Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Najis anjing di jalanan tergenang air hujan

NAJIS ANJING DI JALANAN TERGENANG AIR HUJAN

Assalamualaikum wr.wb.
saya mau curhat masalah najis. jadi begini. awal bulan desember kemarin saya berkunjung ke Bali di suatu industri web.

1. saat kami se bis ke tempat itu ada suatu jalan sempit dan menanjak dan ada kotoran anjing di tengahnya. otomatis kmi menghindar dari kotoran itu akan tetapi waktu itu dalam keadaan stlh hujan. jadi semen jalan tersebut antara basah dan kering. najis kah sepatu ku jika melewati semen tersebut?

2. setelah itu saat pulang keadaan sedang hujan.kami kembali lewat jalan tersebut. otomatis air dijalan itu mengalir kebawah dan kotoran itu masih di sana.jika saya melewati jalan tersebut. najiskah sepatu saya?

3. jika najis saya baru menyadari hal itu 1 bulan kmudian(barusan) dan sudah banyak tempat yg saya singgahi dan saya pegang,seperti masjid,teras rumah,hp, laptop dan sebagainya. karena saya juga sempet menyiram sepatu dengan air biasa di dalam rumah saat saya belum ingat masalah kotoran tersebut, setelah itu sepatu saya menempel pada beberapa bagian rumah seperti teras, pintu, lantai dalam rumah. bahkan tempat - tempat lainya. dan sandal dalam rumah yang terkena air siraman tadi sudah saya pakai masuk kedalam rumah, bahkan seluruh penjuruh rumah. dan sudah terpegang beberapa orang dirumah dan beberapa bulan ini was was saya menjadi tinggi dan beranggapan semua barang yg pernah saya sentuh najis mugholadoh.dan beranggapan beberapa keluarga saya itu najis dan saya juga menganggap temen temen saya itu najis, bahkan barang yg pernah dilewati dan disentuh teman teman saya.saya jadi sering mandi disungai. dan itu membuat saya susah.sholat saya dan ibadah lainya sering telat bahkan hampir setiap hari.sampe kaki saya terkenan gatal jamur karena sering mandi sungai.dan semua pekerjaan saya kurang maksimal.haduh... min tolong bantu saya.tolong beri solusi dong.mohon maaf menggangu.
Wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Najis yang ada di genangan air di jalanan hukumnya dimaafkan kecuali kalau najisnya menempel di pakaian atau sepatu kita. Baca detail: Najis di Jalanan

2. Lihat poin 1.

3. Tidak perlu was-was. Karena was-was itu dosa. Dari penjelasan anda, maka disimpulkan bahwa anda tidak terkena najis atau kalau ada najis maka itu dimakfu (dimaafkan secara syariah).Lihat detail: Najis di Jalanan

CAIRAN YANG KELUAR DARI KEMALUAN WANITA

Assalamu'alaikum wr.wb.
Sebelumnya mohon maaf nama dan data diri saya samarkan. Saya mau bertanya terkait fiqih. Langsung saja :
1. Cairan yang keluar dari kemaluan wanita hukumnya najis atau suci?
Biasanya cairan ini membasahi kemaluan wanita saat (mohon maaf) foreplay. Cairan apakah itu ustadz? Mohon dijelaskan beserta dalil-dalil yang mendukung, dikarenakan cairan tersebut tidak hanya keluar saat foreplay saja, namun saat hari-hari biasa juga keluar dan keluarnya tidak bisa dikontrol/tidak terasa. Saya bingung apakah cairan tersebut suci atau najis, karena dari beberapa artikel yang saya baca, ada yang menyebutkan suci, ada yang najis, ada juga yang tidak jelas hukumnya apa.

2. Jika memang najis, apakah saya harus mensucikan pakaian saya yang terkena cairan tersebut? Mengingat saat itu saya sendiri pun masih ragu cairan tersebut suci atau najis, jadi saya biarkan saja cairan tersebut menempel pada pakaian saya dan tercampur dengan pakaian-pakaian yang lain, kemudian pakaian tersebut menyentuh tangan sehingga najisnya menyebar kemana-mana. Mungkin saja saat itu cairan tersebut juga sudah mengering/menguap. Bahkan sampai sekarang pun mungkin sudah hilang wujudnya. Apakah masih harus saya sucikan? Atau tidak perlu? Atau cukup bertaubat karena khilaf?

3. Apakah ada perbedaan-perbedaan tersendiri untuk cairan yang keluar dari kemaluan wanita, misal : cairan keputihan, cairan saat senggama, dll?

Demikian yang saya tanyakan, mohon pencerahannya ustadz, karena saya sangat bingung akan hal ini.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

JAWABAN

1. Cairan yang keluar dari kemaluan wanita saat bercumbu itu ada dua kemungkinan yaitu mani atau madzi. Yang suci hanyalah mani. Sedangkan hukum madzi adalah najis.
Ulama mendifinisikan kedua cairan ini sbb:
(a) TANDA-TANDA MADZI
Cairan bening, kadang lengket tapi tidak terlalu kental, tidak berbau, keluarnya tidak memancar, Madzi keluar biasanya karena sedang syahwat, atau kelelahan bekerja.

(b) CIRI-CIRI MANI
Cairan yang keluar ketika syahwat mencapai puncak, memiliki bau khas, disertai pancaran. Mani umumnya keluar karena hubungan intim (suami istri), mimpi hubungan intim, hubungan zina atau onani.

Cairan dalam kasus anda kemungkinan madzi karena keluar saat bercumbu dan belum berhubungan intim. Dengan demikian maka hukumnya najis. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

2. Ya, pakaian yang terkena madzi harus disucikan dengan air. Kalau saat ini pakaian itu sudah dicuci, maka berarti sudah suci. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

3. Dari sudut agama, semua cairan yang keluar dari kemaluan wanita hukumnya najis kecuali mani dan keputihan (menurut sebagian ulama). Tentang definisi keputihan dll, lihat link di bawah:
-Baca detail: Cairan Warna Kuning apakah Haid
ISTRI SELINGKUH

Assalamualaikum Wr Wb,

Bagaimana sikap saya terhadap istri yang tulus ikhlash mengakui kesalahannya karena ketahuan dari HP nya mengirim foto-foto setengah bugil ke beberapa teman pria kantornya dan pria yang baru dikenalnya. Awalnya saya berat memaafkannya tapi karena alasan anak dan bujuk rayu kedua mertua akhirnya saya berdamai dengan keadaan yang berat, istri juga bersumpah tidak pernah ada hubungan intim dengan pria-pria tersebut dengan sumpah di atas Al Qur'an atas nama Allah SWT dan istri siap mati apabila berbohong.

Saya tidak percaya sumpahnya begitu saja, sampai akhirnya saya telusuri perjalanan istri saya beberapa bulan ke belakang dari kronologis location google maps, lemes dan gemeteran ketika saya tahu istri saya bolak balik masuk ke hotel di Bandung, sangat jelas hari dan waktunya. Pengakuan istri saya dari semua hotel yang dia masuki bersama teman pria nya hanya sekedar ngobrol dan tidak semuanya obrolannya di kamar hotel, ada yang di lobby, di restoran hotel, dan di parkiran. Ada yang masuk kamar tapi alasannya numpang sholat. Sekedar info istri saya berprofesi dokter, berhijab, dan sudah berhaji 2 tahun lalu. Sekali lagi dia bersumpah di atas Al Qur'an dengan nama Allah SWT.'

Pertanyaan saya
1. bagimana sikap saya terhadap pengakuan istri yang telah bersumpah di atas Al Qur'an atas nama Allah? Dia sangat depresi karena takut saya ceraikan dan anak-anak saya ambil dan ikut saya. Padahal istri pernah bersumpah seandainya dia selingkuh anak-anak boleh dibawa saya. Perubahan istri saya sangat drastis sejak awal ketahuan selingkuh, lebih rajin ibadah, lebih perhatian dan taat dengan saya, sebelumnya istri saya sangat susah diatur dan selalu melawan.

2. Dan apa dampaknya dengan istri saya senadainya dia bersumpah palsu di atas Al Qur'an dengan nama Allah?

3. Taubatan nasuha yang dilakukan istri seperti apa harusnya? Jujur saya tidak yakin dengan sumpah dia.

Mohon pencerahannya.
Terima kasih sebelumnya atas jawabannya yang sangat saya tunggu.

JAWABAN

1. Menghadapi istri yang selingkuh, syariah Islam memberi pilihan pada suami untuk menceraikannya atau tetap mempertahankannya. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

2. Di dunia tidak akan ada dampaknya kecuali dosa besar karena berbohong atas nama Allah. Baca detail: Bohong dalam Islam

3. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam