Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Apakah Durhaka Menikah Tanpa Restu Ibu?

Apakah Durhaka Menikah Tanpa Restu Ibu?
APA DISEBUT ANAK DURHAKA KALAU MENIKAH TANPA RESTU IBU??

Assalamu 'Alaikum Pak Ustaz

Sebelumnya, nama saya R. anak pertama dari 3 bersaudara. abah sudah meninggal di usia 51 tahun pada tahun 2004 lalu. kini ibu dengan usia 58 tahun menjalani single parent sudah 10 tahun. Email (kisah) saya ini mungkin akan sdikit lebih panjang dari kisah yang telah saya baca dari website alkhoirot sebelumnya. Jadi sekiranya saya mohon untuk di baca dan sekiranya ada solusi atau pun masukan, apa yang sebaiknya saya lakukan.

Suatu kesyukuran bagi saya, pak ustaz, dibesarkan di lingkungan keluarga yang taat dan patuh terhadap aturan-aturan agama. almarhum abah merupakan salah satu penceramah yang sering berdakwah di masjid-masjid maupun di majelis-majelis. ibu saya adalah ketua ibu-ibu majelis taklim yang namanya cukup di kenal d lingkungan keluarga dan kerabat.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. APA DISEBUT ANAK DURHAKA KALAU MENIKAH TANPA RESTU IBU?
  2. ANAK DARI ISTRI PERTAMA APA MENDAPAT WARISAN?
  3. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

Selama berkuliah dan jauh dari orang tua, saya banyak mengenal hal-hal baru terutama dalam hal pergaulan. seiring waktu berjalan, saya mulai mengenal arti kata pacaran dan menjalaninya seperti apa. keterlibatan saya dalam beberapa organisasi di kampus membawa saya mengenal banyak orang dari berbagai kalangan, suku, agama dan adat.

singkat cerita saya kemudian jatuh cinta dan berpacaran dengan pria non-muslim yang ternyata membawa saya jatuh jauh kedalam kubangan dosa. 2 tahun saya menjalani dengan banyak kesalahan dan dosa. kami sempat tinggal serumah selama kurang lebih 2 tahun. saya sempat hamil tapi dengan alasan takut sama orang tua, saya menggugurkannya.

namun selama kami bersama saya pun tak pernah berhenti berdoa agar di bukakan jalan supaya saya berpisah dengan dia. seperti apapun caranya. saya sering tahajud meski masi tinggal dengannya. saya memohon agar di bukakan pintu hati dan merelakan diri saya untuk terlepas dari permasalahan ini. alhasil, singkat cerita sepertinya Allah meng-ijabah doa-doa saya. Ibu mengajak saya umrah di awal tahun 2012 lalu. tapi saat itu kami masi ada komunikasi meski sudah tidak tinggal bersama. dengan niat yang kuat dan doa yang selalu saya panjatkan. saya akhirnya mampu berpisah darinya meski dia bgitu tidak menerima hal tersebut.

tahun 2013 awal, saya dan keluarga kembali ber-umrah. di depan kakbah, saya memohon agar masi diberi kesempatan dari Allah untuk dapat menikah dengan orang yang bisa menerima kekurangan saya dan menjadi teman serta pendamping yang baik bagi kehidupan dunia akhirat saya.

kembali saya mempersingkat cerita, sepulangnya dari umrah, di lingkungan kerja, saya kembali bertemu dengan pria yang menurut saya mungkin inilah jawaban Allah atas doa-doa saya. namun malang yang terjadi, pria yang saya kenal memiliki kisah kehidupan yang hampir sama dengan yang pernah saya alami. ditambah lingkungan keluarga banyak yang tahu tentang masa lalunya. dia pernah dinikahkan dengan wanita yang mengandung anaknya. namun mereka berpisah. sang wanita pun kini (kabarnya) sudah berkeluarga. tapi saya selalu mengingatkan agar dia tidak lupa pada anaknya seperti apapun dia sekarang.

