Ganti Nama untuk Merubah Nasib
Ganti Nama untuk Merubah Nasib ahli metafisika yang menurut pendapatnya nama seseorang mempengaruhi nasip hidupnya misalnya si A namanya karna tidak sesuai menurut hitungan tanggal lahirnya dia rejekinya akan seret, sulit maju , susah jodoh dan sebagainya.. Bagaimana seorang muslim menyikapi ini Ganti nama hukumnya boleh. Adapun percaya bahwa ganti nama akan merubah nasib itu sama dengan percaya para ramalan. Dan percaya pada ramalan hukumnya adalah haram.
MERUBAH NAMA UNTUK MERUBAH NASIB
Assalamualaikum pak ustad
Baru- baru ini saya menonton siaran tv suasta nasional mereka ramai membicarakan tentang seorang ahli metafisika yang menurut pendapatnya nama seseorang mempengaruhi nasip hidupnya misalnya si A namanya karna tidak sesuai menurut hitungan tanggal lahirnya dia rejekinya akan seret, sulit maju , susah jodoh dan sebagainya.. Bagaimana seorang muslim menyikapi ini karna banyak sekali pesohor dan orang2 muslim juga yang memberikan testimoni keampuhannya.. Bagaimana ajaran islam menyikapi ini. Terimakasih
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- MERUBAH NAMA UNTUK MERUBAH NASIB
- GAJI BEKERJA DI BANK KONVENSIONAL
- POTONG GAJI PNS UNTUK ZAKAT APA MASIH BERLAKU?
- JANJI APA TERMASUK NAZAR?
- NAJIS BERAT DAN TANTE PEMELIHARA ANJING
- CARA PERNIKAHAN PRIA MUSLIM DAN WANITA KATOLIK
- GAGAL JADI ISTRI KEDUA DEPRESI BERAT INGIN BUNUH DIRI DAN MURTAD
- TAUBAT DARI ZINA
- MIMPI JADI PENGANTIN PENGGANTI
- MIMPI MELIHAT BULAN PURNAMA
- SUAMI BERZINA, BOLEHKAH ISTRI MINTA CERAI?
- MIMPI BERTEMU ORANG MENINGGAL
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
Ada dua hal dalam kasus di atas yaitu merubah nama dan percaya pada ramalan. Ganti nama tidak ada hukumnya dalam Islam. Oleh karena itu, kembali pada hukum asal dalam perkara non-ibadah yaitu boleh seperti dalam kaidah fikih yang menyatakan "Hukum asal dari segala sesuatu (yang bersifat non-ibadah) adalah boleh kecuali ada dalil khusus yang mengharamkannya." (الأصل في الأشياء الإباحة حتي يدل الدليل علي تحريمه)
Adapun percaya bahwa ganti nama akan merubah nasib itu sama dengan percaya para ramalan. Dan percaya pada ramalan hukumnya adalah haram. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Nabi bersabda:
مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً
Artinya: Barnagsiapa yang datang ke tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Dalam Hadits lain riwayat Muslim Nabi bersabda:
عن معاويةَ بنِ الحكم السُّلمي رضي الله عنه قال: «قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ ! أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِي الجَاهِلِيَّةِ، كُنَّا نَأْتِي الكُهَّانَ قَالَ: فَلاَ تَأْتُوا الكُهَّانَ»
Artinya: Ya Rasulullah, dulu kami banyak melakukan sesuau di masa Jahiliyah. Dulu kami biasa datang ke tukang ramal. Nabi bersabda: Jangan datang ke dukun tukang ramal.
Baca juga: Hukum Percaya Ramalan
___________________________
GAJI BEKERJA DI BANK KONVENSIONAL
siang pak. Saya mau bertanya apakah hukum islam tentang bekerja, mendapat gaji dari Bank konvensional yg penuh riba? Mohon pencerahan nya pak. Saya bekerja di bank sudah 2 thn lebih.
JAWABAN
Mayoritas ulama menyatakan bahwa bank konvensional adalah riba. Dalam bahasa Arab para ulama menyebutnya dengan Bank Ribawi (البنك الربوي). Namun, ahli hukum Islam asal Mesir, Yusuf Qardhawi, menganggap bahwa tidak semua layanan dalam perbankan itu haram. Ada juga layanan yang halal seperti transfer uang, dll. Baca detail: Layanan bank konvensional yang halal dan haram.
Oleh karena itu Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa hukum bekerja di bank konvensional itu tergantung di bagian layanan mana dia bekerja. Kalau bekerja di bagian yang tidak haram, maka gajinya halal. Kalau bekerja di bagian layanan yang haram seperti kredit simpan pinjam, maka gajinya haram. Baca: Hukum Gaji Kerja di Bank konvensional.
