Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Gara-gara Dian Pelangi Gadis Hindu Ingin Masuk Islam

Gara-gara Dian Pelangi Gadis Hindu Ingin Masuk Islam
INGIN MASUK ISLAM GARA-GARA TERINSPIRASI DIAN PELANGI

Selamat malam, saya wanita berusia 23th. Mohon maaf sebelumnya, saya adalah non-muslim. Pertanyaan pertama saya di awal,
1. Apakah salah jika saya mengucapkan Assalamualaikum? Saya pernah mengucap salam dan katanya tidak akan dijawab karena saya bukan muslim.

Saya beragama hindu, dan sekiranya sudah sejak setahun lalu saya mulai tertarik dan mempelajari islam. Awal saya mulai tertarik saat saya melihat Dian Pelangi, seorang designer busana muslim di salah satu acara tv. Saya sangat kagum, karena walaupun dengan pakaian yg tertutup dia sangat terlihat cantik dan anggun. Saya mulai mencari tau kenapa wanita islam harus memakai pakaian tertutup, sungguh saya sangat kagum dengan semua ajaran islam. Dari itu saya mulai memakai pakaian yg lebih tertutup, karena jujur pakaian saya sebelumnya seringnya lebih terbuka. Suatu saat saya bertemu dengan seseorang, dari orang itulah saya mulai semangat mempelajari islam. 2 kali bulan puasa saya pun ikut belajar puasa walaupun masih banyak bolongnya, ikut tarawih, yg walaupun sejujurnya saya belum bisa shalat. saya sedang belajar shalat dan sangat ingin sekali belajar membaca al-quran. Walaupun sudah setahun jujur saya belum sangat lancar. Semakin lama saya merasa sangat nyaman dan yakin dengan islam, namun saat ini saya masih tinggal bersama keluarga yg beragama hindu, saya bingung. Walaupun keluarga beragama hindu namun saya tidak bgitu paham dengan hindu, dengan semua ajaran2nya, belum lagi saat sd saya di sekolahkan di sekolah khusus kristen, dan satu lagi saya berasal dari keluarga yg broken. Beberapa agama saya pelajari dan usungguh hanya dengan islam saya merasa nyaman. Dan sungguh saya sangat ingin menjadi muslim yg sesungguhnya.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. INGIN MASUK ISLAM GARA-GARA TERINSPIRASI DIAN PELANGI
  2. BOLEHKAH MENIKAH DENGAN MINDOAN (DUA PUPU)?
  3. HUKUM MENIKAH DENGAN SEPUPU
  4. PERKAWINAN SILANG, BOLEHKAH?
  5. GUGAT CERAI DIKABULKAN HAKIM TANPA KEHADIRAN SUAMI, APAKAH SAH?
  6. APAKAH ANAK DARI PERNIKAHAN PERTAMA BERHAK MENERIMA WARISAN DARI PERKAWINAN KEDUA?
  7. MENUDUH WANITA BERZINA BERDASARKAN BUKTI
  8. SISA AIR MANI MENEMPEL DI KULIT
  9. KAMAR ANAK PEREMPUAN TIDAK BOLEH DI BELAKANG?
  10. APA HUKUMNYA SHALAT TAHAJUD TANPA DOA TAHAJUD?
  11. HUKUM MENGGAMBAR
  12. CARA MEMBUKA MATA BATIN
  13. HUKUM MENJUAL SEMUT JEPANG
  14. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Pertanyaan saya,

2. Jika saya sudah mengucapkan kalimat syahadat (saat ini belum) dan memeluk agama islam, menjalankan semua rutinitasnya, namun saya masih tinggal dengan orang tua yg beragama hindu yang saya tau tidak akan menyetujui namun saya masih harus diam-diam sementara sampai waktunya saya bisa memberi tau mereka dan yg menjadi masalah saya tidak selalu bisa menghindar dari ajakan mereka untuk sembahyang dan melakukan upacara2 hindu lainnya, apa itu akan menjadi dosa untuk saya jika saya sudah mengucap syahadat namun sementara waktu saya masih harus melakukan rutinitas agama lain karena belum bisa jujur dengan keluarga? Saya sangat ingin apa yg saya kerjakan seperti shalat, itu sah di mata Allah dengan saya sudah memeluk islam namun saya masih belum bisa untuk jujur dengan keluarga.

Mohon maaf karena saya menulis sangat panjang. Sangat di tunggu solusi dan balasannya, Terima Kasih.


JAWABAN

1. Tidak ada larangan seorang non-muslim mengucapkan salam pada muslim atau lainnya. Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad bersabda: [إذا سلم عليكم أهل الكتاب فقولوا وعليكم] Artinya: Apabila ada orang Ahli Kitab mengucapkan salam, maka jawablah "Wa Alaikum". Namun Nabi mengingatkan agar muslim tidak perlu mengucapkan salam lebih dulu pada mereka. Nabi bersabda: [لا تبدؤا اليهود والنصارى بالسلام] Artinya: Jangan memulai mengucapkan salam pada Yahudi dan Nasrani.

2. Dalam keadaan darurat dan untuk sementara tidak apa-apa hal itu dilakukan. Yang penting, hal itu tidak merubah keimanan anda. Allah berfirman dalam QS An-Nahl ayat 106 "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar."

____________________________


BOLEHKAH MENIKAH DENGAN MINDOAN (DUA PUPU)?

Assalamualaikum ust.
Bolehkah jika seseorang mau menikah sedangkan kakek si laki-laki bersaudara kandung dgn kakek si ayah perempuan (laki-laki sepupu ke 2 dgn ayah perempuan) adakah mudhorot untuk kehidupan kedepan keduanya... Karena didaerah kami pernikahan seperti itu dilarang...( masih satu aliran darah katanya) Takut anaknya cacat/rejeki nya tidak lancar..
Mohon jawabannya.. terimakasih Wassalamualaikum

JAWABAN

1. Kalau kakek bersaudara, dan orang tua anda sepupu, maka hubungan kerabat antara anda dan dia dalam bahasa Jawa disebut mindoan (Madura, dupopo). Dalam bahasa Indonesia mungkin "dua pupu". Menikah dengan mindoan tidak apa-apa. Bahkan dengan sepupu juga tidak apa-apa. Karena bukan mahram. Yang dilarang dalam Islam menikah dengan mahram.

Adapun soal mudhorot, itu tidak benar. Nabi menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib yang notabene merupakan paman sepupunya Fatimah. Baca juga: Tata Cara Masuk Islam Menjadi Mualaf

____________________________


HUKUM MENIKAH DENGAN SEPUPU

Assalamu'allaikum Wr. Wb Pak Ustad.
Saya Az, ingin bertanya. Saat ini kami saling menyukai satu sama lain dan berharap ke depannya kami bisa menikah. Dia adalah sepupu saya, anak kandung paman saya dan paman saya itu adalah kakak kandung ibu saya.
1. Apa hukumnya kalau kami menikah?
2. Dan bagaimana sikap kami jika nanti tidak dapat restu dari
keluarga?
Mohon dijawab Pak Ustad, terima kasih dan saya ucapkan Wassalamu'allaikum Wr. Wb.

JAWABAN

1. Sepupu adalah kerabat bukan mahram. Karena itu boleh menikah menurut syariah Islam. Baca detail: Pernikahan Islam

2. Kalau tidak mendapat restu orang tua sebaiknya diurungkan. Namun kalau anda berdua sudah sangat saling mencintai dan tidak bisa terpisahkan, maka bisa saja menikah dengan wali hakim. Tapi kalau memaksa seperti itu, anda perlu juga memikirkan efek sosialnya. Solusi lainnya, anda bisa mencoba meyakinkan orang tua dengan meminta tolong seorang ustadz. Baca: Perkawinan Tanpa Restu Orang Tua

____________________________


PERKAWINAN SILANG, BOLEHKAH?

Assalamualaikum wr.wb..
Saya mau tanya.
1. Apakah diperbolehkan untuk perkawinan silang keluarga antara adik dan kakak ipar, kakak dan adik ipar. Dalam satu keluarga. Secara agama. Mohon agar bisa di klarifikasi. Karena secara adat jawa itu tidak diperbolehkan.
Terima kasih.. Wasalam.

JAWABAN

1. Perkawinan silang seperti yang anda maksud itu boleh. Yang tidak boleh dalam Islam adalah laki-laki menikahi dua perempuan yang bersaudara kandung. Baca detail: Pernikahan Islam

____________________________


GUGAT CERAI DIKABULKAN HAKIM TANPA KEHADIRAN SUAMI, APAKAH SAH?

Assalamualaikum
Saya, seorang istri yg telah mengajukan gugat cerai kepada suami, karena perselingkuhan dan telah dikabulkan oleh hakim Dikabulkan hakim tanpa kehadiran suami pada waktu sidang, sedangkan sidang kedua suami datang, dan dilakukannya mediasi Semasa mediasi 1 dan 2, kami ingin memperbaiki. Dan ternyata gagal karna suami kurang ada niat baik,

1. Apakah sah menurut hukum islam perceraian kami? Sedangkan setelah hakim menyatakan terkabulkannya gugatan saya, jaksa mengatakan bahwa "terserah mbak ini cerai surat ato cerai yg sebenarnya " Saya jadi bingung karena pernyataan tersebut, Mohon berikan solusi,
2. dan apa boleh kami masih tinggal serumah,
terimakasih

JAWABAN

1. Keputusan hakim Pengadilan Agama dalam soal gugat cerai yang dilakukan istri adalah sah. Walaupun tanpa kehadiran suami. Status cerainya adalah Talak Bain Sughro. Baca detail: Cerai dalam Islam

2. Anda dan suami bukan lagi sebagai suami istri. Anda dan suami yang talak bain sughro itu sama dengan dua lawan jenis yang tanpa ikatan apapun. Oleh karena itu tidak boleh tinggal dalam satu rumah. Kalau suami mau kembali, maka harus dilakukan akad nikah ulang. Baca detail: Cerai dalam Islam

____________________________


APAKAH ANAK DARI PERNIKAHAN PERTAMA BERHAK MENERIMA WARISAN DARI PERKAWINAN KEDUA?

assalamualaikum wr wb
dalam forum ini saya ingin menanyakan seputar warisan setelah perceraian dan pernikahan yg baru. seorang wanita menikah dengan seorang pria dan dikaruniai seorang anak laki2. setelah beberapa lama mereka akhirnya bercerai kemudian si wanita menikah lagi dengan pria lain dan dikaruniai 2 orang anak. 1 laki dan 1 perempuan.

pertanyaanya adalah
1. apakah anak pertama dari suami yg pertama juga berhak menerima warisan atas pernikahan yg kedua? sedangkan harta benda adalah pembelian dari suami yg kedua, karena si wanita tidak bekerja

2. apakah anak pertama dari suami terdahulu juga mendapat hak yg sama atas pembagian hak waris yg dimiliki setelah pernikahan yg kedua?

terimakasih sebelumnya wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

1. Apabila wanita yang menikah dua kali meninggal, maka anak dari suami pertama berhak atas harta yang dimiliki oleh wanita itu. Baik harta yang berasal dari suami pertama atau suami kedua.

2. Anak dari suami pertama mendapat hak yang sama dengan anak dari suami kedua terhadap harta yang ditinggalkan oleh ibu anak tersebut termasuk dari harta yang didapatnya dari suami kedua. Namun anak dari suami pertama tidak berhak mendapat warisan dari harta peninggalan suami kedua.

Intinya adalah bahwa harta warisan itu adalah harta peninggalan pribadi seseorang yang diwariskan kepada ahli waris yang ada ikatan dengan si pewaris. Baca detail: Hukum Waris Islam

____________________________


MENUDUH WANITA BERZINA BERDASARKAN BUKTI

Assalamualikum ustad
Saya mau tanya.apakah menuduh wanita berzina berdasarkan bukti bukan berdasarkan saksi apakah dibolehkan?
terima kasih ustad Wassalamualaikum wr wb.

JAWABAN

1. Tidak boleh. Itu termasuk dosa besar. Dalam QS An-Nur ayat 23 Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَ الآخِرَةِ وَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,

Dalam An-Nur ayat 4 Allah berfirman

وَ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَ لا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya: Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.

____________________________


SISA AIR MANI MENEMPEL DI KULIT

Assalamualaikum, saya ingi bertanya mengenai masalah bersuci.

Ketika saya selesai mandi wajib lalu melanjutkan solat, saya mendapati ada sisa air mani yang menempel pada kulit saya. Apa saya harus mengulangi mandi wajib saya lagi atau tidak?

Terimakasih.

JAWABAN

1. Tidak perlu. Air mani tidak najis dan adanya mani di tubuh tidak merusak keabsahan mandi junub anda. Yang penting saat mandi wajib seluruh tubuh bagian luar sudah tersentuh air. Baca detail: Cara Mandi Hadas Besar

____________________________


KAMAR ANAK PEREMPUAN TIDAK BOLEH DI BELAKANG?

Assalamu'alaikum wb.wr
Pagi Ustadz, saya mau menanyakan :
1. Apakah benar secara islam ada larangan bahwa kamar anak perempuan tidak boleh di belakang?
2. Apakah alasanya?
3. Apa ada hubunganya dengan jauh dekatnya jodoh?
Sedangkan ibu saya juga nyaman berada di kamar depan, sehingga saya tidak tega untuk minta tolong ke Beliau untuk tukar kamar dengan saya.
4. Apa yang harus saya lakukan Ustadz?, saya juga meyakini bahwa jodoh sudah di atur oleh Allah Swt.
5. Namun dengan kamar saya yanh dibelakang, apakah bisa menghambat/mempersulit jodoh saya?
Terima kasih

JAWABAN

1. Tidak benar. Kamar wanita boleh di mana saja. Namun dari perspektif keamanan, ada baiknya kamar wanita berada di tempat yang paling aman dari gangguan dari luar.

2. Lihat poin 1.
3. Tidak ada hubungannya dengan jodoh.
4. Itu keyakinan yang benar. Jodoh di tangan Allah. Namun demikian, kita juga harus berusaha menjemput jodoh itu dengan cara-cara yang halal tentunya.
5. Tidak sama sekali. Yang menghambat perjodohan itu apabila kita tidak berusaha dan/atau terlalu pemilih. Carilah jodoh yang baik yaitu yang taat agama dan berkepribadian baik. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

____________________________


APA HUKUMNYA SHALAT TAHAJUD TANPA DOA TAHAJUD?

Assalamualaikum wrb.
1. Boleh kah kita sholat tahajjud tapi setelah salam tdk membaca doa sholat tahajjud?
2. Dan apakah doa sholat tahajjud yang selama ini ada dalam panduan buku-buku literatur juga bersumber dari rasulullah sallalahualaihi wasalam?
Mohon jawabannya... Terimah kasih wassalam

JAWABAN

1. Boleh. Shalat tahajud itu hukumnya sunnah. Membaca doa shalat tahajud juga sunnah.
2. Anda tidak spesifik doa mana yang anda maksud. Untuk lebih jelas, lihat: Panduan Shalat Tahajud

____________________________


HUKUM MENGGAMBAR

assalamu’alaikum ustadz
mengenai Hukum Menggambar sudah saya baca. mau tanya,
1. kalau gambar2 mahluk hidup yang sudah saya buat harus di apakan?
2. apa harus saya bakar/kubur, bagaimana?
3. kalau menggambar tengkorak (manusia dan hewan) bagai mana? apa kah hukumnya sama saja?

JAWABAN

1. Menggambar makhluk hidup terjadi perselisihan (ikhtilaf) ulama. Antara yang halal dan haram. Anda bisa mengikuti salah satunya.
2. Kalau anda ikut pendapat yang mengharamkan, maka sebaiknya dibakar.
3. Tidak sama. Baca detail: Hukum Menggambar dalam Islam

____________________________


CARA MEMBUKA MATA BATIN

Ijin bertanya ,pak kiayi/ustad , bagaimana caranya agar bisa membuka mata batin, terimakasih

JAWABAN

1. Mata batin bisa terbuka dengan rajin beribadah secara teratur. Mulai dari yang wajib sampai yang sunnah serta menjauhkan diri dari segala larangan Allah baik dosa besar maupun dosa-dosa kecil. Kalau tanpa sengaja melakukan dosa, maka segera melakukan taubat nasuha. InsyaAllah akan tiba waktunya ketika mata batin akan terbuka.

____________________________



HUKUM MENJUAL SEMUT JEPANG

assalamualaikum
1. apakah semut jepang haram?
2. apa haram juga untuk dijual seandainya sangat dibutuhkan untuk obat,
trimakasih

JAWABAN

Binatang serangga menurut sejumlah ulama adalah haram. Namun menurut mazhab Maliki hukumnya halal. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk 9/16 menyatakan
مذاهب العلماء في حشرات الأرض .... مذهبنا أنها حرام ، وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود . وقال مالك : حلال

Artinya: Binatang serangga menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi, Hanbali, Daud adalah haram. Menurut Imam Malik hukumnya halal.

Ibnu Hazm dalam kitab Al-Mahalli juga menyatakan halalnya semut:
مسألة: ولا يحل أكل الحلزون البري، ‏ولاشيء من الحشرات كلها كالوزغ، والخنافس، والنمل، والنحل، والذباب

Artinya: Haram memakan bekicot darat dan halal memakan semua jenis serangga seperti tokek, kumbang, semut, lebah, dan lalat...

Dengan demikian, maka anda dapat mengikuti pendapat mazhab Maliki yang menyatakan halal kalau memang semut jepang itu ada manfaatnya untuk pengobatan dan konon bisa mengobati banyak penyakit seperti diabet, asam urat, kolesterol, dll.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam