saja ya :) baru 6 bulan saya menikah tapi pernikahan baru di umur 2 bulan saya sudah merasakan janggal dalam hati saya .
1. Apa yang harus saya lakukan dan apa hukumnya ketika suami meminta saya untuk tinggal serumah dengan keluarganya jika hanya itu ibu mertua tidak akan ada rasa keberatan dihati saya melainkan saudara perempuannya yang memiliki anak perempuan di umur 5 tahun . Kebutuhan ibu mertua saudara perempuan dan ponakannya semua menjadi tanggung jawab suamiku karna kakaknya seorang janda tak bekerja kadang aku merasa tidak tega melihat suami tapi suami selalu mengira aku tak mau dgn kluarganya sesungguhnya tidak ada aku rasa seperti itu . Suami selalu membela kakaknya mementingkan kakak dan ponakannya .
2. Apa yg harus saya lakukan
3. apa hukum istri seatap dgn ipar perempuannya?
JAWABAN
1. Dunia rumah tangga memang tidak selalu indah dan ideal. Yang indah dan ideal adalah suami istri memiliki rumah sendiri terpisah dari mertua dan ipar. Menghadapi situasi yang ideal, kita harus bersyukur. Namun menghadapi kondisi tidak ideal seperti yang anda alami saat ini, maka yang diperlukan adalah bersabar. Sambil tetap berdoa semoga ke depannya kondisi ekonomi bisa lebih baik sehingga bisa memiliki rumah sendiri.
2. Bersabar dengan kekurangan yang ada dan sambil berusaha dan berharap agar keadaan menjadi lebih baik. Salah satu bentuk usaha adalah berusaha membantu ekonomi suami dengan membuka usaha kecil-kecilan atau mencari kerja.
3. Istri seatap dengan ipar perempuan tidak masalah. Yang masalah adalah kalau istri satu rumah dengan ipar laki-laki. Baca juga: Cara Membina Rumah Tangga Harmonis
____________________
ISTRI YANG PEMARAH, CINTA WANITA LAIN
Assalamualikum wr wb
Sebelumnya saya perkenalkan saya A (30thn). Melalui media ini saya mau bertanya ustadz. Saya sudah menikah lebih kurang 3 tahun dan alhamdulillah sudah dikaruniai seorang putra yang cerdas. Namun dalam rumahtangga kami belum dapat saya simpulkan sebagai keluarga yang samawa. karna istri saya sangat tempramental (pemarah). ketika ada masalah apapun itu slalu saja marah2 tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu yang kadang saya tidak tahu apa masalahnya, tiba2 marah dan mengamuk (banting sana sini). ketika ditanya tidak pernah dijawab. dan akhirnya anak yang menjadi korbannya.
Dan saya sangat tidak nyaman dengan situasi ini. namun saya slalu berusaha keras untuk memahami istri saya. sekalipun saya sering kali harus ikhlas ketika istri saya menolak untuk melakukan hubungan suami istri yang sudah menjadi kewajibannya melayani suami.
Nah, itu berlalu hingga saat ini lebih kurang 3 tahun usia pernikahan kami. Dan pada waktu yang sama saya mendapat kenalan baru dikantor sebut saja si A, seorang wanita yang rajin dan pintar dan waktu terus berlalu dan alhasil saya merasa sangat bersalah karena jatuh cinta lagi dengan wanita tersebut yang begitu baik dan perhatian. Namun kami memahami posisi masing2 yang tidak mungkin untuk berlanjut. Dan pada saat itu lah masalah lain lagi muncul, kalau si A tersebut ternyata mengaku sudah tidak perawan lagi karena sering terpaksa memenuhi keinginan pacarnya dan yang sebenarnya tidak dia inginkan.
Pertanyaannya ustadz :
1. Bagaimana sikap saya terhadap situasi rumahtangga saya yang demikian itu? Satu sisi saya mempertahankan dan sisi lain saya semakin tidak tahan dan kuat.
JAWABAN
1. Istri yang menolak melakukan hubungan intim disebut nusyuz. Hukumnya haram dan berdosa pada Allah dan pada suami. Apa yang perlu dilakukan suami adalah mengajari dia dan memberi pemahaman akan wajibnya taat pada suami selagi perintah suami tidak melanggar syariah. Secara hukum fikih, wanita yang nusyuz tidak berhak mendapatkan nafkah selama dia nusyuz. Kalau dia terus membangkang pada suami, maka suami punya pilihan untuk tetap mempertahankannya atau menceraikannya. Sebagaimana istri boleh menggugat cerai suami yang tidak memenuhi kewajibannya. Lihat: Cerai Talak dan Gugat Cerai
Untuk wanita kedua, anda bisa menikah dengannya sambil tetap mempertahankan istri pertama. Atau bisa memilih salah satunya dengan menceraikan istri pertama dan menikahi wanita kedua. Lihat: Pernikahan Islam
____________________
CARA MEMBUAT BLOG
Yth Pengasuh Website www.alhoirot.net,
Terima-kasih banyak atas berbagi infonya tentang membuat blog, penjelasannya mudah dipahami dan detail.
Saya belum pernah membuat blog, sedang proses belajar. Dari tulisan di website Alkhoirot, disebutkan hostingnya juga menggunakan blogger.com.
1. Mohon penjelasannya, apakah pembuatan website Alkhoirot menggunakan aplikasi Wordpress.com atau blogger.com.
2. Kalau boleh tahu, apakah theme desainnya mengkopi dari yang sudah disediakan aplikasi tersebut atau di-customize.
Terima-kasih banyak atas kesediaan waktunya membaca tulisan ini dan berbagi ilmunya.
Wassalam,
JAWABAN
1. Alkhoirot.net memakai blogger.com karena gratis dan selalu aktif. Bandwithnya pun tak terbatas sehingga kami tidak kuatir kehabisan bandwith kalau trafik atau pengunjung lagi membludak.
2. Alkhoirot.net memakai template bawaan dari blogger.com
____________________
SISTEM MASUK PESANTREN DAN TSANAWIYAH
Assalamualaikum ustadz.
1. Mau tanya untuk masuk pesantren setara dengan SMP atau tsanawiyah sistim biaya nya seperti apa yaaa ? Mohon di respon. Dan untuk lebih jelas nya saya bisa hubungi ke siapa ?. Terims
Wassalam.
JAWABAN
1. Kalau yang maksud sistem pembiayaan di pesantren alkhoirot, maka anda dapat lihat detailnya di sini.