Ingin Ceraikan Suami, Takut Terjerumus Zina
Ingin Ceraikan Suami, Takut Terjerumus Zina Apabila saya menuntut cerai, saya takut terjerumus kembali dalam perzinahan.
Lingkungan kerja saya kebanyakan laki-laki dan sepertinya mereka juga "memaklumi" hubungan dengan selain istri, walaupun tidak semuanya. Saya PNS di Dinas Bina Marga. Saya tidak bisa begitu saja berhenti bekerja, karena saat ini saya terikat "kontrak" tugas belajar.
SUAMI BERZINA DENGAN BANYAK WANITA
Assalamu'alaikum wr. wb.
Saya wanita usia 35 tahun, telah menikah dengan pria usia 37 tahun. Menikah sejak Desember 2007.Sebelum menikah kami berpacaran selama 5 tahun. Selama pacaran kami sering melakukan (maaf) perzinahan. Walaupun saya tetap perawan. Saat itu saya sangat menyesal, gelisah, dsb ingin semua perbuatan dosa tersebut segera berakhir.
Orang tua saya sebenarnya tidak menyetujui pernikahan kami. Namun saya tetap ngotot, mengingat dosa yg telah saya lakukan. Namun orang tua saya tidak mengetahui hal ini (sebaiknya tetap begitu). Dan akhirnya kami pun diizinkan menikah. Saya pun lega dapat mengakhiri perbuatan dosa serta tidak menimpakannya pada laki-laki lain.
TOPIK SYARIAH ISLAM
- SUAMI BERZINA DENGAN BANYAK WANITA
- ORANG TIDAK SHALAT HARUS DIBUNUH?
- SUAMI KURANG PERHATIAN
- HAK WARIS DIMINTA LAGI
- CARA KONSULTASI AGAMA
Dua tahun sebelum menikah suami saya bekerja di luar pulau (Aceh) dengan gaji yg lumayan besar dibandingkan gaji dia sebelumnya. Saya menyadari perubahan yg terjadi padanya pada saat dia mengunjungi saya kira-kira 6 bulan kemudian. Saat itu, kami telah mengetahui bahwa orang tua saya tidak setuju dgn rencana pernikahan kami. Setahun terakhir sebelum menikah, suami saya dekat dengan wanita lain. Saat itu saya sangat marah, menganggapnya berkhianat. Namun saya menyadari, hal itu mungkin didorong rasa pesimis dia untuk bisa menikahi saya.
Akhir-akhir ini (setelah 8 tahun pernikahan), rupanya saya baru menyadari bahwa perubahan suami pada saat "pergi" keluar pulau pada saat itu terbawa sampai sekarang.
Awalnya saya mengetahui bahwa suami sering chat porno dengan teman-teman wanitanya. Kemudian mulai menggunakan video call atau skype, mereka bertukar aurat. Lama-kelamaan rupanya bertemu pula di hotel. Semua ini saya ketahui secara bertahap. Dia selalu menyembunyikan "jati diri" aslinya kepada saya. Belakangan saya menemukan pula bukti chat dengan "wanita" lengkap dengan "tarifnya".
Pada awalnya saya sangat marah. Namun sekarang ini saya sdh tidak bisa marah lagi. Mungkin ini peringatan dari Allah SWT karena saya terlalu mencintai suami dan menduakan DIA. Saya menyadari adanya kemungkinan suami saya memang seorang "player" atau dia terjebak dalam "kecanduan seks". Mengingat keluarga suami bisa dikatakan sebagai "keluarga abangan". Mereka kurang memperhatikan masalah keagamaan dan moral, yg penting tidak menimbulkan masalah kriminal dan bisa menghasilkan uang.
Apa yang sebaiknya saya lakukan?
1. Apabila saya menuntut cerai, saya takut terjerumus kembali dalam perzinahan.
Lingkungan kerja saya kebanyakan laki-laki dan sepertinya mereka juga "memaklumi" hubungan dengan selain istri, walaupun tidak semuanya. Saya PNS di Dinas Bina Marga. Saya tidak bisa begitu saja berhenti bekerja, karena saat ini saya terikat "kontrak" tugas belajar. Dan apabila benar saya mengajukan perceraian, maka inilah sumber penghasilan saya setelah perceraian.
2. Di sisi lain, apabila saya tidak menuntut cerai. saya takut tertular penyakit kotor dan menjijikkan. selain itu perasaan saya terasa tercabik-cabik dan tidak menemukan ketenangan.
3. Apabila saya memilih tidak bercerai, apakah solusi untuk masalah suami saya?
Bisakah saya menolongnya keluar dari jeratan setan, seperti saya tertolong dari jeratan yg sama dulu. Jujur, saya lebih takut terjerumus dalam perzinahan kembali. Bukan karena saya terlalu cinta dgn suami atau saya takut kehilangan nafkah.
JAWABAN
1. Menurut perspektif syariah maupun aturan negara, anda dalam posisi boleh memilih antara meneruskan rumah tangga atau memutuskan hubungan pernikahan. Baca detail: Menyikapi Suami Selingkuh
Idealnya, dalam situasi seperti itu, anda sebaiknya meminta cerai. Namun, apabila hal itu dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi anda, misalnya kuatir terjerumus pada perzinahan, maka mempertahankan pernikahan itu akan jauh lebih baik. Dalam kaidah fiqih dikatakan: احتمال أخف المفسدتين لدفع أعظمهما (Memilih resiko yang lebih ringan guna menolak / menghindari dampak kerusakan yang lebih besar).
2. Ada baiknya anda meminta dia untuk selalu memakai pengaman (kondom) apabila hubungan intim.
3. InsyaAllah bisa. Dengan usaha terus menerus yang tanpa mengenal putus asa dan dibarengi doa, serta sikap yang sabar atas perilaku suami, maka insyaAllah akan tiba suatu titik di mana suami akan berhenti dan menyadari kesalahannya. Salah satu usaha itu adalah (a) dengan mengajak suami untuk bersilaturahmi pada para ulama atau kyai yang soleh agar ketularan energi positif mereka dan meminta nasihat mereka; (b) mengajak suami untuk menghadiri pengajian / majelis taklim; (c) beribadah bersama, dll. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
______________________
ORANG TIDAK SHALAT HARUS DIBUNUH?
assalamualikum pak ustadz saya mau bertanya
1. apakah orang yang tidak sholat itu harus kita bunuh ?
2. kalau ada orang yang sudah kita peringati mengerjakan sholat, tetapi orang itu juga tidak mau mengerjakan sholat, mungkin sudah ada sekitar 30 tahun orang itu tidak pernah sholat, pertanyaannya
a.. apakah orang itu masih islam ?
b. apakah orang itu masih diterima tobatnya ?
c. apakah halal rezeki orang yang tidak pernah sholat selama 30 tahun itu ?
3.apakah boleh mengikuti pendapat ulama yang lebih sedikit dalam menghukumi suatu perkara dalam islam ?
4. apakah memakai baju yang ada gambar segitiga termasuk mengikuti simbol yahudi ?
5. apakah boleh memanggil orang tua dengan sebutan bunda ? apakah itu tidak termsuk mengikuti panggilan orang kafir ?
6.apakah ulang tahun dan menghidupkan lilin termasuk mengikuti orang kafir ?
7. apa benar menurut mazhab maliki, najis kering bila mengenai benda suci yang basah, benda suci yang basah itu tidak menjadi najis ?
8. apakah memotong rambut yang mana sebagian dibotak dan bagian atasnya dibiarkan agak panjang, apakah itu termasuk tasyabuh kepada orang kafir ?
JAWABAN
1. Tidak harus dan tidak boleh dibunuh karena urusan eksekusi itu masalah negara bukan urusan individu. Baca: Hukum Tidak Shalat
2.a. Masih Islam selagi dia masih mengakui bahwa shalat itu wajib.
b. Masih diterima. Baca detail: Cara Taubat Nasuha
c. Halal selagi pekerjaan atau bisnis yang dilakukan halal. Baca detail: Bisnis dalam Islam
3. Boleh. Terutama apabila diperlukan. Baca detail: Talfiq dalam Islam
4. Kalau gambar itu tidak khusus atau tidak identik dengan Yahudi, maka tidak termasuk mengikuti. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir
5. Boleh dan tidak termasuk mengikuti istilah nonmuslim. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir
6. Tidak termasuk dan karena itu boleh menurut sebagian ulama kontemporer seperti mufti Mesir Ali Jumah dan lainnya. Baca: Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun
7. Betul menurut madzhab Maliki suatu najis kering bila mengenai benda suci yang basah, benda suci yang basah itu tidak menjadi najis dengan syarat benda najis tersebut sudah tidak berbekas dan berubah statusnya menjadi najis hukmiyah. Dalam kitab Al-Muyassar Inda Qauli Khalil, hlm. 1/51, dikatakan:
ولو زال عين النجاسة... لم يتنجس ملاقي محلها، قال: لأنه لم يبق إلا الحكم وهو لا ينتقل، ولذا لو جف البول حتى لم يبق له أثر ولاقى محله طعام مبلول لم ينجس لأن البول لا عين له،
Artinya: Apabila benda najis sudah hilang .. maka tidak menjadi najis menyentuh tempat najis tersebut. Karena, tidak ada yang tersisa kecuali hukum (yakni najis hukmiyah) sedangkan najis hukmiah tidak menularkan najis. Oleh karena itu, apabila kencing mengering sampai tidak ada lagi bekasnya lalu tempat tersebut ditempati makanan basah, maka makanan itu tidak najis karena kencing itu tidak ada bendanya.
8. Tidak tasyabuh kalau model itu bukan menjadi ciri khas agama tertentu. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir
______________________
SUAMI KURANG PERHATIAN
Asalamuaikum wr.wb
Saya seorang wanita usia 27tahun sudah menikah selama 2tahun dengan pria usia 23tahun dan kami sudah mempunyai anak usia 1tahun.
Saya dan suami sering sekali bertengkar berbeda argumen dan tidak searah. Awal permasalahan yang ada berawal dari saat suami pergi seharian tidak dengan saya, saya merasa suami tidak peduli dan tidak perhatian. Saya sudah sering mengeluhkan ini kepada suami, tapi suami tidak mengerti tetap saja cuek. Sedangkan suami bisa mengobrol dengan Teman temennya di BBM, tapi untuk menanyakan kabar istri tidak ada. Sehingga saat suami pulang, saya malas untuk melayani suami. Suami pun marah. Suami selalu menyalahkan saya, keburukan saya dia ungkit-ungkit.
Mulai dari situ, suami seperti melepas tanggungjawabnya sebagai kepala rumah tangga. Suami mengadukan keburukan saya kepada orangtua saya. Saya kecewa kenapa suamiku tidak menyelesaikan masalah ini sendiri? Tanpa ikut campur tangan orangtua. Suami hanya bisa mendiamkan istri, bersikap dingin, tanpa ada berusaha menyelesaikan masalah.
saya selalu bisa terima kekurangan suami, tapi suami saya tidak bisa terima kekurangan istrinya. Apapun kekurangan saya selalu saja suami adukan ke orangtua saya.
1. Harus Bagaimana saya menghadapi sikap dia seperti itu yang menurut saya tidak ada kedewasaan dan tidak bisa menerima kekurangan saya?
2. Dan apakah bijaksana suami mencurahkan permasalahan rumah tangga ke orangtua?
JAWABAN
1. Walaupun usia anda lebih muda setahun dari suami, namun tampaknya anda lebih dewasa dalam menyikapi konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Sikap anda yang ingin mencari solusi dari permasalahan ini menunjukkan anda lebih dewasa dari suami. Yang perlu dilakukan sekarang adalah meningkatkan sikap kedewasaan anda dengan cara: (a) berusahalah berbuat kebaikan pada suami dengan tulus ikhlas tanpa mengharapkan kebaikan serupa darinya. Salah satu bentuk kebaikan itu adalah bersikap manis, ramah dan penuh perhatian; (b) fokuskan sikap anda pada suami untuk "selalu memberi" yang terbaik tanpa perlu memperhitungkan balasan apapun dari suami. Tak peduli apapun sikap suami pada anda, tunjukkan sikap terbaik, ter-ramah dan termanis padanya. Kalau tidak ada perkataan baik yang bisa diucapkan, maka diam adalah emas.
2. Tidak bijaksana suami bersikap seperti itu. Tetapi anda tidak perlu membalasnya. Kalau anda ingin tetap mempertahankan rumah tangga dan ingin merubah sikap suami, maka mulailah perubahan itu dari diri anda. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
______________________
HAK WARIS DIMINTA LAGI
Pertanyan saya...
1. Apakah dia masih berhak atas waris rumah tersebut sedangkan dia sudah sepakat diwaktu yang lalu dia tidak menerima warisan dari ayahnya atau dalam hal ini kakek nenek kami?
2. Berdosakah kami jika kami ttp menjual rumah tersebut
3. bagaimana kami menyikapi hal ini karena kami sudah berunding dgn dia dan dia bilang dia harus ttp dapat warisan....
JAWABAN
1. Kalau dia sudah sepakat untuk tidak menerima hak warisnya, itu artinya dia sudah menghibahkan haknya kepada ahli waris yang lain. Dengan demikian, maka dia tidak berhak lagi menerima harta penjualan orang tua anda. Karena, hibah tidak bisa lagi ditarik kembali kecuali pemberian ayah ke anaknya yang bisa dicabut lagi. Baca detail: Hibah dalam Islam
2. Tidak berdosa karena rumah itu bukan lagi haknya. Tapi hak dari ayah anda sesuai dengan perjanjian. Dengan demikian, maka rumah itu saat ini menjadi hak dari ahli warisnya. Yaitu kedua anak kandung dan istri (kalau ada). Baca detail: Hukum Waris Islam
3. Ada baiknya soal ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan paman anda tersebut. Kalau anda tidak bisa menyelesaikannya sendiri, sebaiknya meminta bantuan tokoh yang dekat dengannya atau yang dikenal bijaksana untuk menjadi mediator menyelesaikan urusan ini. Kalau dia tetap memaksa, dan anda ingin mengalah, maka tentunya yang diberikan tidak harus sesuai dengan permintaannya. Bisa saja, anda memberikan sesuai dengan proporsi bagian paman anda yang ada di harta tersebut.
Terlepas dari itu semua, kalau keadaan ekonomi dia sekarang masih baik, maka tidak menutup kemungkinan bahwa sikap dia itu timbul karena ketidaksukaannya pada ayah anda atau pada anda berdua. Ini sebaiknya juga menjadi bahan evaluasi anda berdua. Kalau asumsi ini betul, maka tidak ada salahnya anda berdua meminta maaf padanya atas kesalahan di masa lalu.