Namun, ada juga sebagian kecil ulama yang menghalalkan bank konvensional. Salah satunya adalah seorang mufti Mesir Athiyah Saqr. Baca: Ulama yang Menghalalkan Bank.
Kalau anda tidak memiliki alternatif kerja di tempat lain, maka anda dapat tetap bekerja di bank tersebut dengan mengikuti pendapat yang menghalalkan. Namun usahakan untuk mencari alternatif untuk bekerja di tempat lain seperti di bank syariah atau sektor lain. Karena dalam Islam kita dianjurkan untuk memilih hal apapun yang semua ulama sepakat atas kehalalannya. Kaidah fikih menyatakan: "Keluar dari perbedaan ulama itu disunnahkan" (الخروج من الخلاف مستحب) Baca juga: Hukum Gaji Bank Konvensional (Non Syariah)
___________________________
POTONG GAJI PNS UNTUK ZAKAT APA MASIH BERLAKU?
assalamu'alaikum...
maaf sebelumnya, saya ingin bertanya, saat ini pemotongan secara langsung gaji PNS sebesar 2,5% untuk zakat gaji masih berlaku tidak ya di kota malang?? saya ingin tahu informasinya lebih banyak untuk bahan penelitian saya..
atas jawaban yang diberikan saya sampaikan terimakasih..
wassalamu'alaikum..
JAWABAN
Pondok Pesantren Al-khoirot adalah lembaga swasta yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan institusi pemerintah dan para pegawai negeri sipil (PNS). Soal yang anda tanyakan di luar bidang kami.
___________________________
JANJI APA TERMASUK NAZAR?
Assalamualaikum maaf mau tanya, saya kemarin ngomong kepada seseorang "besok saya pasti ikut acara X". besoknya saya tidak ikut acara X. Namun sebelumnya saya sudah bilang untuk tidak bisa ikut acara X dan dia bilang gpp.. Yang mau saya tanyakan:
1. Apakah ucapan saya disebut janji atau bukan?
2. Kalau janji, apakah janji saya ini wajid dibayar dengan kifarat?
JAWABAN
1. Itu disebut janji tapi bukan nazar.
2. Karena bukan nazar maka tidak ada kewajiban bayar kafarat kalau diingkari. Baca: Nazar Islam
___________________________
NAJIS BERAT DAN TANTE PEMELIHARA ANJING
Assalamu'alaikum...
maaf, saya ingin bertanya tentang najis berat. begini ceritanya, saya mempunyai tante yang beragama kristen dan tante saya itu memelihara anjing, dulu waktu saya kelas SMP anjingnya mati, kemudian waktu saya kelas SMA, tante saya menginap di kamar saya, saya sekarang sudah lulus kuliah...
Pertanyaan saya :
1. apakah kamar saya terkena najis berat karena tante saya yang pernah memelihara anjing itu pernah menginap di kamar saya???
2. apakah rumah saya terkena najis berat karena tante saya pernah berada di rumah saya???
3. apakah semua perabotan di Rumah saya itu suci dan tidak terkena najis???
mohon penjelasannya... karena saya masih ragu-ragu dan was-was karena masalah ini... saya bahkan berfikir kalau sebagian besar perabotan di rumah saya terkena najis berat... saya sudah bertanya ke teman-teman saya tapi saya masih was-was... hidup saya terganggu karena masalah ini, saya tidak tenang... tolong berikan penjelasan kepada saya disertai dengan dalil yang kuat yang sejelas-jelasnya agar rasa was-was mengenai najis ini dapat hilang... saya mohon bantu saya... terima kasih.
JAWABAN
1. Kamar anda tidak najis. Karena tante anda waktu masuk ke kamar anda tidak membawa anjing. Adapun kekuatiran anda bahwa kemungkinan ada najis di tubuh atau di pakaian yang dipakai tante, itu bersifat dugaan. Dan dugaan itu tidak dianggap. Dalam situasi ketika ada keraguan antara suci dan najis, maka hukumnya kembali pada hukum asal yaitu suci. Dalam kaidah fikih dikatakan "Hukum asal dalam segala sesuatu adalah suci selagi tidak yakin akan kenajisannya" (الأصل الطهارة ما لم تتيقن النجاسة). Yang dimaksud 'yakin' dalam hukum fikih adalah adanya fakta. Sedangkan yang dimaksud 'ragu' adalah perkiraan atau praduga tanpa fakta. Dalam situasi antara yakin dan ragu, maka hukum yang dipakai adalah yang yakin. Kaidah fikih lain menyatakan "Keyakinan tidak bisa dikalahkan oleh keraguan" (اليقين لايزال بالشك). Maksudnya, fakta mengalahkan praduga. Baca juga: Hukum Najis Anjing menurut mazhab empat
2. Tidak. Rumah anda tetap suci.
3. Rumah dan perabotan rumah anda tetap suci kecuali kalau ada fakta seperti tante masuk rumah membawa anjingnya.
___________________________
CARA PERNIKAHAN PRIA MUSLIM DAN WANITA KATOLIK
selamat siang, saya mau tanya. saya seorang muslim calon saya katholik. Bagaimana caranya kami menikahnya supaya sah secara agama Islam dan apakah calon saya harus membaca syahadat dulu.
Mohon bantuannya, dan terimakasih banyak atas bantuan dan kerjasamnya.
JAWABAN
Kalau ingin menikah supaya sah secara agama dan resmi diakui oleh negara, maka calon anda harus masuk Islam lebih dahulu.
Perlu diketahui juga bahwa wali nikah yang menikahkan adalah wali hakim yakni pejabat KUA. Bukan ayahnya (kalau ayahnya non-muslim). Sebab wanita muslimah harus dinikahkan oleh wali yang muslim juga. Kalau ternyata walinya tidak Islam, maka hak perwalian harus dilakukan oleh wali hakim.
Untuk prosedur lebih detail, silahkan anda datang ke kantor KUA terdekat. Baca detail: Pernikahan Islam
___________________________
GAGAL JADI ISTRI KEDUA DEPRESI BERAT INGIN BUNUH DIRI DAN MURTAD
Assalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh.
Dia sedang dalam kondisi benar-benar bingung dan kalut. Keadaannya sangat memprihatinkan sebulan terakhir ini. Pria beristri yang hendak menikahinya memutuskan hubungan begitu saja. Padahal hubungan mereka sudah cukup jauh, mereka sudah berjalan 2 tahun. Sang istripun sudah tahu perihal rencana pernikahan (katanya). Namun tiba2 sang istri pertama berontak dan meminta agar suaminya meninggalkan wanita ini. Teman saja depresi sejadi-jadinya. Dia merasa sangat terpukul karna niat dia bersedia menjadi yang kedua itu ikhlas. Keikhlasan itu dimanfaatkan saat sang perempuan sedang lengah. Pria itu merenggut kehormatan sahabat saya. Hanya pada saya dia berani bercerita. Dia takut sampe dari sebulan yang lalu nekat bunuh diri namun saya gagalkan. Sekarang dia nekat hendak murtad. Saya sudah berusaha menasehati namun sulit sekali. Mohon bantuannya.
wassalammu'alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh.
JAWABAN
Siapapun wanita yang cepat percaya pada laki-laki dan mudah menyerahkan kehormatannya dan bersedia berzina dengan laki-laki itu, maka hanya penyesalan yang akan diterimanya.
Perempuan, siapapun dia apalagi pernah jadi santri, hendaknya menjaga kehormatannya dengan menjauhi zina. Kalau itu terlanjur dilakukan, maka ia harus siap mental atas segala konsekuensinya seperti ditinggal si pria.
Laki-laki, apalagi yang sudah dan masih beristri, cenderung merayu wanita hanya untuk kepuasan keinginan nafsunya untuk mencoba-coba yang lain. Untuk itu, jangan mudah percaya dan jangan pernah mau diajak hubungan intim sebelum terjadi akad nikah resmi.
Apa yang harus dilakukan si wanita sekarang? Pasrah dan lakukan taubat nasuha, semoga Allah mengampuni dosanya. Lihat: Cara Taubat Nasuha.
___________________________
TAUBAT DARI ZINA
Assalammualaikum, ustadz saya mau tanya. Ustadz dulu sewaktu saya berumur 6 tahun pernah di perkosa, lalu hal itu kembali lagi setelah saya memasuki SMA, saya di jebak oleh pacar saya dan melakukan perbuatan itu. lalu saya berzinah lagi dengan laki-laki lain. Dan sekarang saya mempunyai calon, calon saya seorang abdi negara, dalam mengajukan pernikahan di kesatuannya harus test keperawanan terlebih dahulu. Saya sudah jujur kepada calon saya itu tentang masa lalu saya, dan kini saya telah bertaubat. Tapi yang saya ceritakan hanya kasus pemerkosaan yang terjadi saat saya berusia 6 tahun.
1. Apakah itu boleh ustadz? karena saya malu.
2. Lalu, apa yang menjadi ukuran taubat seseorang itu telah di terima? Saya masih takut bahwa taubat saya belun diterima ustadz.
Terimakasih. wassalam.
JAWABAN
1. Itu termasuk berbohong. Dan bohong itu dosa. Tapi kalau demi menjaga hubungan anda dengan calon anda, maka semoga kebohongan yang anda lakukan itu diampuni Allah. Baca: Bohong dalam Islam
2. Tanda taubat yang diterima adalah apabila orang itu tidak lagi melakukan dosa yang sama. Lihat: Cara Taubat Nasuha.
___________________________
MIMPI JADI PENGANTIN PENGGANTI
Assalamu'alaikum wr. Wb.
Saya sudah 2 malam ini bermimpi tentang pernikahan.
Malam pertama, saya bermimpi menggantikan saudara sepupu perempuan saya yang sudah menikah bulan juni / juli lalu diacara pernikahannya yang kedua dimana sebelumnya dia menjadi pengantin di perayaan gedung sedangkan hari keduanya saya yg menggantikan dia menjadi pengantin dengan suaminya karna dia jatuh sakit. Lalu saat foto pre-wedding sblm acara dimulai dan melihat ke cermin malah saya bersanding menggunakan pakaian orange emas pengantin dengan teman kantor yang sempat dekat dengan saya. Kemudian keluar dari ruangan sudah banyak tamu2 undangan yang datang dan melihay kearah saya.
Hari kedua, saya bermimpi akan menikah dengan mantan pacar yang saat ini dekat dengan saya. Tetapi tidak jadi entah kenapa dimimpi tidak jelas penyebabnya dan dihadapan saya serta ada keluarga dia dan perempuan itu , mereka berencana akan menikah. Orang lain itu ialah perempuan teman kerja saya yg sudah saya anggap seperti kakak saya sendiri. Masa pendekatan mereka lewat bbm pun saya sakit melihatnya dan saya menangis dikamar kemudian kakek dan nenek saya yang menenangkan.
Mohon dibantu ya pak.
Terima kasih.
JAWABAN
Mimpi menikah bisa bermakna akan mendapat pertolongan Allah. Namun bisa juga berarti akan mendapat musibah atau kesusahan. Jadi tergantung konteksnya. Mimpi tidak jadi menikah dengan pacar anda itu bisa jadi merupakan tanda berkah atau musibah tergantung dari sosok seperti apakah pacar anda itu. Kalau dia orang tidak taat agama dan berkepribadian buruk, maka tidak jadi menikah dengan dia merupakan tanda berkah. Tapi kalau dia orangnya taat agama dan pribadinya baik, maka itu tanda anda akan mendapat musibah.
Namun perlu diingat, bahwa makna di atas itu kalau mimpi yang anda alami berasal dari malaikat. Kalau berasal dari jin atau dari diri sendiri, maka tidak ada makna apapun. Lihat: Mimpi dalam Islam
___________________________
MIMPI MELIHAT BULAN PURNAMA
Pak uztadz
Dua hari yg lalu saya bermimpi diajak teman keluar dari suatu ruangan untuk melihat bulan purnama diatas sebuah danau. Sangat indah dan karena danau tsb sedang tenang maka terlihat seperti 2 bulan. Apa makna mimpi tsb
JAWABAN
Melihat bulan bisa berarti berita gembira. Kalau anda masih bujang, maka anda akan mendapatkan jodoh.
Namun perlu diingat, mimpi terkadang berasal dari diri sendiri atau jin jika demikian, maka mimpi anda tidak ada artinya. Lihat: Mimpi dalam Islam
___________________________
SUAMI BERZINA, BOLEHKAH ISTRI MINTA CERAI?
suami berzina dengan wanita lain apakah saya sebagi istri boleh meminta cerai.
JAWABAN
Boleh. Itu bisa jadi alasan untuk melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Menurut syariah Islam, itu bisa jadi pembenaran bagi anda untuk memilih antara berpisah atau tetap melanjutkan hubungan rumah tangga. Baca detail: Cerai dalam Islam
___________________________
MIMPI BERTEMU ORANG MENINGGAL
Assalamualaikum pa ustad nama saya ririn, tadi malam saya mimpi bertemu dan ngobrol dengan org yang sudah meninggal, dia banyak menceritakan kehidupannya di akhirat, dia juga mengaku dirinya sedang disiksa, dia menyuruh saya untuk memperbanyak ibadah+amal karena hidup saya tidak akan lama lagi, saya menjawab hanya Allah Yang Maha Mengetahui kematian, tapi saya masih takut.. Mohon pencerahan
wassalam
JAWABAN
Anda betul bahwa hanya Allah yang tahu kapan kematian seseorang. Namun, anda dapat menjadikan mimpi itu sebagai langkah introspeksi diri agar lebih dekat pada syariah Islam lebih taat pada agama dan berbuat baik pada sesama manusia. Tidak perlu takut karena semua orang akan mati. Tapi anda perlu merasa kuatir apabila tidak bisa mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangannya. Karena kematian memang bisa datang kapan saja. Lihat: Mimpi dalam Islam