Jujur Sudah Selingkuh
Saya seorang perempuan yang telah bersuami dan mempunyai seorang anak. Pada tahun kedua pernikahan, saya berhubungan lagi dengan mantan kekasih saya melalui jejaring sosial. Beberapa kali kami jatuh ke dalam jurang perselingkuhan dan kami pun akhirnya melakukan kontak fisik, (tapi tidak berhubungan seks). Saya dan mantan kekasih sama-sama telah berkeluarga.
JUJUR PADA SUAMI BILA TELAH BERSELINGKUH
Assalammu'alaikum wr.wb.
Saya seorang perempuan yang telah bersuami dan mempunyai seorang anak. Pada tahun kedua pernikahan, saya berhubungan lagi dengan mantan kekasih saya melalui jejaring sosial. Beberapa kali kami jatuh ke dalam jurang perselingkuhan dan kami pun akhirnya melakukan kontak fisik, (tapi tidak berhubungan seks). Saya dan mantan kekasih sama-sama telah berkeluarga. Saya memutuskan untuk tidak menghubungi mantan kekasih saya dan kembali pada urusan rumah tangga. Suami saya sudah 2 tahun bekerja di luar negeri. Saya ingin sekali bertaubat..dosa saya terlalu besar..
1. apakah taubat saya akan diterima bila saya tidak berterus terang pada suami perihal perselingkuhan saya. Saya tidak ingin suami saya sakit hati dan anak kami juga masih balita, saya takut rumah tangga saya hancur bila berterus terang..
2. apa yang sebaiknya saya lakukan?
Mohon tanggapan, terima kasih.
Wassalammu'alaikum wr wb
TOPIK SYARIAH ISLAM
JAWABAN
Ketika anda menjadi seorang ibu rumah tangga, maka pintu relasi dengan lelaki manapun yang bukan mahram harus ditutup rapat. Baik relasi melalui dunia maya (facebook, email, twitter, Google plus, SMS, dll) maupun melalui dunia nyata. Apalagi dengan lelaki yang pernah memiliki hubungan cinta. Hubungan dengan lelaki bukan mahram sebaiknya dibatasi pada hubungan bisnis dan tidak lebih dari itu.
1. Anda harus bertaubat pada Allah dengan tidak lagi mengurangi perbuatan itu. Dan tentu saja tidak perlu cerita pada suami akan hal ini agar dia tidak bertambah sakit hati.
2. Hentikan hubungan dengan lelaki non-mahram secara total kecuali sebatas hubungan bisnis. Dan jangan pernah curhat pada laki-laki. Selain itu lakukan taubat nasuha.
Baca juga:
- Cara taubat Nasuha
- Komitmen Kesetiaan dalam Perkawinan
____________________
SUDAH TALAK 3 BOLEHKAH TINGGAL SERUMAH?
Pertanyaan :
Suami telah menjatuhkan talak 3 setahun yg lalu, kami saat ini tinggal di amerika dan belum diproses oleh pengadilan agama. Hingga saat ini kami masih mengaku didepan semua orang sebagai suami isteri. Kami dikaruniai 2 orang anak.
Pertanyaanya:
1. Kami tidak tinggal satu kota tetapi suami masih tinggal di rumah bila datang berkunjung, apakah boleh suami tinggal dirumah yang sama?
2. Apakah boleh isteri yg telah ditalak 3 mencium tangan dan dicium pipinya oleh suaminya?
3. Bagaimana hukumnya hingga saat ini kami tidak pernah bilang telah bercerai didepan semua orang atau ditempat suami bertugas?
4. Bolehkah suami memimpin shalat berjamaaH?
5. Saat ini suami ada rencana mengajak ibadah haji bersama2 dgn. anak -anak dan isteri, apakah hukumnya dan bolehkah dilakukan?
6. Suami mengajak utk. ijab dahulu sebelum ibadah haji? bagaimana hukumnya?
7. Bolehkah isteri yang telah ditalak tiga tetapi di paspor atau secara administrasi masih tertulis suami isteri untuk berangkat?
Mohon bantuannya dan terimakasih.
JAWABAN
1. Tidak boleh. Anda dan mantan suami layaknya dua orang lawan jenis yang asing dan tidak ada hubungan apapun. Maka hukumnya haram tinggal satu rumah (khalwat). Lihat: Khalwat dalam Islam.
2. Tidak boleh. Laki-laki dan perempuan non-mahram tidak boleh bersentuhan tangan, apalagi cium tangan dan cium pipi.
3. Tidak apa-apa tidak cerita pada orang lain. Tapi hal itu akan menutup jalan bagi anda untuk menikah dengan orang lain. Jadi, anda yang akan rugi.
4. Boleh kalau di luar rumah. Tapi statusnya berada di dalam rumah anda itu haram. Jadi, walaupun shalat dan berjemaahnya tetap sah, tapi hendaknya dihindari karena bercampur dengan perilaku haram.
5. Seorang wanita hanya boleh naik haji dengan suami, atau mahramnya atau dengan sejumlah wanita. Karena dia tidak lagu suami anda, maka tidak boleh.
6. Talak tiga tidak boleh rujuk atau menikah lagi kecuali kalau istri sudah menikah dengan pria lain dan setelah dicerai oleh suami kedua, baru suami pertama boleh menikah dengan anda. Lihat: Cerai dalam Islam
7. Kalau secara negara boleh. Tapi secara agama tidak boleh. Anda sebaiknya menyadari dan juga menyadarkan suami anda agar tidak terperosok dalam dosa-dosa hanya karena ingin rujuk kembali.
____________________
MIMPI HUBUNGAN INTIM DENGAN ISTRI YANG AKAN DICERAI
Ass. Saya mau tanya sama pak ustad. Saya dan istri saya sekarang lagi dlm jalan menuju perceraian, semenjak itu di waktu tidur, saya selalu mimpi bertemu istri saya. Bahkan saya jg pernah mimpi berhubungan badan sma istri sya, pdhal sya blum pernah brmimpi brhubungn bdan sma istri sya ketika istri masih tinggal bareng sma sya.
Tolong pencerahan nya. Terima kasih
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
JAWABAN
1. Itu artinya anda masih mencintai istri. Cuma karena adanya konflik, sama-sama menjaga ego, tidak ada yang mau mengalah akhirnya memutuskan untuk cerai. Mimpi itu tidak ada artinya.
____________________
Cerai dalam Islam
Assalammu'alaikum wr.wb.
Saya seorang perempuan yang telah bersuami dan mempunyai seorang anak. Pada tahun kedua pernikahan, saya berhubungan lagi dengan mantan kekasih saya melalui jejaring sosial. Beberapa kali kami jatuh ke dalam jurang perselingkuhan dan kami pun akhirnya melakukan kontak fisik, (tapi tidak berhubungan seks). Saya dan mantan kekasih sama-sama telah berkeluarga. Saya memutuskan untuk tidak menghubungi mantan kekasih saya dan kembali pada urusan rumah tangga. Suami saya sudah 2 tahun bekerja di luar negeri. Saya ingin sekali bertaubat..dosa saya terlalu besar..
1. apakah taubat saya akan diterima bila saya tidak berterus terang pada suami perihal perselingkuhan saya. Saya tidak ingin suami saya sakit hati dan anak kami juga masih balita, saya takut rumah tangga saya hancur bila berterus terang..
2. apa yang sebaiknya saya lakukan?
Mohon tanggapan, terima kasih.
Wassalammu'alaikum wr wb
TOPIK SYARIAH ISLAM
- JUJUR BILA TELAH BERSELINGKUH
- SUDAH TALAK 3 BOLEHKAH TINGGAL SERUMAH?
- MIMPI HUBUNGAN INTIM DENGAN ISTRI YANG AKAN DICERAI
- TALAK MUALLAQ MELALUI SMS
- CARA KONSULTASI AGAMA
JAWABAN
Ketika anda menjadi seorang ibu rumah tangga, maka pintu relasi dengan lelaki manapun yang bukan mahram harus ditutup rapat. Baik relasi melalui dunia maya (facebook, email, twitter, Google plus, SMS, dll) maupun melalui dunia nyata. Apalagi dengan lelaki yang pernah memiliki hubungan cinta. Hubungan dengan lelaki bukan mahram sebaiknya dibatasi pada hubungan bisnis dan tidak lebih dari itu.
1. Anda harus bertaubat pada Allah dengan tidak lagi mengurangi perbuatan itu. Dan tentu saja tidak perlu cerita pada suami akan hal ini agar dia tidak bertambah sakit hati.
2. Hentikan hubungan dengan lelaki non-mahram secara total kecuali sebatas hubungan bisnis. Dan jangan pernah curhat pada laki-laki. Selain itu lakukan taubat nasuha.
Baca juga:
- Cara taubat Nasuha
- Komitmen Kesetiaan dalam Perkawinan
____________________
SUDAH TALAK 3 BOLEHKAH TINGGAL SERUMAH?
Pertanyaan :
Suami telah menjatuhkan talak 3 setahun yg lalu, kami saat ini tinggal di amerika dan belum diproses oleh pengadilan agama. Hingga saat ini kami masih mengaku didepan semua orang sebagai suami isteri. Kami dikaruniai 2 orang anak.
Pertanyaanya:
1. Kami tidak tinggal satu kota tetapi suami masih tinggal di rumah bila datang berkunjung, apakah boleh suami tinggal dirumah yang sama?
2. Apakah boleh isteri yg telah ditalak 3 mencium tangan dan dicium pipinya oleh suaminya?
3. Bagaimana hukumnya hingga saat ini kami tidak pernah bilang telah bercerai didepan semua orang atau ditempat suami bertugas?
4. Bolehkah suami memimpin shalat berjamaaH?
5. Saat ini suami ada rencana mengajak ibadah haji bersama2 dgn. anak -anak dan isteri, apakah hukumnya dan bolehkah dilakukan?
6. Suami mengajak utk. ijab dahulu sebelum ibadah haji? bagaimana hukumnya?
7. Bolehkah isteri yang telah ditalak tiga tetapi di paspor atau secara administrasi masih tertulis suami isteri untuk berangkat?
Mohon bantuannya dan terimakasih.
JAWABAN
1. Tidak boleh. Anda dan mantan suami layaknya dua orang lawan jenis yang asing dan tidak ada hubungan apapun. Maka hukumnya haram tinggal satu rumah (khalwat). Lihat: Khalwat dalam Islam.
2. Tidak boleh. Laki-laki dan perempuan non-mahram tidak boleh bersentuhan tangan, apalagi cium tangan dan cium pipi.
3. Tidak apa-apa tidak cerita pada orang lain. Tapi hal itu akan menutup jalan bagi anda untuk menikah dengan orang lain. Jadi, anda yang akan rugi.
4. Boleh kalau di luar rumah. Tapi statusnya berada di dalam rumah anda itu haram. Jadi, walaupun shalat dan berjemaahnya tetap sah, tapi hendaknya dihindari karena bercampur dengan perilaku haram.
5. Seorang wanita hanya boleh naik haji dengan suami, atau mahramnya atau dengan sejumlah wanita. Karena dia tidak lagu suami anda, maka tidak boleh.
6. Talak tiga tidak boleh rujuk atau menikah lagi kecuali kalau istri sudah menikah dengan pria lain dan setelah dicerai oleh suami kedua, baru suami pertama boleh menikah dengan anda. Lihat: Cerai dalam Islam
7. Kalau secara negara boleh. Tapi secara agama tidak boleh. Anda sebaiknya menyadari dan juga menyadarkan suami anda agar tidak terperosok dalam dosa-dosa hanya karena ingin rujuk kembali.
____________________
MIMPI HUBUNGAN INTIM DENGAN ISTRI YANG AKAN DICERAI
Ass. Saya mau tanya sama pak ustad. Saya dan istri saya sekarang lagi dlm jalan menuju perceraian, semenjak itu di waktu tidur, saya selalu mimpi bertemu istri saya. Bahkan saya jg pernah mimpi berhubungan badan sma istri sya, pdhal sya blum pernah brmimpi brhubungn bdan sma istri sya ketika istri masih tinggal bareng sma sya.
Tolong pencerahan nya. Terima kasih
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
JAWABAN
1. Itu artinya anda masih mencintai istri. Cuma karena adanya konflik, sama-sama menjaga ego, tidak ada yang mau mengalah akhirnya memutuskan untuk cerai. Mimpi itu tidak ada artinya.
____________________
Cerai dalam Islam