permasalahan kemudian muncul karena ibu tidak merestui hubungan ini. belum setahun kami saling mengenal tapi kami tidak bisa mengontrol diri hingga terjadi hubungan intim di antara kami. selama 8 bulan kami pacaran tidak ada tanda-tanda dari ibu akan merestui hubungan kami. dengan alasan menghindari zina yang berkepanjangan, kami akhirnya memutuskan menikah dengan wali adik laki-laki saya sendiri yang sudah baligh dan saya anggap mampu menjadi wali nikah saya. sekarang kami telah menikah selama 2 bulan. namun sampai detik ini ibu tetap tidak memberi restunya. malah saya dikira kena guna-guna dari pria yang sekarang telah menjadi suami saya yang sah, isnya Allah. malah beliau bersumpah tidak akan merestui hubungan ini hingga ajal menjemputya. sedangkan saya dan suami sudah memperbaiki niat untuk membina rumah tangga dan mendidik anak-anak kami kelak sehingga tidak bernasib sama dengan kami.

dengan alasan syar'i saya mengerti bila ibunda menolak. namun saya sadar dengan apa yang sudah saya lakukan dan menganggap mungkin ini buah dari perbuatan-perbuatan keji kami. saya berniat membawa suami umrah bersama bila sudah ada panggilan dari-Nya. namun sikap ibu yang betul2 tidak bisa menerima ini menjadi batu besar dalam menjalani semua ini. kami sudah mencoba mendiskusikan dengan keluarga namun ibu tetap tidak bergeming. tak seorang pun yang bisa menggoyahkan keputusannya. (menurutnya) dan dia bersumpah atas nama Allah kalau saya tidak akan bahagia bersama pria pilihan saya itu yang kini sah menjadi suami saya. meski pernikahan kami tidak di ketahui tapi saya masih berharap ada pintu di hati ibunda tercinta yang masih bisa di ketuk untuk menerima ini.

pertanyaan saya, :
1) durhakakah saya bersikap demikian, menikah tanpa restu ibunda yang secara syar'i saya memenuhi syarat sah pernikahan?
2) apakah doa ibu saya tersebut lebih di ijabah oleh Allah dibanding saya yang hanya seorang anak yang mungkin terbilang durhaka pada orang tua?
3) bagaimana pula dengan pendapat bahwa wanita berhak memilih calon pendampingnya sendiri tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk orang tua?
4) saya mengerti ibunda menolak dengan alasan syar'i tapi saya berfikir inilah mungkin yang pantas saya dapatkan dari perbuatan2 saya termask suami saya dengan masa lalunya. namun bagi kami, sumpah ibu atas kami apakah sudah menjadi pertanda kalau kami bukan jodoh?...
5) apa yang sebaiknya kami lakukan?

terima kasih atas waktu dan kesediaan pak ustaz untuk membaca dan membantu kami dalam mencari solusi terbaik dalam masalah ini. agar kami di ridhoi Allah, dan begitu pun dengan ibunda. serta keluarga besar kami. semoga ada pencerahan untuk kami demi tercapainya niat2 baik kami untuk bersama membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah..


JAWABAN

1. Ada dua sosok yang harus ditaati perintahnya dan dijauhi larangannya dalam kehidupan manusia di dunia yaitu Allah dan Rasulnya dan orang tua. Apabila kedua sosok tersebut bertentangan satu sama lain, maka perintah Allah lah yang harus didahulukan. Dan apabila itu terjadi, maka anak tidaklah dianggap durhaka pada orang tuanya. Allah berfirman dalam QS Al-Ankabut 29:8 "Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya." Ayat yang serupa juga tersebut dalam QS Luqman 31:15.

2. Doa ibu dalam hal ini tidak akan diijabah karena beberapa hal: ibu dalam hal ini sebenarnya telah berdosa karena tidak merestui putrinya menikah. Karena merestui putrinya menikah adalah wajib. Dengan demikian, maka ia tidak dalam posisi sebagai orang yang dizalimi yang mudah diijabahi doanya oleh Allah; tidak juga dalam posisi sebagai ibu yang harus ditaati karena telah melawan perintah Allah untuk merestui.

Dalam pernikahan ada yang disebut wali adhol yaitu ayah yang tidak mau menikahkah putrinya. Seorang wali adhol dianggap berdosa oleh Islam, sehingga hak perwaliannya dicabut dan si wanita boleh menikah dengan wali hakim yakni pejabat KUA dan jajarannya. Itu juga yang terjadi pada ibu yang tidak mau merestui pernikahan putrinya: ia berdosa dan seorang pendosa tidak akan ijabah doanya.

Secara tegas Islam mewajibkan orang tua untuk merestui pilihan anaknya. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:232 "maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf."

Baca: Wali Hakim dalam Pernikahan

3. Anda memang berhak memilih calon suami, dan itu sudah anda lakukan.

4. Ibunda tidak merestui hubungan anda setidaknya karena dua hal yaitu: (a) karena anda tidak cerita secara terus terang apa yang terjadi pada anda selama anda kuliah tentang perzinahan, kumpul kebo, dan aborsi yang telah anda lakukan dengan pria nonmuslim itu. Sehingga dia merasa anda masih perawan suci nan imut yang berhak mendapatkan pasangan yang jauh lebih baik dari pria yang sekarang; (b) ibu merasa malu memiliki menantu yang tidak sesuai dengan status sosialnya sebagai tokoh agama yang cukup terpandang dan dihormati.

Sumpah ibu anda tidaklah akan ada efeknya karena syariah Islam tidak sama dengan ajaran agama hindu di mana sumpah dan kutukan seseorang pada orang lain akan mustajab dan terkabul serta didengar oleh para dewa. Allah tidak akan menghukum seseorang karena kutukan orang lain tapi dari perbuatan diri sendiri. Kalau anda hukuman duniawi yang menimpa anda di masa yang akan datang, maka itu kemungkinan besar bukanlah karena kutukan dari ibu; tapi akibat dari dosa-dosa masa lalu anda berdua. Allah berfirman QS An-Najm :39: "dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." Oleh karena itu, yang perlu anda berdua lakukan sekarang ini adalah bertaubat nasuha atas dosa-dosa masa lalu. Lihat: Cara Taubat Nasuha

Soal apakah anda berdua berjodoh atau tidak itu tidak ada kaitan langsung dengan sumpah ibu; tapi lebih terkait dengan bagaimana anda berdua dapat mengelola rumah tangga anda dengan baik. Kemarahan ibu mungkin ada pengaruhnya secara psikologis, tapi selagi berdua dapat mengelola ego dan komitmen untuk saling setia maka insyaAllah anda berdua akan jodoh sampai akhir hayat. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Baca juga: Takdir dalam Islam

5. Saran kami: Ceritakan apapun masa lalu anda yang kelam kepada ibunda. Semuanya. Dan mintalah ampun padanya karena tidak bisa menjaga nama baik ibunda. Dan juga ceritakan bahwa itulah yang menjadi penyebab utama mengapa anda memilih suami yang punya masa lalu kurang ideal. Baca: Hukum Taat Orang Tua

_____________________________



ANAK DARI ISTRI PERTAMA APA MENDAPAT WARISAN?

mohon penjelasanya. Ayah saya meninggal 23 nov 2014. Meninggalkan 1 orang istri, 2 anak laki laki, 1 anak perempuan dan ayah saya juga ada anak dari istri yang dahulu 1 orang perempuan dan 2 anak laki laki. harta yang ditinggalkan 1 rumah kisaran 80 juta, kebun 10 ha. Dan hutang dibank semasa hidup atas nama istri 100 jt sudah diangsur 3 bulan jalan.
1. Bagaimana pembagian nya Masing masing harta tersebut untuk masing masing ahli warisnya

JAWABAN

1. Cara pembagiannya adalah sebagai berikut:
(a) Istri mendapat 1/8 (seperdelapan) x seluruh nilai harta pewaris setelah dipotong biaya pemakaman dan hutang.

(b) Sisanya yang 7/8 dibagikan kepada seluruh anak kandung baik yang dari istri pertama maupun istri kedua di mana anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak perempuan.
Karena jumlah anak laki-laki ada 4 (empat) dan jumlah anak perempuan ada 2 (dua) maka cara termudah adalah jadikan harta yang 7/8 tersebut menjadi 10 bagian, keempat anak laki-laki masing-masing mendapat 2 bagian sedangkan kedua anak perempuan masing-masing mendapat 1 bagian.

CATATAN:
- Harta warisan baru dibagi setelah dipotong untuk biaya pemakaman, bayar hutang pewaris dan wasiat (kalau ada).
- Hutang yang diambil dari harta warisan adalah hutang pewaris, kalau hutangnya istri maka harus dibayar sendiri oleh istri (bukan tanggungan suami).

Baca detail: Hukum Waris Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam