Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Mengatakan Non Muslim Kafir, Bolehkah?

MENGATAKAN NON MUSLIM SEBAGAI KAFIR, BOLEHKAH?

Assalamualaikum pak ustadz saya mau tanya,
1.apakah benar bila kita mau wudhu kita harus meniatkan tangan kita sebagai gayung?agar airnya tidak musta'mal,

2.apakah boleh kita mengatakan kalau orang non muslim adalah kafir?
Atas jawaban pak ustadz saya ucapkan banyak terimakasih
Wassalamualaikum wr.wb.

JAWABAN

1. Tidak benar.
Air yang bekas dipakai wudhu selagi masih menempel di kulit tidak disebut musta'mal. Dan air mustakmal yang sedikit dimaafkan. Baca detail: Hukum Air Suci Terkena Bekas Wudhu

Baca juga: Cara Wudhu dan Mandi Junub

2. Boleh secara syariah. Namun secara sosial itu kurang etis karena membuat mereka tersinggung. Dan kita berkewajiban untuk menjaga perasaan mereka agar supaya mereka menjaga perasaan kita. Dalam QS Al-An'am 6:108 Allah berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Artinya: Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.

Juga, Allah membolehkan kita untuk berbuat baik pada nonmuslim yang tidak zalim pada kita sebagaimana disebut dalam QS Al-Mumtahanah 60:8 "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

MENSEDEKAHKAN HARTA WARISAN, BOLEHKAH?

Seorang ayah meninggal pada tanggal 11 Oktober 2016
ahli waris adalah istri dan 3 anak perempuan
berapa bagian masing masing
apakah bisa menunda pembagian waris sedangkan ibu (istri ayah) berpendapat semua adalah harta ayah dan harus di sedekahkan

trima kasih

JAWABAN

1. Dalam kasus di atas bagian dari
(a) istri mendapat 1/8 = 3/24
(b) 3 anak mendapat 2/3 = 16/24
(c) Sisanya yang 4/24 diwariskan kepada saudara kandung almarhum kalau ada.

Catatan: Bagian waris di atas apabila ayah dan ibu almarhum sudah wafat lebih dulu. Kalau masih hidup maka pembagiannya berbeda. Baca detail: Hukum Waris Islam

2. Pembagian harta warisan hendaknya tidak ditunda kecuali kalau sebagian ahli waris masih kecil (belum baligh)

3. Pandangan istri bahwa harta pewaris harus disedekahkan itu tidak benar. Harta peninggalan adalah harta warisan yang harus diwariskan kepada semua ahli waris yang berhak. Kecuali apabila para ahli waris sepakat untuk mensedekahkan.

HUBUNGAN TIDAK DIRESTUI KARENA PANTANGAN ADAT

assalamualaikum wr. wb
dalam adat jawa apakah tidak diperbolehkan seorang laki-laki menikahi wanita idamanya hanya karna orang tua laki-laki tidak lengkap , contoh saya mau menikah dengan pacar saya , tapi adat di desa pacar saya tidak diperbolehkan menikahi karna bapak saya sudah meninggal , adat di desa pacar saya bila tetap menikah akan ada musibah , & didesa pacsr saya sudah ada contohnya. itu gimana ustad ?

JAWABAN

Itu tidak benar. Itu sama dengan percaya ramalan. Dan percaya ramalan hukumnya haram dalam Islam. Baca detail: Percaya Ramalan dalam Islam


MENGQADHA SHALAT FARDHU YANG DITINGGALKAN

Assalamualaikum Wr Wb
Nama saya Rizki. Pak ustadz, saya mau nanya apakah boleh Mengqhada sholat fardhu karena Tertidur, lupa dll yang tidak disengaja?. Demikian jawabannya terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb

JAWABAN

Bukan hanya boleh, bahkan wajib mengqadha shalat yang ditinggalkan. Baik disengaja atau tidak. Baca detail: Takdir


MENIKAH DENGAN KERABAT

Assalamulaikum ustadz.
Saya menjalin hubungan dengan cucu dari kakak saudara perempuan bapak saya. Saya menjalin hubungan serius dengannya. Kita merencanakan untuk insyaallah 2th kedepan menikah. Akan tetapi saya tidak mendapatkan restu dari ibu dan keluarga saya dengan alasan dengan saudara sendiri menikah akan merenggangkan tali silaturahmi. Menjelek jelekan dengan berkata dia tidak baik. Dia suka minum minum. Dia belum kerja yang mapan dan tidak suka dengan keluarganya yang menganut ajaran salaf.

Memang betul kata ibu saya dia suka minum2. Tapi dia sudah bekerja meskipun belum mapan. Tapi apakah segitunya ibu saya harus berkata seperti itu. Saya sakit hati ibu saya sampai hati berkata seperti itu. Padahal Maaf kakak2 saya juga seperti dia yang suka minum2 di tambah lagi suka berjudi. Dia janji sama saya akan berhenti minum minum kalau sudah menikah dengan saya. Dia sempat sakit hati dengan semua perkataan dari ibu saya. Pdahal dari keluarga dia saya tidak pernah di jelek jelekin seperti itu. Dan sekarang dia berusaha mencari pekerjaan supaya dia bisa membuktikan pada keluarga saya kalau dia bisa jadi orang yang tidak di anggap remeh. Sampai sekarang hati saya masih yakin kalau dia jodoh yang dikirim allah untuk saya. Saya mencoba untuk sholat tahajud sholat istighrah meminta petunjuk. Minta solusi. Minta jalan keluar tapi sampai detik ini saya belum tahu petunjuk dari allah.

ibu saya sampai nanya sama orang yang ahli dalam ibadah soal hubungan saya ini. Dan jawabanya tidak diperbolehkan saya menikah dengannya. Hati saya sakit mendengar itu semua. Meskipun ibu saya melarang hubungan dengannya tapi hati kecil saya mengatakan yakin dengan keputusan yang saya ambil untuk memperjuangkan dia dihadapan allah dan dihadapan ibuku.

Dengan meminta berdoa kepada allah untuk suatu saat bisa meluluhkan hati ibu dan keluarga saya supaya menerima pilihan yang sudah saya pilih dan memberikan restu. Dan mendoakan keluarga dia mendapatkan hidayah di jalan allah agar kembali dijalan yang benar sesuai dengan syariat islam.

Yang saya tanyakan apakah arti dari semua ujian yang di berikan oleh allah sama saya ustadz?
Wassalamualaikum

JAWABAN

Artinya, pria tersebut bukan pilihan terbaik bagi Anda. Islam memerintahkan umatnya untuk mencari jodoh bukan hanya karena kebaikan fisik dan dalamnya perasaan cinta kita padanya. Tapi hendaknya dalam memilih jodoh lebih memprioritaskan pada kebaikan karakter dan ketaatan pada syariah. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam