Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Solusi agar sembuh was-was mandi wudhu dan bersuci dari najis

OCD WAS-WAS TOHAROH

Assalamualaikum ustadz

Saat ini saya masih terkena penyakit waswaw berat OCD thoharoh

Saya kalau mandi minimal 1-2 jam saat ini padahal dulu maksimal paling lama 30 menit. Dikarenakan saya sebelum mandi selalu cuci tangan berkali-kali dengan air kemudian sabun cair sebelum menyentuh shower dan alat mandi lainnya. Kemudian saya siram ke dinding tembok bahkan kloset duduk dikarenakan takut cipratannya memantul ke badan. Ukuran kamar mandi saya juga kecil 2 m x 2.5 m dengan kloset duduk + bidetnya dan hand shower saja yang jarak keduanya sangat dekat.

1. Mohon maaf pertanyaannya agak kotor tapi bagaimana cebok setelah BAB yang sebenarnya dalam islam. Apakah harus dengan sabun karena biasanya saya cebok dengan tangan kosong + bidet kemudian tangan diberi sabun lagi kemudian cebok lagi setelah itu cuci tangan sabun lagi sampai baunya hilang. Bau ini biasanya lama sekali hilangnya berkali-kali saya cuci baru hilang hingga tangan hampir iritasi.

2. Saya jatuh di kamar mandi karena ceroboh kemudian teriak minta tolong. Untung ada saudara laki-laki saya mendobrak pintu saya dan membantu mendirikan saya. Kemudian setelah normal saya selesaikan mandi saya kemudian kepikiran tadi saya cuci tangan setelah cebok di dekat dinding tepat dimana saudara saya menolong saya dan waswas akan cipratannya bakalan menempel di dinding dan terinjak kaki saudara saya yang kemungkinan juga celananya kena. Dan lantainya belum sempat dibilas tapi kloset dan dindingnya kemungkinan sudah saya bilas. Kata suadara perempuan saya itu tidak apa-apa alias suci karena keluarga saya menggunakan paham selama airnya tidak berubah meskipun kena najis sedikit maka masih suci. Apakah benar begitu ustadz?

3. Ketika mandi saya siram dinding, kloset duduk, dan lain sebagainya sehingga jatuhnya berlebihan. Bagaimana cara saya mengatasinya udtadz, kaidah mana yang saya harus pakai apakah seperti kasus nomor 2 selama tidak berubah maka tetap suci jadi cipratannya juga suci atau adakah dasar lainnya untuk menghancurkan pikiran waswas ini ya ustadz?

JAWABAN

1. Yang prinsip dalam menghilangkan najis ada dua: membuang benda najisnya (sampai tidak terlihat atau diduga kuat sudah hilang) dan siram dengan air satu kali saja. Membuang benda najis bisa dengan tisu atau air.

Dalam kasus cebok setelah BAB, maka cara yang umum adalah:

a) bilas/siram tempat najis sekitar dubur dengan air dan tangan sekaligus.

b) setelah tangan tidak merasakan adanya kotoran di bagian luar dubur, maka status najis berubah menjadi najis hukmiyah.

c) maka tambah satu kali lagi siraman. Selesai. Lokasi sekitar dubur sudah suci dan air bekas basuhan terakhir juga suci.

Adapun bau yang tersisa itu tidak masalah. Baca detail: Menyucikan Najis Masih Ada Warna dan Bau

2. Benar. Dalam mazhab Syafi'i sendiri ada pendapat dari Al-Ghazali yang menyatakan bahwa air suci yang terkena najis tetap suci selagi tidak berubah warnanya. Pendapat ini umum di mazhab Maliki. Baca detail: Najis menurut Imam Ghazali

3. Ikuti tiga kaidah fikih ini:

a) Hukum asal sesuatu adalah suci. Seperti lantai, dinding, dll. Maka, harus dihukumi suci kecuali ada bukti sebaliknya. Misalnya, anda masuk ke toilet. Maka hukum lantai adalah suci sesuai hukum asalnya. Kecuali kalau di lantai terlihat mata ada kencing atau kotoran (feses).

b) Sesuatu yang asalnya suci tidak berubah jadi najis kecuali oleh bukti yang pasti. Contoh: Manusia baik muslim atau non-muslim hukumnya suci. Maka, anda tidak perlu ragu untuk bersalaman dengan non-muslim pemilik anjing sekalipun. Walaupun ada dugaan tangannya najis karena megang anjing, tapi selagi tidak ada bukti otentik, maka dugaan kita dianggap tidak ada. Baca detail: Menyentuh Non Muslim Ragu Najis Anjing

c) Dugaan najis pada sesuatu yang suci tidak dianggap. Baca detail: Kaidah: Suci tidak hilang karena Asumsi Najis

Semoga cepat sembuh was-wasnya. Oh ya, berikut tips dari Ibnu Hajar Al-Haitami tentang cara sembuh dari was-was. Termasuk was-was najis. Baca detail: Cara Sembuh Was-was Najis, Wudhu, Mandi, Shalat

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam