Jalan mendapat hidayah islam
Jalan mendapat hidayah islam Karena setiap saya mendengar lagu rohani muslim, saya langsung sangat sedih, hati menjadi teduh nyaman, & seperti merindi
JALAN MENDAPAT HIDAYAH ISLAM
Dear Team Alkhoirot,
Saya ingin bertanya. Arti dari Hidayah sebenarnya dalam islam seperti apa ya ?
Karena setiap saya mendengar lagu rohani muslim, saya langsung sangat sedih, hati menjadi teduh nyaman, & seperti merinding. Juga ada perasaan dalam hati ingin sekali secepatnya mempelajari Ajaran Islam yg baik sesuai dg kaidah nya.
Terimakasih.
JAWABAN
Hidayah datang dalam berbagai cara dan jalan. Anda termasuk beruntung mendapat hidayah dengan cara yang sangat indah. Itu menunjukkan bahwa anda memiliki hati yang dalam Islam disebut fitrah. Yaitu hati yang 'nyambung' frekuensinya ketika kebenaran sedang dikumandangkan.
Kami menganjurkan agar apabila anda memulai belajar Islam agar berhati-hati. Karena banyak aliran Islam radikal yang bisa merubah kedamaian hati anda menjadi penuh angkara.
Rekomendasi kami:
(a) Pelajari Islam dari para ustadz dan NU (Nahdlatul Ulama). NU mewakili Islam mayoritas yang dianut di seluruh dunia. Yaitu, Islam damai dan penuh kasih sayang (rahmat) pada seluruh alam. Tidak hanya pada sesama muslim, tapi juga pada non-muslim. Ini nantinya akan memudahkan anda untuk berinteraksi dengan keluarga anda yang nonmuslim saat anda sudah memeluk Islam.
(b) Kalau belajar dari internet, maka pastikan anda membuka situs-situs yang dikelola oleh ulama dan ustadz NU. Situs resmi NU adalah www.nu.or.id. Atau situs kami yaitu www.alkhoirot.net, www.alkhoirot.org.
Lihat daftar situs NU selengkapnya di sini: http://www.konsultasisyariah.in/p/aswaja.html
Serta hindari belajar Islam dari situs-situs yang dikelola kelompok radikal. Daftar situs radikal lihat di sini: http://www.konsultasisyariah.in/p/wahabi.html#1
(c) Pada dasarnya seorang nonmuslim bisa masuk Islam dengan mudah yaitu tanpa harus dilakukan di depan ulama/ustadz. Bahkan bisa dilakukan sendiri di rumah. Baca detail: Cara Masuk Islam
Namun kalau anda ingin masuk Islam secara resmi di depan seorang ulama atau ustadz, maka silahkan datang ke kantor NU di sekitar lokasi anda. Atau kalau anda di Jakarta bisa langsung datang ke NU Pusat.
WARIS
Assalamualaikum pak ustad/ibu ustadzah
Saya ingin berkonsultasi mengenai masalah yang tengah menimpa tentang Hak waris bapak saya dengan sodari nya. Hingga sampai saat ini belum kunjung berakhir meski nasi sudah jadi bubur ,bapak saya masih mendendam karna merasa hak nya di rampas oleh sodari nya . Saya sebagai anak dari bapa saya dan ponakan dari bibik ,dilema dengan semua yang terjadi .apa yang harus saya lakukan .mohon solusi terbaik secara syariat dan hukum Al Quran
JAWABAN
Masalah yang terjadi apa? Anda tidak menjelaskan. Namun kalau soal waris, maka pengajuan tuntutan dapat dilakukan ke pengadilan agama setempat. Baca detail: Hukum Waris Islam
MINTA SUAMI TIDAK KREDIT BARANG
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Ustadz/Ustadzah, saya berniat melangsungkan pernikahan 10 yang akan datang. Tapi saya menuntut calon suami untuk tidak melakukan "kredit" apapun setelah menikah, termasuk kredit kendaraan, meminjam uang berbunga, hingga kredit barangbarang rumah tangga. Salahkah tuntutan saya itu ustadz/Ustadzah? Mohon nasihatnya
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
JAWABAN
Larangan tersebut kurang tepat. Kredit barang atau meminjam uang di bank masih diperselisihkan ulama dalam soal halal dan haramnya. Baca detail: Hukum Bank Konvensional
Bahkan kalau kita ikut pendapat yang haram pun, dalam keadaan perlu itu bisa berubah menjadi halal. Kredit rumah, kendaraan, alat rumah tangga adalah suatu kebutuhan primer rumah. Sehingga dianggap keperluan darurat dan boleh.
