Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Najis dalam rumah apakah sama dengan najis jalanan

Najis dalam rumah apakah sama dengan najis jalanan

Asslm wr wb.
Saya pernah membaca di al khoirot.net bahwa semua najis sedang dan berat yang ada di jalanan di maafkan.Najis di Jalanan

Pertanyaan saya

1. Apa najis yang ada di dalam rumah/kos/mes yang di dalam nya kita memakai sandal sama seperti di jalanan di hukumi sama? Karena jalanan tersebut walau di dalam rumah/kos/mes itu sudah seperti jalanan umum.

2. Apabila di dalam rumah/kos/mes ada banyak kotoran cicak, apabila hujan sering sekali banyak air menggenang yang tercampur dengan kotoran tersebut, apakah air tersebut di maaf kan dari najis karena sulit menghindar?

3. Bagaimanakah cara membersihkan najis yang ada di bawah sandal? Apakah cukup di gosok di tanah sampai hilang? Atau harus dengan air?

4. Apakah sama apabila menginjak najis di sandal lalu saya buat jalan dan najis nya hilang dengan sendirinya, apakah sandal tersebut sudah suci?

5. Apakah ada najis yang di maafkan tersebut terkena pakaian dsb apabila kita membiarkannya sama sekali tidak di cuci tidak masalah?
karena ada ulama yg mengatakan apabila najis yg di maafkan di biarkan terlalu lama maka status nya tidak di maafkan lagi.

Terima kasih atas jawabannya.

JAWABAN

1. Tidak sama. Najis di dalam rumah tetap dianggap najis yang harus disucikan kalau hendak dipakai shalat. Baca detail: Najis di Jalanan

2. Kotoran cicak termasuk najis yang dimaafkan apabila sedikit. Namun apabila banyak tidak dimaafkan. Baca detail: Kotoran dan Bangkai Cicak

3. Hilangkan najisnya, lalu siram dengan air. Baca detail: Menyucikan Najis Hukmiyah

4. Tidak. Najis yang benda najisnya tidak kelihatan disebut najis hukmiyah. Najis hukmiyah tetap dihukumi najis menurut madzhab Syafi'i dan hanya bisa suci dengan menyiram najis itu dengan air. Baca detail: Air Kurang Dua Qulah terkena Najis

5. Najis hukmiyah harus disucikan dengan satu kali siraman air. Baca detail: Najis Menurut Madzhab Empat

BERPAKAIAN IKUT FASHION

assalamualaikum wr. wb.

mohon maaf ustad, saya ingin bertanya. Bagaimanakah hukumnya seorang pria yang bergaya dalam berpakaian semisal mengikuti trend fashion, mengenakan celana pensil dan memakai pakaian bermerek supaya tampil keren dan lebih percaya diri? terimakasih atas jawaban yang diberikan ustad.
wassalamualaikum wr. wb.

JAWABAN

Hukum asal dari berpakaian itu sendiri adalah boleh. Yang prinsip adalah menutupi aurat. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir

Namun kebolehkan itu bisa berubah menjadi haram apabila terdapat unsur riya dan sombong di dalamnya. Sebagaimana haramnya orang yang memanjangkan pakaiannya sampai menutupi mata kaki (Arab: isbal) apabila itu dimaksudkan untuk menyombongkan diri (Arab: khuyala')
Baca detail:Hukum Isbal dan Jilbab
Walaupun secara agama tidak dipermasalahkan mengikuti pakaian fashion atau yang sedang tren, namun kita juga harus mempertimbangkan juga etika sosial di masyarakat tentang pakaian tersebut dan status sosial kita di suatu masyarakat tertentu. Misalnya, apabila anda seorang ustadz, atau seorang santri maka berpakaian pensil dianggap kurang pantas. Sama dengan tidak pantasnya memanjangkan rambut atau membuat rambuat kita ikut model terbaru yang dapat merusak reputasi dan citra kita.

Selain itu, kita harus ingat bahwa berpakaian rapi dan pantas untuk segala zaman itu lebih dianjurkan. Coba lihat pakaian yang dikenakan pegawai negeri sipil (PNS), polisi, tentara dan para pekerja kantor yang berdasi dan rapi. Mereka dihormati walaupun pakaiannya tidak pernah berubah gayanya.

ASAL MUASAL SIFAT DAN KARAKTER MANUSIA

Assalamualaikum wr.wb.
Ustad saya ingin bertanya sebenarnya sifat manusia itu datang dari mana, dari Allah yang diberikan sejak lahir atau keturunan orang tua atau karena pengaruh lingkungan dan pergaulan? Terimakasih ustad atas kesempatan dan jawabannya. Sebenarnya banyak hal yang masih ingin saya tulis dan jelaskan. Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas atau membingungkan. Wassalamualaikum wr.wb.

JAWABAN

Hakikat dari asal sifat manusia dari Allah. Karena Allah yang menciptakan semua yang ada bumi ini. Allah berfirman dalam QS. ash-Shaffat:96 "Allahlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu."

Namun demikian, Allah dalam menciptakan atau memberikan sesuatu itu dilakukan tidak secara langsung. Tapi melalui perantara. Misalnya, ketika Allah akan memberikan rizki pada umat manusia, maka Allah menurunkan hujan supaya air hujan itu dipakai untuk bercocok tanam dan mendapat rejeki. Jadi, tidak langsung memberikan rejeki, misalnya berupa uang atau emas atau beras, itu kepada manusia. (Lihat, QS Qaf ayat 9 "Dan dari langit Kami turunkan air yang memberi berkah lalu Kami tumbuhkan dengan (air itu) pepohonan yang rindang dan biji-bijian yang dapat dipanen")

Demikian juga dengan karakter manusia. Walaupun sifat itu ciptaan Allah, namun ia menjadi karakter individu manusia melalui dua sebab atau perantara, yaitu: (a) melalui genetika kedua orang tuanya; dan (b) melalui lingkungan di sekitarnya baik lingkungan sesama manusia maupun lingkungan bacaan yang dibacanya dan tontonan yang dilihatnya. Oleh karena itulah, maka Islam sangat menganjurkan agar saat kita ingin menikah, maka kita hendaknya memilih calon pasangan yang baik karakternya dan agamis agar supaya karakter baik itu nantinya menular pada anak-anak kita. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

WANITA SEBAGAI MOTIVASI TAAT PADA ALLAH

Assalamu'alaikum warrohmatullahi wabarakatuh.

Saya seorang pemuda dan sadar akan keimanan saya yang kerap kali naik turun. Saya sering kali menjadikan wanita yang saya dambakan sebagai motivasi agar saya kembali taat kepada Allah
Apakah langkah saya ini benar?

JAWABAN

Langkah anda bisa benar bisa salah. Benar apabila wanita pemotivasi itu anda jadikan sebagai istri; dan salah apabila wanita itu anda jadikan sebagai pacar. Karena, pacaran dalam Islam hukumnya haram. Baca detail: Hukum Kholwat

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam