Antara Istri Resmi dan Istri Siri, Siapa Lebih Berhak?

Antara Istri Resmi dan Istri Siri, Siapa Lebih Berhak? di dalam islam mana kah yang lebih berhak, istri yang dinikahi secara sirri atau istri yang sudah pisah rumah selama 2 tahun tanpa diberi nafkah, hanya kewajiban kepada anaknya saja. saya minta suami saya untuk menjatuhkan talak pada saya, tapi dia tidak meresponnya, apa sms dia yang sebelumnya bilang najis pada saya sudah bisa disebut talaq dan halal bagi saya untuk bergaul dengan laki-laki lain setelah 3 bulan terhitung dari saat itu?
Antara Istri Resmi dan Istri Siri, Siapa Lebih Berhak?
ANTARA ISTRI RESMI DAN ISTRI SIRI, SIAPA YANG LEBIH BERHAK?

assalamu'alaikum ustadz,

saya ingin bercerita tentang masalah saya, mungkin agak panjang dan cukup pelik, tapi saya butuh saran tentang bagaimana saya menyikapi masalah saya ini. saya seorang wanita yang dinikahi secara sirri, tanpa sepengetahuan istri pertama suami saya, waktu menikahi saya, suami saya sudah pisah rumah dengan istrinya selama 2 tahun, awalnya saya menolak karna saya ingin pernikahan yang sah dimata Allah dan negara, tapi suami saya bilang kalau dia menceraikan istrinya, dia akan sulit bertemu anaknya, lalu saya sarankan dia untuk merujuk istrinya demi anaknya, tapi dia bersikeras tidak mau, dia bilang sudah gak ada jalan untuk mereka memperbaiki hubungan nya.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. ANTARA ISTRI RESMI DAN ISTRI SIRI, SIAPA YANG LEBIH BERHAK?
  2. RUMAH TANGGA DINGIN: ISTRI TERPAKSA MELAYANI SUAMI
  3. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

dengan mempertimbangkan kepentingan suami saya, akhirnya saya mau dinikahi dia secara sirri, dan kami tinggal dikota tempat dia bekerja.

pada bulan ramadhan 2015 anak nya terus membujuk suami saya agar mau berlebaran bersama, setelah bertahun-tahun tidak berlebaran bersama, suami saya meminta ijin pada saya, dan saya pun mengijinkan kami tidak berlebaran bersama karena saya pulang ke kota tempat orang tua saya.

saat saya pulang kembali, saya menemukan suami saya yang sangat berbeda, seperti banyak yang disembunyikan dari saya, pada akhirnya saya menemukan sms dari istrinya yang memberi perhatian pada suami saya, sebagai wanita yang cemburu saat itu saya khilaf, saya balas sms dari istrinya itu dengan nomer suami saya, tapi tidak dengan kata-kata kasar, saya hanya menyampaikan bahwa suami saya telah menikah dengan saya, dan bila memang mereka ingin rujuk, saya akan ngalah. karna pada saat menikahi saya kita tidak ada kesepakatan poligami, dia menunda menceraikan istrinya dipengadilan agama hanya demi anaknya, tapi secara agama dia bilang sudah menjatuhkan talaq.

disitu istri nya tahu kalau suami saya telah banyak berbohong, sebaliknya saya juga jadi tahu suami saya telah bohong, suami saya marah dan menyuruh saya pulang, karna saya tidak mau ada keributan, saya pun pulang kerumah orang tua saya.

tapi setibanya saya di rumah orang tua saya, suami saya sms saya dengan kata-kata yang ngawur, saya mengerti dia sedang marah jadi saya tidak terpancing untuk membalasnya, saya hanya bilang supaya dia banyak istighfar, tapi dia malah semakin menjadi-jadi seperti memang memancing kemarahan saya, sampai dia menghina saya malah bawa-bawa orang tua saya.

kalau hanya saya yang dihina, saya masih memaafkan, tapi kalau orang tua saya, jujur saya sakit hati, tapi saya tidak membalas kata-kata dia, saya hanya menangis.

maaf seperti ini contoh sms dari suami saya:
- gak laku cari laki-laki, malah ngacak-ngacak rumah tangga orang, najis lo
- orang tua lo yang ngajarin yaa?
saya hanya mengusap dada, karna Allah maha tahu siapa yang benar dan yang dusta.

yang ingin saya tanyakan :
1. saya minta suami saya untuk menjatuhkan talak pada saya, tapi dia tidak meresponnya, apa sms dia yang sebelumnya bilang najis pada saya sudah bisa disebut talaq dan halal bagi saya untuk bergaul dengan laki-laki lain setelah 3 bulan terhitung dari saat itu?

2. apa hukum nya jika perkataan suami saya itu ternyata hanya untuk menyenangkan hati istri pertamanya?

3. jika dengan perkataannya itu tidak jatuh talaq pada saya, dan saya masih istrinya, apa yang harus saya lakukan? bersabar dengan terus menyadarkan dia, atau mendesak dia untuk mentalaq saya, karna saya tidak ridho dengan perkataan dia tentang keluarga saya.

4. di dalam islam mana kah yang lebih berhak, istri yang dinikahi secara sirri atau istri yang sudah pisah rumah selama 2 tahun tanpa diberi nafkah, hanya kewajiban kepada anaknya saja.

demikian pertanyaan saya pak ustadz, semoga berkenan memberi penjelasan pada saya.


JAWABAN ANTARA ISTRI RESMI DAN ISTRI SIRI, SIAPA YANG LEBIH BERHAK?

1. Ucapan 'najis' dari suami pada istri tidak berakibat talak. Yang dianggap talak kinayah adalah ketika suami menyuruh anda pulang karena kasus sms istri pertama yang terbongkar itu. Kalau saat menyuruh pulang itu disertai niat, maka jatuh talak satu. Silahkan tanya pada suami apakah saat itu ada niat talak. Kalau iya, maka jatuh talak satu dan masa iddahnya dihitung sejak hari tersebut. Baca detail: Cerai dalam Islam

2. Lihat jawaban poin 1.

3. Tanya dulu apakah dia ada niat talak saat dia menyuruh pulang dalam kasus terbongkarnya sms istri pertama. Kalau iya, maka talak satu sudah jatuh. Kalau tidak ada niat, maka berarti anda masih menjadi istrinya. Apa yang harus dilakukan? Pilihan ada di tangan anda: terus bersama dia atau meminta cerai. Islam membolehkan memilih antara dua pilihan itu. Baca detail: Suami - istri selalu konflik, bolehkah bercerai?

4. Kalau istri yang pisah rumah 2 tahun itu belum dicerai, maka status kedua istri sama menurut hukum Islam yakni sama-sama berhak untuk (a) mendapatkan nafkah secara rutin; (b) mendapatkan giliran suami untuk menginap secara adil. Dalam QS An-Nisa 4:3 Allah berfirman:
maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.

Yang dimaksud adil dalam ayat di atas adalah adil dalam menggilir dan memberi nafkah. Baca detail: Pernikahan Islam

______________________


RUMAH TANGGA DINGIN: ISTRI TERPAKSA MELAYANI SUAMI

Assalamualaikum Wr. Wb

Singkat saja Pak Ustadz. Nama saya H (laki-laki), saya sudah menikah kurang lebih 4 tahun dan sudah mempunyai 1 orang anak perempuan berumur 3.6 tahun. Kami sudah berkenalan kurang lebih 1 tahun sebelum memutuskan untuk menikah. Dan kami saling mencintai. Selama pernikahan 4 tahun, saya sendiri berfikir baik-baik saja dan tidak ada masalah yang mengganjal di hati/perasaan saya dan di hati/perasaan isteri saya.

Seiring berjalannya waktu, saya merasakan ada hal yang berbeda. saya merasa ada gap diantara kami berdua sebagai suami isteri. Terlebih saya merasakan pada saat berhubungan suami isteri. Saya merasakan suatu keterpaksaan di diri isteri saya. Padahal, kami berhubungan suami isteri dalam 1 minggu hanya 1 kali. Saya memang tidak bertanya, saya hanya berfikir mungkin isteri saya lelah setelah pulang bekerja.

Hingga pada suatu hari, saya dan isteri saya berselisih pendapat. Waktu itu, saya memang mendiamkannya tidak mengajaknya bicara selama beberapa hari. Meskipun dalam hati saya terasa rindu yang amat sangat. Saya berharap isteri saya minta maaf pada suami, tapi tidak juga dilakukan.

Hingga pada akhirnya saya terlebih dahulu bertanya kepada isteri saya,, ''Ada Apa Sebenarnya" saya merasakan banyak sekali perbedaan, ada gap pada hubungan kita.
Apakah ada orang ke-3 ?? Isteri saya menjawab " InsyaAlloh tidak ada,, hanya Ayah.

Lalu kenapa ??
Isteri saya menjawab : "Ayah, sebenarnya selama 4 tahun ini saya merasakan kosong di hati saya. saya tidak merasakan kehadiran ayah sebagai suami ataupun laki2. kenapa tidak ada perasaan sayang saya sebagai isteri kepada suaminya. Saya tidak bahagia, saya hampa. Saya takut untuk bicara, saya pendam perasaan ini demi keutuhan keluarga dan saya hanya ingin melihat ayah bahagia. Biarlah saya yang merasakan sakit dan menderita". Selama 4 tahun bukannya saya tidak berusaha untuk menerima kehadiran ayah di hati saya. Saya juga benci perasaan ini. Saya sayang pada kalian.

Mendengar jawaban seperti, saya merasakan hancur, sakit hati, mau marah,,tapi alhamdulillah saya berusaha menenangkan diri.

Pak Ustad,,,menurut pandangan islam :
1. Apakah isteri saya berdosa/bersalah melakukan atau melayani saya sebagai suami dengan terpaksa
2. Apakah isteri saya berdosa/bersalah tidak berterus terang dari awal
3. Bagaimana sikap saya terhadap isteri saya sekarang, saya tidak ingin isteri saya menderita atau sakit hati. Saya ingin isteri saya bahagia dalam pernikahannya.
4. Apakah saya salah kalo memberikan pilihan kepada isteri saya "apakah mau tetap bersama membina rumah tangga atau mungkin kita harus berpisah "
5. Apakah saya salah kalo harus memberikan waktu kepada isteri saya untuk berfikir atau memberinya kebebasan untuk mengambil keputusan.
6. Apakah boleh isteri saya meminta berpisah dengan alasan diatas.

sebelumnya terima kasih pak ustadz,,,semoga jawaban dari pak ustadz bisa memberikan pemahaman dan pandangan bagi saya dalam berumah tangga untuk menjadi lebih baik lagi.

JAWABAN

1. Tidak berdosa selagi faktanya istri mau melayani suami dan taat pada perintah suami. Urusan terpaksa atau tidak itu urusan hati yang tidak masuk dalam ranah halal dan haram.

2. Tidak. Tidak ada kewajiban istri menjelaskan perasaannya pada suami. Yang wajib bagi istri adalah memenuhi kewajibannya pada suami. Yakni, mentaati perintah dan kemauan suami yang tidak berupa maksiat.

3. Kalau memang tidak ada pihak ketiga yang menjadi penyebab dinginnya istri anda, maka rumah tangga anda masih bisa dipertahankan. Coba dulu anda berkonsultasi pada orang dekat anda dan orang dekat istri yang cukup tahu karakternya. Dan perbaiki sikap anda padanya.

4. Tidak salah. Suami berhak memberi pilihan. Namun kalau anda masih sayang padanya, akan lebih baik kalau anda coba evaluasi dan reevaluasi sikap anda dan coba memperbaikinya. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

5. Tidak salah.

6. Boleh. Tidak mencintai termasuk dalam kategori alasan syar'i untuk meminta cerai. Baca detail: Hukum Istri Minta Cerai karena Tak Cinta
LihatTutupKomentar