Jadi, jangan bersikap terlalu kaku dalam beragama. Selagi ada pendapat yang membolehkan maka itu menjadi rahmat bagi kita untuk mengikuti pendapat yang sesuai dengan keadaan kita. Terutama apabila kita memerlukan hal tersebut. Dalam QS 6:119 Allah berfirman " sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya."
Baca detail: Hukum Bank Konvensional
PENGANTIN PEREMPUAN TIDAK MENDENGAR IJAB KABUL, APA SAH?
Assalamualaikum wr.wb
Ustad saya menikah pas waktu ijab kabul, saya ngg boleh keluar dari kamar sebagai penganten wanita saya didalam kamar dan di temenin sama mertua saya yang perempuan,sambil nunggu ijabnya selesai di dalam kamar saya di mekup/didandanin, dan ijab kabulnya itu tidak menggunakan toa, jadi saya tidak mendengar
JAWABAN
Tidak masalah. Pernikahannya tetap sah. Karena ijab kabul itu adalah serah terima antara wali dan pengantin laki-laki. Asalkan syarat lain terpenuhi yaitu adanya dua saksi. Baca detail: Pernikahan Islam
CALON MERTUA MENENTUKAN TANGGAL PERNIKAHAN
Assalamualaikum ust.
Saya ingin bertanya, saya mempunyai teman wanita berusia 22 thn. Sekitar 1 bulan yang lalu dia di lamar oleh seorang laki". Kemudian orang tuanya menerimanya namun dengan syarat dia harus menyelesaikan kuliahnya yang belum selesai, kurang lebih 1.5 thn. Lalu harus bagaimana ustad?
Terimakasih
JAWABAN
Tidak masalah. Bisa saja pernikahan dilaksanakan 1.5 lagi sesuai permintaan orang tua perempuan. Yang prinsip sebelum menikah keduanya statusnya tetap pria dan wanita asing yang tidak boleh berduaan sebelum akad nikah dilakukan. Baca detail: Hukum Kholwat
CARA MENGEMBALIKAN BUKU PEMILIK SUDAH MENINGGAL
Pada saat sy kuliah tahun 80an, saya pernah pinjam buku kepada salah seorang teman wanita.
Sampai saat ini saya blm mendapatkan nomer kontak teman wanita tsb. Dan ada kabar burung, teman wanita tsb sudah meninggal.
Bagaimana caranya saya untuk mengembalikan buku tsb (membayar hutang tsb) ?
Sementara nomer kontak saudaranya/keluarga "teman wanita" tsb, saya juga tidak tahu.
JAWABAN
Dalam kasus anda di atas, maka sebaiknya anda kembalikan buku tersebut pada perpustakaan umum milik sekolah atau lainnya yang sekiranya dapat bermanfaat untuk kepentingan umum. Cara ini juga berlaku bagi orang yang punya hutang apabila pemilik uang atau kerabatnya tidak diketahui tempatnya. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/03/cara-bayar-hutang.html
SALAH PENYEBUTAN NAMA BAPAK PENGANTIN SAAT AKAD NIKAH
Assalamu alaikum wr.wb
Saya mau tanya pak ustad tentang pernikahan saya,
Pada waktu akad pernikahan saya dg istri saya, mertua saya mewakilkan pernikahan kami kepada tokoh agama di daerah saya,
Yang bikin saya kepikiran sampai sekarang, mertua saya salah menyebutkan nama bapak saya, yg seharusnya nama bapak saya MUHIDDIN , tapi di beliau salah dengar dan di kira MUHYIDDIN, sehingga saat muwakalah dan akad nama MUHYIDDIN lah yang di ucapkan oleh kiyai tsb, pada saat itu istri saya tidak ikut ke kediaman kiyai tsb, cuma mertua saya dan saksi yang ada di tempat.
Pertanyaanya :
Apaka sah pernikahan saya tsb, dikarnakan kesalahan dalam penyebutan nama bapak saya yg seharusnya MUHIDDIN menjadi MUHYIDDIN ?
Sebelumyanya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum.wr.wb
JAWABAN
Akad nikahnya sah. Bahkan seandainya salah sebut nama pengantin pria pun tidak masalah. Asalkan orangnya tetap orang yang sama. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/04/wali-salah-sebut-nama-pengantin-pria.html
Dear Team Alkhoirot,
Saya ingin bertanya. Arti dari Hidayah sebenarnya dalam islam seperti apa ya ?
Karena setiap saya mendengar lagu rohani muslim, saya langsung sangat sedih, hati menjadi teduh nyaman, & seperti merinding. Juga ada perasaan dalam hati ingin sekali secepatnya mempelajari Ajaran Islam yg baik sesuai dg kaidah nya.
Terimakasih.
JAWABAN
Hidayah datang dalam berbagai cara dan jalan. Anda termasuk beruntung mendapat hidayah dengan cara yang sangat indah. Itu menunjukkan bahwa anda memiliki hati yang dalam Islam disebut fitrah. Yaitu hati yang 'nyambung' frekuensinya ketika kebenaran sedang dikumandangkan.
Kami menganjurkan agar apabila anda memulai belajar Islam agar berhati-hati. Karena banyak aliran Islam radikal yang bisa merubah kedamaian hati anda menjadi penuh angkara.
Rekomendasi kami:
(a) Pelajari Islam dari para ustadz dan NU (Nahdlatul Ulama). NU mewakili Islam mayoritas yang dianut di seluruh dunia. Yaitu, Islam damai dan penuh kasih sayang (rahmat) pada seluruh alam. Tidak hanya pada sesama muslim, tapi juga pada non-muslim. Ini nantinya akan memudahkan anda untuk berinteraksi dengan keluarga anda yang nonmuslim saat anda sudah memeluk Islam.
(b) Kalau belajar dari internet, maka pastikan anda membuka situs-situs yang dikelola oleh ulama dan ustadz NU. Situs resmi NU adalah www.nu.or.id. Atau situs kami yaitu www.alkhoirot.net, www.alkhoirot.org.
Lihat daftar situs NU selengkapnya di sini: http://www.konsultasisyariah.in/p/aswaja.html
Serta hindari belajar Islam dari situs-situs yang dikelola kelompok radikal. Daftar situs radikal lihat di sini: http://www.konsultasisyariah.in/p/wahabi.html#1
(c) Pada dasarnya seorang nonmuslim bisa masuk Islam dengan mudah yaitu tanpa harus dilakukan di depan ulama/ustadz. Bahkan bisa dilakukan sendiri di rumah. Baca detail: Cara Masuk Islam
Namun kalau anda ingin masuk Islam secara resmi di depan seorang ulama atau ustadz, maka silahkan datang ke kantor NU di sekitar lokasi anda. Atau kalau anda di Jakarta bisa langsung datang ke NU Pusat.
WARIS
Assalamualaikum pak ustad/ibu ustadzah
Saya ingin berkonsultasi mengenai masalah yang tengah menimpa tentang Hak waris bapak saya dengan sodari nya. Hingga sampai saat ini belum kunjung berakhir meski nasi sudah jadi bubur ,bapak saya masih mendendam karna merasa hak nya di rampas oleh sodari nya . Saya sebagai anak dari bapa saya dan ponakan dari bibik ,dilema dengan semua yang terjadi .apa yang harus saya lakukan .mohon solusi terbaik secara syariat dan hukum Al Quran
JAWABAN
Masalah yang terjadi apa? Anda tidak menjelaskan. Namun kalau soal waris, maka pengajuan tuntutan dapat dilakukan ke pengadilan agama setempat. Baca detail: Hukum Waris Islam
MINTA SUAMI TIDAK KREDIT BARANG
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Ustadz/Ustadzah, saya berniat melangsungkan pernikahan 10 yang akan datang. Tapi saya menuntut calon suami untuk tidak melakukan "kredit" apapun setelah menikah, termasuk kredit kendaraan, meminjam uang berbunga, hingga kredit barangbarang rumah tangga. Salahkah tuntutan saya itu ustadz/Ustadzah? Mohon nasihatnya
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
JAWABAN
Larangan tersebut kurang tepat. Kredit barang atau meminjam uang di bank masih diperselisihkan ulama dalam soal halal dan haramnya. Baca detail: Hukum Bank Konvensional
Bahkan kalau kita ikut pendapat yang haram pun, dalam keadaan perlu itu bisa berubah menjadi halal. Kredit rumah, kendaraan, alat rumah tangga adalah suatu kebutuhan primer rumah. Sehingga dianggap keperluan darurat dan boleh.
Jadi, jangan bersikap terlalu kaku dalam beragama. Selagi ada pendapat yang membolehkan maka itu menjadi rahmat bagi kita untuk mengikuti pendapat yang sesuai dengan keadaan kita. Terutama apabila kita memerlukan hal tersebut. Dalam QS 6:119 Allah berfirman " sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya."
Baca detail: Hukum Bank Konvensional
PENGANTIN PEREMPUAN TIDAK MENDENGAR IJAB KABUL, APA SAH?
Assalamualaikum wr.wb
Ustad saya menikah pas waktu ijab kabul, saya ngg boleh keluar dari kamar sebagai penganten wanita saya didalam kamar dan di temenin sama mertua saya yang perempuan,sambil nunggu ijabnya selesai di dalam kamar saya di mekup/didandanin, dan ijab kabulnya itu tidak menggunakan toa, jadi saya tidak mendengar
JAWABAN
Tidak masalah. Pernikahannya tetap sah. Karena ijab kabul itu adalah serah terima antara wali dan pengantin laki-laki. Asalkan syarat lain terpenuhi yaitu adanya dua saksi. Baca detail: Pernikahan Islam
CALON MERTUA MENENTUKAN TANGGAL PERNIKAHAN
Assalamualaikum ust.
Saya ingin bertanya, saya mempunyai teman wanita berusia 22 thn. Sekitar 1 bulan yang lalu dia di lamar oleh seorang laki". Kemudian orang tuanya menerimanya namun dengan syarat dia harus menyelesaikan kuliahnya yang belum selesai, kurang lebih 1.5 thn. Lalu harus bagaimana ustad?
Terimakasih
JAWABAN
Tidak masalah. Bisa saja pernikahan dilaksanakan 1.5 lagi sesuai permintaan orang tua perempuan. Yang prinsip sebelum menikah keduanya statusnya tetap pria dan wanita asing yang tidak boleh berduaan sebelum akad nikah dilakukan. Baca detail: Hukum Kholwat
CARA MENGEMBALIKAN BUKU PEMILIK SUDAH MENINGGAL
Pada saat sy kuliah tahun 80an, saya pernah pinjam buku kepada salah seorang teman wanita.
Sampai saat ini saya blm mendapatkan nomer kontak teman wanita tsb. Dan ada kabar burung, teman wanita tsb sudah meninggal.
Bagaimana caranya saya untuk mengembalikan buku tsb (membayar hutang tsb) ?
Sementara nomer kontak saudaranya/keluarga "teman wanita" tsb, saya juga tidak tahu.
JAWABAN
Dalam kasus anda di atas, maka sebaiknya anda kembalikan buku tersebut pada perpustakaan umum milik sekolah atau lainnya yang sekiranya dapat bermanfaat untuk kepentingan umum. Cara ini juga berlaku bagi orang yang punya hutang apabila pemilik uang atau kerabatnya tidak diketahui tempatnya. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/03/cara-bayar-hutang.html
SALAH PENYEBUTAN NAMA BAPAK PENGANTIN SAAT AKAD NIKAH
Assalamu alaikum wr.wb
Saya mau tanya pak ustad tentang pernikahan saya,
Pada waktu akad pernikahan saya dg istri saya, mertua saya mewakilkan pernikahan kami kepada tokoh agama di daerah saya,
Yang bikin saya kepikiran sampai sekarang, mertua saya salah menyebutkan nama bapak saya, yg seharusnya nama bapak saya MUHIDDIN , tapi di beliau salah dengar dan di kira MUHYIDDIN, sehingga saat muwakalah dan akad nama MUHYIDDIN lah yang di ucapkan oleh kiyai tsb, pada saat itu istri saya tidak ikut ke kediaman kiyai tsb, cuma mertua saya dan saksi yang ada di tempat.
Pertanyaanya :
Apaka sah pernikahan saya tsb, dikarnakan kesalahan dalam penyebutan nama bapak saya yg seharusnya MUHIDDIN menjadi MUHYIDDIN ?
Sebelumyanya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum.wr.wb
JAWABAN
Akad nikahnya sah. Bahkan seandainya salah sebut nama pengantin pria pun tidak masalah. Asalkan orangnya tetap orang yang sama. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/04/wali-salah-sebut-nama-pengantin-pria.html